Kesejahteraan hewan merupakan ukuran kondisi atau kualitas hidup hewan nonmanusia. Konsep ini berhubungan erat dengan etika terhadap hewan. Kesejahteraan hewan mencakup kondisi fisik dan mental hewan, dan sejauh mana sifat alamiahnya terpenuhi.
Penerapan kesejahteraan hewan sering kali didasarkan pada keyakinan bahwa hewan nonmanusia memiliki sensibilitas dan bahwa manusia harus mempertimbangkan kesejahteraan atau penderitaan mereka, terutama ketika mereka berada di bawah kendali manusia. Kondisi-kondisi yang harus dipertimbangkan tersebut misalnya bagaimana hewan pangan disembelih, bagaimana hewan digunakan dalam penelitian ilmiah, bagaimana hewan dipelihara (sebagai hewan kesayangan, di kebun binatang, peternakan, sirkus, dan sebagainya), dan bagaimana aktivitas manusia memengaruhi kesejahteraan dan kelangsungan hidup satwa liar.
Sejarah
Meskipun pandangan dan tulisan mengenai kesejahteraan hewan telah ada sejak lama, tetapi produk hukum modern berupa undang-undang nasional baru ditetapkan pada abad ke-19. Salah satu undang-undang pertama yang melindungi hewan adalah "Undang-Undang Kekejaman terhadap Hewan 1835" di Britania Raya yang kemudian diikuti oleh "Undang-Undang Perlindungan Hewan 1911". Amerika Serikat butuh waktu bertahun-tahun sampai terbit undang-undang nasional untuk melindungi hewan, yakni "Undang-Undang Kesejahteraan Hewan 1966", meskipun sebelumnya telah ada sejumlah negara bagian yang mengesahkan undang-undang anti-kekejaman terhadap hewan antara tahun 1828 dan 1898.
Pada tahun 1965, pemerintah Britania Raya melakukan investigasi mengenai kesejahteraan hewan-hewan yang diternakkan secara intensif. Investigasi yang dipimpin oleh Profesor Roger Brambell ini dilakukan sebagai tanggapan atas kekhawatiran yang diangkat dalam buku Mesin Hewan karya Ruth Harrison pada tahun 1964. Berdasarkan laporan Brambell, pemerintah Inggris lalu membentuk Komite Penasihat Kesejahteraan Hewan Ternak pada tahun 1967, yang menjadi Dewan Kesejahteraan Hewan Ternak pada tahun 1979. Pedoman pertama yang diterbitkan komite tersebut merekomendasikan bahwa hewan memerlukan kebebasan untuk "berdiri, berbaring, berbalik, merawat diri mereka sendiri, dan meregangkan anggota badan mereka." Pedoman tersebut kemudian dikembangkan lebih lanjut menjadi konsep lima kebebasan.
Penilaian
- Lima kebebasan
Salah satu model atau pendekatan yang banyak digunakan untuk menilai derajat kesejahteraan hewan adalah lima kebebasan hewan, yaitu:
- Bebas dari rasa lapar atau haus—dengan menyediakan akses untuk memperoleh air segar dan diet untuk menjaga kesehatan dan kebugaran.
- Bebas dari ketidaknyamanan—dengan menyediakan lingkungan yang sesuai, termasuk tempat berteduh dan tempat beristirahat yang nyaman.
- Bebas dari rasa sakit, cedera, atau penyakit—dengan pencegahan atau diagnosis dan pengobatan penyakit dan gangguan kesehatan lain secara cepat.
- Bebas untuk mengekspresikan (sebagian besar) perilaku normal—dengan menyediakan ruang yang cukup, fasilitas yang layak, dan rekan dari jenis hewan itu sendiri.
- Bebas dari rasa takut dan tertekan—dengan memastikan kondisi dan perawatan hewan yang menghindari penderitaan mental.
- Lima ranah
Pada perkembangan selanjutnya, penilaian kesejahteraan hewan bergeser dari kondisi negatif yang berusaha dihindari menjadi kondisi positif yang perlu dipromosikan. Konsep lima ranah pun dikembangkan guna menilai kesejahteraan hewan untuk keperluan ini, yang meliputi (1) nutrisi, (2) lingkungan, (3) kesehatan, (4) perilaku, dan (5) kondisi mental. Empat ranah pertama berkaitan dengan fisik atau fungsional (ranah kesatu hingga ketiga merupakan faktor yang berhubungan dengan kelangsungan hidup, sedangkan ranah keempat merupakan faktor yang berhubungan dengan situasi yang dialami hewan). Sementara itu, ranah kelima berhubungan dengan pengalaman afektif hewan.
Organisasi
Selain menangani masalah kesehatan hewan, Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (WOAH) juga mengurusi kesejahteraan hewan. Menurut WOAH, kesrawan adalah "keadaan fisik dan mental seekor hewan dalam hubungannya dengan kondisi tempatnya hidup dan mati". Dua standar yang diterbitkan WOAH, yaitu Kode Kesehatan Hewan Terestrial dan Kode Kesehatan Hewan Akuatik berisi bab yang menguraikan pedoman kesrawan pada hewan terestrial (meliputi aktivitas transportasi hewan, penyembelihan hewan, pemusnahan hewan untuk keperluan pengendalian penyakit, penggunaan hewan untuk penelitian dan pendidikan, manajemen populasi anjing, serta sistem produksi pada peternakan) dan pedoman kesrawan pada hewan akuatik yang dibudidayakan (meliputi aktivitas transportasi ikan serta pemingsanan dan pematian ikan).
Beberapa organisasi internasional didirikan untuk mempromosikan kesejahteraan hewan, seperti World Federation for the Protection of Animals (WFPA) yang didirikan pada tahun 1950 dan International Society for the Protection of Animals (ISPA) yang didirikan pada tahun 1959. Kedua organisasi ini bergabung menjadi World Society for the Protection of Animals (WSPA) pada tahun 1981 dan kemudian berubah menjadi World Animal Protection (WAP) pada tahun 2014. Organisasi ini menerbitkan Indeks Perlindungan Hewan pada tahun 2014 dan 2020 yang menilai penerapan kesrawan di 50 negara. Sebanyak lima tema dan 15 indikator digunakan sebagai bahan penilaian. Suatu negara akan mendapatkan nilai dari A (nilai terbaik) hingga G (nilai terburuk).
Sumber: https://id.wikipedia.org/