Kedaulatan Pangan: Sebuah Tinjauan Mendalam

Dipublikasikan oleh Muhammad Ilham Maulana

16 April 2024, 09.39

Sumber: en.wikipedia.org/wiki/File:Keya_Wakpala_Garden%27s,_Mission,_SD_2019_(49721534596).jpg

Definisi

Konsep "kedaulatan pangan" berasal dari Via Campesina, sebuah organisasi petani internasional, pada tahun 1996, dan sejak saat itu telah diadopsi oleh berbagai entitas global, termasuk Bank Dunia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Awalnya diartikulasikan dalam "Deklarasi Nyéléni" pada tahun 2007 dan disempurnakan lebih lanjut di Eropa pada tahun 2011, kedaulatan pangan telah diintegrasikan ke dalam konstitusi dan undang-undang setidaknya di tujuh negara pada tahun 2020.

Sejarah

Kedaulatan pangan, sebuah gerakan yang sejalan dengan prinsip-prinsip Slow Food, muncul baru-baru ini namun mendapatkan momentumnya seiring dengan upaya berbagai negara untuk membangun sistem pangan yang mengatasi ketidakadilan.

Pertemuan global

"Deklarasi Nyéléni," yang diadopsi oleh 500 delegasi dari lebih dari 80 negara di Forum Kedaulatan Pangan 2007 di Sélingué, Mali, menggarisbawahi kedaulatan pangan sebagai hak masyarakat untuk mendapatkan makanan yang sehat dan sesuai dengan budaya mereka yang diproduksi secara berkelanjutan. Forum ini menekankan pada ekonomi lokal dan nasional, pertanian yang digerakkan oleh petani, serta keberlanjutan lingkungan, sosial, dan ekonomi.

Kebijakan kedaulatan pangan pemerintah

Tantangan dalam produksi, distribusi, dan akses pangan menyoroti dimensi politik. Para pengkritik berpendapat bahwa gerakan seperti Revolusi Hijau gagal mengatasi akses lahan dan kesenjangan ekonomi, sementara para pendukung kedaulatan pangan mengadvokasi kebijakan yang memberdayakan masyarakat lokal dan mempromosikan keanekaragaman pertanian. Contoh dari Venezuela dan Ekuador menggambarkan upaya untuk mengabadikan kedaulatan pangan ke dalam undang-undang, termasuk langkah-langkah untuk melindungi keanekaragaman hayati dan membatasi monokultur. Negara-negara lain seperti Mali, Bolivia, Nepal, Senegal, dan Mesir telah mengikuti langkah tersebut, mengintegrasikan kedaulatan pangan ke dalam kerangka hukum mereka.

Kedaulatan Pangan Masyarakat Adat

1. Dampak Global
Perubahan iklim menimbulkan tantangan yang signifikan terhadap ketahanan pangan masyarakat adat di seluruh dunia, terutama penduduk Kepulauan Pasifik dan mereka yang berada di Lingkar Utara, karena naiknya permukaan air laut dan erosi.

2. Perampasan Budaya
Ada kekhawatiran bahwa kedaulatan pangan masyarakat adat sedang dirampas sebagai masakan trendi untuk konsumsi umum, yang mengakibatkan permintaan yang lebih besar untuk makanan pokok budaya di luar masyarakat adat, sehingga menyulitkan populasi ini untuk mengakses makanan tradisional mereka.

3. Kedaulatan Pangan Pribumi di Amerika Serikat
Penduduk asli Amerika menghadapi tantangan langsung dalam memperoleh dan menyiapkan makanan tradisional mereka, yang menyebabkan masalah kesehatan seperti diabetes dan penyakit jantung. Perpindahan dari tanah leluhur telah berkontribusi pada kerawanan pangan massal, sehingga mendorong para aktivis untuk mengadvokasi revitalisasi praktik-praktik tradisional, mengembangkan ekonomi pangan lokal, dan menegaskan hak atas kedaulatan pangan dan benih.

