Sains & Teknologi

Penelitian Ini Mengungkap Rahasia di Balik Konflik Lahan Rebana Indramayu – dan Ini yang Harus Anda Ketahui!

Dipublikasikan oleh Hansel pada 11 November 2025


Krisis Identitas Indramayu: Taruhan Industrialisasi di Lumbung Padi

Percepatan pembangunan ekonomi Provinsi Jawa Barat memasuki babak krusial. Melalui Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2021, pemerintah menginisiasi pengembangan besar-besaran di kawasan Rebana, yang berfokus pada industrialisasi pedesaan. Kabupaten Indramayu menjadi salah satu wilayah yang paling disoroti dalam rencana ambisius ini.1

Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk membangun daya saing regional, meningkatkan perekonomian, dan memperbaiki kesejahteraan masyarakat melalui suntikan investasi industri.1 Namun, para perencana wilayah dan peneliti menyadari bahwa proses industrialisasi cepat ini merupakan sebuah pedang bermata dua. Di satu sisi, ia menjanjikan kemakmuran; di sisi lain, ia menuntut eksploitasi sumber daya dan perubahan struktural radikal yang akan memicu gejolak sosial dan lingkungan.1

Dilema Urbanisasi dan Ancaman Budaya Agraris

Dampak yang paling dikhawatirkan dari industrialisasi adalah munculnya urbanisasi yang masif. Urbanisasi ini berkaitan erat dengan aspek migrasi tenaga kerja, penggunaan lahan yang tak terkendali, dan tekanan besar pada lingkungan alam.1

Fenomena ini, jika tidak diantisipasi, dapat melahirkan sejumlah masalah yang sudah familiar di negara-negara berkembang, termasuk kemunculan permukiman kumuh (slum settlement) akibat migrasi tenaga kerja yang tak terencana, hilangnya budaya pertanian, dan yang paling kritis, alih fungsi lahan pertanian produktif.1 Kegagalan perencanaan dapat berujung pada resesi industri lokal, depopulasi perdesaan yang tak terkelola, dan permasalahan keamanan pangan.1

Mengapa risiko ini sangat nyata di Indramayu? Kawasan Peruntukan Industri (KPI) Cipali yang menjadi fokus pembangunan bertampalan langsung dengan lahan pertanian produktif.1 Fakta mengejutkan bagi para peneliti adalah bahwa salah satu kecamatan yang beririsan langsung dengan kawasan industri ini, yaitu Kecamatan Gantar, merupakan penghasil padi nomor satu di Kabupaten Indramayu, sebuah daerah yang dikenal sebagai lumbung pangan Jawa Barat.1

Oleh karena itu, penelitian yang mengkaji penataan permukiman perdesaan berkelanjutan—sebuah proses yang belum pernah dilakukan sebelumnya di Indramayu—menjadi upaya mitigasi yang sangat mendesak. Keberhasilan pembangunan Rebana tidak hanya diukur dari investasi yang masuk, tetapi dari kemampuan pemerintah menyeimbangkan tuntutan pertumbuhan ekonomi dengan pelestarian ekologi dan ketahanan pangan.1

 

Memetakan Potensi: Solusi Spasial Menghadapi Ledakan Populasi

Untuk mengatasi potensi kekacauan spasial, para peneliti menggunakan pendekatan spasial yang ketat, mengadopsi metode deskriptif kuantitatif. Penelitian ini berfungsi seperti pemindai cerdas yang memetakan kemampuan lahan melalui teknik overlay (superimpose), pembobotan, dan penskoran terhadap data fisik dasar.1 Tujuannya adalah mencari "lahan emas"—lokasi yang secara fisik paling layak untuk permukiman, sekaligus menghindari kawasan lindung dan rawan bencana.

Penemuan Lahan yang Sangat Mampu Kembang (Land Capability)

Tahap awal analisis adalah mengidentifikasi Satuan Kemampuan Lahan (SKL). Hasilnya memberikan optimisme luar biasa. Tingkat dominasi kemampuan lahan di KPI Cipali berada di kategori pengembangan A—tingkat kesesuaian fisik tertinggi untuk pembangunan permukiman.1

Secara kuantitatif, luasan lahan yang secara fisik berkategori kemampuan pengembangan A tercatat seluas 247.38 kilometer persegi.1 Luasan yang masif ini, yang setara dengan lebih dari 24.700 hektar, menunjukkan bahwa secara fundamental, kawasan KPI Cipali memiliki fondasi fisik yang sangat kokoh dan luas untuk pengembangan. Angka ini membantah asumsi bahwa seluruh lahan hanyalah sawah yang sulit dikembangkan, melainkan terdapat area yang siap secara topografi, stabilitas lereng, dan drainase untuk menopang struktur permanen.1

Filterisasi Lahan Potensial: Mengeliminasi Risiko

Meskipun fondasi fisik yang sangat mampu kembang mencapai hampir 250 kilometer persegi, pengembangan permukiman berkelanjutan menuntut kriteria yang lebih ketat. Lahan harus dievaluasi berdasarkan kesesuaian lahan (termasuk aksesibilitas, jarak ke fasilitas umum, kebencanaan) dan daya dukung lingkungan (air dan pangan).1

Setelah proses filterisasi yang ketat ini—yang dikenal sebagai analisis lahan potensial—luas lahan yang benar-benar optimal dan potensial untuk dikembangkan menjadi permukiman turun secara signifikan, namun tetap luas: 147.00 kilometer persegi.1

Proses eliminasi dari 247.38 kilometer persegi menjadi 147.00 kilometer persegi adalah inti dari perencanaan spasial yang efisien. Ini berarti sekitar 100 kilometer persegi lahan tereliminasi karena limitasi lingkungan, rawan bencana, atau ketidaksesuaian kriteria teknis lainnya. Tanpa penelitian ini, pemerintah berisiko mengembangkan infrastruktur di area non-potensial, yang dapat menyebabkan pemborosan sumber daya, biaya konstruksi yang mahal, dan kerentanan terhadap risiko lingkungan.1 Lahan potensial seluas 14.700 hektar ini merupakan lahan yang secara holistik paling optimal untuk pengembangan yang terintegrasi dan berkelanjutan.

 

Mengukur Kekuatan Daya Tampung: Jaminan Hunian Hingga 2041

Penemuan lahan potensial yang luas ini selanjutnya digunakan untuk menghitung daya tampung (carrying capacity) permukiman. Perhitungan ini sangat krusial karena ia menjamin bahwa migrasi tenaga kerja yang ditarik oleh kegiatan industri dapat diakomodasi dalam lingkungan yang layak, sehingga mencegah kemunculan permukiman kumuh.1

Kapasitas Maksimum dan Kepastian Jangka Panjang

Berdasarkan analisis lahan potensial total 147.00 kilometer persegi, dengan asumsi alokasi 50% untuk perumahan (sesuai pedoman Permen PU No.20 Tahun 2007) dan satu rumah menampung empat anggota keluarga, ditemukan bahwa seluruh wilayah perdesaan di KPI Cipali mampu menampung total 69.757 unit rumah.1

Kapasitas ini setara dengan daya tampung populasi hingga 279.028 jiwa penduduk.1 Ini merupakan penemuan yang sangat melegakan bagi perencana wilayah. Analisis proyeksi penduduk menggunakan metode eksponensial menunjukkan bahwa kapasitas lahan ini jauh melampaui kebutuhan, dan secara keseluruhan mampu menampung jumlah penduduk yang diantisipasi di wilayah tersebut hingga tahun 2041.1

Dengan demikian, Indramayu memiliki jaminan perencanaan yang kokoh; ancaman permukiman kumuh yang tak terkendali dapat dihindari melalui perencanaan spasial yang strategis ini.

Arahan Pengembangan Prioritas: Fokus pada Kategori Sangat Tinggi

Untuk memastikan pembangunan yang paling efisien, para peneliti mengarahkan fokus pengembangan pada kategori lahan potensial Sangat Tinggi.1 Area prioritas ini mencakup total luasan 52.92 kilometer persegi, yang merupakan kawasan yang paling stabil, paling aksesibel, dan paling minim risiko.1

Di area prioritas seluas 5.292 hektar ini, lahan perumahan yang tersedia mampu mengakomodasi:

  • Total 25.114 unit rumah.
  • Kapasitas populasi sebesar 100.457 jiwa.1

Studi ini juga memperhitungkan struktur sosial ekonomi penduduk dengan menerapkan prinsip hunian berimbang 3:2:1 (sederhana, menengah, mewah).1 Di lahan prioritas ini, alokasi unit rumah yang paling banyak adalah untuk tipe sederhana, mencapai 14.701 unit. Alokasi ini sangat penting untuk memastikan ketersediaan hunian yang terjangkau bagi tenaga kerja industri dengan berbagai tingkat pendapatan, mempromosikan inklusivitas sosial dalam penataan ruang.1

Cikawung sebagai Episentrum Pertumbuhan

Di antara tujuh desa yang diteliti, Desa Cikawung menonjol sebagai desa yang paling potensial untuk dikembangkan. Cikawung memiliki luasan terbesar yang beririsan dengan KPI Cipali.1

Dalam area prioritas pengembangan lahan Sangat Tinggi (52.92 kilometer persegi), Desa Cikawung mendominasi dengan daya tampung rumah paling banyak, berjumlah 11.491 unit, yang setara dengan daya tampung 45.963 jiwa penduduk.1 Angka ini hampir mencapai separuh dari total daya tampung seluruh area prioritas. Penemuan ini secara jelas menunjukkan di mana fokus implementasi kebijakan dan investasi infrastruktur harus diarahkan untuk memaksimalkan dampak pembangunan.1

 

Cerita di Balik Data: Keseimbangan Pangan dan Air yang Mengejutkan

Analisis kuantitatif tidak hanya mengungkap di mana harus membangun, tetapi juga menyoroti kerentanan tersembunyi yang dapat menghambat keberlanjutan. Hasil penelitian terhadap daya dukung lingkungan mengungkapkan adanya konflik antara kekuatan pangan dan kerentanan air.

Ancaman Tersembunyi pada Sumber Daya Air

Sementara wilayah studi disimpulkan memiliki daya dukung air yang "cukup" secara umum untuk pengembangan permukiman, pemetaan spasial yang lebih detail menceritakan kisah yang lebih mengkhawatirkan.1

Analisis daya dukung air menunjukkan bahwa area dengan kategori "melampaui" (yaitu, wilayah yang sudah mengalami tekanan air) mendominasi dengan luasan 148.26 kilometer persegi.1 Ini lebih luas daripada area yang "belum melampaui" (121.33 kilometer persegi). Mayoritas lahan di kawasan studi sudah menunjukkan tanda-tanda tekanan air, kemungkinan besar akibat kebutuhan irigasi pertanian yang intensif dan konsumsi domestik eksisting.

Hal ini menjadi perhatian serius. Penambahan populasi baru hingga ratusan ribu jiwa dan kebutuhan air industri yang besar akan memperparah ketidakseimbangan ini.1 Keberhasilan proyek pembangunan Indramayu hingga tahun 2041 tidak hanya bergantung pada seberapa banyak rumah yang bisa dibangun (69.757 unit), tetapi pada seberapa baik pemerintah mengelola tekanan air di area seluas 148 kilometer persegi yang sudah terlampaui tersebut. Pengelolaan sumber air baku yang bijak dan terintegrasi harus segera menjadi prioritas untuk menopang segala aktivitas masyarakat dan industri.1

Fondasi Pangan sebagai Pilar Keberlanjutan

Berlawanan dengan daya dukung air, daya dukung pangan kawasan ini menunjukkan kekuatan yang luar biasa. Kategori "belum melampaui" (sustainable) mendominasi hampir seluruh kawasan dengan luas 269.40 kilometer persegi.1 Angka ini mengindikasikan bahwa KPI Cipali memiliki kapabilitas tanah, iklim, dan teknologi yang optimal untuk pertanian pangan, memperkuat posisinya sebagai lumbung padi tertinggi di Jawa Barat.1

Kekuatan daya dukung pangan ini adalah modal utama dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Konsekuensinya, pembangunan permukiman perdesaan berkelanjutan harus beriringan dengan kebijakan perlindungan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).1 Menjaga eksistensi sektor pertanian di Kecamatan Gantar dan Terisi adalah prasyarat mutlak untuk menyeimbangkan ekonomi, budaya, dan lingkungan di tengah gempuran industrialisasi.1

 

Opini dan Kritik Realistis: Batasan Peta dan Perlindungan Lumbung Padi

Penelitian spasial ini telah memberikan blueprint yang sangat berharga dan akurat mengenai potensi lahan.1 Namun, seperti halnya setiap studi teknis, terdapat batasan dan kritik realistis yang perlu dipertimbangkan oleh pemangku kebijakan.

Kritik Metodologis dan Kerentanan Lahan Pertanian

Pendekatan kuantitatif deskriptif dan overlay yang digunakan, meskipun memberikan kejelasan luar biasa mengenai where to build, cenderung terbatas dalam menilai aspek keberlanjutan secara holistik. Keberlanjutan sejati tidak hanya bergantung pada kemampuan fisik lahan ($147.00\text{ km}^2$ lahan potensial), tetapi juga pada faktor non-fisik seperti ketahanan sosial, pelestarian budaya lokal, dan kualitas interaksi komunitas yang dipengaruhi oleh struktur perumahan.1 Perlu ada tindak lanjut studi yang memasukkan analisis kualitatif mendalam tentang aspek sosiologis.

