Keselamatan Jalan sebagai Kerangka Teknis dalam Pemeliharaan Infrastruktur: Analisis Rambu, Marka, dan Perlengkapan Jalan

Dipublikasikan oleh Guard Ganesia Wahyuwidayat

06 Desember 2025, 01.36

1. Pendahuluan: Keselamatan Jalan sebagai Pilar Utama Pemeliharaan Infrastruktur

Keselamatan jalan merupakan prinsip fundamental dalam penyelenggaraan infrastruktur transportasi. Analisis ini menggunakan konsep-konsep dari materi pelatihan untuk menegaskan bahwa pemeliharaan jalan tidak boleh hanya dipahami sebagai kegiatan teknis memperbaiki permukaan atau struktur fisik. Sebaliknya, pemeliharaan harus dipandang sebagai mekanisme strategis yang menjaga keselamatan pengguna jalan, memastikan keterbacaan elemen lalu lintas, serta mempertahankan fungsi jalan sebagai prasarana publik yang andal dan berkelanjutan.

Dalam konteks nasional, tantangan keselamatan jalan mencakup tingginya angka kecelakaan, kerentanan pada jalan berfungsi strategis, serta ketidakkonsistenan perlengkapan jalan di lapangan. Banyak kecelakaan bersifat preventable apabila sistem pemeliharaan jalan mampu memprioritaskan aspek keselamatan secara sistematik: mulai dari penilaian kondisi rambu dan marka, evaluasi alinyemen, hingga standarisasi perlengkapan jalan sesuai peraturan yang berlaku.

Artikel ini memaparkan bagaimana keselamatan diterjemahkan ke dalam kerangka kerja pemeliharaan infrastruktur jalan: peran rambu, marka, dan perlengkapan jalan dalam mengarahkan perilaku pengemudi; kesalahan umum dalam perencanaan lapangan; serta bagaimana evaluasi keselamatan dapat meningkatkan kualitas layanan jalan. Pendekatan analitis digunakan untuk memperluas konsep pelatihan dengan membandingkannya dengan praktik terbaik (best practice) di rekayasa lalu lintas dan manajemen keselamatan jalan.

 

2. Rambu sebagai Instrumen Pengarah Perilaku Pengemudi

Rambu lalu lintas adalah salah satu komponen terpenting dalam keselamatan jalan, karena berfungsi sebagai kanal komunikasi antara pengelola jalan dan pengguna. Rambu mengatur, memperingatkan, dan memberikan petunjuk sehingga pengemudi dapat mengambil keputusan secara cepat dan akurat. Efektivitas rambu tidak hanya bergantung pada pemasangannya, tetapi juga pada keterbacaan, konsistensi, dan pemeliharaan berkelanjutan.

2.1 Fungsi Dasar Rambu: Regulasi, Peringatan, dan Petunjuk

Secara umum, rambu dapat dikelompokkan menjadi tiga fungsi utama:

  1. Rambu Larangan/Perintah (Regulatory Signs)
    Mengatur perilaku pengguna jalan: batas kecepatan, larangan mendahului, atau penggunaan lajur tertentu.

  2. Rambu Peringatan (Warning Signs)
    Memberikan informasi mengenai potensi bahaya di depan, misalnya tikungan tajam, penyempitan jalan, permukaan licin, atau zona sekolah.

  3. Rambu Petunjuk (Guide Signs)
    Mengarahkan perjalanan, menunjukkan rute, fasilitas umum, serta informasi geografis.

Kesalahan dalam memahami fungsi ini dapat berujung pada pemasangan yang tidak tepat, mengurangi efektivitas komunikasi visual, dan bahkan menciptakan information overload bagi pengemudi.

2.2 Keterbacaan Rambu: Kunci Efektivitas Keselamatan

Keterbacaan rambu sangat dipengaruhi oleh:

  • ukuran huruf dan simbol,

  • jarak pandang (legibility distance),

  • pencahayaan,

  • kontras warna,

  • reflektifitas material,

  • penempatan terhadap jalur pandang pengemudi.

