Kita Sudah Menyentuh Puncak — Tapi Masih Banyak yang Harus Diteliti Lebih Dalam

Dipublikasikan oleh Raihan

16 September 2025, 15.12

Freepik.com

Kontribusi Utama terhadap Bidang

Penelitian berjudul "Benefits of implementing occupational health and safety management systems for the sustainable construction industry: a systematic literature review" karya Kineber et al. (2023) memberikan gambaran komprehensif tentang kondisi terkini riset mengenai sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3) di sektor konstruksi. Dengan menganalisis 104 artikel yang diterbitkan antara tahun 1999 dan 2023 dari database terkemuka seperti Scopus dan Web of Science, penelitian ini berhasil mengidentifikasi dan mengategorikan fokus utama dari studi-studi sebelumnya.

Temuan utama menunjukkan bahwa sebagian besar penelitian (25.96%) berfokus pada manajemen SMK3, sementara topik implementasi juga cukup banyak diteliti (12.50%). Ini menunjukkan bahwa komunitas akademis telah berinvestasi besar dalam memahami bagaimana sistem-sistem ini diterapkan dan dikelola. Selain itu, penelitian ini mengungkapkan hubungan kuat antara penerapan SMK3 dengan penurunan tingkat kecelakaan kerja, seperti yang diamati di Korea Selatan, di mana terjadi penurunan tingkat kecelakaan sebesar 67% setelah penerapan SMK3, dan tingkat kecelakaan fatal menurun 10,3% dari 2006 hingga 2011.

Studi ini juga secara eksplisit menyoroti data kuantitatif yang memperkuat argumennya. Misalnya, analisis 104 artikel yang ditinjau menunjukkan alokasi persentase topik yang jelas:

  • Manajemen: 25.96%
  • Implementasi: 12.50%
  • Model: 13.46%
  • Kinerja: 8.65%
  • Hambatan/Tantangan: 5.77%
  • Kesadaran: 4.81%
  • Signifikansi/Manfaat: 3.85%
  • Indikator Keselamatan: 2.88%
  • Lain-lain: 20.19%.

Distribusi ini secara deskriptif menggambarkan hubungan kuat antara fokus penelitian yang ada (manajemen, implementasi, model) dan area yang kurang terwakili (manfaat, kesadaran, indikator keselamatan). Selain itu, data geografis menunjukkan disparitas yang signifikan, dengan 61.54% studi dilakukan di negara berkembang dan hanya 38.46% di negara maju. Temuan ini secara tegas menunjukkan hubungan antara tingginya aktivitas konstruksi di negara berkembang dan tingginya perhatian penelitian di sana, namun juga menggarisbawahi perlunya transfer pengetahuan dan standardisasi praktik K3.

 

Keterbatasan dan Pertanyaan Terbuka

Meskipun kontribusinya signifikan, penelitian ini juga secara jujur mengakui keterbatasan dan kesenjangan yang ada dalam literatur yang ditinjau. Keterbatasan paling kritis adalah kurangnya data lapangan, survei, dan data klinis yang memadai mengenai insiden yang terjadi di industri konstruksi, sehingga sulit untuk mengautentikasi manfaat penerapan SMK3 secara komprehensif. Ini menimbulkan pertanyaan terbuka tentang bagaimana cara terbaik untuk mengukur dan mengkuantifikasi manfaat tersebut di luar metrik yang umum seperti penurunan tingkat kecelakaan.

Selain itu, penelitian ini menemukan bahwa topik manfaat/signifikansi dari SMK3 hanya diwakili oleh 3.85% dari total studi. Persentase yang sangat rendah ini menandakan bahwa meskipun banyak penelitian berfokus pada bagaimana mengelola dan mengimplementasikan sistem ini, ada sedikit eksplorasi tentang mengapa sistem ini bermanfaat secara finansial dan operasional dalam jangka panjang, terutama dari perspektif keberlanjutan. Studi-studi yang ada cenderung melihat SMK3 sebagai masalah kepatuhan terhadap legislasi daripada sebagai metode yang efektif untuk meningkatkan kinerja perusahaan itu sendiri.

