1. Pendahuluan
Kota cerdas sering dipromosikan dengan visual yang sama: layar pusat komando, CCTV, aplikasi layanan publik, dan deretan dashboard. Dalam narasi populer, smart city seperti kota yang “pintar” karena teknologinya banyak. Tetapi semakin lama istilah ini dipakai, semakin terasa ada keganjilan yang sulit disangkal: teknologi bisa membuat kota lebih cepat, tetapi belum tentu membuat kota lebih baik.
Orasi ilmiah Prof. Ridwan Sutriadi membawa kita pada pembacaan yang lebih tajam tentang smart city. Ia tidak memulai dari “alat”, tetapi dari tradisi pemikiran perencanaan kota itu sendiri. Dalam sudut pandang ini, kota cerdas berkelanjutan bukan tren mendadak yang lahir karena internet cepat, melainkan kelanjutan dari kritik historis terhadap dampak urbanisasi, kesehatan lingkungan, dan perubahan sosial akibat revolusi industri.
Di sini ada pesan penting yang sering dilupakan: keberlanjutan dan kecerdasan bukan anak baru dalam perencanaan kota. Sejak awal keilmuan perencanaan kota berkembang, dua hal itu sudah menjadi benang merah.
Prof. Ridwan mengangkat dua tokoh kunci yang dikenal dalam sejarah perencanaan: Patrick Geddes dan Ebenezer Howard. Geddes memberi fondasi bahwa kota tidak bisa berdiri sendiri, ia harus dipandang sebagai bagian dari sistem kewilayahan. Dalam praktiknya, Geddes menekankan ecological planning yang mengintegrasikan alam ke lingkungan kota, misalnya melalui ruang terbuka hijau dan taman. Ia juga membawa gagasan conservative surgery: memperbaiki kawasan kota yang sudah ada dengan gangguan minimal, bukan membongkar besar-besaran. Lebih jauh lagi, ia memperkenalkan kecerdasan melalui pendekatan partisipatif—pembangunan dari bawah yang mendekati apa yang sekarang disebut participatory planning.
Howard menambahkan dimensi yang berbeda: konsep kepemilikan bersama dalam komunitas, gagasan self-sufficiency kota baru yang menyediakan fasilitas bagi warganya, serta kepercayaan bahwa ruang terbuka meningkatkan kualitas hidup. Secara tidak langsung, ini mengajarkan bahwa kota yang sehat bukan hanya soal pertumbuhan ekonomi, tetapi soal keseimbangan hidup.
Jika dibawa ke era smart city, dua tokoh ini seperti memberi peringatan awal: “kecerdasan” bukan dimulai dari sensor dan aplikasi, melainkan dari cara kota memahami dirinya sendiri.
Orasi ini juga mengingatkan bahwa sepanjang sejarah, teknologi selalu mengubah kota. Penemuan mobil pernah mengubah struktur ruang kota dan cara orang bergerak. Lalu perkembangan telekomunikasi membawa kemungkinan baru: aktivitas manusia tidak lagi selalu terikat pada ruang fisik yang sama. Artinya, perencanaan kota selalu berhadapan dengan dua hal yang berjalan bersamaan: perubahan teknologi dan perubahan struktur sosial.
Namun di tengah arus itu, perencana kota punya tanggung jawab yang tidak berubah: memastikan kota tetap layak huni dan berkelanjutan.
Di titik ini, Prof. Ridwan memberi kritik halus terhadap cara smart city sering dipahami hari ini. Banyak agenda smart city terlalu fokus pada output: berapa aplikasi dibuat, berapa perangkat dipasang, berapa layanan ditambahkan. Sementara akar persoalan kota—ketimpangan layanan, kemacetan struktural, banjir berulang, konflik lahan, ketidakterjangkauan perumahan, dan seterusnya—tidak benar-benar disentuh.
Karena itu, orasi ini terasa seperti upaya mengembalikan smart city ke arah yang lebih substansial: smart city yang sejalan dengan keberlanjutan, bukan smart city yang sekadar kompetitif.
Ada juga aspek lain yang menarik: Prof. Ridwan menyinggung refleksi perkembangan perencanaan kota, bahwa selalu ada interaksi antara ide, tren, dan otoritas. Artinya, smart city bukan konsep netral. Ia selalu dipengaruhi oleh siapa yang memegang kekuasaan, agenda pembangunan seperti apa yang dianggap penting, dan bagaimana narasi dibangun untuk publik.