Prinsip dasarnya sederhana: informasi harus terbaca sebelum pengemudi memasuki titik keputusan (decision point). Jika rambu hanya terlihat ketika pengemudi sudah berada terlalu dekat dengan bahaya, fungsi keselamatannya hilang. Hal ini sangat krusial pada jalan cepat, tikungan blind curve, dan area pemeliharaan jalan.

2.3 Kesalahan Umum dalam Pemasangan Rambu

Materi pelatihan menyoroti beberapa kesalahan praktik yang sering ditemui di lapangan, di antaranya:

  • rambu dipasang terlalu tinggi atau terlalu rendah,

  • rambu terhalang pepohonan atau papan reklame,

  • rambu dipasang terlalu rapat sehingga pengemudi tidak sempat memproses informasi,

  • kombinasi rambu yang tidak relevan dengan kondisi aktual,

  • rambu lama tidak dicabut saat kondisi lapangan berubah.

Kesalahan ini mengurangi kredibilitas rambu: ketika pengemudi sering menjumpai rambu yang tidak akurat, kepatuhan mereka berkurang. Ini merupakan masalah serius dalam keselamatan jalan.

2.4 Rambu pada Area Pemeliharaan Jalan: Pengendalian Risiko Dinamis

Area pekerjaan jalan (work zone) memiliki risiko tinggi karena:

  • perubahan arus lalu lintas yang mendadak,

  • pergerakan alat berat,

  • pekerja berada di dekat lalu lintas aktif.

Oleh karena itu, rambu sementara harus memenuhi standar yang ketat:

  • penempatan bertahap (advance warning → transition → activity area → termination),

  • ukuran lebih besar untuk jarak pandang lebih jauh,

  • penambahan lampu kuning atau delineator pada malam hari,

  • pesan yang ringkas namun intuitif.

Work zone yang tidak memiliki rambu memadai dapat meningkatkan risiko kecelakaan hingga beberapa kali lipat. Dalam praktik global, work zone signage menjadi standar wajib yang tidak dapat dinegosiasikan.

 

3. Marka Jalan: Fungsi Visual, Arah Gerak, dan Tantangan Pemeliharaan

Marka jalan adalah elemen keselamatan yang bekerja secara langsung melalui komunikasi visual berbasis permukaan. Berbeda dari rambu yang bersifat diskrit dan simbolik, marka memberikan kontinuitas informasi kepada pengemudi melalui garis, pola, dan warna. Dalam sistem keselamatan jalan, marka berfungsi untuk mempertahankan disiplin jalur, mengarahkan manuver, serta memperkuat pesan dari rambu.

Materi pelatihan menekankan bahwa marka tidak hanya soal estetika atau kepatuhan terhadap standar teknis — marka adalah alat kontrol perilaku.

3.1 Fungsi Utama Marka: Panduan Arah dan Pengendali Risiko

Marka menjalankan beberapa fungsi keselamatan sekaligus:

a. Pengaturan Lajur (Lane Discipline)

Marka garis utuh dan putus-putus memberi instruksi kapan pengemudi dapat atau tidak dapat berpindah jalur.

b. Pengarah Gerak (Directional Guidance)

Marka panah di persimpangan membantu pengemudi mempersiapkan manuver jauh sebelum titik keputusan.

c. Pengaturan Zona Risiko

Zona larangan mendahului, median hatch markings, dan zebra cross pada area pejalan kaki merupakan perlindungan visual untuk titik konflik.

d. Komunikasi Kecepatan dan Geometri Jalan

Marka edge line memberikan batas visual yang sangat penting pada malam hari atau kondisi hujan.

Tanpa marka, pengemudi kehilangan konteks ruang yang jelas, terutama pada jalan berkecepatan tinggi dan kondisi visibilitas rendah.

3.2 Tantangan Kualitas Marka: Material, Keausan, dan Kondisi Cuaca

Kualitas marka sangat memengaruhi efektivitas keselamatan. Tantangan yang sering ditemui:

  • keausan cepat akibat volume lalu lintas tinggi,

  • reflektifitas rendah pada malam hari atau hujan,

  • material tidak standar yang cepat hilang,

  • kurangnya pemeliharaan berkala,

  • pemasangan tidak konsisten antar segmen jalan.