Kesenjangan lain yang diidentifikasi adalah kurangnya penelitian yang memadai pada:

  • Integrasi Parsial SMK3: Bagaimana organisasi dapat mengintegrasikan SMK3 secara parsial dengan sistem manajemen lainnya untuk efisiensi biaya tanpa kehilangan manfaatnya.
  • Perilaku Keselamatan Proaktif: Fokus pada tindakan proaktif pekerja, bukan hanya pada respons terhadap bahaya yang ada.
  • Implementasi di Kalangan Kontraktor Kecil: Tingkat penerapan yang rendah di kalangan kontraktor, terutama terkait dengan aspek kebijakan, organisasi, dan audit.

Pertanyaan-pertanyaan ini menantang komunitas akademis untuk beralih dari deskripsi dan analisis ke studi yang berorientasi pada solusi dan kuantifikasi.

5 Rekomendasi Riset Berkelanjutan

Berdasarkan temuan dan keterbatasan yang diidentifikasi, berikut adalah lima rekomendasi riset strategis untuk memperdalam pemahaman tentang SMK3 di industri konstruksi:

  1. Studi Kuantitatif Jangka Panjang tentang Manfaat Finansial dan Non-Finansial.
    • Justifikasi Ilmiah: Penelitian ini dengan tegas menyatakan bahwa hanya 3.85% studi yang berfokus pada manfaat SMK3. Terdapat kesenjangan pengetahuan yang besar tentang bagaimana investasi dalam SMK3 diterjemahkan menjadi keuntungan finansial langsung dan tidak langsung, seperti peningkatan retensi pekerja, reputasi merek, dan produktivitas. Meskipun beberapa penelitian awal menunjukkan rata-rata pengembalian investasi (ROI) sebesar 1.24 hingga 2.14, data ini masih terbatas.
    • Metode Baru: Penelitian di masa depan harus menggunakan pendekatan kuantitatif yang kuat, seperti analisis regresi berganda atau pemodelan persamaan struktural (SEM), untuk secara eksplisit menguji hubungan kausal antara variabel investasi SMK3 (misalnya, biaya pelatihan, pengadaan alat pelindung diri) dan metrik kinerja keuangan (misalnya, penghematan biaya tak terduga, premi asuransi yang lebih rendah, peningkatan produktivitas). Studi kasus longitudinal yang melacak perusahaan selama 5-10 tahun akan memberikan bukti empiris yang lebih meyakinkan.
    • Kontekstualisasi: Penting untuk membandingkan perusahaan yang bersertifikat SMK3 (seperti OHSAS 18001 atau ISO 45001) dengan yang tidak bersertifikat untuk mengkuantifikasi manfaat yang berbeda.
  2. Eksplorasi Peran Teknologi Digital dalam Mengurangi Hambatan Implementasi.
    • Justifikasi Ilmiah: Paper ini mengidentifikasi hambatan utama seperti kurangnya komunikasi yang tepat, kurangnya pelatihan, dan kurangnya budaya keselamatan. Meskipun studi tentang penerapan kecerdasan buatan (AI) dan Revolusi Industri 4.0 menunjukkan potensi besar dalam meningkatkan K3, penelitian ini masih dalam tahap awal.
    • Metode Baru: Riset lanjutan harus berfokus pada perancangan dan implementasi pilot proyek yang memanfaatkan teknologi digital seperti sensor nirkabel, Building Information Modeling (BIM), dan agen cerdas untuk memantau perilaku berisiko secara real-time. Penelitian harus mengukur secara kuantitatif sejauh mana alat-alat ini dapat mengurangi hambatan komunikasi dan meningkatkan kepatuhan pekerja terhadap protokol keselamatan.
    • Konteks Eksplisit: Penelitian harus membandingkan proyek dengan implementasi teknologi ini versus proyek konvensional, mengukur perbedaan dalam tingkat kecelakaan, insiden nyaris celaka, dan tingkat kepatuhan.
  3. Analisis Terperinci tentang Perilaku Keselamatan Proaktif dan Pengaruhnya terhadap Kinerja Keselamatan.
    • Justifikasi Ilmiah: Paper ini menggarisbawahi perlunya penelitian lebih lanjut tentang perilaku keselamatan proaktif. Saat ini, sebagian besar fokus masih pada perilaku reaktif. Studi-studi menunjukkan bahwa perilaku proaktif, seperti identifikasi bahaya dan prosedur keselamatan yang ditingkatkan, berkorelasi positif dengan SMK3.