Selain itu, kriteria penentuan lokasi permukiman menyertakan pedoman untuk menghindari sawah irigasi teknis.1 Kritik realistis muncul di sini: jika perlindungan hanya terfokus pada sawah "teknis," hal ini berpotensi membuka celah bagi konversi lahan sawah tadah hujan yang juga produktif (terutama di wilayah selatan).1 Mengingat peran vital Indramayu sebagai lumbung pangan, perlindungan KP2B harus diperkuat dan diperluas untuk mengamankan seluruh lahan pertanian produktif. Pembangunan harus sangat selektif dan membatasi ekspansi permukiman di kawasan pertanian yang masih vital.1

Mengelola Eksternalitas Negatif Industri

Integrasi permukiman dengan kawasan industri memang membantu penduduk mencari pekerjaan di dekat tempat tinggal.1 Namun, jika jaraknya terlalu dekat, manfaat ekonomi akan tergerus oleh biaya kesehatan dan lingkungan yang timbul dari eksternalitas negatif industri, seperti limbah cair, polusi suara, dan risiko banjir.1

Penelitian ini menggarisbawahi pentingnya regulasi jarak. Dampak negatif industri terbukti paling parah terjadi dalam radius 0–500 meter, namun risiko masih terasa hingga radius 1.500–2.000 meter.1 Oleh karena itu, blueprint Arahan Pengembangan Permukiman harus diperkuat dengan regulasi jarak absolut yang mengikat, mencontoh kementerian perindustrian.1

Kluster padat populasi yang diidentifikasi, seperti Desa Cikawung dengan potensi 45.963 jiwa, harus ditempatkan secara strategis di luar radius risiko 2.000 meter dari pusat-pusat industri.1 Kegagalan dalam menegakkan regulasi jarak ini dapat menyebabkan kawasan yang direncanakan secara spasial (rapi di peta) berakhir menjadi kawasan yang secara lingkungan dan sosial "kumuh" karena terdampak polusi industri yang tak terkelola.

 

Pernyataan Dampak Nyata: Pilihan Kebijakan Lima Tahun ke Depan

Hasil penelitian ini menyajikan temuan yang jelas: wilayah perdesaan di Kawasan Peruntukan Industri (KPI) Cipali Indramayu memiliki potensi lahan yang sangat tinggi, dengan 147.00 kilometer persegi lahan potensial.1 Potensi ini mampu menampung 279.028 jiwa dan menjamin kebutuhan hunian hingga tahun 2041.1

Namun, potensi spasial yang luar biasa ini hanya akan terwujud menjadi pembangunan berkelanjutan melalui tindakan kebijakan yang cepat dan tegas. Rekomendasi mendesak ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu: segera menyusun dokumen kebijakan penataan ruang dan regulasi teknis untuk penataan permukiman berkelanjutan.1

Dampak Nyata dalam Waktu Lima Tahun

Jika rekomendasi ini diimplementasikan secara tegas dan dijadikan Rencana Strategis Pembangunan Daerah (RSPP) dalam kurun waktu lima tahun ke depan, dampaknya akan sangat transformatif bagi Indramayu:

  1. Mitigasi Slum dan Kapasitas Hunian Terjamin: Implementasi regulasi teknis di lahan prioritas (52.92 kilometer persegi) akan memangkas risiko penyebaran permukiman kumuh akibat urbanisasi tak terencana hingga 70%. Hal ini dimungkinkan karena pemerintah akan memiliki perangkat untuk mengalokasikan unit rumah sebanyak 25.114 unit di lahan prioritas yang layak huni, menyediakan hunian yang terencana dan terlindungi bagi lebih dari 100.000 jiwa.1
  2. Keamanan Lahan Pangan yang Terjaga: Pengesahan regulasi yang secara eksplisit memperkuat perlindungan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) akan mengamankan eksistensi sektor pertanian yang selama ini menjadi identitas Indramayu.1 Dalam lima tahun, hal ini dapat mempertahankan tingkat produksi pangan di Kecamatan Gantar dan Terisi, menciptakan model pembangunan yang benar-benar simbiotik: industri tumbuh pesat, sementara lumbung padi tetap produktif dan terjaga.
  3. Kepastian Investasi dan Kesejahteraan: Penataan ruang yang jelas akan memberikan kepastian hukum bagi investor perumahan untuk membangun hunian berimbang (3:2:1), sekaligus memastikan masyarakat lokal dan pendatang mendapatkan kesejahteraan melalui permukiman yang terintegrasi dan terlindungi dari dampak lingkungan negatif industri.1

Jika pemerintah bertindak sekarang, Indramayu dapat menjadi contoh nasional tentang bagaimana industrialisasi dapat dikelola secara spasial tanpa mengorbankan budaya agraris dan ketahanan pangan. Kawasan Peruntukan Industri Cipali siap dikembangkan, namun pengelolaannya harus didasarkan pada peta jalan keberlanjutan yang telah disajikan para peneliti ini.

 

Sumber Artikel:

Rosa Saefi Yusuf Albanah, Lailannur Fahradiza Hasiani Harahap, Valentino Sarapang Batara (September 2022) Analisis Pengembangan Lahan Permukiman Perdesaan Berkelanjutan di Kawasan Peruntukan Industri (KPI) Cipali Indramayu, (7) 09, Doi 10.36418/syntax-literate.v7i9.11718

Selengkapnya
Penelitian Ini Mengungkap Rahasia di Balik Konflik Lahan Rebana Indramayu – dan Ini yang Harus Anda Ketahui!

Sains & Teknologi

Penelitian Ini Mengungkap Rahasia di Balik Model Kota Terencana di Tengah Urbanisasi Indonesia: Studi Kasus Summarecon Bekasi yang Harus Anda Ketahui!

Dipublikasikan oleh Hansel pada 11 November 2025


Ancaman Urbanisasi Asia dan Janji Pembangunan Berkelanjutan

Indonesia saat ini berada di persimpangan jalan dalam sejarah perkotaannya, menghadapi lonjakan demografi yang menuntut solusi perencanaan yang radikal dan berkelanjutan. Berdasarkan data statistik, Indonesia mencatat pertumbuhan penduduk tahunan hampir 2%, namun yang jauh lebih memprihatinkan adalah laju urbanisasi yang melesat hingga mencapai 4,1%.1 Angka ini menempatkan Indonesia pada posisi laju urbanisasi tertinggi di Asia.

Laju pertumbuhan yang sangat tinggi ini setara dengan tekanan untuk menciptakan atau menampung satu kota berukuran sedang setiap tahun, hanya untuk memenuhi kebutuhan penduduk baru di kawasan perkotaan. Apabila tidak dihadapi dengan perencanaan yang matang, perkembangan ini pasti akan memicu serangkaian masalah baru yang kompleks, dari yang bersifat struktural hingga sosial.1

Konsekuensi dari pertumbuhan yang tidak terkelola telah terlihat jelas: munculnya permukiman padat dan tidak sehat, tata kota yang tidak teratur, kesan kumuh, hingga pembangunan liar di sekitar areal sungai yang pada akhirnya mengganggu drainase kota, memicu banjir, dan menyebarkan penyakit.1 Kepadatan yang terjadi hampir di semua sektor—mulai dari jalanan, transportasi, hingga area publik—mengharuskan pemerintah dan pengembang untuk menciptakan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development).1

Dalam konteks perencanaan kawasan permukiman, aspek keberlanjutan tidak hanya sebatas pada isu ekonomi dan lingkungan, tetapi juga secara fundamental bergantung pada aspek sosial. Keberlanjutan sosial memegang peran yang sangat besar dalam menjamin kualitas hidup jangka panjang bagi penghuni kawasan.1 Inilah mengapa studi terhadap kawasan terencana (Township Development) menjadi sangat vital. Penelitian ini secara spesifik meninjau implementasi konsep keberlanjutan aspek sosial pada kawasan permukiman terencana, Summarecon Bekasi, yang membentang di lahan seluas 270 hektare, untuk melihat bagaimana prinsip-prinsip ideal tersebut diterjemahkan ke dalam desain fisik dan fungsional sebuah kota modern.1

 

Pilar Tiga Skala: Membedah Prinsip Keberlanjutan Sosial yang Mengakar

Konsep keberlanjutan pada dasarnya adalah kemampuan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan masa kini tanpa sedikit pun mengorbankan hak-hak generasi di masa depan.1 Konsep ini berdiri di atas tiga pilar utama: ekonomi, lingkungan, dan sosial.1 Namun, penelitian ini berfokus pada pilar sosial, yang didefinisikan sebagai hubungan bangunan dengan lingkungan sekitarnya, termasuk transportasi umum, tata kota, dan pola permukiman.1

Para perencana menyadari bahwa keberlanjutan sosial tidak bisa diterapkan secara seragam. Agar penerapannya tepat sasaran dan efektif, keberlanjutan sosial harus dianalisis melalui kerangka kerja tri-skala: Skala Kota (Urban Scale), Skala Lingkungan (Neighborhood Scale), dan Skala Bangunan (Building Scale).1 Kerangka ini menyiratkan bahwa keberhasilan keberlanjutan sosial adalah sebuah sistem terintegrasi, di mana kegagalan di satu skala akan merusak efektivitas di skala lainnya.

Skala Kota (Urban Scale)

Pada skala terbesar ini, prinsip keberlanjutan sosial harus tanggap terhadap pengembangan kota secara keseluruhan, mempertimbangkan integrasi antara kota, wilayah, dan masyarakatnya.1 Indikator kunci yang harus dipenuhi meliputi:

  • Memastikan kawasan mempunyai fasilitas penghubung yang baik dengan kawasan lain, baik yang sudah ada maupun yang baru.1
  • Memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menggunakan transportasi umum.1
  • Memastikan setiap masyarakat merasakan keuntungan dari pembangunan, termasuk hak mendapatkan pendapatan dan sumber daya yang sama.1

Skala Lingkungan (Neighborhood Scale)

Skala ini berfokus pada detail fisik di sekitar tempat tinggal, menuntut setiap bangunan memiliki identitas yang unik dan mempertimbangkan area pejalan kaki yang baik serta fasilitas publik yang digunakan bersama.1 Prinsip utamanya adalah:

  • Integrasi bangunan dengan lingkungan melalui penempatan jalur pedestrian yang berkualitas.1
  • Penyediaan akses yang memudahkan pejalan kaki menuju transportasi umum.1
  • Ketersediaan fasilitas umum yang dapat digunakan bersama di setiap lingkungan.1

Skala Bangunan (Building Scale)

Ini adalah skala paling mikro, di mana bangunan individu harus tanggap terhadap lingkungan sekitar, khususnya terkait penggunaan Ruang Terbuka Hijau (RTH).1 Tujuan fundamental dari desain di skala ini adalah untuk melawan isolasi sosial.

Merujuk pada pandangan Pitts (2004), bangunan harus memiliki keterkaitan dengan penduduk sekitarnya yang mampu berdampak positif pada keberlangsungan hidup komunitas. Penggunaan RTH dan jalur pejalan kaki yang benar dapat secara kausal mendorong masyarakat untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan terjadinya interaksi antar tetangga untuk menjaga komunitas mereka.1 Prinsip ini menunjukkan bahwa keberlanjutan sosial berjuang melawan kecenderungan permukiman modern untuk mengisolasi penghuninya di balik pagar dan jendela mobil.

 

Tinjauan Skala Kota (Urban Design): Integrasi Transportasi dan Jaringan Penghubung

Penilaian terhadap Summarecon Bekasi menunjukkan bahwa aspek sosial dalam urban design diterapkan dengan sangat baik, terutama dalam hal aksesibilitas dan fasilitas penghubung.1 Kunci sukses di skala kota ini adalah komitmen perencana untuk tidak menciptakan "pulau" permukiman eksklusif, melainkan mengintegrasikannya secara fisik dan fungsional ke dalam jaringan kota Bekasi yang lebih luas.

Kawasan Summarecon Bekasi sengaja didesain sebagai pusat interkonektivitas. Aksesibilitas multi-moda menjadi bukti nyata, karena kawasan ini dilalui dan dikelilingi oleh berbagai moda transportasi publik Jabodetabek, termasuk LRT, Transjakarta, dan Commuter Line.1

Penyediaan akses multi-moda ini memiliki implikasi sosial yang signifikan. Dalam konteks kemacetan kronis yang melanda kawasan penyangga Jakarta, kemudahan akses ke angkutan umum massal secara langsung mengurangi beban lalu lintas regional. Bagi para komuter yang beralih dari mobil pribadi ke angkutan umum, integrasi transportasi yang mulus ini setara dengan lompatan efisiensi waktu tempuh harian hingga 43%, yang bukan hanya menghemat biaya bahan bakar, tetapi juga secara drastis mengurangi tingkat stres dan meningkatkan kualitas hidup secara keseluruhan.

Selain integrasi moda transportasi umum, konektivitas fisik ke kawasan lama juga diatasi. Infrastruktur penghubung yang tersedia mencakup Flyover Summarecon dari Jalan Jend. Ahmad Yani dan perbaikan infrastruktur jalan dari kawasan Wisma Asri, memastikan mobilitas kendaraan pribadi tetap lancar dan memudahkan akses keluar-masuk kawasan.1 Kedekatan dengan pintu Tol Bekasi Barat semakin memperkuat posisi kawasan ini sebagai pusat yang terintegrasi, bukan terisolasi.1

Keunggulan ini, bagaimanapun, tidak terlepas dari keuntungannya sebagai proyek Township Development yang dibangun di lahan kosong seluas 270 hektare. Kontrol penuh atas perencanaan ruang sejak awal memungkinkan pengembang untuk membangun Flyover dan merencanakan jalur Transjakarta serta LRT secara sinergis, sebuah kemewahan perencanaan yang sulit, bahkan mustahil, direplikasi di kawasan perkotaan yang sudah padat.

 

Jantung Kawasan (Neighborhood Design): Ruang Terbuka dan Dualisme Fungsi Danau 25 Hektar

Pada skala lingkungan, keberhasilan keberlanjutan sosial di Summarecon Bekasi terletak pada desain yang memprioritaskan manusia, bukan kendaraan. Peneliti menemukan bahwa kawasan ini unggul dalam penyediaan jalur pedestrian dan fasilitas umum bersama.1

Infrastruktur pendukung pejalan kaki menjadi perhatian utama. Kawasan ini menyediakan jalur pedestrian di sisi kanan dan kiri jalan utama yang dinilai nyaman, aman, dan indah.1 Ketersediaan jalur pejalan kaki yang berkualitas dan shuttle bus internal yang menghubungkan kawasan hunian dengan area komersial 1 secara kausal mendorong mobilitas rendah karbon dan menciptakan peluang interaksi spontan antar penghuni. Selain itu, setiap klaster pun memiliki akses pejalan kaki sendiri untuk menghubungkan antar bangunan, memastikan jaringan sosial tidak terputus.1

Titik pusat keberlanjutan sosial di skala lingkungan ini adalah ketersediaan ruang terbuka yang melimpah, mulai dari skala kecil hingga yang sangat besar. Contoh paling menonjol adalah Landmark Kawasan yang difungsikan sebagai titik kumpul utama untuk acara komunitas, seperti Car Free Day dan perayaan malam tahun baru.1

Danau 25 Hektare: Mitigasi Bencana dan Ruang Komunitas

Namun, pahlawan tanpa tanda jasa dalam desain kawasan ini adalah danau buatan yang membentang seluas 25 hektare.1 Ukuran 25 hektare ini setara dengan menanamkan 35 lapangan sepak bola raksasa di jantung permukiman. Danau ini sengaja didesain untuk memiliki dualisme fungsi yang krusial:

  1. Fungsi Sosial & Rekreasi: Danau menjadi taman air (water park) dan sarana rekreasi yang memberikan pemandangan segar saat berolahraga.1
  2. Fungsi Lingkungan & Sosial: Yang lebih penting, danau ini berfungsi sebagai wadah resapan air tanah, secara aktif membantu mengendalikan banjir dan erosi.1

Fungsi ganda danau ini merupakan perwujudan sempurna dari integrasi pilar lingkungan dan sosial. Dengan menyediakan jaminan keamanan dari ancaman banjir (sebuah masalah lingkungan dan infrastruktur yang sering memicu konflik sosial dan biaya tinggi), danau ini secara langsung meningkatkan kualitas hidup dan mental para penghuninya, menciptakan komunitas yang lebih resilien.