Pada kondisi hujan lebat, marka yang tidak memiliki retroreflective beads menjadi sulit terlihat, meningkatkan risiko kehilangan kendali (loss of control), terutama di tikungan dan akses gelap.

3.3 Marka dalam Area Pemeliharaan Jalan: Adaptasi terhadap Risiko Bergerak

Area pekerjaan membutuhkan marka sementara untuk mengatur:

  • perpindahan jalur secara tiba-tiba,

  • penyempitan jalur,

  • arah lintasan baru yang bersifat sementara.

Marka sementara harus kontras dengan marka permanen — biasanya menggunakan warna oranye atau kuning cerah — dan harus mudah dilepas setelah pekerjaan selesai agar tidak membingungkan pengemudi.

Kegagalan menghapus marka sementara adalah sumber kecelakaan umum di banyak negara.

3.4 Integrasi Marka dan Rambu: Kekuatan Utama Sistem Keselamatan

Rambu dan marka tidak boleh bekerja secara terpisah. Kombinasi keduanya menciptakan redundansi keselamatan, sehingga informasi tetap sampai kepada pengemudi meskipun salah satu media tidak terlihat.

Contoh:

  • Rambu batas kecepatan + marka chevron pada tikungan tajam.

  • Rambu zebra cross + marka crosswalk yang tebal.

  • Rambu penyempitan jalan + marka guiding lines.

Integrasi ini terbukti secara empiris mampu menurunkan angka kecelakaan pada lokasi dengan geometri berisiko tinggi.

 

4. Perlengkapan Jalan: Alat Pengendali Risiko pada Situasi Khusus

Perlengkapan jalan adalah elemen pendukung keselamatan yang digunakan pada kondisi tertentu untuk memperkuat kontrol visual dan fisik. Materi pelatihan menekankan bahwa perlengkapan jalan bukan ornamen, tetapi alat mitigasi risiko yang dirancang untuk menangani situasi berbahaya yang tidak dapat diselesaikan hanya dengan rambu dan marka.

4.1 Guardrail dan Pembatas Fisik: Mitigasi Dampak Kecelakaan

Guardrail membantu mengurangi keparahan kecelakaan dengan:

  • menahan kendaraan agar tidak keluar jalur,

  • mencegah tabrakan dengan objek berbahaya (jurang, sungai, tiang),

  • menyerap energi tumbukan.

Kesalahan umum di lapangan termasuk ujung guardrail yang tidak diberi end-treatment, pemasangan tidak sejajar, atau ketinggian yang keliru sehingga tidak efektif menahan kendaraan.

4.2 Delineator dan Reflective Devices: Menjaga Panduan Visual pada Kondisi Minim Cahaya

Delineator, reflector, dan road studs membantu pengemudi mempertahankan orientasi pada:

  • tikungan gelap,

  • jalan tanpa lampu,

  • area berkabut,

  • akses pegunungan.

Perlengkapan ini sangat efektif pada malam hari, ketika marka jalan sulit terlihat karena basah atau berkilau akibat cahaya kendaraan.

4.3 Speed Reduction Devices: Mengatur Kecepatan pada Zona Risiko

Beberapa area — seperti sekolah, pasar, atau permukiman — membutuhkan pengendalian kecepatan yang lebih kuat. Perlengkapan yang digunakan meliputi:

  • speed hump,

  • speed table,

  • rumble strip,

  • speed cushion.

Tidak semua alat cocok untuk semua tempat. Misalnya, speed hump tidak disarankan pada jalan dengan truk berat karena meningkatkan risiko kerusakan kendaraan dan menurunkan kenyamanan.

4.4 Perlengkapan Khusus untuk Area Pemeliharaan Jalan

Work zone membutuhkan perlengkapan tambahan untuk mengamankan pekerja, seperti:

  • water barrier,

  • traffic cone,

  • lampu kedip kuning,

  • temporary variable message sign (VMS),

  • steel plate untuk menutup galian sementara.

Perlengkapan ini mengurangi risiko kecelakaan sekunder dan membantu pengemudi memahami kondisi jalan yang berubah-ubah.

