Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan Kementerian Pembangunan dan Perumahan Rakyat (PUPR) sedang menyelesaikan pembangunan bangunan tempat tinggal (rusun) di Surakarta..Koordinasi pembangunan rumah kebutuhan pekerjaan kesejahteraan (PPKS) dikelola oleh Kementerian Kemanusiaan melalui Direktorat Jenderal Kesejahteraan (Rehsos)..
Menurut Idit Supriadi Priatna, Direktur Jenderal (Ditjen) Departemen Kesehatan, pembangunan hunian tersebut dilakukan untuk meningkatkan kekuasaan dan status PPKS dengan menyediakan hunian yang nyaman dan sehat..“Dengan hidup sejahtera, mereka (PPKS) bisa fokus pada peningkatan kesejahteraan,” kata Idit, dilansir Antara, Senin (1 Maret 2022)..
Idit mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas PUPR untuk melanjutkan pembangunan perumahan, mengingat banyaknya PPKS di Indonesia..Menurutnya, kebijakan Menteri Sosial Tri Rismaharini pada awal tahun 2021 adalah menyikapi dengan cepat PPKS yang ditinggalkan dan memberikan layanan dukungan pemulihan sosial (ATENSI) pada keluarga, komunitas, dan tempat tinggal..
Dalam beberapa hari ke depan, berdasarkan hasil peninjauan, Kementerian Kesehatan akan membuka program lain untuk PPKS, seperti Program Keluarga Keluarga (PKH), Penukaran Pangan Gratis (BPNT), dan Proyek Kewirausahaan (Prokus)..Untuk itu diperlukan peran serta dan kerjasama semua pihak termasuk pemerintah daerah (Pemda) terhadap proyek perumahan PPKS di Surakarta, agar perumahan tersebut menjadi simbol kota Surakarta, kata Idit. ..
Yuri Hermawan, Kepala Bidang Desain Teknis Dinas PUPR menjelaskan, pemanfaatan rumah PPKS diperuntukkan bagi petugas kebersihan, gelandangan, pengemis, pengangkut barang, lansia, dan warga miskin lainnya..Kementerian Kemanusiaan meminta Kementerian PUPR membangun 16 tower hunian di 11 wilayah kelurahan..
Sedangkan pembangunan PPKS Jakarta dan Bekasi telah selesai pada tahun anggaran (TA) 2021..Hingga 24 Desember 2021, progres pembangunan gedung di Jakarta telah mencapai 50,48% dan di Bekasi 77,48% dengan target selesai pada awal tahun 2022..
Sumber: kompas.com