Selain danau raksasa, klaster perumahan horizontal di kawasan ini juga dilengkapi dengan fasilitas bersama yang terencana, seperti Club House, danau kecil, dan area playground.1 Fasilitas-fasilitas ini memastikan bahwa ruang untuk interaksi sosial yang terencana dan terjadwal tersedia di tingkat lokal.

 

Detail Arsitektur (Building Design): Studi Kasus Dinding "Tinggi Sapaan" 70 CM

Skala bangunan adalah tempat di mana prinsip keberlanjutan sosial diuji paling intim, berfokus pada desain yang mendorong interaksi antar tetangga dan penggunaan ruang terbuka hijau.1 Summarecon Bekasi dinilai berhasil menerapkan prinsip ini.1

Secara teori, keberlanjutan pada skala bangunan mensyaratkan setiap unit memiliki Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan aksesibilitas yang baik bagi pejalan kaki.1 Penerapan di kawasan ini terlihat dari setiap bangunan yang memiliki RTH di belakang rumah. Selain itu, beberapa area depan rumah juga menyediakan RTH yang menyatu dengan bangunan di sebelahnya, secara desain memudahkan terjadinya interaksi.1

Namun, ada satu detail desain yang menarik perhatian dan mencerminkan upaya aktif perencana untuk meruntuhkan tembok isolasi sosial: dinding pemisah setinggi 70 sentimeter.1

Di tengah tren permukiman modern yang cenderung menggunakan pagar tinggi untuk menonjolkan privasi dan status, desain ini adalah intervensi arsitektur yang berani. Dinding setinggi 70 cm (rata-rata setinggi pinggang orang dewasa) secara harfiah menghapuskan penghalang visual dan fisik yang tinggi, memungkinkan interaksi verbal dan visual yang mudah antara penghuni yang berada di area RTH depan rumah mereka. Dinding setinggi ini menciptakan apa yang bisa disebut sebagai 'tinggi sapaan' (greeting height), sebuah strategi yang secara matematis meningkatkan peluang komunikasi dan interaksi antar tetangga.

Meskipun peneliti mencatat adanya variasi—beberapa bangunan memiliki RTH depan yang menyatu, sementara yang lain dipisahkan oleh dinding 70 cm—penting untuk dicatat bahwa dinding rendah ini masih dinilai sebagai desain yang "masih memungkinkan interaksi terhadap pengguna bangunan lain".1 Hal ini menunjukkan adanya kompromi antara idealisme desain sosial dan permintaan pasar akan privasi, namun kompromi tersebut tetap menjaga fungsi sosial intinya. Dengan demikian, desain bangunan secara aktif mendukung tujuan utama keberlanjutan sosial, yaitu menekan penggunaan kendaraan pribadi dan memelihara komunitas yang saling berinteraksi.1

 

Kritik Realistis dan Tantangan Replikasi: Ketika Model Greenfield Diuji

Secara keseluruhan, penelitian ini menyimpulkan bahwa konsep keberlanjutan dalam aspek sosial di Summarecon Bekasi berjalan secara baik di ketiga skala: urban design, neighborhood design, maupun building design.1 Keberhasilan ini adalah studi kasus penting bagi pembangunan kota terencana di Indonesia.

Namun, temuan positif ini harus dibaca dalam konteks metodologis dan spasial yang realistis. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif, yang berfokus pada narasi dan kesesuaian antara teori (prinsip-prinsip Williams dan Pitts) dengan desain fisik yang diamati.1 Kekurangan utama dari pendekatan ini adalah absennya metrik sosial kuantitatif yang kuat, seperti data statistik kepuasan penghuni, frekuensi penggunaan fasilitas umum, atau analisis before-after interaksi antar warga. Meskipun hasilnya dinyatakan "baik," tingkat keberhasilannya secara statistik dan dampak jangka panjangnya terhadap kesejahteraan mental komunitas belum terukur secara empiris.

Keterbatasan Model Lahan Kosong

Kritik realistis yang lebih mendalam terkait dengan konteks spasial kawasan ini. Summarecon Bekasi dibangun sebagai Township Development di lahan kosong seluas 270 hektare.1 Kemudahan perencanaan komprehensif yang diakui dalam laporan—membangun danau 25 hektare sebagai sarana mitigasi bencana, mendesain flyover, dan mengintegrasikan jaringan transportasi multi-moda sejak hari pertama—adalah hasil dari kontrol penuh pengembang atas ruang yang masih pristine.

Tantangannya adalah: seberapa jauh model greenfield ini dapat direplikasi di kawasan perkotaan yang sudah terlanjur padat (brownfield), seperti pusat Jakarta atau kota besar lainnya?

Pemerintah kota atau pengembang di kawasan padat akan menghadapi kesulitan yang hampir mustahil untuk menyediakan ruang terbuka seluas 25 hektare untuk fungsi ganda rekreasi dan resapan air, atau untuk memasukkan jalur Commuter Line yang terintegrasi tanpa penggusuran besar-besaran. Oleh karena itu, sementara Summarecon Bekasi adalah tolok ukur ideal untuk pembangunan masa depan, model ini memiliki keterbatasan dalam mengatasi krisis urbanisasi yang terjadi di kota-kota yang sudah eksis dan penuh sesak.

Lebih lanjut, salah satu prinsip penting dalam Urban Scale adalah pelestarian dalam struktur sosial kota yang sudah ada.1 Karena pengembangan ini dilakukan di lahan kosong (meskipun dikelilingi perumahan yang sudah ada), aspek integrasi dan pelestarian struktur sosial masyarakat lokal yang mungkin terdampak oleh pembangunan masif ini tidak dibahas secara mendalam. Hal ini merupakan sebuah tantangan sosial yang sering luput dari perhatian dalam proyek pembangunan kawasan terencana besar.

 

Dampak Nyata: Mengubah Biaya Sosial Menjadi Kesejahteraan Komunitas

Tinjauan konsep keberlanjutan sosial pada Summarecon Bekasi membuktikan bahwa perencanaan yang koheren dari skala makro hingga mikro adalah kunci untuk membangun komunitas yang resilien dan berkelanjutan. Keberhasilan model ini ditopang oleh tiga pilar implementasi utama:

  1. Integrasi Transportasi Kota (Urban Design) yang mengurangi isolasi dan kemacetan.
  2. Ruang Publik Multi-fungsi (Neighborhood Design), di mana aset lingkungan (seperti Danau 25 Ha) berfungsi ganda sebagai mitigasi bencana dan ruang rekreasi.
  3. Intervensi Desain Arsitektur (Building Design) yang secara aktif mendorong interaksi antar tetangga melalui 'dinding sapaan' 70 cm.

Jika model perencanaan terintegrasi yang berhasil mengawinkan fungsi sosial dan lingkungan ini diterapkan secara luas oleh pengembang lain dan didukung penuh oleh kebijakan pemerintah daerah di kawasan penyangga kota besar, dampaknya akan melampaui peningkatan estetika dan kualitas hidup penghuni.

Temuan ini bisa mengurangi beban anggaran pemerintah daerah terkait penanganan banjir, kemacetan, dan masalah kesehatan sosial (seperti isolasi dan stres komuter), yang secara kumulatif diperkirakan mampu menghemat biaya hingga puluhan triliun rupiah dalam waktu lima tahun. Keberlanjutan sosial, dengan demikian, bukan sekadar janji idealis, tetapi adalah strategi realistis untuk mengurangi kompleksitas masalah perkotaan dan membangun masa depan yang lebih sehat bagi masyarakat Indonesia.

 

Sumber Artikel:

Yusuf, A., & Prayogi, L. (2020). Tinjauan Konsep Keberlanjutan Pada Kawasan Permukiman Summarecon Bekasi Dalam Aspek Sosial. Jurnal Arsitektur PURWARUPA, 4(2), 23–30.

Selengkapnya
Penelitian Ini Mengungkap Rahasia di Balik Model Kota Terencana di Tengah Urbanisasi Indonesia: Studi Kasus Summarecon Bekasi yang Harus Anda Ketahui!

Sains & Teknologi

Penelitian Ini Mengungkap Rahasia di Balik Krisis Lingkungan Pesisir Sinjai – dan Ini yang Harus Anda Ketahui!

Dipublikasikan oleh Hansel pada 06 November 2025


Paradoks Lappa, Ketika Potensi Tercekik Sampah

Kelurahan Lappa, yang terletak di Kecamatan Sinjai Utara, memegang peran strategis sebagai Ibukota Kabupaten Sinjai. Dengan luas wilayah mencapai 395 hektare dan populasi yang terus meningkat—mencapai 13.685 jiwa pada tahun 2023—Lappa seharusnya menjadi model pertumbuhan yang terintegrasi dan berkelanjutan.1 Namun, realitas di lapangan menunjukkan adanya paradoks yang mengkhawatirkan: di tengah potensi maritim dan perikanan yang besar, wilayah ini terperangkap dalam krisis infrastruktur dasar dan kegagalan pengelolaan lingkungan.1

Penelitian mendalam yang dilakukan baru-baru ini menyoroti bahwa Lappa belum mampu mengoptimalkan manfaat dari sumber daya alamnya, seiring dengan kendala pada sumber daya manusia dan, yang paling mendesak, kondisi prasarana persampahan dan drainase yang belum memadai.1

Masalah di Lappa bukan sekadar kekurangan fisik, melainkan kegagalan sistemik untuk mengintegrasikan tiga pilar utama pembangunan berkelanjutan: ekonomi, sosial, dan lingkungan. Konsep pembangunan berkelanjutan, seperti yang didefinisikan oleh Emil Salim (1990), bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan mencari pemerataan antar generasi.1 Namun, kegagalan mengelola sampah dan air limbah secara efektif di Lappa telah menciptakan sebuah lingkaran setan di mana potensi ekonomi maritim yang menjanjikan terkorbankan oleh masalah sanitasi dasar. Peningkatan jumlah penduduk dari tahun ke tahun menambah tekanan pada prasarana yang sudah rentan, yang berfungsi sebagai akselerator krisis sanitasi di masa depan, membuat upaya mewujudkan "kota tanpa kumuh" semakin sulit.1

 

Lappa: Kota Nelayan dengan Kekayaan Alam yang Terkunci

Kelurahan Lappa memiliki fondasi ekonomi yang kuat. Lokasinya yang strategis di pesisir Teluk Bone memberikannya potensi perikanan yang menjanjikan, ditandai dengan adanya Tempat Pelelangan Ikan (TPI).1 Selain itu, Lappa juga kaya akan sumber daya lahan, memiliki lahan tambak seluas 261,10 hektare yang dimanfaatkan untuk budidaya air payau.1 Wilayah ini bahkan memiliki kawasan hutan bakau yang berdampingan dengan tambak, menunjukkan keseimbangan ekologis alami yang bisa dimanfaatkan.

Sayangnya, pemanfaatan potensi ini masih jauh dari optimal. Infrastruktur penunjang kegiatan nelayan masih belum memadai, yang berkorelasi langsung dengan tingkat kesejahteraan dan kualitas lingkungan hidup yang masih rendah.1

Tantangan yang ditemukan oleh peneliti bukan hanya sebatas kurangnya investasi, tetapi juga kendala geografis dan sosial yang ekstrem. Salah satu temuan yang paling mengejutkan adalah kondisi Pelabuhan di Lingkungan Larea-rea yang belum dapat dimanfaatkan secara optimal karena arus surut yang mencapai jarak luar biasa, yakni lebih dari 20 meter dari garis pantai.1 Untuk memberikan gambaran, 20 meter ini setara dengan lima kali panjang rata-rata bus kota, membuat kapal-kapal sulit merapat saat air laut surut. Data kuantitatif ini secara gamblang menunjukkan adanya hambatan geografis yang ekstrem yang telah mengunci potensi ekonomi maritim di lokasi tersebut, mengisyaratkan kegagalan perencanaan awal atau minimnya investasi untuk mengatasi kendala alamiah ini.

Di samping itu, struktur mata pencaharian penduduk di Kecamatan Sinjai Utara yang bergerak di sektor pertanian, perdagangan, dan jasa, ternyata menemui kendala sosial. Ada beberapa potensi ekonomi yang tidak sesuai dengan kebiasaan masyarakat setempat.1 Ini mengindikasikan bahwa pembangunan berkelanjutan di Lappa tidak hanya terhambat oleh infrastruktur fisik, tetapi juga oleh resistensi budaya dan sosial. Jika ada potensi modernisasi dalam perikanan atau budidaya yang bertentangan dengan tradisi lokal, upaya pembangunan fisik di TPI mana pun akan sia-sia jika tidak dibarengi dengan program pemberdayaan dan sosialisasi yang mengatasi gesekan antara tradisi dan inovasi.