 

5. Evaluasi Keselamatan dan Audit Jalan: Identifikasi Bahaya dan Perencanaan Pemeliharaan

Evaluasi keselamatan jalan merupakan proses sistematis untuk menilai sejauh mana elemen jalan—mulai dari rambu, marka, hingga geometri—mendukung perilaku berkendara yang aman. Materi pelatihan menunjukkan bahwa audit keselamatan tidak hanya dilakukan saat proyek baru dirancang, tetapi juga selama pemeliharaan jalan. Dengan kata lain, evaluasi keselamatan harus menjadi proses berulang, bukan tindakan reaktif setelah kecelakaan terjadi.

5.1 Audit Keselamatan Jalan: Mekanisme Sistematis untuk Mengidentifikasi Risiko

Audit keselamatan jalan (Road Safety Audit/RSA) adalah metode yang digunakan untuk:

  • memeriksa bahaya potensial yang belum terlihat,

  • mengevaluasi konsistensi perlengkapan jalan,

  • menilai apakah desain dan kondisi lapangan sesuai standar keselamatan.

Tim audit biasanya terdiri dari ahli geometri jalan, ahli rekayasa lalu lintas, serta inspektur keselamatan yang independen dari perencana proyek. Tujuannya adalah melihat jalan dari perspektif pengemudi, pejalan kaki, dan pengguna rentan lainnya.

Audit dilakukan pada:

  • tahap desain awal,

  • tahap pra-konstruksi,

  • tahap pasca konstruksi,

  • dan tahap pemeliharaan rutin.

Dengan demikian, RSA memastikan bahwa keselamatan terintegrasi pada seluruh siklus umur jalan.

5.2 Identifikasi Titik Rawan Kecelakaan (Blackspot Analysis)

Blackspot adalah lokasi yang menunjukkan frekuensi atau tingkat keparahan kecelakaan melebihi ambang tertentu. Identifikasi blackspot menggunakan tiga pendekatan utama:

  1. Analisis data kecelakaan historis, biasanya tiga tahun terakhir.

  2. Pengamatan lapangan, untuk melihat kondisi geometri, visibilitas, dan perlengkapan jalan.

  3. Analisis perilaku pengemudi, misalnya pola over-speeding atau manuver berbahaya.

Blackspot tidak selalu berada di lokasi dengan geometri buruk. Kadang blackspot muncul karena:

  • rambu tidak terbaca,

  • marka tidak terlihat pada malam hari,

  • guardrail tidak ada,

  • persimpangan tidak memiliki channelization.

Perbaikan kecil seperti penambahan delineator atau penguatan marka dapat menurunkan kecelakaan secara signifikan.

5.3 Evaluasi Geometri Jalan: Alineamen, Tikungan, dan Elevasi

Geometri jalan sangat berpengaruh pada keselamatan. Evaluasi geometri mencakup:

  • radius tikungan,

  • superelevasi,

  • kemiringan memanjang,

  • lebar lajur dan bahu,

  • jarak pandang henti (SSD),

  • perubahan alinyemen yang tajam.

Kesalahan umum yang ditemukan pada jalan eksisting mencakup:

  • tikungan terlalu tajam tanpa peringatan,

  • perubahan elevasi mendadak,

  • bahu jalan sempit,

  • SSD tidak mencukupi karena vegetasi atau struktur yang menghalangi pandangan.

Pemeliharaan tidak dapat memperbaiki geometri secara menyeluruh, tetapi dapat melakukan koreksi seperti pemasangan chevron, pemasangan warning sign berulang, dan perbaikan drainase untuk meningkatkan traksi.

5.4 Prioritas Pemeliharaan Berbasis Risiko

Penentuan prioritas pemeliharaan harus berbasis risiko, dengan mempertimbangkan:

  • tingkat kecelakaan,

  • konsekuensi jika kecelakaan terjadi,

  • potensi gangguan lalu lintas,

  • biaya perbaikan,

  • umur manfaat perlengkapan jalan.

Metode risk-based maintenance dapat memprioritaskan perbaikan yang berdampak besar terhadap keselamatan, misalnya:

  • marka yang aus pada tikungan tajam,

  • rambu peringatan yang hilang atau tertutup,

  • guardrail rusak pada tepi jurang,

  • permukaan jalan licin akibat bleeding atau polishing.

