Kontribusi Industri Makanan dan Minuman (Mamin) Tembus Angka 37,77%

Dipublikasikan oleh Siti Nur Rahmawati

22 Agustus 2022, 12.37

beritakota.id

Industri makanan dan minuman atau disebut mamin adalah salah satu sektor penting yang menunjang kinerja industri pengolahan nonmigas. Di triwulan I tahun 2022, industri mamin menyumbang lebih dari sepertiga atau sebesar 37,77 persen dari PDB industri pengolahan nonmigas.

“Peran dari sektor industri mamin ini akan memberikan dampak signifikan terhadap industri pengolahan non migas dan PDB nasional,” ungkap Putu Juli Ardika selaku Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian saat Pameran Produk Makanan dan Minuman Tahun 2022 di Plaza Pameran Industri, Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa(5/7).

Dirjen Industri Agro mengungkapkan, industri mamin tumbuh sebesar 3,75 persen pada triwulan I - 2022 atau lebih tinggi dibandingkan dengan triwulan I - 2021 yang mencapai 2,45 persen. “Industri mamin ini merupakan salah satu sektor yang memperoleh prioritas pengembangan sesuai peta jalan Making Indonesia 4.0,” paparnya.

Dilihat dari sisi perdagangan internasional, ekspor produk mamin hingga triwulan I - 2022 mencapai USD 10,92 milyar (termasuk minyak kelapa sawit) serta mengalami neraca perdagangan yang positif jika dibandingkan dengan imporproduk mamin pada periode yang sama sejumlah USD3,92 milyar.

“Dari segi investasi, sampai dengan triwulan I tahun 2022, realisasi investasi bagi sektor industri mamin mencapai Rp. 19,17 triliun, terdiri dari PMDN sebesar Rp. 9,34triliun dan USD 684,98 juta untuk PMA,” ungkap Putu.

Kinerja industri mamin yang mulai membaik ini, tak lepas dari kerja keras semua pemangku kepentingan, mulai dari kementerian dan lembaga terkait sampai kalangan industri. “Sehingga bisa menciptakan pertumbuhan yang positif walaupun terkena dampak pandemi,” ungkapnya.

Sebagai usaha untuk menekan dampak pandemi Covid-19, pemerintah sudah meluncurkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang tujuannya untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya selama pandemi Covid-19. Dengan pelaksanaan kebijakan itu, harapannya kinerja industri mamin yang sebelum pandemic bisa tumbuh sekitar 7 persen sampai 9 persen bisa kembali gemilang.

Dirjen Industri Agro menyampaikan, beberapa kebijakan PEN yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah, antara lain pemberian Bea Masuk Ditanggung Pemerintah untuk beberapa komoditas bahan baku industri mamin di tahun 2021. Tujuannya untuk men-support peningkatan utilitas dan daya saing industri khususnya pada masa pandemi Covid-19.

“Pada awal tahun ini, pemerintah juga sudah memberlakukan kebijakan 1 harga untuk minyak goreng sawit, yang kemudian di dukung kebijakan distribusi minyak goreng curah bersubsidi oleh BPDKS yang berhasil mendorong percepatan distribusi untuk mengurangi kelangkaan minyak goreng curah,” ungkapnya.

Kini kebijakan minyak goreng curah bagi rakyat juga dikembangkan oleh pemerintah yang merupakan tindak lanjut dari keberpihakan minyak goreng curah bersubsidi. Beberapa perusahaan yang sudah berpartisipasi dalam program ini bisa melaksanakan konversi untuk perizinan ekspor pada program minyak goreng curah rakyat.

“Kita memberikan apresiasi kepada pelaku usaha yang telah berpartisipasi dan mendukung seluruh kebijakan distribusi minyak goreng sampai sekarang ini. Kita juga berharap, dengan program ini bisa meningkatkan kemampuan masyarakat dan usaha kecil dan mikro, yang akan berdampak pada pergerakan ekonomi secara nasional,” ungkap Dirjen Industri Agro.

Kebijakan strategis lainnya ialah Kemenperin sudah men-support pemberian fasilitas Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) sejumlah USD 6 per-MMBTU untuk sektor industri mamin di tahun 2022. Usaha ini akan menurunkan biaya produksi dan meningkatkan daya saing produk industri mamin. “Harapan kami fasilitas itu bisa segera diberlakukan dan manfaatnya bisa dirasakan oleh industri mamin ,” ungkapnya.


Disadur dari sumber kemenperin.go.id