Jika konsep smart city dipakai hanya untuk memoles citra, maka ia menjadi jebakan. Tetapi jika dipakai sebagai kerangka kerja memperbaiki tata kelola dan kualitas hidup, maka ia menjadi peluang.
Pendahuluan ini mengarah ke satu kesimpulan awal: kota cerdas berkelanjutan tidak bisa dibangun dengan logika “teknologi dulu, masalah belakangan”. Ia harus dibangun dengan logika “pahami kota dulu, baru tentukan teknologi apa yang relevan”.
2. Delapan Layar Kota Cerdas: Peta Awal agar Smart City Tidak Salah Fokus
Salah satu kontribusi paling khas dari orasi Prof. Ridwan adalah usulannya tentang delapan layar kota cerdas. Dalam dunia yang penuh jargon smart city, delapan layar ini menarik karena sifatnya tidak sekadar teknis, tetapi bersifat diagnostik: alat untuk memetakan kota sebelum kota “dipaksa” memakai teknologi tertentu.
Delapan layar yang diusulkan mencakup:
-
identitas yang berintegritas
-
sejarah dan budaya
-
ruang
-
sektor pembangunan
-
ekosistem kecerdasan
-
tingkat kesiapan teknologi (technology readiness level)
-
dampak teknologi
-
tata kelola
Jika kita lihat daftar ini, ada hal yang langsung terasa: teknologi tidak ditempatkan sebagai pusat tunggal. Ia hanya satu elemen, dan bahkan diletakkan bersama “dampak teknologi” dan “tata kelola”. Ini menandakan cara berpikir yang lebih matang, karena banyak kota justru terjebak pada teknologi sebagai simbol.
Delapan layar ini bisa dibaca sebagai “peta awal” agar smart city tetap terkait dengan karakter kota.
Identitas, sejarah, budaya, dan ruang menunjukkan bahwa kota bukan ruang kosong. Kota adalah hasil perjalanan sosial yang panjang. Ketika teknologi masuk tanpa memahami konteks itu, hasilnya sering tidak relevan, tidak dipakai warga, atau malah menciptakan ketegangan baru.
Sektor pembangunan dan ekosistem kecerdasan menunjukkan bahwa smart city bukan hanya urusan dinas komunikasi dan informatika. Smart city menyentuh sektor pendidikan, kesehatan, transportasi, ekonomi, layanan publik, dan sebagainya. Sementara ekosistem kecerdasan menuntut kolaborasi: pemerintah, kampus, komunitas, industri, dan warga.
Lalu tingkat kesiapan teknologi mengingatkan sesuatu yang sering disepelekan: teknologi tidak boleh dipasang hanya karena “baru” atau “viral”. Ia harus dipilih berdasarkan kesiapan, baik kesiapan teknis maupun kesiapan organisasi. Banyak inovasi gagal bukan karena teknologinya buruk, tetapi karena organisasi belum siap menjalankannya.
Dampak teknologi memberi dimensi kritis. Dalam smart city, teknologi sering dianggap selalu positif. Padahal teknologi juga bisa menghasilkan substitusi, efek sinergi, atau bahkan dampak yang tidak diinginkan. Misalnya, layanan digital bisa meningkatkan efisiensi, tetapi juga bisa mengurangi akses bagi kelompok tertentu yang tidak punya literasi digital atau perangkat memadai. Kota cerdas tanpa perhatian pada dampak seperti ini justru bisa memperlebar ketimpangan.
Tata kelola menjadi layar penutup sekaligus layar yang menentukan. Karena pada akhirnya, smart city tetap harus dijalankan oleh pemerintahan dan sistem kerja nyata: perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, evaluasi. Tanpa tata kelola, smart city hanyalah teknologi tanpa rumah.
Yang membuat delapan layar ini lebih “hidup” adalah ketika Prof. Ridwan mengaitkannya dengan proses strategic choice analysis: shaping mode, designing mode, comparing mode, dan choosing mode.
Proses ini bisa dibaca seperti alur berpikir perencana kota.
Pada tahap awal (shaping), kita membangun pemahaman konteks dan isu. Lalu (designing), kita merancang alternatif. Setelah itu (comparing), kita membandingkan alternatif secara kritis. Dan akhirnya (choosing), kita memilih strategi yang paling sesuai.