Pendekatan ini memastikan sumber daya terbatas digunakan secara tepat sasaran.

5.5 Keterlibatan Publik dan Pelaporan Masalah Lapangan

Banyak negara memanfaatkan pelaporan masyarakat sebagai bagian dari evaluasi keselamatan, termasuk:

  • rambu hilang,

  • marka pudar,

  • lubang jalan berbahaya,

  • lampu penerangan padam.

Keterlibatan publik mempercepat identifikasi risiko yang tidak selalu terdeteksi oleh instansi teknis. Sistem pelaporan seperti hotline, aplikasi mobile, atau platform digital kini menjadi bagian penting dalam pemeliharaan keselamatan jalan.
 

6. Kesimpulan Analitis: Integrasi Keselamatan dalam Pemeliharaan Infrastruktur Jalan

Dari pembahasan artikel ini, dapat disimpulkan bahwa keselamatan jalan merupakan kerangka fundamental dalam perencanaan dan pelaksanaan pemeliharaan jalan. Rambu, marka, dan perlengkapan jalan bukan hanya elemen tambahan, tetapi instrumen utama yang menentukan bagaimana pengemudi membaca dan merespons lingkungan jalan.

Beberapa poin kunci:

1. Keselamatan jalan harus menjadi prinsip utama dalam pemeliharaan jalan

Pemeliharaan tidak cukup memperbaiki kerusakan fisik; ia harus memastikan bahwa elemen-elemen keselamatan bekerja optimal dan memenuhi standar.

2. Rambu, marka, dan perlengkapan adalah bahasa visual antara pengelola jalan dan pengguna jalan

Keterbacaan, konsistensi, dan visibilitas sangat menentukan efektivitas pengendalian risiko.

3. Evaluasi keselamatan merupakan proses berkelanjutan, bukan reaktif

Audit keselamatan, identifikasi blackspot, dan analisis geometri harus dilakukan secara rutin untuk mencegah kecelakaan, bukan hanya menanganinya setelah terjadi.

4. Pemeliharaan berbasis risiko meningkatkan efisiensi dan dampak keselamatan

Mengalokasikan sumber daya pada titik berbahaya memberikan hasil keselamatan tertinggi dengan biaya minimal.

5. Integrasi data, koordinasi pemangku kepentingan, dan partisipasi publik memperkuat sistem keselamatan

Ketika informasi mengalir dengan baik, pemeliharaan dapat lebih responsif, terukur, dan tepat sasaran.

Secara keseluruhan, keselamatan jalan bukan hanya hasil dari desain infrastruktur, tetapi dari sistem pemeliharaan yang memahami perilaku manusia, kondisi fisik jalan, serta dinamika lalu lintas. Pendekatan terpadu antara rekayasa, kebijakan, dan pemeliharaan menjadi kunci untuk menciptakan jaringan jalan yang aman bagi semua pengguna.

 

Daftar Pustaka

  1. Kursus “Aspek Keselamatan Jalan dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pemeliharaan Jalan” Diklatkerja.

  2. Kementerian PUPR. (2018). Peraturan Menteri PUPR No. 13/PRT/M/2014 tentang Marka Jalan.

  3. Kementerian Perhubungan. (2014). Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 34/2014 tentang Rambu Lalu Lintas.

  4. Austroads. (2015). Guide to Road Safety. Austroads Publication.

  5. PIARC. (2012). Road Safety Manual: Towards Zero Road Deaths. World Road Association.

  6. Ogden, K. (1996). Safer Roads: A Guide to Road Safety Engineering. Avebury Technical.

  7. Elvik, R., Høye, A., Vaa, T., & Sørensen, M. (2009). The Handbook of Road Safety Measures. Emerald Group Publishing.

  8. Turner, S., et al. (2020). Road Safety Audits and Inspections: Best Practice Guide. Transportation Research Board.

  9. AASHTO. (2018). Roadside Design Guide. American Association of State Highway and Transportation Officials.

  10. FHWA. (2015). Work Zone Safety and Mobility Rule Implementation Guide. Federal Highway Administration.