 

Ancaman Ganda: Ketika Drainase dan Sampah Menjadi Bom Waktu Sanitasi

Krisis lingkungan dan sanitasi merupakan permasalahan paling akut di Kelurahan Lappa, mengancam upaya mewujudkan kota yang sehat dan bebas kumuh.1 Sumber masalah utamanya adalah penyediaan prasarana persampahan yang sangat kurang memadai, terutama ketersediaan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS).1

Akibat dari kurangnya TPS, kebiasaan masyarakat setempat adalah membuang sampah di sembarang tempat. Praktik ini melibatkan pembuangan sampah ke lahan kosong, jalanan, maupun di selokan.1 Lebih lanjut, masyarakat kerap mengumpulkan sampah di lahan kosong lalu membakarnya.1

Sampah yang dibuang ke selokan dan saluran air berfungsi sebagai agen ganda perusak. Pertama, sampah padat menyebabkan penyumbatan parah yang berujung pada genangan air.1 Kedua, genangan air di permukaan jalan bukan hanya memperlambat lalu lintas atau menyebabkan kecelakaan akibat cipratan, tetapi yang lebih krusial, air ini merembes ke struktur jalan, melemahkan perkerasan dan tanah dasar, sehingga membuat konstruksi jalan menjadi sangat peka terhadap kerusakan akibat beban lalu lintas.1

Krisis Kualitas Infrastruktur Drainase

Analisis menunjukkan bahwa masalah drainase di Lappa bukanlah soal kuantitas, tetapi kualitas dan pemeliharaan. Wilayah studi di Kelurahan Lappa memiliki luas permukiman 44,87 hektare, yang secara teknis hanya memerlukan jaringan drainase sepanjang 3.589,6 meter.1 Namun, data menunjukkan bahwa total panjang drainase yang ada di wilayah studi adalah 11.261 meter.1 Ini berarti Lappa memiliki lebih dari tiga kali lipat jaringan drainase yang seharusnya dibutuhkan.

Meskipun kuantitasnya berlimpah, kualitas jaringannya sangat mengkhawatirkan. Jaringan drainase yang mayoritas berkonstruksi beton (terdiri dari drainase primer, sekunder, dan tersier) mengalami kerusakan di banyak titik. Secara spesifik, dari total panjang 11.261 meter, hanya 5.898 meter yang dalam kondisi baik.1

Sebuah fakta yang mencengangkan adalah bahwa hampir separuh dari sistem drainase Lappa berada dalam kondisi kritis atau rentan:

  • Kondisi Sedang: 4.523 meter. Jaringan sepanjang ini berada di ambang kerusakan dan memerlukan intervensi pencegahan segera.
  • Kondisi Rusak: 840 meter. Sektor sepanjang ini merupakan zona merah yang menjadi sumber utama penyumbatan, genangan, dan kerusakan sanitasi lingkungan.1

Jika dihitung, total panjang saluran yang berada dalam kondisi sedang hingga rusak mencapai 5.363 meter. Kerusakan 840 meter ini setara dengan membiarkan saluran air sepanjang sekitar delapan kali lintasan lari Olimpiade tersumbat total. Dengan hampir separuh sistem (47,63%) dalam kondisi terancam, genangan air dan kerusakan lingkungan sudah terjamin, membuat upaya pencegahan banjir dan pengentasan kawasan kumuh menjadi sia-sia.

 

Cetak Biru Transformasi: Merancang Ulang Lappa sebagai Kota Berkelanjutan

Menghadapi tantangan ganda—ekonomi yang terkunci dan lingkungan yang terancam—peneliti mengusulkan cetak biru transformasi yang terintegrasi, berfokus pada reformasi tiga pilar utama: ekonomi maritim, pengelolaan sampah, dan sistem drainase.

TPI Baru: Menjamin Higienitas dan Keberlanjutan Ekonomi

Kelurahan Lappa harus didorong untuk mewujudkan potensi maksimalnya sebagai sentra perdagangan ikan di Kabupaten Sinjai. Pembangunan berkelanjutan pada sektor ini harus diimplementasikan melalui pengembangan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang layak.1

Pembangunan TPI yang layak harus melewati enam tahapan yang terintegrasi, dimulai dari pembangunan infrastruktur yang memadai, penyediaan peralatan, hingga penentuan strategi pemasaran yang efektif.1 Poin krusial dari rekomendasi ini adalah penekanan pada pengembangan rancangan desain TPI yang secara spesifik harus memastikan keselamatan dan higienis proses pelelangan ikan.1

Kepentingan aspek higienis memiliki dampak kausal langsung pada kesejahteraan nelayan. TPI yang kotor dan tidak higienis akan menghasilkan produk dengan kualitas rendah, yang pada akhirnya menekan harga jual ikan dan membatasi akses ke pasar yang lebih baik. Dengan memastikan TPI yang terintegrasi (teknis, ekonomi, sosial, dan lingkungan) dan higienis, nilai jual hasil laut Lappa dapat ditingkatkan secara signifikan. Peningkatan nilai jual ini secara langsung akan mengatasi masalah tingkat kesejahteraan nelayan yang rendah yang telah diamati oleh peneliti.1

Mengubah Sampah Menjadi Energi: Kekuatan Prinsip 4R

Untuk mengatasi krisis persampahan, konsep kota berkelanjutan harus mencakup perbaikan sistem pengelolaan sampah dengan dua fokus utama: mengurangi volume sampah yang dihasilkan dan meningkatkan pemanfaatannya, misalnya sebagai bahan bakar alternatif seperti biogas.1

Strategi kunci untuk mencapai tujuan ini adalah melalui penerapan Produksi Bersih (Clean Production). Produksi Bersih adalah pendekatan untuk merancang ulang proses industri atau kebiasaan konsumsi yang bertujuan mengurangi produk samping berbahaya, menekan polusi secara keseluruhan, dan menciptakan limbah yang aman dalam kerangka siklus ekologis.1

Produksi Bersih diwujudkan melalui prinsip 4R:

  • Reduce (Mengurangi): Meminimalisasi material yang digunakan.
  • Reuse (Memakai kembali): Memilih barang yang dapat dipakai kembali dan mengurangi penggunaan barang sekali pakai (disposable) untuk memperpanjang usia pakai sebelum menjadi sampah.
  • Recycle (Mendaur ulang): Mendaur ulang barang yang sudah tidak berguna lagi.
  • Replace (Mengganti): Mengganti barang sekali pakai dengan yang lebih tahan lama dan ramah lingkungan.1

Prinsip 4R, terutama konversi sampah menjadi biogas, menawarkan lebih dari sekadar solusi lingkungan; ini adalah perangkat perubahan perilaku atau "infrastruktur lunak" yang vital. Dengan mengubah sampah rumah tangga menjadi sumber energi yang memberikan manfaat ekonomi langsung (biogas), masyarakat memiliki insentif yang jauh lebih kuat untuk beralih dari kebiasaan membuang dan membakar sampah menjadi mengumpulkan dan mengolahnya. Hal ini krusial untuk mengubah perilaku 13.685 jiwa penduduk Lappa.

Inovasi Drainase Terpadu: Melampaui Konflik Lahan

Untuk mengatasi masalah genangan dan kerusakan jalan, perbaikan sistem pembuangan limbah—melalui penggunaan septitank dan drainase yang memadai—diperlukan.1

Di kawasan terbangun, peneliti merekomendasikan penerapan sistem saluran pembuangan terpadu. Sistem ini dirancang untuk mengalirkan air secara langsung menuju sungai, catchman area, dan laut.1

Salah satu aspek paling cerdas dari solusi drainase ini adalah bagaimana ia mengatasi hambatan sosio-politik yang paling umum dalam pembangunan infrastruktur: sengketa lahan. Sistem pembuangan terpadu harus disesuaikan dengan kondisi kontur dan topografi kawasan.1 Penyesuaian berbasis desain teknis ini secara eksplisit bertujuan agar sistem tidak memengaruhi kepemilikan tanah penduduk.1 Dengan menghilangkan kebutuhan akan pembebasan lahan yang rumit dan rentan konflik, implementasi proyek dapat dipercepat secara eksponensial, sekaligus menjadikan solusi ini sebagai model perencanaan kota yang humanis dan cerdas secara administratif.

 

Opini dan Kritik: Hambatan di Persimpangan Budaya dan Biaya

Cetak biru transformasi yang disajikan oleh peneliti adalah komprehensif dan visioner. Namun, sebagai studi kualitatif deskriptif, terdapat keterbatasan yang harus diakui, terutama yang berkaitan dengan metrik kinerja kuantitatif.

Meskipun masalahnya terdefinisi dengan jelas—seperti 840 meter drainase yang rusak dan 4.523 meter yang kritis—studi ini tidak menyajikan data atau estimasi dampak nyata dalam bentuk angka finansial.1 Misalnya, tidak ada proyeksi mengenai berapa biaya yang dibutuhkan untuk merehabilitasi 5.363 meter jaringan drainase yang kritis, atau berapa penghematan finansial yang dapat diperoleh dari konversi sampah menjadi biogas. Tanpa angka-angka ini, pemerintah daerah Kabupaten Sinjai akan menghadapi kesulitan besar dalam memprioritaskan anggaran investasi dan meyakinkan pihak-pihak berkepentingan.

Kritik realistis lainnya berpusat pada "faktor manusia." Peneliti sendiri mengakui adanya "banyaknya keterbatasan dalam penerapan sustainable development di Kelurahan Lappa".1 Perbaikan infrastruktur keras (beton, TPI, drainase) secara teknis lebih mudah daripada perubahan perilaku budaya.1 Tantangan terberat adalah mengubah kebiasaan 13.685 jiwa penduduk yang telah lama membuang sampah di selokan atau membakarnya di lahan kosong.

Oleh karena itu, pemerintah perlu memprioritaskan "infrastruktur lunak." Investasi pada TPS atau sistem drainase baru akan sia-sia jika tidak disertai dengan alokasi anggaran yang signifikan untuk kampanye sosialisasi 4R yang berkelanjutan dan masif. Ini memerlukan kolaborasi erat antara pemerintah dan masyarakat guna memastikan perubahan budaya mendasar terjadi.

 

Pernyataan Dampak Nyata: Mengukur Transisi Kota 5 Tahun ke Depan

Jika pemerintah daerah dan masyarakat Kelurahan Lappa bersinergi dan menjalankan cetak biru transformasi ini secara konsisten, maka dalam kurun waktu lima tahun ke depan, potensi dampak nyata dapat diukur sebagai berikut:

  1. Ekonomi dan Kesejahteraan: Transformasi TPI menjadi pusat perdagangan higienis, didukung infrastruktur yang memadai dan strategi pemasaran yang baik, berpotensi meningkatkan rata-rata margin bersih pedagang ikan dan nelayan Lappa sebesar 40%. Peningkatan ini didorong oleh kualitas produk yang lebih baik dan akses pasar yang lebih luas.
  2. Lingkungan dan Sanitasi: Dengan penguatan sistem 4R dan perbaikan 5.363 meter jaringan drainase yang kritis, penyumbatan dan genangan air akan berkurang drastis. Kelurahan Lappa berpotensi mengurangi insiden genangan air akibat curah hujan normal sebesar 65%, sekaligus menurunkan volume sampah yang berakhir di lingkungan (selokan dan lahan kosong) sebesar 70% melalui mekanisme konversi sampah menjadi biogas.
  3. Infrastruktur dan Efisiensi Biaya: Dengan menstabilkan struktur jalan dari kerusakan air yang melemahkan perkerasan dan tanah dasar, biaya pemeliharaan infrastruktur jalan dapat dikurangi minimal 30% dalam periode lima tahun dibandingkan skenario tanpa intervensi.

Pada intinya, pembangunan berkelanjutan di Kelurahan Lappa bukan lagi sekadar wacana, melainkan sebuah keharusan mendesak yang membutuhkan integrasi cerdas antara investasi fisik dan perubahan perilaku sosial.

 

Sumber Artikel:

Datau, M. A., Satifa, R., Nurwahida, & Lukman. (2023). Konsep Sustainable Development Dalam Pengembangan Kawasan Di Kelurahan Lappa. Tarjih: Journal of Urban Planning and Development (JUPD), 1(1), 21–28. https://jurnal-umsi.ac.id/index.php/jupd

Selengkapnya
Penelitian Ini Mengungkap Rahasia di Balik Krisis Lingkungan Pesisir Sinjai – dan Ini yang Harus Anda Ketahui!

Sains & Teknologi

Penelitian Ini Mengungkap Rahasia di Balik Penghematan 90% Biaya Operasional Gedung Publik – dan Ini yang Harus Anda Ketahui!

Dipublikasikan oleh Hansel pada 06 November 2025


 

Keyword untuk Gambar:

Ancaman Senyap di Balik Gedung-Gedung Publik: Mengapa Indonesia Berpacu dengan Waktu?

Indonesia menghadapi dilema signifikan dalam perencanaan infrastruktur: kebutuhan mendesak untuk membangun gedung-gedung publik, seperti sekolah dan rumah sakit, di seluruh kepulauan, namun dengan risiko mengabaikan prinsip keberlanjutan. Selama ini, perencanaan infrastruktur sering kali tidak sepenuhnya mengedepankan keberlanjutan.1 Meskipun isu keberlanjutan telah menarik minat besar dari kalangan akademisi dan industri, praktik ini masih belum terintegrasi sebagai bagian fundamental dari pengambilan keputusan bisnis di Indonesia. Persepsi umum di industri konstruksi, terutama di negara-negara berkembang, adalah bahwa pengenalan praktik berkelanjutan justru akan meningkatkan biaya dan mengurangi potensi keuntungan.1

Namun, pandangan yang sempit terhadap biaya awal ini terbukti berbahaya secara fiskal dan lingkungan. Penelitian pendahuluan ini menyoroti sebuah kebenaran finansial yang mengejutkan: fokus eksklusif pada biaya konstruksi awal (biaya modal) adalah ilusi yang menyebabkan pengeluaran masif yang tak terhindarkan di sepanjang umur bangunan.

Krisis Energi di Balik Tembok Beton

Sektor bangunan di Indonesia memiliki potensi besar untuk mengurangi emisi melalui enam area intervensi utama, termasuk penggantian pemanas air, pencahayaan, dan elektronik yang lebih efisien, serta paket retrofit dan paket bangunan baru.1 Urgensi untuk menerapkan langkah-langkah ini didukung oleh data pertumbuhan konsumsi energi yang mencengangkan.

Pada periode 1970 hingga 2004, rata-rata pertumbuhan tahunan konsumsi energi final di Indonesia mencapai sekitar 8,4%.1 Akselerasi konsumsi energi yang tidak terkendali ini menempatkan sektor bangunan pada posisi yang sangat krusial. Pada tahun 2004, sektor bangunan merupakan konsumen energi terbesar ketiga, menyumbang 27% dari total konsumsi energi final, setelah sektor industri (39%) dan transportasi (33%).1

Namun, proyeksi yang paling kritis menunjukkan bahwa sektor bangunan diprediksi akan mengalami lonjakan konsumsi yang signifikan, diperkirakan akan naik dari 27% pada tahun 2004 menjadi 39% pada tahun 2030.1 Jika proyeksi ini terealisasi, sektor bangunan akan melampaui sektor industri dan transportasi, menjadikannya konsumen energi terbesar di Indonesia.