Bagian pentingnya ada di choosing mode: Prof. Ridwan menekankan bahwa teknologi bukan satu-satunya jawaban. Teknologi harus berhubungan dengan organisasi, proses, dan produk agar komposisinya seimbang.
Ini poin yang sangat praktis. Banyak kota membeli aplikasi, tetapi tidak mengubah proses pelayanan. Banyak kota memasang perangkat, tetapi tidak membangun SOP pemeliharaan. Banyak kota mengumpulkan data, tetapi tidak punya sistem keputusan berbasis data.
Delapan layar memberi cara untuk menghindari itu, karena ia memaksa kota memetakan diri sebelum memilih intervensi.
Prof. Ridwan juga menyinggung bahwa perencana sering terlalu fokus pada output tanpa mengenali akar persoalan wilayah. Karena itu, ia mengusulkan upaya mengenali akar persoalan melalui pendekatan judgement of balance: memetakan isu, mengelompokkan persoalan, membuat hubungan antar isu, lalu menentukan prioritas pengembangan yang sesuai dengan sistem perencanaan pembangunan.
Jika ditarik ke realitas Indonesia, ini seperti kritik yang sangat nyata: banyak kota ingin terlihat modern, tetapi lupa memastikan kebijakan menyentuh akar masalah.
Dengan delapan layar, kota tidak memulai dari “kita mau aplikasi apa”, tetapi memulai dari “kita punya masalah apa, dan karakter kota kita apa”.
Dan dari sisi keberlanjutan, ini adalah langkah penting. Karena smart city yang tidak sesuai konteks hanya akan menjadi proyek jangka pendek yang boros, sulit dipelihara, dan akhirnya dilupakan. Sementara smart city yang dibangun dari pemetaan konteks akan lebih stabil, karena teknologinya dipilih untuk menyelesaikan masalah nyata.
3. Smart City yang Berhenti Jadi Pilot Project: Ketika Rencana Tidak Terkunci oleh Anggaran dan Sistem Perencanaan
Ada satu pola yang terlalu sering terjadi dalam praktik smart city di banyak daerah: programnya ramai di awal, lalu perlahan hilang di tengah jalan. Awalnya ada peluncuran, ada aplikasi, ada pusat kendali, ada konferensi. Beberapa bulan kemudian, server mulai tidak terurus, laporan data tidak diperbarui, perangkat rusak, dan masyarakat kembali ke cara lama. Smart city lalu berubah menjadi pilot project yang selesai di poster, tetapi tidak pernah benar-benar menjadi sistem kota.
Orasi Prof. Ridwan menyoroti titik sensitif dari kegagalan itu: smart city bukan sekadar ide baik, tetapi harus berkesesuaian dengan sistem perencanaan pembangunan yang sudah berjalan di Indonesia.
Artinya, smart city tidak bisa hidup kalau ia berdiri sebagai “program tambahan” di luar struktur pembangunan formal. Dalam praktik pemerintahan daerah, program yang benar-benar bertahan adalah program yang punya dua hal:
-
masuk ke dokumen perencanaan yang mengikat
-
punya komitmen anggaran yang konsisten
Di orasi ini, Prof. Ridwan menyebut sebuah persoalan yang sangat nyata: sering kali persoalan muncul karena tidak ada komitmen anggaran terhadap satu perencanaan sampai perencanaan tersebut menjadi komitmen bersama. Ini bukan kritik administratif, tapi kritik struktural. Karena program yang tidak terkunci di anggaran adalah program yang bisa hilang kapan saja, terutama ketika prioritas politik berubah.
Masalahnya, smart city sering disusun seperti proyek teknologi, bukan proyek pembangunan.
Proyek teknologi biasanya berlogika “selesai dibuat, selesai urusan”. Tetapi smart city tidak bekerja seperti itu. Ia butuh pemeliharaan, pembaruan data, adaptasi proses, pelatihan operator, dan evaluasi dampak. Tanpa anggaran rutin, sistem akan mati perlahan. Aplikasi bisa tetap ada di smartphone, tetapi layanan di belakangnya berhenti bekerja.
Di titik ini, smart city bukan gagal karena kurang inovasi, tetapi gagal karena salah meletakkan inovasi.