    • Metode Baru: Menggunakan metodologi campuran yang menggabungkan survei kuantitatif (untuk mengukur sikap dan persepsi) dengan observasi lapangan kualitatif (untuk mendokumentasikan perilaku aktual) akan sangat bermanfaat. Variabel seperti komitmen manajemen, peran pengawas, dan budaya organisasi harus dianalisis sebagai prediktor dari perilaku proaktif pekerja.
    • Konteks Eksplisit: Penelitian harus dilakukan di berbagai hierarki dalam industri konstruksi (manajemen, pengawas, pekerja) untuk memahami divergensi budaya keselamatan yang ada.
  4. Pengembangan Kerangka Kerja SMK3 yang Disesuaikan untuk UKM di Negara Berkembang.
    • Justifikasi Ilmiah: Penelitian ini secara eksplisit menyebutkan bahwa standar SMK3 global (seperti ISO 45001) dirancang untuk perusahaan besar yang homogen dan mungkin tidak cocok untuk industri konstruksi yang sangat tidak homogen, terutama usaha kecil dan menengah (UKM). Ini merupakan alasan utama di balik tingkat adopsi yang rendah di negara-negara berkembang.
    • Metode Baru: Pendekatan harus bersifat partisipatif, melibatkan pemangku kepentingan UKM dalam perancangan kerangka kerja yang lebih sederhana, terjangkau, dan mudah diterapkan. Metode seperti action research atau studi kasus ganda dapat digunakan untuk mengembangkan dan menguji model yang disesuaikan dengan kendala ekonomi, budaya, dan teknis yang dihadapi oleh UKM di negara-negara tersebut. Kerangka kerja ini harus menyeimbangkan antara kepatuhan legislatif dengan manfaat operasional yang nyata.
    • Variabel Kunci: Model yang dikembangkan harus fokus pada variabel-variabel yang diidentifikasi sebagai penting bagi UKM, seperti alokasi sumber daya yang efisien dan dukungan dari otoritas pemerintah.
  5. Analisis Komparatif tentang Efektivitas Penegakan Hukum dan Regulasi K3.
    • Justifikasi Ilmiah: Paper ini mengidentifikasi kurangnya penegakan hukum dan regulasi sebagai salah satu hambatan utama dalam implementasi SMK3, terutama di negara berkembang. Meskipun ada undang-undang dan peraturan, efektivitasnya dipertanyakan.
    • Metode Baru: Riset di masa depan harus melakukan studi komparatif lintas negara. Ini dapat melibatkan analisis data kuantitatif tentang tingkat pelanggaran, jumlah penuntutan, dan sanksi yang diberikan, serta data kualitatif dari wawancara dengan regulator, kontraktor, dan pekerja. Perbandingan antara negara-negara dengan penegakan hukum yang kuat (misalnya, di mana sanksi dan denda sering diterapkan) dengan negara-negara dengan penegakan hukum yang lemah akan memberikan wawasan yang krusial tentang dampaknya terhadap budaya keselamatan dan kinerja K3 secara keseluruhan.
    • Fokus Variabel: Penelitian harus mengeksplorasi hubungan antara metrik penegakan hukum (misalnya, frekuensi inspeksi, tingkat hukuman) dengan indikator kinerja keselamatan (tingkat kecelakaan, keparahan cedera).

Penelitian ini harus melibatkan kolaborasi multidisipliner dan multi-institusi. Penelitian lebih lanjut harus melibatkan institusi dari negara berkembang dan maju untuk memastikan relevansi dan validitas global dari hasil yang ditemukan. Peneliti dari institusi di Indonesia, Malaysia, dan negara-negara lain dengan industri konstruksi yang berkembang pesat harus berkolaborasi dengan universitas terkemuka seperti Queen's University Belfast dan Prince Sattam bin Abdulaziz University yang telah memimpin penelitian ini, untuk memastikan keberlanjutan dan validitas hasil, serta untuk mentransfer pengetahuan yang sangat dibutuhkan.

Baca paper aslinya di sini