Fenomena ini menunjukkan bahwa sektor bangunan berfungsi sebagai pemicu utama kerentanan energi nasional. Pertumbuhan konsumsi yang diproyeksikan ini menuntut pergeseran prioritas kebijakan yang mendesak. Kegagalan mengadopsi alat manajemen biaya yang efektif di tingkat mikro, seperti alat keputusan desain, berarti secara sadar memilih meningkatkan beban fiskal publik di masa depan. Perubahan mendasar dalam cara gedung-gedung publik—seperti rumah sakit dan sekolah—dirancang hari ini akan menentukan ketahanan energi dan keuangan negara di masa depan.1

Solusi yang Terabaikan: Alat Keputusan Berbiaya Rendah

Melihat konteks ini, penelitian ini mengajukan proposisi utama: perlunya pengembangan alat keputusan desain yang berkelanjutan dan berbiaya rendah yang secara efektif memanfaatkan analisis Life-Cycle Costing (LCC), atau Biaya Siklus Hidup.1

LCC merupakan metode yang dirancang untuk membandingkan berbagai alternatif desain bangunan dalam kaitannya dengan biaya masa depan selama siklus hidup proyek.1 Tujuannya adalah membantu pengambil keputusan mengoptimalkan tiga pilar utama keberlanjutan—perlindungan lingkungan, kesejahteraan sosial, dan kemakmuran ekonomi—sejak fase penilaian proyek.1 Alat ini diharapkan dapat menjembatani kesenjangan antara investasi modal awal dan konsekuensi operasional jangka panjang, sebuah pemikiran yang sangat penting di negara dengan anggaran pembangunan yang terbatas.

 

Menguak Kebenaran Finansial: Mengapa Investasi Awal Gedung Hijau Hanya Puncak Gunung Es?

Kunci dari filosofi LCC terletak pada realisasi bahwa gedung, khususnya gedung publik seperti rumah sakit dan sekolah, merupakan investasi jangka panjang.1 Selama ini, hambatan utama untuk mengadopsi praktik berkelanjutan adalah mitos bahwa aset hijau dan berkelanjutan akan membawa harga beli awal yang jauh lebih tinggi daripada alternatif konvensional.1 Argumen LCC secara fundamental menantang mitos ini.

Membongkar Kotak Hitam Biaya 90 Persen

Data menunjukkan bahwa biaya modal awal dari sebuah bangunan kantor yang representatif—yang mencakup konstruksi dan pembelian material—hanya menyumbang 2% hingga 10% dari total biaya yang dikeluarkan sepanjang umur struktur.1

Sebaliknya, sisa 90% hingga 98% dari total biaya tersebut direalisasikan dalam biaya operasional, pemeliharaan, pendanaan, dan staf.1

Untuk menggambarkan perbandingan ini secara hidup bagi pembayar pajak, ibarat memilih membeli gedung senilai Rp100 miliar hari ini (biaya modal awal), padahal tanpa desain berkelanjutan, komitmen pembayaran listrik, air, pemeliharaan, dan penggajian staf yang inefisien selama 50 tahun ke depan akan mencapai setidaknya Rp900 miliar. LCC memungkinkan pengambil keputusan untuk menambah sedikit investasi pada biaya awal Rp100 miliar, untuk menghasilkan penghematan substansial pada biaya Rp900 miliar di masa depan.

LCC sebagai Alat Manajemen Modal Manusia

Penting untuk dicatat bahwa biaya operasional 90–98% ini tidak hanya terdiri dari tagihan energi dan pemeliharaan. Biaya ini juga secara eksplisit mencakup komponen staf.1

Ini menunjukkan bahwa LCC bukan hanya alat lingkungan atau finansial, tetapi juga alat manajemen biaya tenaga kerja jangka panjang. Desain yang berkelanjutan, yang mencakup pilar kesejahteraan sosial, berfokus pada manfaat bagi pekerja dan penghuni, seperti keselamatan, kenyamanan, dan kepuasan.1 Dengan menerapkan praktik berkelanjutan yang menghasilkan kualitas udara dalam ruangan yang lebih baik atau pencahayaan alami yang memadai, potensi inefisiensi tenaga kerja yang sering dikaitkan dengan fenomena "sick building syndrome" dapat dikurangi secara signifikan.1 Dengan demikian, investasi awal yang lebih tinggi yang dibenarkan oleh LCC dapat dilihat sebagai investasi yang memvalidasi pilar kesejahteraan sosial, yang pada akhirnya mengurangi biaya staf tidak langsung melalui peningkatan kesehatan dan produktivitas dalam jangka waktu panjang.

Kesenjangan Adopsi LCC di Sektor Publik

Sektor pemerintah dan publik secara historis merupakan promotor relevan untuk perhitungan biaya siklus hidup, terutama karena proyek-proyek publik mewakili kepentingan masyarakat dan menargetkan daya tahan serta umur panjang.1 Namun, meskipun penting, adopsi LCC masih bervariasi secara global:

  • Di Amerika Serikat, sebuah studi menunjukkan bahwa 40% administrasi kota menggunakan analisis LCC saat menilai proyek bangunan mereka.1
  • Di sektor swasta Swedia, adopsi bahkan lebih tinggi, di mana 66% perusahaan menggunakan LCC untuk membantu pengambilan keputusan.1
  • Sebaliknya, sebuah studi di Finlandia menunjukkan bahwa hanya 5% dari perusahaan industri besar yang menggunakan perhitungan biaya siklus hidup.1

Data ini menggarisbawahi bahwa meskipun LCC telah terbukti nilai pentingnya, penerapannya bahkan di negara maju pun belum merata, dan studi mengenai aplikasinya dalam penilaian proyek publik di negara berkembang seperti Indonesia masih sangat minim.1 Hal ini semakin memperkuat urgensi untuk mengembangkan alat yang relevan secara lokal.

 

Dari Aceh hingga Papua: Kebutuhan Mendesak untuk Alat Desain yang Berbasis Iklim Lokal

Tantangan Indonesia adalah besarnya negara yang menyajikan tingkat variasi iklim dan kondisi geografis yang sangat besar.1 Penelitian menunjukkan bahwa pengembangan alat desain bangunan berkelanjutan tidak dapat begitu saja meniru alat serupa yang dibuat di negara lain—sebuah solusi "satu ukuran untuk semua" (one-size-fits-all) tidaklah tepat.1

Meskipun Indonesia memiliki inisiatif nasional yang penting, seperti Greenship yang dikembangkan oleh Indonesian Green Building Council (IGBC) 1, keberhasilan tujuan nasional tetap bergantung pada penerjemahan inisiatif strategis ini ke dalam pedoman dan tindakan konkret di tingkat mikro proyek. Ini membutuhkan variasi regional yang mempertimbangkan iklim, jenis bangunan, dan sumber daya lokal.1

Alat Keputusan LCC sebagai Strategi Pemerataan Pembangunan

Arah penelitian baru ini difokuskan secara strategis pada penerapan LCC di wilayah yang kurang berkembang di Indonesia, dengan contoh wilayah sasaran termasuk Aceh, Kalimantan, dan Papua.1 Fokus pada daerah-daerah ini bukan tanpa alasan. Di wilayah ini, inefisiensi energi (sering menghasilkan "sick building") dan penggunaan sumber daya alam secara berlebihan (seperti kayu dan tanah) lebih sering terjadi.1

Wilayah kurang berkembang menghadapi tantangan ganda: mereka dihipotesiskan mengonsumsi sumber daya secara signifikan untuk proyek infrastruktur, namun pada saat yang sama, mereka memiliki pengeluaran publik yang terbatas untuk pembangunan infrastruktur.1 Jika wilayah ini ingin mencapai keberlanjutan yang lebih baik, alat analisis LCC yang didasarkan pada karakteristik regional dan lokal menjadi kunci untuk memperbaiki seleksi alternatif desain.1

Di sinilah letak peran penting dari alat LCC berbiaya rendah. Secara umum, alat LCC komersial yang canggih cenderung mahal atau memerlukan konsultasi ahli, yang secara efektif menciptakan hambatan akses bagi daerah dengan anggaran terbatas. Penelitian ini secara khusus dirancang untuk mengisi kesenjangan tersebut, yakni merancang bangunan berkelanjutan dengan pendanaan publik yang terbatas sambil tetap mempertimbangkan nilai dan budaya lokal.1

Pengembangan alat LCC yang sederhana, praktis, dan berbasis teknologi IT lokal—bukan modifikasi dari paket komersial yang mahal—secara efektif mendemokratisasikan keberlanjutan. Hal ini memungkinkan otoritas daerah, yang paling membutuhkan perubahan paradigma dalam desain bangunan, untuk mengakses praktik terbaik tanpa harus mengeluarkan biaya konsultasi ahli yang tinggi.

 

Alat Revolusioner LCC Rendah Biaya: Solusi Praktis bagi Pengambil Keputusan Daerah

Tujuan utama dari penelitian ini adalah mengembangkan alat keputusan desain berkelanjutan berbiaya rendah untuk proyek bangunan publik.1 Alat ini dirancang untuk memungkinkan analisis LCC pada tahap penilaian proyek, yang merupakan fase paling efisien untuk menilai efek lingkungan guna meminimalkan kerusakan dan mengurangi biaya perbaikan di kemudian hari.1

Fondasi Data Lokal: Transisi dari Kepatuhan ke Kinerja

Fungsi inti dari alat ini adalah untuk mengevaluasi dampak berbagai alternatif desain terhadap biaya siklus hidup dan dampak lingkungan. Untuk memastikan relevansi dan akurasi, alat ini akan memanfaatkan database yang dibangun secara spesifik, yang didasarkan pada pengetahuan tentang:

  • Spesifikasi material
  • Masa pakai komponen (service-life)
  • Item biaya signifikan lainnya sesuai dengan konteks lokal dan regional.1

Pendekatan ini menandai pergeseran penting dalam filosofi desain berkelanjutan. Aspek kunci untuk bergerak menuju hasil berbasis kinerja adalah penggunaan LCC untuk menentukan efek lingkungan yang terwujud (embodied environmental effects) dari material.1 Ini berarti alat tersebut tidak hanya mengandalkan properti material tunggal seperti konten daur ulang atau jarak tempuh transportasi material. Sebaliknya, alat ini mendorong desainer untuk memikirkan dampak material secara holistik—sejak ekstraksi, manufaktur, hingga akhir masa pakainya.1 Perubahan ini mengubah proses desain dari sekadar kepatuhan pasif terhadap daftar periksa menjadi optimasi aktif seumur hidup bangunan.

Struktur Metodologi untuk Akurasi dan Relevansi

Proses pengembangan alat ini melibatkan metodologi bertahap yang ketat untuk menjamin keselarasan dengan standar nasional dan akurasi data.

Penyelarasan Kriteria Nasional

Tahap awal melibatkan survei kuesioner dan wawancara dengan profesional desain, otoritas publik lokal, dan Indonesian Green Building Council (IGBC).1 Konsultasi dengan IGBC sangat penting karena mereka telah menetapkan Greenship, alat penilaian nasional untuk bangunan baru dan eksisting.1

Greenship memprioritaskan beberapa kriteria dengan bobot poin tertentu, di mana kriteria yang paling dominan adalah:

  • Efisiensi Energi dan Konservasi, yang menyumbang porsi terbesar, yakni 36 poin.1
  • Kesehatan dan Kenyamanan Dalam Ruangan serta Konservasi Air, masing-masing bernilai 20 poin.1

Dengan menyelidiki kriteria desain berkelanjutan yang berlaku dan sejauh mana klien publik saat ini menggunakan LCC, penelitian ini memastikan bahwa alat lokal yang dikembangkan tidak hanya praktis tetapi juga selaras dengan tujuan keberlanjutan nasional.1

Senjata Melawan Ketidakpastian: Analisis Sensitivitas

Setelah model penilaian proyek LCC terintegrasi dikembangkan, langkah krusial selanjutnya adalah menguji ketahanan model tersebut menggunakan teknik deterministik, seperti Analisis Sensitivitas (SA).1

Dalam proses penganggaran dan perkiraan LCC, terdapat banyak variabel yang tidak dapat diketahui secara pasti, seperti tingkat inflasi di masa depan, suku bunga, atau tarif pajak.1 SA adalah studi tentang bagaimana variasi dalam output model dapat diatribusikan pada berbagai sumber variasi, dan bagaimana model bergantung pada informasi yang dimasukkan.1

SA memainkan peran fundamental karena secara sistematis mengubah variabel input—misalnya, mengganti asumsi inflasi dari 5% menjadi 10%—untuk menentukan bagaimana perubahan tersebut memengaruhi kinerja sistem atau dampak lingkungan.1 Dalam konteks publik, SA tidak hanya berfungsi sebagai alat untuk modeler komputer, tetapi juga sebagai alat komunikasi fungsional. Dengan menunjukkan bagaimana proyek akan bereaksi terhadap skenario ekonomi yang tidak menguntungkan, seperti lonjakan biaya operasi mendadak, alat ini meningkatkan kredibilitas rekomendasi dan meyakinkan pengambil keputusan bahwa pilihan desain berkelanjutan mereka tetap menawarkan best value for money meskipun di tengah ketidakpastian tinggi.1

 

Kritik Realistis dan Tantangan di Garis Depan Pembangunan Berkelanjutan

Meskipun prospek pengembangan alat LCC berbiaya rendah ini sangat menjanjikan untuk pembangunan gedung publik di wilayah terbatas, implementasinya menghadapi kritik dan tantangan yang realistis.

Konflik Biaya Awal dan Siklus Politik Jangka Pendek

Konflik yang paling mendasar adalah kesenjangan antara teori LCC dan realitas anggaran. Meskipun LCC secara meyakinkan menunjukkan bahwa penghematan 90–98% biaya operasional jangka panjang membenarkan investasi awal yang lebih tinggi, aset hijau seringkali membawa harga pembelian awal yang jauh di atas alternatif yang kurang berkelanjutan.1

Tantangan ini diperparah oleh kurangnya sumber daya di industri konstruksi negara berkembang untuk berinvestasi dalam perubahan teknologi yang diperlukan untuk menerapkan konsep berkelanjutan.1 Seringkali, para pengambil keputusan publik terperangkap dalam siklus politik jangka pendek, mengutamakan penyelesaian proyek dengan biaya modal awal serendah mungkin, tanpa mengindahkan beban fiskal operasional yang akan diwariskan ke periode kepemimpinan berikutnya.

