Kecelakaan Lalu Lintas

Dipublikasikan oleh Siti Nur Rahmawati

22 Agustus 2022, 11.55

Truk beton ini terbalik di depan halaman sebuah rumah karena kecepatan terlalu tinggi (Wikipedia)

Kecelakaan lalu-lintas adalah suatu peristiwa di jalan yang tidak diduga dan tidak disengaja melibatkan kendaraan dengan atau tanpa pengguna jalan lain yang mengakibatkan korban manusia dan/atau kerugian harta benda. (Pasal 1 angka 24 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan)

Tabrakan kecil seperti ini adalah jenis kecelakaan lalu-lintas paling umum

Gandengan Sebuah Truk Terbalik di sebuah Jalan di Los Angeles

Sejarah

Kematian lalu lintas jalan raya pertama yang tercatat di dunia yang melibatkan kendaraan bermotor terjadi pada tanggal 31 Agustus 1869. Ilmuwan Irlandia Mary Ward meninggal ketika dia jatuh dari mobil uap sepupunya dan ditabrak olehnya.

Faktor

Ada empat faktor utama yang menyebabkan terjadikanya kecelakaan, pertama adalah faktor Kelalaian Pengguna Jalan, kedua adalah faktor kendaraan, ketiga Faktor Jalan dan yang terakhir adalah faktor Kondisi Lingkungan. Kombinasi dari keempat faktor itu bisa saja terjadi, antara Pengguna Jalan dengan kendaraan misalnya berjalan melebihi batas kecepatan yang ditetapkan kemudian ban pecah yang mengakibatkan kendaraan mengalami kecelakaan. Disamping itu masih ada faktor Kondisi lingkungan, cuaca yang juga bisa berkontribusi terhadap terjadinya kecelakaan lalu-lintas.

Faktor Kelalaian Pengguna Jalan

Faktor ini merupakan faktor yang paling dominan dalam kecelakaan. Hampir semua kejadian kecelakaan didahului dengan pelanggaran terhadap peraturan lalu lintas. Pelanggaran dapat terjadi karena sengaja melanggar, ketidaktahuan terhadap arti aturan yang berlaku ataupun tidak melihat ketentuan yang diberlakukan atau pula pura-pura tidak tahu. Selain itu manusia sebagai pengguna jalan raya sering sekali lalai bahkan ugal-ugalan dalam mengendarai kendaraan, tidak sedikit angka kecelakaan lalu-lintas diakibatkan karena membawa kendaraan di bawah pengaruh minuman keras, mengantuk karena mengemudi yang sudah melewati ambang batas mengemudi (maksimal 8 jam diselingi dengan istirahat).

Faktor kendaraan

Faktor kendaraan yang paling sering adalah kelalaian perawatan yang dilakukan terhadap kendaraan. Contoh nya seperti rem blong, setir macet, dll.

Untuk mengurangi faktor kendaraan perawatan dan perbaikan kendaraan diperlukan, disamping itu adanya kewajiban untuk melakukan pengujian kendaraan bermotor secara reguler.

Faktor jalan

Faktor jalan terkait dengan kecepatan, rencana jalan, geometrik jalan, pagar pengaman di daerah pegunungan, ada tidaknya median jalan, jarak pandang dan kondisi permukaan jalan. Jalan yang rusak/berlobang sangat membahayakan pemakai jalan terutama bagi pemakai sepeda dan sepeda terbang.

Faktor Kondisi Lingkungan

Hari hujan juga memengaruhi unjuk kerja kendaraan seperti jarak pengereman menjadi lebih jauh, jalan menjadi lebih licin, jarak pandang juga terpengaruh karena penghapus kaca tidak bisa bekerja secara sempurna atau lebatnya hujan mengakibatkan jarak pandang menjadi lebih pendek. Asap dan kabut juga bisa mengganggu jarak pandang, terutama di daerah pegunungan.

 

Sumber Artikel: id.wikipedia.org