Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meresmikan pembangunan pabrik bahan baku obat (BBO) dalam negeri, Kamis (2/6) siang. Pabrik yang dibangun PT Kimia Farma Sungwun Pharmacopia ini akan memproduksi bahan baku Povidone Iodine atau obat merah.
Bersamaan dengan pembangunan pabrik ini, Kemenkes juga menetapkan kebijakan penggantian sumber bahan baku obat alias change source dari bahan impor ke bahan baku produksi dalam negeri. Budi juga memasang target bahwa 50% dari bahan baku obat dari hulu ke hilir sudah harus bisa diproduksi dalam negeri. Hal ini penting untuk mencapai ketahanan sistem kesehatan pada saat krisis.
“Siapa yang bikin, terserah. Yang penting, ketika ada pandemi lagi kita nggak sibuk cari dari luar,” kata Budi dalam keterangan tertulis pada Kemenkes, Kamis (2/6).
Budi mengatakan bahwa ketersediaan obat dan alat kesehatan sangatlah penting. Adanya karantina yang diterapkan negara-negara produsen alat kesehatan serta obat sempat menghambat penanganan pandemi beberapa tahun silam. Direktur Utama Holding BUMN Farmasi Honesti Basyir menjelaskan bahwa kebijakan ini dapat mengurangi ketergantungan Indonesia atas BBO impor yang tergolong tinggi. Tercatat, sekitar 90% BBO masih berasal dari luar negeri dan 34,7% dari produk yang ada di katalog elektronik pun berasal dari luar negeri.
“Kami memiliki komitmen dengan adanya industri yang seperti ini, kita bisa mengurangi sampai 20% ketergantungan BBO impor. Ini sudah kita buat roadmap sampai 2026,” kata Honesti dilansir dari kanal YouTube Kementerian Kesehatan (2/6).
Adapun, roadmap yang sudah ditetapkan ini sesuai dengan Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2022 tentang Peningkatan Penggunaan Produk dalam Negeri. Roadmap ini menargetkan sebanyak 24 BBO dapat diproduksi di dalam negeri dan sekarang sudah ada 12 BBO yang tercatat diproduksi di Indonesia.
Hasil dari kebijakan change source ini diharapkan selesai pada September 2022 untuk dimasukkan ke katalog elektronik dan dapat dimanfaatkan pada layanan kesehatan. Dalam catatan Kemenkes, ada 14 industri farmasi yang menyambut baik perubahan ini dengan berkomitmen mengganti BBO impor ke BBO dalam negeri.
Keempat belas industri itu adalah PT. Kimia Farma Sungwun Pharmacopia, PT Veron Pharmaceutical, PT Daewoong Infion, PT Kalbio Global Medika, PT Kimia Farma, PT Dexa Medica, PT Kalbe Farma, PT Otto Pharmaceutical, PT Meprofarm, PT Pertiwi Agung, PT Novell Pharmaceutical Laboratories, PT Phapros, PT Lapi Laboratories, dan PT Dipa Pharmalab.
Sumber: katadata.co.id