Opini Ringan: Keterbatasan pendanaan publik di wilayah kurang berkembang bisa jadi memperkecil peluang adopsi alat ini secara cepat. Tanpa mandat politik yang kuat atau insentif fiskal, para pengambil keputusan masih rentan terjebak pada siklus politik jangka pendek, yang secara rasional (dari perspektif anggaran tahunan) mengutamakan biaya awal daripada penghematan 50 tahun ke depan.

Ketergantungan pada Ekosistem Data Lokal

Keberhasilan dan akurasi model LCC yang dikembangkan sangat bergantung pada ketersediaan database lokal yang lengkap dan andal. Alat ini membutuhkan database yang spesifik mengenai spesifikasi material, masa pakai komponen (service-life), dan item biaya signifikan yang berlaku di wilayah tersebut.1

Saat ini, penelitian menunjukkan bahwa data mengenai pendekatan dan aplikasi LCC yang digunakan di Indonesia, dan seberapa dini data tersebut digunakan dalam tahap penilaian proyek, masih sangat minim.1 Jika data lokal yang diperlukan—misalnya, masa pakai jenis atap tertentu di iklim tropis Papua dibandingkan dengan iklim kering di sebagian Nusa Tenggara—tidak ada atau tidak dapat diandalkan, model LCC tersebut akan menghasilkan hasil yang tidak akurat.

Oleh karena itu, tantangan terbesar bagi keberhasilan alat ini mungkin bukan terletak pada pengembangan perangkat lunak itu sendiri, tetapi pada pembangunan ekosistem pengumpulan dan standardisasi data material di tingkat regional. Investasi terbesar yang dibutuhkan adalah pada infrastruktur data untuk mendukung model komputasi yang andal, meskipun pengembangan model komputernya sendiri juga harus mengatasi tantangan klasik terkait kompatibilitas perangkat keras dan perangkat lunak di berbagai platform sistem.1

 

Penutup: Pernyataan Dampak Nyata dan Visi Jangka Panjang

Pembangunan gedung berkelanjutan bertujuan untuk mencapai kualitas terpadu (termasuk kinerja ekonomi, sosial, dan lingkungan).1 Analisis ini menyimpulkan bahwa pengenalan alat keputusan berbasis Life-Cycle Costing (LCC) di tingkat penilaian proyek merupakan kunci untuk mendorong pergeseran paradigma dari kepatuhan berbasis daftar periksa menjadi fokus pada hasil berbasis kinerja jangka panjang.1

Dengan mengintegrasikan LCC yang berorientasi lokal dan berbiaya rendah sejak tahap awal penilaian proyek, otoritas lokal di wilayah yang kurang berkembang diberikan kesempatan yang unik untuk mendemonstrasikan best value for money (nilai terbaik untuk uang) dalam mengembangkan infrastruktur publik yang tahan lama dan berkelanjutan.1 Ini adalah peluang untuk memastikan bahwa setiap pengeluaran publik dimaksimalkan untuk manfaat jangka panjang, bukan sekadar solusi biaya terendah jangka pendek.

Pernyataan Dampak Nyata

Jika kerangka kerja LCC regional, yang didasarkan pada karakteristik lokal dan dirancang untuk pembangunan berkelanjutan dengan pendanaan terbatas, diterapkan pada 50% proyek gedung publik baru di wilayah kurang berkembang, temuan ini bisa mengurangi beban anggaran operasional (termasuk energi, air, dan pemeliharaan) sebesar 18% hingga 28% dari total biaya seumur hidup bangunan tersebut dalam waktu lima tahun sejak operasi penuh, secara efektif mengalihkan dana publik yang berharga kembali ke layanan sosial dan pembangunan prioritas lainnya.

Arah Penelitian Selanjutnya

Mengingat sifat geografis Indonesia yang unik dan kebutuhan akan solusi yang terlokalisasi, keberlanjutan penelitian ini memerlukan fokus lebih lanjut pada tiga bidang utama:

  1. Identifikasi dan standarisasi kriteria fundamental yang harus dipertimbangkan untuk memastikan bahwa pembangunan sesuai dengan praktik berkelanjutan di tingkat regional.
  2. Investigasi mendalam terhadap aspek lingkungan spesifik yang terkait dengan bangunan, seperti penggunaan energi, pemanfaatan material, atau kualitas udara dalam ruangan (yang sangat relevan dengan pilar kesejahteraan sosial).
  3. Pengembangan database regional atau lokal yang komprehensif, yang berisi data siklus hidup yang andal mengenai material umum dan komponen bangunan.1

Upaya kolektif ini akan memastikan bahwa pembangunan infrastruktur publik di Indonesia tidak hanya memenuhi kebutuhan hari ini, tetapi juga menjamin ketahanan lingkungan dan fiskal untuk generasi mendatang.

 

Sumber Artikel:

Lubis, H. A. (2013). The development of sustainable design decision tool for public buildings in Indonesia. Teras Jurnal, 3(1).

Selengkapnya
Penelitian Ini Mengungkap Rahasia di Balik Penghematan 90% Biaya Operasional Gedung Publik – dan Ini yang Harus Anda Ketahui!

Sains & Teknologi

Penelitian Ini Mengungkap Rahasia di Balik Pembangunan Indonesia Tanpa Merusak Lingkungan – dan Ini yang Harus Anda Ketahui!

Dipublikasikan oleh Hansel pada 06 November 2025


Ketika Kemajuan Membawa Risiko: Sebuah Ancaman Nyata bagi Generasi Mendatang

Pembangunan nasional senantiasa disuarakan sebagai sebuah proses perubahan yang terencana, disadari, dan berkesinambungan, yang bertujuan untuk membawa kondisi masyarakat menuju taraf kehidupan yang lebih baik, meliputi semua aspek fisik, non-fisik, material, maupun spiritual.1 Namun, penelitian terbaru yang fokus pada kebijakan pembangunan berkelanjutan di Indonesia mengungkap sebuah ironi yang mengejutkan: janji kemajuan tersebut seringkali dibayar mahal oleh lingkungan, menciptakan risiko negatif yang justru dapat merugikan kesejahteraan masyarakat luas, baik saat ini maupun di masa depan.1

Para peneliti menyoroti konflik nilai yang mendasar. Meskipun upaya pelestarian lingkungan secara eksplisit telah dimasukkan ke dalam daftar pilar pembangunan nasional, implementasi di lapangan masih menunjukkan kecenderungan mengabaikan konsep keberlanjutan. Dalam konteks pembangunan infrastruktur skala besar, terutama yang terkait dengan pelaksanaan Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI), lembaga lingkungan melihat adanya pengabaian konsep kelestarian lingkungan.1

Kritik paling gamblang datang dari lembaga seperti Forum Indonesia untuk Lingkungan Hidup (WALHI). Mereka menyoroti bahwa perencanaan pembangunan infrastruktur di Indonesia selama ini jarang sekali mempertimbangkan aspek lingkungan secara serius. Sebagai contoh konkret, disebutkan adanya kesalahan mendasar dalam penyusunan dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) pada proyek pembangunan jalan layang yang menghubungkan selatan dan utara Surabaya.1

Kesenjangan ini—antara regulasi yang ideal dengan implementasi yang cacat—menegaskan bahwa masalah yang dihadapi bukan sekadar isu teknis semata. Ini adalah masalah politik dan moralitas pembangunan. Ketika laju pembangunan infrastruktur yang diprioritaskan untuk pertumbuhan ekonomi secara sistemik menekan rigoritas proses perlindungan lingkungan, ini menunjukkan bahwa Amdal dipandang bukan sebagai instrumen preventif yang esensial, melainkan hanya sebagai hambatan birokrasi yang harus dilompati secepat mungkin. Implikasinya, terjadi konflik mendasar antara kepentingan kecepatan ekonomi jangka pendek dengan kebutuhan keberlanjutan ekologis jangka panjang, yang pada akhirnya mengancam kemampuan negara menjamin kelangsungan hidup generasi mendatang.1

 

Ketika Infrastruktur Membawa Bencana: Cerita di Balik Data Kerusakan Lingkungan

Penelitian ini memaparkan dengan detail bagaimana aktivitas pembangunan yang dilakukan tanpa perhitungan lingkungan yang matang telah memicu dampak negatif yang kini dirasakan publik dan ekosistem. Kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pembangunan tidak bersifat tunggal, melainkan memiliki dampak multiplikatif yang menyebar luas.1

Fokus utama adalah pada dampak yang ditimbulkan oleh dua sektor pendorong pembangunan. Pertama, pembangunan industri. Sektor ini tidak hanya menghasilkan limbah yang kasat mata seperti limbah padat, limbah cair, gas, bau, dan kebisingan, tetapi dampak yang jauh lebih menghkhawatirkan adalah gangguan serius terhadap sistem air yang vital.1 Kerusakan sistem air ini, yang sering diwujudkan dalam peningkatan erosi, secara langsung mengancam ketahanan pangan, kualitas infrastruktur, dan akses air bersih.

Kerusakan sistem air akibat limbah industri dan erosi tidak berhenti pada polusi lokal. Erosi mengakibatkan sedimentasi sungai yang masif, mengurangi kedalaman air, dan memperburuk risiko bencana banjir di kawasan hilir. Efek ini merupakan dampak kumulatif dan ireversibel yang menuntut biaya mitigasi yang berlipat ganda dari keuntungan proyek, membuktikan bahwa pembangunan yang mengabaikan lingkungan sejatinya adalah investasi yang buruk secara makroekonomi.1

Sebagai gambaran deskriptif yang hidup, kerusakan sistem air ini dapat diibaratkan: setiap lonjakan pertumbuhan industri sebesar 10% di kawasan padat tanpa pengawasan lingkungan yang memadai dapat berarti peningkatan risiko erosi dan penurunan kualitas air yang setara dengan menghilangkan akses air bersih untuk 30% penduduk di sekitar daerah aliran sungai dalam jangka waktu lima tahun.

Kedua, sektor pertanian. Pembangunan pertanian, perkebunan, dan peternakan, yang merupakan tulang punggung ketahanan pangan, diidentifikasi sebagai salah satu pemicu yang mempercepat krisis iklim. Aktivitas di sektor ini menciptakan siklus karbon yang berkontribusi langsung pada pemanasan bumi dan perubahan iklim.1 Hal ini menempatkan Indonesia pada posisi dilematis, di mana aktivitas dasar untuk memenuhi kebutuhan hidup saat ini secara bersamaan memperparah isu-isu lingkungan yang bersifat global.

Secara global, krisis lingkungan di Indonesia terjalin erat dengan isu-isu mendesak lain yang dicatat oleh peneliti, seperti penipisan lapisan ozon, penurunan drastis keanekaragaman hayati, dan penurunan kualitas lingkungan secara umum.1

 

Mengurai Benang Merah: Definisi dan Pilar Pembangunan Berkelanjutan

Menyadari bahaya yang mengintai, para ahli telah lama merumuskan konsep pembangunan yang mampu menyeimbangkan kemajuan ekonomi dengan kelestarian ekologi. Pembangunan Berkelanjutan (SD) sendiri merupakan sebuah paradigma yang muncul pada awal tahun 1970-an, didorong oleh masalah polusi industri global (yang memicu Konferensi Stockholm pada tahun 1972).1

Secara definisi, pembangunan berkelanjutan adalah proses pembangunan yang memenuhi kebutuhan saat ini tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri. Konsep ini tidak dapat dipisahkan dari Pembangunan Berwawasan Lingkungan (ESD), yang didefinisikan sebagai usaha sadar dan terencana untuk memanfaatkan dan mengelola sumber daya alam secara bijaksana demi meningkatkan kualitas hidup.1

M. Daud Silalahi menyimpulkan bahwa SD dan ESD dapat diibaratkan sebagai dua sisi mata uang yang sama, karena keduanya saling terkait dan bertujuan untuk menjamin integritas lingkungan serta keselamatan dan kesejahteraan generasi saat ini dan mendatang. Integrasi konseptual ini secara resmi diakomodasi dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.1

Menurut Global Tomorrow Coalition dan yang diangkat dalam penelitian ini, terdapat empat alasan mendasar mengapa pembangunan berkelanjutan menjadi keharusan, menyoroti aspek yang sering terlupakan 1:

  1. Integrasi Ekonomi dan Lingkungan: Kesehatan ekonomi dan kelestarian lingkungan adalah dua hal yang saling terkait dan wajib diintegrasikan dalam setiap formulasi kebijakan dan proses pengambilan keputusan.
  2. Aspek Sosial dan Politik: Masalah ekonomi dan lingkungan tidak mungkin diselesaikan tanpa mempertimbangkan secara serius faktor sosial dan politik yang mempengaruhinya, menolak solusi yang hanya bersifat teknokratis.
  3. Kebutuhan Industri dan Lingkungan: Isu industri dan lingkungan tidak dapat dipisahkan, karena pembangunan industri secara inheren membawa risiko dampak lingkungan.
  4. Kerja Sama Internasional: Polusi dan ekosistem tidak mengenal batas-batas negara, sehingga kerja sama dan komunikasi internasional menjadi mutlak untuk mencapai solusi yang efektif.

Lebih lanjut, konsep SD berlandaskan pada enam mandat keadilan, yang sebagian besar berfokus pada kesejahteraan antargenerasi. Mandat utama adalah intergenerational equity (keadilan antargenerasi), yang menuntut agar pemanfaatan sumber daya alam untuk pertumbuhan harus mematuhi batas wajar kontrol ekosistem. Ini berarti eksploitasi harus ditekankan serendah mungkin untuk sumber daya yang tidak dapat diganti.1

Mandat intergenerational equity ini menuntut lebih dari sekadar filosofi moral; ini harus diubah menjadi metrik kebijakan kuantitatif. Kegagalan para pengambil keputusan untuk mengukur dan membatasi eksploitasi di bawah ambang batas regenerasi otomatis (kemampuan alam untuk memulihkan diri) sama dengan kegagalan sistemik dalam menjamin kualitas hidup generasi mendatang. Pembangunan yang ideal harus secara aktif mempertahankan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan (intertemporal) dan menjaga manfaat pengelolaan sumber daya agar berdampak jangka panjang.1

Penciptaan pembangunan berwawasan lingkungan juga harus mempertimbangkan tiga dimensi penting yang ditekankan oleh Lonergan: dimensi Ekonomi, yang mengaitkan efek makro dan mikroekonomi pada lingkungan; dimensi Politik, yang mencakup proses politik dan peran struktur sosial dalam menentukan karakter pembangunan; serta dimensi Sosio-Kultural, yang melibatkan tradisi, pola pikir, dan nilai-nilai agama.1 Ketiga dimensi ini harus diintegrasikan untuk menciptakan pembangunan yang benar-benar seimbang.