Prof. Ridwan sebenarnya menawarkan jalan keluar yang lebih realistis. Ia mengusulkan pemetaan delapan layar kota cerdas agar smart city tidak melompat langsung ke solusi, tetapi memulai dari diagnosis: memahami identitas kota, sejarah-budaya, struktur ruang, sektor pembangunan, ekosistem kecerdasan, kesiapan teknologi, dampak teknologi, dan tata kelola.
Jika delapan layar ini dipakai secara serius, maka kota tidak akan memilih program smart city berdasarkan tren atau gengsi, tetapi berdasarkan relevansi.
Dan relevansi selalu menuntut satu hal: integrasi.
Integrasi bukan hanya integrasi sistem teknologi, tetapi integrasi perencanaan. Prof. Ridwan menyebut kebutuhan hubungan yang saling berhubungan antara rencana pembangunan jangka panjang, rencana pembangunan jangka menengah, rencana sektoral, dan rencana tata ruang.
Secara naratif, ini seperti menyatukan arah kota dari level visi hingga level operasi. Tanpa integrasi, smart city mudah menjadi “hiasan” yang terpisah dari kebutuhan dasar: struktur ruang, pola ruang, layanan publik, dan akses warga.
Di sinilah kritik berikutnya menjadi tajam: perencana sering terlalu fokus pada output tanpa mengetahui akar permasalahan wilayah.
Ini adalah masalah klasik dalam berbagai program pemerintah, bukan hanya smart city. Output mudah diukur: jumlah aplikasi, jumlah sensor, jumlah dashboard. Tetapi akar masalah lebih sulit: ketimpangan akses, pola ruang yang tidak efisien, kemacetan struktural, banjir yang terulang, dan layanan publik yang timpang antar wilayah.
Jika smart city hanya mengejar output, maka ia seperti kota yang memasang lampu terang tanpa membereskan jalannya yang berlubang. Kota terlihat lebih modern, tetapi kualitas hidup tidak berubah.
Untuk menembus masalah itu, Prof. Ridwan menawarkan pendekatan judgement of balance, yaitu upaya mengenali isu, memetakkan isu dalam kelompok dasar, membuat graf hubungan antar isu, lalu mengelompokkan persoalan untuk menentukan prioritas pengembangan. Ini adalah cara berpikir perencana kota yang lebih konseptual tetapi sangat operasional: kota harus tahu masalahnya berada di mana, dan masalah mana yang menjadi “pintu masuk” untuk perbaikan.
Kalau dibawa ke praktik smart city, judgement of balance membantu kota menjawab pertanyaan yang lebih penting daripada “teknologi apa yang kita beli”:
-
masalah mana yang paling menghambat kelayakhunian?
-
masalah mana yang paling memperbesar ketimpangan?
-
masalah mana yang paling layak diselesaikan lewat intervensi digital?
-
masalah mana yang seharusnya selesai dulu lewat kebijakan ruang dan tata kelola?
Karena tidak semua masalah kota cocok diselesaikan dengan teknologi.
Di bagian ini, Prof. Ridwan juga menyinggung konteks sistem informasi pemerintah daerah yang kini berjalan, seperti SIPD dan dashboard perencanaan. Ini penting karena smart city sering gagal bukan karena tidak punya data, tetapi karena data tidak dihubungkan dengan siklus perencanaan dan penganggaran.
Ketika data berhenti sebagai laporan, smart city kehilangan kekuatannya. Tetapi ketika data terhubung dengan keputusan anggaran, smart city berubah menjadi alat kendali.
Intinya, smart city yang berkelanjutan bukan smart city yang paling canggih, tetapi smart city yang paling “terkunci” dalam sistem pembangunan: terintegrasi dengan perencanaan, punya dukungan anggaran, dan fokus pada akar masalah.
4. City Before Self dan Urban Commons: Mengapa Smart City Harus Lebih Inklusif, Bukan Sekadar Kompetitif
Ada bagian yang sangat manusiawi dalam orasi Prof. Ridwan: ia menutup gagasannya dengan kalimat yang terasa seperti etika profesi perencana kota. Pesan itu sederhana, tetapi menghantam inti banyak kegagalan pembangunan: perencana kota tidak akan selesai selama mereka mendahulukan diri sendiri dibandingkan dengan kota dan tata kelolanya.