4. Tantangan dan Solusi
Terganggunya jalur pangan tradisional terkait dengan terputusnya hubungan antara masyarakat adat dengan tanah leluhur mereka, yang dipicu oleh faktor-faktor seperti rasisme dan kolonialisme. Terbatasnya akses terhadap makanan tradisional telah menyebabkan prevalensi kerawanan pangan dan masalah kesehatan yang lebih tinggi di kalangan masyarakat adat, yang diperparah oleh prevalensi makanan olahan. Meskipun merupakan negara berdaulat, suku-suku asli Amerika menerima dukungan terbatas dari pemerintah AS dalam merehabilitasi jalur makanan tradisional, yang menyoroti perlunya pengakuan yang lebih besar terhadap kedaulatan suku dalam proses pengambilan keputusan.

Kedaulatan pangan vs ketahanan pangan

Kedaulatan Pangan:
Kedaulatan pangan, sebuah konsep yang dicetuskan pada tahun 1996 oleh para produsen skala kecil yang terorganisir dalam gerakan sosial transnasional La Via Campesina (LVC), menekankan perlunya masyarakat memiliki kendali atas produksi, pengolahan, dan distribusi pangan mereka. Tidak seperti ketahanan pangan, yang berfokus pada memastikan akses terhadap makanan yang cukup dan bergizi, kedaulatan pangan melangkah lebih jauh dengan mengadvokasi petani kecil dan pertanian yang dimiliki secara kolektif, perikanan, dan sektor-sektor penghasil pangan lainnya. Hal ini bertujuan untuk menangkal jalur industrialisasi pangan dan mendorong distribusi yang adil atas lahan pertanian, air, dan benih, serta dukungan terhadap pertanian skala kecil yang produktif.

Ketahanan Pangan:
Ketahanan pangan, sebagaimana didefinisikan oleh Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO), mengacu pada ketersediaan, akses, dan pemanfaatan makanan yang cukup, aman, dan bergizi untuk memenuhi kebutuhan makanan untuk hidup aktif dan sehat. Meskipun ketahanan pangan menekankan pada jaminan akses terhadap nutrisi yang cukup bagi semua orang, ketahanan pangan dapat bergantung pada produksi dalam negeri dan impor global. Namun, para kritikus berpendapat bahwa fokus pada ketahanan pangan sering kali mengarah pada dukungan terhadap pertanian korporat berskala besar dan industri, yang dapat berkontribusi pada perampasan produsen kecil dan degradasi ekologi dalam skala global.

Kritik terhadap Revolusi Hijau

Teori Sistem Pangan

Philip McMichael membahas dikotomi antara "pertanian dunia" berdasarkan Perjanjian Pertanian WTO dan gerakan kedaulatan pangan, yang menekankan pada lokalisme agroekologi. Penelitian terbaru oleh Harriet Friedman menunjukkan bahwa adopsi "makanan dari tempat lain" sudah terjadi dalam rezim lingkungan perusahaan.

Kritik
1. Asumsi yang salah: Beberapa ahli berpendapat bahwa gerakan kedaulatan pangan membuat asumsi yang salah, terutama mengenai pertanian skala kecil sebagai pilihan gaya hidup. Para pengkritik berpendapat bahwa meskipun gerakan ini mengkritik ideologi ekonomi neoliberal, gerakan ini mengabaikan masalah kelaparan di bawah rezim sosialis.
2. Model Politik-Hukum: Terdapat kekurangan konsensus dalam gerakan kedaulatan pangan mengenai bidang politik dan hukum untuk menuntut demokratisasi. Para pengkritik mempertanyakan kesesuaian antara kedaulatan nasional dengan kedaulatan masyarakat lokal.
3. Krisis Petani: Henry Bernstein mengkritik penggambaran gerakan ini mengenai populasi petani sebagai sebuah kategori sosial yang terpadu, dengan menyoroti keragaman di dalam komunitas-komunitas ini. Dia berpendapat bahwa kecenderungan konservatif gerakan ini muncul dari reaksi terhadap globalisasi.


Disadur dari: en.wikipedia.org