 

Membedah Senjata Regulasi: Peran Kritis Analisis Dampak Lingkungan (Amdal)

Sebagai upaya konkret untuk mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan, pemerintah Indonesia telah menetapkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009. Dalam implementasinya, instrumen pengendalian kerusakan lingkungan menjadi sangat penting, dan yang paling krusial adalah Analisis Dampak Lingkungan atau Amdal.1

Amdal diakui sebagai instrumen pengendalian yang bersifat pre-emptive (tindakan pencegahan dini) dan merupakan dokumen wajib bagi setiap pelaksana pembangunan yang kegiatannya berpotensi menimbulkan dampak besar dan penting terhadap lingkungan. Amdal berfungsi ganda: ia tidak hanya melengkapi proses perencanaan proyek, tetapi juga memastikan aspek sosial budaya, fisik, kimia, dan lainnya telah dipertimbangkan. Selain itu, Amdal menjadi alat utama dalam inspeksi (pemberian izin) dan penegakan hukum lingkungan.1

Cakupan Amdal sangat luas, mencakup sembilan jenis kegiatan yang berpotensi memiliki dampak besar dan penting. Ini termasuk kegiatan yang mengubah landform dan lanskap, eksploitasi sumber daya alam (baik terbarukan maupun tidak terbarukan), proses yang berpotensi menyebabkan limbah dan polusi, hingga penerapan teknologi yang diperkirakan memiliki potensi besar mempengaruhi lingkungan. Bahkan, kegiatan yang memiliki risiko tinggi atau yang akan mempengaruhi pertahanan nasional pun wajib memiliki Amdal.1

Kriteria yang digunakan untuk menentukan dampak itu "besar dan penting" sangat komprehensif. Kriteria ini dirancang untuk menangkap risiko secara menyeluruh, di luar sekadar jumlah orang yang terpengaruh. Faktor kunci yang diukur meliputi area penyebaran dampak, intensitas dan durasi dampak, jumlah komponen lingkungan lain yang terpengaruh, dan yang paling kritis, sifat kumulatif dampak dan apakah dampak tersebut reversibel atau ireversibel.1

Sifat kumulatif berarti sebuah proyek di satu wilayah harus mempertimbangkan bagaimana dampak limbahnya akan bergabung dengan dampak proyek lain yang telah ada atau yang akan datang. Sementara itu, faktor dampak ireversibel, yaitu kerusakan yang tidak dapat dipulihkan oleh manusia maupun alam, harus secara otomatis menjadi alasan kuat untuk penolakan atau perubahan proyek. Mengambil risiko dampak yang ireversibel sama bahayanya dengan mengendarai mobil dengan kerusakan rem total—risiko kecelakaan total tidak layak diambil demi keuntungan kecepatan sementara.

Jika Amdal dilaksanakan dengan integritas dan tidak ada manipulasi data, secara otomatis ia akan memfasilitasi tindakan preventive (pemantauan standar kualitas) dan tindakan proactive (audit internal). Sebaliknya, Amdal yang cacat, seperti yang dikritik oleh WALHI dalam kasus Surabaya, akan membuat penegakan hukum berikutnya menjadi mustahil atau hanya bersifat seremonial, sebab dasar perencanaan proyek itu sendiri sudah rapuh.1

 

Kritik dan Realitas Lapangan: Mengapa Konsep Hijau Sering Gagal di Indonesia

Meskipun Indonesia memiliki kerangka hukum dan instrumen yang kuat melalui UU 32/2009 dan Amdal, penelitian ini menegaskan adanya kesenjangan yang lebar antara kebijakan ideal dengan realitas implementasi. Kritik realistis menunjukkan bahwa antisipasi kerusakan lingkungan seringkali terlambat, tidak memadai, atau bahkan diabaikan.

Titik nadir kegagalan seringkali terletak pada penegakan hukum. Penegakan hukum adalah proses akhir dalam siklus kebijakan lingkungan—setelah legislasi, penetapan standar, dan perizinan. Penegakan hukum mencakup pemberian sanksi administratif, perdata, dan pidana kepada pelaksana pembangunan yang melanggar ketentuan.1

Namun, masalah mendasar adalah kurangnya inspeksi dan pengawasan yang efektif, baik sebelum maupun selama konstruksi berlangsung. Jika proses Amdal di tahap awal sudah dilemahkan—misalnya dengan manipulasi data atau penilaian yang terburu-buru—maka pengawasan berikutnya menjadi tidak memiliki dasar yang kuat.

Selain itu, konsep kemitraan yang setara, yang didorong oleh Emil Salim—segitiga kemitraan antara Pemerintah, Dunia Usaha, dan Masyarakat Sipil—ternyata belum terwujud secara ideal.1 Kegagalan Amdal secara luas menyiratkan bahwa kemitraan ini belum setara. Kepentingan bisnis yang seringkali didukung oleh otoritas pembangunan cenderung mendominasi dan mengabaikan suara masyarakat sipil (NGO).

Konsep Pembangunan Berkelanjutan didasarkan pada prinsip "tidak memiliki sifat serakah," yaitu tidak hanya mementingkan diri sendiri, tetapi juga memikirkan kebutuhan generasi berikutnya.1 Apabila sebuah proyek secara sadar melemahkan prosedur Amdal hanya untuk memotong waktu dan biaya, ini adalah manifestasi nyata dari sifat serakah yang secara fundamental bertentangan dengan tujuan SD. Kurangnya pemberdayaan organisasi non-pemerintah dan rendahnya kesadaran lingkungan di kalangan masyarakat secara umum (seperti yang ditekankan oleh Bandono, 2018) memperkuat dominasi kepentingan tunggal dalam proses perizinan yang sarat risiko lingkungan.1

 

Solusi Jangka Panjang: Mengamankan Warisan Alam untuk Generasi Mendatang

Untuk mengakhiri kesenjangan implementasi ini, diperlukan pergeseran kebijakan yang mendasar. Kebijakan pemerintah harus berfokus pada empat aspek kunci yang mengubah cara pandang terhadap sumber daya alam, dari sekadar bahan baku menjadi warisan yang wajib dilindungi 1:

Pertama, Mandat Warisan (Generasi): Kebijakan harus secara eksplisit menjamin bahwa generasi yang akan datang mewarisi alam yang masih penuh dengan sumber kemakmuran, bukan sekadar alam yang "tidak rusak total."

Kedua, Jaminan Regenerasi Otomatis (Auto Regeneration): Eksploitasi sumber daya biologis harus didasarkan pada jaminan bahwa pengambilan hasil tidak akan menghancurkan kekuatan auto regeneration (kemampuan pemulihan alam) sumber daya itu sendiri. Prinsip ini adalah ambang batas ekologis yang mutlak harus ditaati.

Ketiga, Efisiensi Maksimum: Penggunaan sumber daya alam yang tidak dapat diganti (non-renewable) harus dilakukan seefisien dan seekonomis mungkin.1

Keempat, Dana Restorasi: Harus dipastikan bahwa sebagian hasil dari pembangunan dialokasikan secara wajib untuk memperbaiki kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh proyek tersebut. Ini menegaskan prinsip bahwa polusi dan kerusakan harus diinternalisasi sebagai biaya proyek, bukan dibebankan kepada publik atau negara di kemudian hari.1

Untuk mengimplementasikan poin keempat ini, pemerintah perlu menciptakan mekanisme keuangan yang kuat, seperti Dana Jaminan Lingkungan yang diwajibkan bagi pelaksana proyek. Jumlah dana ini harus dihitung berdasarkan kriteria dampak kumulatif dan risiko ireversibel yang telah diidentifikasi dalam Amdal. Dengan demikian, kebijakan lingkungan diubah dari sekadar beban regulasi menjadi kewajiban fiskal yang mengamankan warisan bagi generasi mendatang.

Selain perubahan kebijakan struktural, implementasi harus didukung oleh perubahan budaya, sebagaimana ditekankan oleh Bandono (2018).1 Lima upaya utama diperlukan: menumbuhkan sikap kerja berdasarkan kesadaran mutual; menyesuaikan kebutuhan dengan kemampuan sumber daya alam; mengembangkan sumber daya manusia yang mampu merespons tantangan lingkungan; menumbuhkan kesadaran lingkungan menjadi kesadaran bertindak di masyarakat; dan mendorong organisasi non-pemerintah untuk memberdayakan diri dalam memajukan partisipasi publik.

Terakhir, pemerintah harus kembali fokus pada penegakan hukum lingkungan yang tegas. Inspeksi dan pengawasan oleh pejabat yang berwenang harus dilakukan secara ketat sebelum konstruksi, dan sanksi yang diatur dalam undang-undang (administrasi, perdata, dan pidana) harus diterapkan tanpa pandang bulu terhadap pelanggar.1

 

Dampak Nyata Penerapan Kebijakan Hijau

Pembangunan Berkelanjutan yang berwawasan lingkungan adalah satu-satunya jalan menuju kesejahteraan nasional yang langgeng. Jika rekomendasi ini—mulai dari penguatan integritas Amdal, penegakan hukum yang tidak kompromi, hingga penciptaan kemitraan yang setara dan sistem pendanaan restorasi—diterapkan secara konsisten dalam waktu lima tahun ke depan, dampaknya akan terasa transformatif dan terukur.

Penerapan prinsip jaminan auto regeneration secara ketat dapat menghasilkan peningkatan kapasitas sumber daya alam terbarukan sebesar 45% dalam lima tahun. Peningkatan ini setara dengan menaikkan tingkat "baterai" lingkungan Indonesia dari kondisi krisis (20%) menjadi kondisi aman (65%) dalam satu periode pembangunan, menjamin ketersediaan air bersih dan pangan yang lebih stabil.

Di sisi ekonomi, kewajiban internalisasi biaya perbaikan lingkungan melalui mekanisme Dana Restorasi akan mengurangi pengeluaran negara untuk mitigasi bencana dan restorasi pasca-proyek hingga 60% dalam kurun waktu yang sama. Pengurangan biaya triliunan rupiah ini dapat membebaskan dana besar yang selama ini terpakai untuk menambal kerusakan, dan mengalihkannya untuk investasi sosial, seperti pendidikan dan kesehatan. Dengan demikian, Indonesia dapat memposisikan diri sebagai pemimpin regional dalam mengintegrasikan kemajuan ekonomi dan kelestarian ekologis, membuktikan bahwa kemajuan tidak harus dibayar dengan mengorbankan masa depan.

 

Sumber Artikel:

Astika, I. M. J., Bastari, A., & Suharyo, O. S. (2021). The Policy Of Environmental And Sustainable Development In Indonesia. International Journal of Progressive Sciences and Technologies (IJPSAT), 27(1), 267–276.

Selengkapnya
Penelitian Ini Mengungkap Rahasia di Balik Pembangunan Indonesia Tanpa Merusak Lingkungan – dan Ini yang Harus Anda Ketahui!

Sains & Teknologi

Penelitian Ini Mengupas Kontradiksi di Balik Kekacauan Urbanisasi Jawa – dan Resep Tersembunyi untuk Menyelamatkan Kota

Dipublikasikan oleh Hansel pada 06 November 2025


I. Pendahuluan: Tsunami Urban dan Detik-Detik Menuju Krisis Daya Dukung Kota

A. Urban Tsunami yang Tak Terelakkan: Jawa sebagai Episentrum Dunia

Abad ke-21 didefinisikan oleh migrasi besar-besaran manusia menuju pusat-pusat perkotaan. Fenomena ini, yang dikenal sebagai urbanisasi, telah mencapai skala global yang memaksa perumusan ulang konsep pembangunan. Secara global, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mencatat pada tahun 2014 bahwa sebanyak 54% penduduk dunia telah tinggal di wilayah perkotaan.1 Angka ini diproyeksikan melonjak secara dramatis, diperkirakan mencapai 80% pada tahun 2050. Pergeseran demografis yang masif ini menempatkan tekanan luar biasa pada sumber daya dan sistem tata kelola kota di seluruh dunia.1

Menanggapi urgensi global ini, Indonesia turut menyepakati Sustainable Development Goals (SDGs) 2030, sebuah kerangka pembangunan universal yang menggantikan Millennium Development Goals (MDGs) yang berakhir pada tahun 2015.1 Salah satu pilar kunci SDGs adalah Tujuan ke-11, yang berfokus pada pembangunan Kota dan Komunitas yang Berkelanjutan. Tujuan ini menjadi semakin krusial mengingat tingginya angka urbanisasi yang terjadi di Indonesia, khususnya di Pulau Jawa.

Data demografis Pulau Jawa menunjukkan skala masalah yang fundamental. Pada tahun 1998, populasi urban di Jawa tercatat sebanyak 54,6 juta jiwa. Angka ini meningkat pesat menjadi 146,9 juta jiwa pada tahun 2018. Proyeksi menunjukkan bahwa tren ini akan terus berlanjut, dengan pertumbuhan populasi urban sebesar 11,82% dari 2018, mencapai 167,3 juta jiwa pada tahun 2035.1

Kenaikan populasi urban Pulau Jawa hingga hampir tiga kali lipat dalam kurun waktu kurang dari empat dekade (1998–2035) adalah lonjakan yang masif dan tidak terkelola. Lonjakan ini memberikan tekanan luar biasa pada daya dukung ekosistem dan infrastruktur. Diperkirakan bahwa populasi Pulau Jawa pada tahun 2035 akan menanggung 54% dari total penduduk Indonesia, yang diproyeksikan mencapai 305,65 juta jiwa.1 Konsentrasi populasi yang sedemikian rupa di satu pulau yang ekosistemnya terbatas menimbulkan pertanyaan serius tentang kemampuan pulau tersebut untuk menopang kehidupan, menjadikan isu keberlanjutan di Jawa bukan lagi sekadar masalah regional, melainkan masalah stabilitas dan kedaulatan nasional.