Kalimat ini dikenal sebagai city before self.
Di tengah budaya smart city yang sering dipenuhi narasi kompetisi, city before self adalah koreksi yang penting. Karena salah satu jebakan paling halus dalam smart city adalah jebakan paradigma kompetitif: kota berlomba menjadi “paling pintar”, “paling inovatif”, “paling digital”. Dalam lomba itu, teknologi menjadi simbol status. Pemerintah daerah ingin menang penghargaan, ingin diliput, ingin naik peringkat.
Masalahnya, kompetisi bisa menyesatkan.
Prof. Ridwan menyebut bahwa kompetisi antar kota dapat menyesatkan dan perlu evaluasi kritis untuk menghindari jebakan paradigma kompetitif. Ini bukan berarti kota tidak boleh punya daya saing. Tetapi jika daya saing menjadi tujuan tunggal, kota bisa kehilangan orientasi dasarnya: melayani warganya dengan adil.
Di titik ini, city before self berarti memindahkan pusat perhatian dari “siapa yang terlihat paling modern” menjadi “siapa yang paling melindungi kualitas hidup”.
Dan kualitas hidup tidak pernah hanya milik kelompok yang digital-ready. Kota berisi semua orang: yang punya smartphone, yang tidak punya; yang punya literasi digital tinggi, yang tidak; yang bekerja di sektor formal dan informal; yang tinggal di pusat kota dan pinggiran.
Karena itu, smart city yang tidak inklusif akan melahirkan kota yang timpang.
Orasi ini juga membawa konsep commons ke dalam diskusi. Ada commons movement, lalu turunannya menjadi urban commons dan knowledge commons. Jika dipahami secara naratif, commons adalah gagasan bahwa ada sumber daya yang seharusnya dikelola sebagai kepentingan bersama, bukan hanya dikuasai individu atau pasar.
Dalam kota, commons bisa berupa ruang publik, taman kota, jalan, air, udara, bahkan data. Dan ketika kota masuk ke era digital, knowledge commons menjadi relevan karena informasi kota juga menjadi sumber daya publik.
Ini membuka pertanyaan kritis: jika kota mengumpulkan data besar melalui smart city, data itu milik siapa? Untuk siapa data itu dipakai? Apakah ia dipakai untuk memperbaiki layanan publik, atau hanya untuk menguatkan kontrol administratif?
Di sinilah smart city bertemu dengan isu etika, tata kelola, dan keadilan.
City before self mendorong kita untuk melihat teknologi bukan sebagai alat dominasi, tetapi sebagai alat pelayanan. Urban commons mendorong kita untuk memastikan bahwa manfaat smart city tidak dimonopoli oleh segelintir pihak.
Jika dibawa ke praktik, arah inklusif itu bisa terlihat dari beberapa prinsip:
-
desain layanan yang tidak memaksa semua orang “harus digital” untuk bisa mengakses hak dasar
-
teknologi yang memperkuat akses kelompok rentan, bukan hanya mempermudah kelompok yang sudah kuat
-
transparansi data dan akuntabilitas pemanfaatannya
-
ruang publik yang tetap diprioritaskan, bukan digantikan oleh layanan digital semata
-
integrasi smart city dengan perencanaan ruang agar kota tetap sehat secara ekologis
Di bagian akhir, Prof. Ridwan juga mengarah pada transformasi konsep kota cerdas berkelanjutan menuju kota generasi mendatang. Ini seperti menegaskan bahwa smart city bukan konsep “untuk sekarang saja”, tetapi harus mampu bertahan menghadapi tantangan masa depan: perubahan sosial, dinamika ekonomi, perubahan iklim, dan percepatan teknologi.
Dan di titik ini, city before self menjadi etika yang sangat relevan. Karena tantangan kota generasi mendatang tidak bisa diselesaikan dengan ego sektor, ego institusi, atau ego jabatan. Ia hanya bisa diselesaikan dengan tata kelola yang lebih matang dan kolaboratif.
Jika mahasiswa membaca bagian ini, mereka bisa menangkap bahwa smart city bukan sekadar ranah teknologi informasi. Smart city adalah ranah perencanaan, kebijakan, keadilan sosial, dan etika pembangunan.
