Keanggotaan OECD Indonesia Tidak Terpengaruh Oleh Isu-Isu Lingkungan: Pemerintah

Dipublikasikan oleh Syayyidatur Rosyida

22 Juni 2024, 06.36

sumber: antaranews.com

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, tiba di Istana Kepresidenan di Jakarta pada 16 Mei 2024. (ANTARA/Andi Firdaus/rst)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, menyatakan bahwa persiapan Indonesia untuk menjadi anggota Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) tidak terhambat oleh isu lingkungan hidup dan kehutanan.

"Kami selalu berusaha mengikuti standar internasional. Kami juga mengacu pada negara-negara maju. Memang akan ada penyesuaian dan standar-standar, tapi saya yakin tidak ada masalah," ujar Menkeu di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.

Hari Kamis ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil para menteri dan wakil menteri terkait ke Istana Kepresidenan untuk membahas peta jalan Indonesia untuk bergabung dengan OECD.

Bakar mengatakan bahwa keanggotaan OECD menerapkan standar yang cukup ketat, namun Indonesia telah mengalami perkembangan dan kemajuan yang signifikan dari sisi lingkungan hidup dan kehutanan.

"Misalnya, deforestasi, moratorium, kebakaran hutan dan gambut, penegakan hukum, atau FOLU Net Sink. Saya telah bekerja sama dengan OECD sejak tahun 2017, dan kami telah melakukan Kajian Kebijakan Pertumbuhan Ekonomi Hijau di Indonesia pada tahun 2019," tambahnya.

Di sektor lingkungan hidup dan kehutanan, menteri menekankan bahwa Indonesia telah menyesuaikan diri dengan standar yang ada, meskipun beberapa penyesuaian akan dilakukan nantinya. Dalam hal emisi, misalnya, Indonesia telah mencatatkan pencapaian rata-rata dalam mengurangi emisi.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa 38 negara anggota OECD telah menyetujui Indonesia menjadi anggota organisasi tersebut.

Airlangga menegaskan bahwa pihaknya telah menerima peta jalan (roadmap) keikutsertaan Indonesia sebagai anggota OECD dalam pertemuan dengan anggota OECD di Paris beberapa waktu lalu.

Presiden Jokowi juga menyambut baik keputusan 38 negara yang mendukung keanggotaan Indonesia di OECD.

Menurut Kepala Negara, keanggotaan OECD yang beranggotakan banyak negara maju ini penting untuk membuka akses investasi ke lembaga-lembaga internasional yang bermanfaat bagi Indonesia.

Disadur dari: antaranews.com