Sertifikasi Profesi dan Tenaga Kerja
Dipublikasikan oleh Sirattul Istid'raj pada 06 Mei 2025
Pendahuluan: Mengapa Produktivitas Tenaga Kerja Jadi Isu Sentral?
Dalam industri konstruksi, tenaga kerja merupakan elemen vital yang memengaruhi langsung durasi, kualitas, dan biaya proyek. Namun, masalah klasik seperti keterlambatan proyek dan pembengkakan anggaran seringkali berakar pada rendahnya produktivitas tenaga kerja. Artikel karya Mustaqim T. dan Arif S. Pane ini mengangkat tema tersebut dengan fokus pada proyek pembangunan gedung, memberikan gambaran mendalam tentang faktor-faktor yang memengaruhi kinerja pekerja dan bagaimana upaya peningkatan dapat diterapkan secara nyata.
Tujuan Penelitian dan Konteks Proyek
Penelitian ini bertujuan untuk mengukur produktivitas tenaga kerja secara kuantitatif dan mengidentifikasi faktor-faktor penyebab rendahnya kinerja. Studi dilakukan di proyek pembangunan gedung Universitas Negeri Medan dengan metode kuantitatif deskriptif. Fokus utama adalah pada pekerjaan bekisting, pembesian, dan pengecoran kolom yang secara umum membutuhkan keterampilan dan koordinasi tinggi di lapangan.
Metodologi: Mengupas Produktivitas dengan Data Lapangan
Pengumpulan data dilakukan melalui:
Observasi langsung terhadap 30 pekerja di 10 hari kerja
Penggunaan metode kuantifikasi produktivitas satuan output/jam kerja
Wawancara dengan mandor dan pengawas lapangan
Metodologi ini relevan dan aplikatif untuk diterapkan dalam proyek serupa karena menyajikan hasil konkret berdasarkan aktivitas kerja harian.
Dari hasil wawancara dan observasi, penyebab rendahnya produktivitas antara lain:
Minimnya pelatihan kerja
Kurangnya pengawasan langsung
Peralatan kerja tidak optimal
Kedisiplinan dan kehadiran pekerja yang fluktuatif
Koordinasi antartim yang belum optimal
Kondisi ini menggambarkan bahwa produktivitas bukan hanya soal kemampuan teknis, tapi juga manajerial dan motivasional.
Perbandingan dengan Studi Lain
Studi ini sejalan dengan temuan Fiqra Afrian dkk. (2022) mengenai rendahnya produktivitas pekerja pada pekerjaan dinding bata ringan akibat kurangnya perencanaan tenaga kerja dan monitoring yang lemah. Demikian pula, penelitian Adebowale & Agumba (2021) menyebutkan bahwa faktor manajemen proyek, termasuk komunikasi dan logistik, merupakan variabel signifikan dalam mendorong produktivitas kerja.
Relevansi Industri: Tantangan dan Solusi Praktis
Tantangan Umum di Proyek Konstruksi:
Tenaga kerja tidak terampil banyak digunakan demi menekan biaya.
Ketidaksesuaian antara perencanaan waktu dan realisasi di lapangan.
Absennya sistem evaluasi kinerja individual secara berkala.
Solusi yang Disarankan Berdasarkan Temuan Penelitian:
Peningkatan Pelatihan: Pelatihan singkat pra-proyek untuk menstandarkan teknik kerja dasar.
Reward System: Sistem insentif berbasis produktivitas nyata (misalnya: bonus harian berdasarkan target capaian).
Perbaikan Koordinasi: Penambahan pengawas lapangan dan perbaikan komunikasi vertikal/horizontal dalam proyek.
Pemanfaatan Teknologi: Penggunaan aplikasi monitoring kerja harian (contoh: penggunaan time tracker sederhana).
Kritik dan Catatan untuk Penelitian
Meskipun penelitian ini menyajikan data konkret dan metode observasional yang baik, terdapat beberapa hal yang bisa ditingkatkan:
Keterbatasan Sampel: Hanya dilakukan pada satu proyek dan dalam waktu pengamatan relatif singkat (10 hari).