Jika pekerja membaca bagian ini, terutama yang terlibat dalam pemerintahan atau konsultan, pesan ini terasa sebagai peringatan: proyek smart city yang berorientasi citra akan habis begitu anggaran selesai. Tetapi smart city yang berorientasi warga akan bertahan karena ia menyatu dengan sistem kota.
Dan pada akhirnya, kota cerdas yang berkelanjutan bukan kota yang paling banyak aplikasinya, tetapi kota yang paling mampu menjaga keseimbangan: antara inovasi dan identitas, antara teknologi dan tata kelola, antara kompetisi dan commons, serta antara kepentingan individu dan masa depan kota.
5. Smart City dan Dampak Teknologi: Sinergi, Substitusi, dan Risiko Ketimpangan Digital
Kalau smart city hanya dipahami sebagai “teknologi untuk layanan publik”, pembahasannya akan cenderung berhenti pada hal-hal yang aman: aplikasi pengaduan, integrasi data, sistem pembayaran, pusat kendali. Tetapi Prof. Ridwan membawa diskusi ini ke tahap yang lebih kritis: teknologi selalu punya dampak ganda. Ia bisa memperbaiki kota, tetapi juga bisa mengubah kota dengan cara yang tidak kita sadari.
Dalam orasinya, Prof. Ridwan menyinggung gagasan yang muncul dari kajian tentang telekomunikasi dan kota, bahwa perkembangan teknologi dapat memberi efek sinergi, substitusi, dan dampak lain yang lebih kompleks. Ini penting karena di banyak kebijakan daerah, teknologi sering dianggap otomatis positif, seolah digitalisasi selalu berarti kemajuan.
Padahal, efek teknologi dalam kota sering bekerja seperti ini.
Sinergi terjadi ketika teknologi memperkuat aktivitas perkotaan yang sudah ada. Misalnya, transportasi publik bisa menjadi lebih efektif karena data mobilitas lebih baik. Layanan kesehatan bisa lebih cepat karena sistem informasi pasien lebih rapi. Pengambilan keputusan bisa lebih tepat karena data lintas sektor lebih terhubung.
Substitusi terjadi ketika teknologi menggantikan aktivitas fisik tertentu. Contohnya sangat dekat dengan pengalaman pandemi: beberapa proses administrasi tidak harus dilakukan tatap muka, beberapa kelas bisa dilakukan secara daring, beberapa layanan bisa dialihkan ke platform digital. Dalam skala tertentu, substitusi dapat mengurangi mobilitas dan meringankan beban kota.
Tetapi substitusi juga membawa konsekuensi. Ketika aktivitas bergeser ke digital, kota bisa mengalami transformasi ekonomi lokal. Misalnya, kawasan yang sebelumnya hidup karena lalu lintas manusia bisa menurun aktivitasnya. Pola kerja hybrid bisa mengubah kebutuhan ruang kantor. Perubahan ini dapat menggeser nilai lahan dan pola penggunaan ruang.
Ada juga efek lain yang jarang dibicarakan dalam promosi smart city: dampak ketimpangan digital.
Ketika kota makin bergantung pada sistem digital, akses terhadap layanan publik juga makin bergantung pada akses teknologi. Ini bisa membuat kelompok tertentu semakin tertinggal. Mereka yang tidak punya perangkat, tidak punya literasi digital, atau tinggal di area dengan akses internet buruk akan menjadi “warga kelas dua” dalam sistem layanan.
Maka, smart city harus punya kesadaran bahwa inovasi digital bisa memunculkan dua jenis kota dalam satu wilayah: kota yang terkoneksi dan kota yang tertinggal.
Karena itu Prof. Ridwan memasukkan “dampak teknologi” sebagai salah satu layar penting dalam delapan layar kota cerdas. Ini bukan tambahan akademik, tetapi kebutuhan perencanaan. Kota tidak cukup bertanya “apa teknologi yang bisa kita pasang”, tetapi juga harus bertanya “apa dampak teknologi itu terhadap struktur sosial, ruang, dan akses warga.”
Di bagian lain, Prof. Ridwan juga mengangkat data dan analisis tentang hubungan internet, telepon seluler, daya saing, dan anggaran pemerintah dalam konteks Jawa Barat. Ia menyebut bahwa inovasi berupa telepon seluler dan internet memiliki hubungan positif dengan peningkatan daya saing, tetapi belum tentu berhubungan dengan anggaran pemerintah.