Aspek Kualitatif Minim: Penilaian terhadap motivasi, kepuasan kerja, atau faktor psikososial belum dieksplorasi.
Tidak Ada Simulasi Produktivitas Alternatif: Misalnya, simulasi dampak jika satu faktor (misal pelatihan) ditingkatkan 50%.
Namun demikian, artikel ini memberikan fondasi kuat bagi pengembangan studi lebih lanjut, terutama yang mengintegrasikan pendekatan multidisiplin (manajemen proyek + psikologi kerja).
Studi Kasus Industri: Pembelajaran dari Proyek MRT Jakarta
Sebagai perbandingan, proyek MRT Jakarta dikenal sebagai salah satu proyek dengan kontrol produktivitas tenaga kerja yang ketat. Di proyek tersebut, dilakukan:
Briefing pagi setiap hari selama 15 menit
Penilaian mingguan terhadap setiap kelompok kerja
Insentif kolektif berbasis kinerja mingguan
Dengan sistem ini, waktu penyelesaian pekerjaan struktur bisa ditekan 20% lebih cepat dibandingkan proyek sejenis.
Jika pendekatan serupa diterapkan pada proyek seperti yang diteliti dalam paper ini, potensi peningkatan efisiensi dapat ditingkatkan secara signifikan.
Kesimpulan: Pentingnya Intervensi Manajerial untuk Produktivitas Optimal
Produktivitas tenaga kerja adalah tolok ukur utama dalam keberhasilan proyek konstruksi. Penelitian oleh Mustaqim T. dan Arif S. Pane mengungkap bahwa pencapaian tenaga kerja masih berada di bawah standar nasional, terutama karena faktor manajemen, motivasi, dan kurangnya dukungan teknis. Untuk mencapai target efisiensi dan kualitas, intervensi berbasis pelatihan, motivasi, dan manajemen proyek perlu segera diterapkan. Industri konstruksi Indonesia dapat mengambil pelajaran berharga dari temuan ini untuk menghadapi tantangan masa depan yang semakin kompleks dan kompetitif.
Sumber
Mustaqim T., Arif S. Pane. Kinerja Produktivitas Tenaga Kerja pada Proyek Pembangunan Gedung. Jurnal Ilmiah Teknik Sipil dan Arsitektur. Tersedia di: https://ejurnal.untag-smd.ac.id/index.php/TEK/article/view/4631
Sertifikasi Profesi dan Tenaga Kerja
Dipublikasikan oleh Cindy Aulia Alfariyani pada 16 Mei 2024
Badan Nasional Sertifikasi Profesi disingkat (BNSP) adalah sebuah lembaga independen yang dibentuk pemerintah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (5) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Badan ini bekerja untuk menjamin mutu kompetensi dan pengakuan tenaga kerja pada seluruh sektor bidang profesi di Indonesia melalui proses sertifikasi kompetensi kerja bagi tenaga kerja, baik yang berasal dari lulusan pelatihan kerja maupun dari pengalaman kerja.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melantik 7 anggota Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) periode 2023-2028 15 November 2023.
Adapun 7 anggota BNSP yang dilantik, yaitu Syamsi Hari (ketua merangkap anggota), Ulfah Masfufah (wakil ketua merangkap anggota), Amilin (anggota), Miftahul Azis (anggota), Adi Mahfudz Wuhadji (anggota), Nurwijoyo Satrio Aji Martono (anggota), dan Muhammad Nur Hayid (anggota).
Tugas pokok dan fungsi
Tugas pokok dan fungsi BNSP sebagai otoritas sertifikasi personel sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi, utamanya pasal 4 Ayat 1): Guna terlaksananya tugas sertifikasi kompetensi kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, BNSP dapat memberikan lisensi kepada lembaga sertifikasi profesi yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja. Ayat 2): Ketentuan mengenai persyaratan dan tata cara pemberian lisensi lembaga sertifikasi profesi sebagaimana dimaksud dalam ayat 1) ditetapkan lebih lanjut oleh BNSP.
Sumber: id.wikipedia.org