Ini membuka sisi analitis yang menarik: teknologi bisa memperkuat daya saing daerah, tetapi efektivitasnya tidak otomatis bergantung pada besarnya anggaran pemerintah. Artinya, kemampuan kota memanfaatkan teknologi bukan hanya soal dana, tetapi soal desain kebijakan, kualitas tata kelola, dan kemampuan mengintegrasikan inovasi dengan kebutuhan nyata.
Dengan kata lain, smart city bukan sekadar persoalan belanja teknologi, tetapi persoalan kecerdasan memilih prioritas.
Dan di sinilah konsep kota cerdas berkelanjutan menjadi lebih masuk akal. Keberlanjutan menuntut kita tidak terjebak pada solusi jangka pendek. Kota bisa membeli sistem mahal, tetapi jika sistem itu tidak relevan, tidak inklusif, dan tidak terpelihara, ia justru menjadi pemborosan yang bertentangan dengan semangat keberlanjutan.
6. Kesimpulan: Kota Cerdas Berkelanjutan adalah Pilihan Etis, Bukan Sekadar Inovasi Digital
Orasi Prof. Ridwan Sutriadi memberi satu pesan yang terasa sederhana tetapi sangat penting untuk praktik pembangunan kota di Indonesia: smart city seharusnya tidak dimulai dari teknologi, melainkan dimulai dari cara kota memahami dirinya sendiri.
Lewat pembacaan historis terhadap tradisi perencanaan kota, orasi ini menunjukkan bahwa keberlanjutan dan kecerdasan sudah lama hadir dalam pemikiran perencanaan, jauh sebelum smart city menjadi istilah populer. Kota cerdas berkelanjutan tidak lahir dari pusat kendali atau aplikasi layanan publik, tetapi dari upaya mengelola kota sebagai sistem kehidupan: ruang, masyarakat, ekonomi, ekologi, dan tata kelola.
Delapan layar kota cerdas yang diusulkan memberi cara berpikir yang lebih matang, karena memaksa kota memetakan identitas, sejarah-budaya, ruang, sektor pembangunan, ekosistem kecerdasan, kesiapan teknologi, dampak teknologi, dan tata kelola. Pendekatan ini membuat smart city tidak berjalan sebagai proyek kosmetik, tetapi sebagai strategi pembangunan yang berakar pada konteks.
Orasi ini juga menegaskan bahwa smart city yang tidak terintegrasi dengan sistem perencanaan dan penganggaran akan rentan berhenti sebagai pilot project. Tanpa komitmen anggaran dan integrasi perencanaan lintas dokumen, smart city hanya menjadi rangkaian output yang kehilangan daya hidup. Keberlanjutan tidak bisa dibangun dari program yang putus di tengah jalan.
Bagian yang paling reflektif sekaligus paling tegas muncul ketika Prof. Ridwan menutup dengan pesan city before self. Ini bukan sekadar kalimat motivasi, tetapi etika perencanaan kota. Ia mengingatkan bahwa perencana dan pemangku kepentingan harus mendahulukan kota dan tata kelolanya daripada kepentingan diri atau gengsi kompetisi. Di sinilah smart city diarahkan untuk lebih inklusif, lebih berorientasi pada urban commons, dan lebih adil dalam menghadapi transisi digital.
Pada akhirnya, kota cerdas berkelanjutan bukan kota yang paling canggih, tetapi kota yang paling mampu menjaga keseimbangan: antara inovasi dan identitas, antara teknologi dan tata kelola, antara daya saing dan keadilan, serta antara kepentingan hari ini dan kebutuhan generasi mendatang.
Itulah bentuk kecerdasan yang paling penting dalam kota: bukan kecerdasan mesin, melainkan kecerdasan memilih arah.
Daftar Pustaka
Institut Teknologi Bandung. Orasi Ilmiah Guru Besar ITB Prof. Ridwan Sutriadi: Kota Cerdas Berkelanjutan Perspektif Perencana Kota. 2024.
Geddes, P. Cities in Evolution: An Introduction to the Town Planning Movement and to the Study of Civics. 1915.
Howard, E. Garden Cities of To-morrow. 1902.
Drucker, P. F. The Age of Discontinuity: Guidelines to Our Changing Society. 1969.
Batty, M. The New Science of Cities. 2013.