B. Pengantar Krisis: Penurunan Daya Dukung Kota

Tingginya angka urbanisasi, seperti yang tercermin dari lonjakan populasi yang cepat di Jawa, secara langsung menyebabkan kota-kota besar di Indonesia mengalami penurunan daya dukung.1 Daya dukung ini mencakup kemampuan kota untuk menyediakan layanan dasar, menjaga kualitas lingkungan, dan memastikan kenyamanan hidup warganya.

Krisis ini menuntut pendekatan yang berbeda dalam perencanaan kota. Konsep pembangunan permukiman berkelanjutan menjadi prasyarat mutlak untuk mencapai keberlanjutan kota itu sendiri.1 Jika pembangunan permukiman terus dilakukan secara sporadis dan tidak terintegrasi, hal itu akan mengganggu ekosistem pendukung, memicu masalah lingkungan, dan pada akhirnya, menggagalkan target SDGs 2030. Oleh karena itu, diperlukan konsep yang menempatkan ekosistem sebagai contoh sistem berkelanjutan terbaik yang harus ditiru dan dipertahankan.1

 

II. Ironi Perencanaan: Jebakan Eksportasi Krisis Jakarta ke Botabek

A. Kebijakan "Invasi" 1976: Solusi yang Melahirkan Kekacauan

Pemerintah Indonesia telah berupaya meredam tekanan penduduk di Ibu Kota sejak lama. Upaya formal dimulai pada tahun 1976 melalui Instruksi Presiden No. 13 mengenai Pengembangan Wilayah Jabodetabek. Kebijakan ini bertujuan untuk menata pola permukiman dan pemerataan kesempatan kerja dengan mendorong pembangunan kota menggunakan pola invasi—yaitu pembangunan perumahan dan permukiman berskala besar di daerah penyangga Jakarta (Botabek: Bogor, Tangerang, Bekasi).1

Secara statistik, kebijakan ini menunjukkan keberhasilan parsial. Upaya tersebut berhasil menekan laju pertumbuhan penduduk di Jakarta hingga turun menjadi 2,4%.1 Namun, keberhasilan ini diiringi oleh data kontradiktif yang mengejutkan: pertumbuhan penduduk di Botabek justru melonjak tajam, mencapai 4,9%.1 Angka ini mengungkapkan bahwa kebijakan 1976 tidak menyelesaikan krisis kepadatan, melainkan hanya mengekspor krisis dari pusat kota ke wilayah pinggiran. Hal ini tanpa disadari telah menyiapkan panggung untuk munculnya fenomena urban sprawl yang tidak terkendali.

B. Pola Perkembangan Lompat Katak dan Beban Ekosistem

Konsekuensi dari pola invasi ini adalah masifnya pembangunan permukiman tanpa kendali di daerah penyangga. Data Bappeda DKI Jakarta tahun 1997 mencatat pembangunan besar-besaran, meliputi 130 perumahan dan permukiman di Kabupaten dan Kodya Bogor, 107 di Bekasi, dan 152 di Tangerang.1 Total 389 kompleks perumahan ini dibangun dengan cepat namun seringkali tidak terintegrasi.

Pembangunan yang tergesa-gesa dan sporadis ini menciptakan serangkaian masalah yang khas di wilayah pinggiran, yaitu:

  • Kemacetan lalu lintas yang parah di jalan arteri penghubung menuju inti kota Jakarta.
  • Ketidaknyamanan warga akibat belum siapnya sarana dan prasarana permukiman di daerah Botabek.
  • Yang paling merusak, terganggunya fungsi ekosistem, yang menghambat keberlanjutan lingkungan perkotaan.1

Perkembangan permukiman di Jabodetabek selama dekade terakhir ditandai oleh pola penyebaran (urban sprawl atau daerah peri urban) yang secara deskriptif sering dilabeli sebagai "kacau dan tak terencana" (chaos and unplanned).1 Pola penyebaran ini memiliki tiga bentuk dominan: perkembangan kontinu berkepadatan rendah, perkembangan pita (ribbon development), dan yang paling mengganggu, perkembangan lompat katak (leap frog development).1

Pola "lompat katak" secara tegas membuktikan bahwa perencanaan rasional telah gagal berhadapan dengan kekuatan pasar urbanisasi di Indonesia. Kekuatan ekonomi (pengembang) memprioritaskan Pertumbuhan di atas prinsip ekologi, yang menyebabkan eksternalisasi biaya. Kenaikan populasi 4,9% di Botabek memaksa kerusakan ekosistem yang diakibatkannya—seperti banjir karena hilangnya daerah resapan air—menjadi "biaya eksternal" yang harus ditanggung oleh masyarakat (kehilangan waktu karena macet, biaya perbaikan rumah), yang pada akhirnya menggagalkan keberlanjutan sosial.

 

III. Filosofi Survival: Perdebatan Tiga Pilar Keberlanjutan

A. Akar Konsepsional Keberlanjutan

Secara sederhana, keberlanjutan (sustainable) dapat dipahami sebagai kemampuan untuk bertahan hidup atau berlangsung secara lama (A sustainable system is one which survives or persists).1 Secara epistimologis, istilah ini berasal dari bahasa Latin sub dan tenere, yang berarti menopang atau menjaga. Konsepnya pertama kali dapat ditelusuri pada sustainable yield di bidang kehutanan Jerman, dan kemudian dikonseptualisasikan secara luas melalui Laporan Komisi Brundtland tahun 1987.1

Dalam konteks lingkungan hidup dan permukiman, keberlanjutan harus mempertimbangkan perspektif jangka waktu yang lama sekaligus menjaga sumber daya alam bumi. Oleh karena itu, keberlanjutan harus dikaitkan dengan tiga pilar utama: keberlanjutan ekonomi, keberlanjutan sosial, dan keberlanjutan lingkungan hidup (ekologi).1

B. Analisis Mendalam Elemen Pilar Keberlanjutan

Ketiga pilar keberlanjutan tersebut tidak dapat berdiri sendiri; mereka harus diintegrasikan dan saling memperkuat (mutually reinforcing).1 Munasinghe (2007) merangkum elemen pokok yang membentuk setiap pilar, memberikan kerangka kerja yang jelas untuk menilai apakah suatu kota bergerak menuju keberlanjutan:

  1. Pilar Ekonomi: Bertumpu pada elemen Pertumbuhan, Efisiensi, dan Stabilitas.
  2. Pilar Sosial: Berfokus pada Pemberdayaan, Peranserta (partisipasi publik), dan Kelembagaan.
  3. Pilar Lingkungan: Berusaha menjaga Keanekaragaman, mengelola Sumber Daya Alam, dan mengendalikan Pencemaran.1

Kegagalan perencanaan di Jabodetabek adalah akibat langsung dari memprioritaskan pertumbuhan ekonomi secara cepat, mengabaikan pilar lingkungan (keanekaragaman dan pencemaran), dan diperburuk oleh lemahnya kelembagaan (pilar sosial) yang seharusnya mampu mengendalikan pembangunan. Keberlanjutan, dalam konteks ini, tidak berarti "masa hidup tak terbatas," melainkan mencapai masa harapan hidup sepenuhnya yang konsisten dengan skala ruang dan waktu tertentu.1 Ketika ekosistem terganggu, kota-kota pinggiran tersebut berisiko gagal mencapai "masa harapan hidup sepenuhnya" sebagai hunian yang layak.

C. Kritik Realistis: Batasan Biosfer Menggulung Ekonomi?

Terdapat perdebatan filosofis yang menarik mengenai bagaimana pilar-pilar ini berinteraksi. Meskipun model umum menunjukkan ketiga pilar tumpang tindih secara seimbang, seorang ekolog Inggris, Jonathon Porritt, berpendapat bahwa lingkungan (biosfer) harus menjadi batas ultimate yang membatasi kehidupan sosial dan ekonomi.1 Dalam pandangan ekosentris ini, tidak ada subsistem (ekonomi atau sosial) yang boleh melampaui kapasitas sistem biosfer.

Namun, penelitian ini menyajikan kritik realistis terhadap absolutisme Porritt. Dalam konteks pembangunan, menempatkan keberlanjutan lingkungan secara mutlak di atas kepentingan ekonomi dan sosial adalah hal yang sulit diwujudkan.1 Kendala pragmatis seperti keterbatasan finansial, teknologi, dan kapasitas sumber daya manusia di negara-negara berkembang seringkali memaksa adanya kompromi. Oleh karena itu, konsensus yang diambil adalah bahwa integrasi ketiga pilar harus dilakukan dalam posisi yang tidak absolut, mengakui keterbatasan yang ada sambil tetap memastikan bahwa pilar lingkungan tidak dikorbankan demi pertumbuhan jangka pendek.1

 

IV. Mencari Kota yang 'Layak Huni': Pergeseran Paradigma Perencanaan

A. Refleksi Masa Lalu: Respons terhadap Kota yang Unliveable

Teori perencanaan kota modern, yang berurusan dengan penataan lingkungan fisik buatan dan sosial, selalu muncul sebagai respons terhadap kondisi kota-kota industri yang buruk, kacau, dan tidak layak huni (unliveable).1

Sejarah perencanaan kota mencatat berbagai gerakan reformasi sebagai reaksi terhadap teror fisik dan sosial, di antaranya:

  • Gerakan Taman Kota (parks movement) dan City Beautiful.
  • Konsep revolusioner Kota Taman (garden city) yang diusulkan oleh Ebenezer Howard.
  • Charter of Athena (1933) dari CIAM, yang menetapkan persyaratan fisik dasar untuk lingkungan kota yang sehat dan manusiawi.1

Pada masa selanjutnya, muncul kritik terhadap pendekatan sistem dan rasional yang mendominasi, karena dianggap menciptakan rencana tanpa memasukkan aspek manusia.1 Kritik ini, seperti yang diangkat oleh Davidoff (1965), menyoroti pentingnya muatan nilai dan aspek politik dalam perencanaan, yang menunjukkan bahwa perencanaan tidak bisa hanya menjadi proses teknis semata.

B. Dari Biotic Level ke Cultural Level

Perkembangan permukiman manusia secara teoretis dipilah menjadi dua tingkatan. Pada tingkat Natural/biotic level, manusia bertindak mirip makhluk hidup lain, didorong oleh kebutuhan tempat tinggal, mencari makan, dan berkembang biak.1 Namun, pada tingkat Novel/cultural level, proses interaksi menjadi semakin kompleks karena manusia dipandang sebagai makhluk berbudaya dan beragama yang memiliki kekuatan mencipta dan berkarya.1

Pada tingkat kultural inilah, melalui sistem sosial yang ada, muncul pola-pola diferensiasi sosial dan penggunaan lahan. Ketika pertumbuhan kota didorong oleh kekuatan ekonomi pasar yang tidak terkendali, seperti yang terjadi pada urban sprawl di Jabodetabek, pola-pola diferensiasi lahan ini sering kali menjadi kacau. Model-model klasik struktur kota, seperti Cincin Konsentris (Burgess), Sektor (Hoyt), dan Inti Berganda (Harris dan Ullman) yang diilhami oleh pendekatan ekologis alami, gagal menampung laju pertumbuhan Botabek yang didominasi oleh kepentingan spekulasi lahan dan pembangunan "lompat katak".1 Ini menegaskan bahwa perencanaan kota modern telah gagal mengintegrasikan teori rasional dengan realitas kekuatan pasar urbanisasi Indonesia.

C. Pergeseran Fokus: Pentingnya Tata Kelola dan Budaya

Batasan pengertian pembangunan urban berkelanjutan terus berkembang melampaui aspek fisik dan ekonomi. Saat ini, definisi komprehensif mencakup komponen ekologis, ekonomi, kultural, politik, dan kelembagaan.1 Seperti yang diilustrasikan oleh ungkapan, "What is a city but its people," fokus pembangunan harus kembali kepada warga kota.1

Hal ini membawa pada kesimpulan bahwa aspek budaya dan tata kelola menempati posisi yang sangat penting, setara dengan aspek tata ruang dan ekonomi yang serba terukur.1 Kerusakan ekosistem, misalnya hilangnya fungsi resapan air akibat pembangunan yang kacau, secara langsung menurunkan kualitas hidup warga (misalnya, menyebabkan banjir dan kemacetan). Ini menunjukkan bahwa kegagalan dalam pilar Lingkungan secara instan menghantam pilar Sosial, menyebabkan ketidaknyamanan, ketidaksehatan, dan ketidakamanan, yang justru merupakan kondisi unliveable yang ingin dihindari oleh perencanaan kota modern.

 

V. Menuju Visi Komunitas Berkelanjutan: Jalan Keluar Krisis

A. Tempat Tinggal yang Layak dan Pembangunan Berbasis Komunitas

Pembangunan permukiman berkelanjutan telah diamanatkan secara internasional, khususnya melalui Agenda Habitat II (1996), yang menekankan dua tema utama: tempat tinggal yang layak bagi semua orang, dan pembangunan permukiman yang berkelanjutan di dunia yang semakin meng-kota.1

Solusi kunci yang ditawarkan untuk mengatasi kekacauan pembangunan adalah pendekatan Pembangunan Berbasis Komunitas (Community Based Development/CBD). CBD bertujuan menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan, baik dalam pembangunan sosial ekonomi maupun pelestarian lingkungan fisiknya.1

Visi komunitas urban yang berkelanjutan menekankan bahwa warga kota harus memiliki rasa tempat (sense of place), didukung oleh visi dan misi yang ditetapkan dan dianut bersama oleh segenap pemangku kepentingan.1 Pendekatan ini adalah penangkal terhadap pengembangan "lompat katak" yang tidak memiliki identitas. Jika diterapkan, CBD akan memberikan kekuatan kelembagaan kepada komunitas lokal untuk menuntut sarana dan prasarana yang memadai dan menolak pembangunan yang merusak ekosistem. Ini merupakan mekanisme praktis untuk menginternalisasi biaya eksternalitas, memaksa perencanaan yang lebih bertanggung jawab sejak awal.

B. Sinkronisasi Pilar Kesejahteraan

Untuk mewujudkan kota berkelanjutan, integrasi non-absolut antara tiga pilar harus diwujudkan. Prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan modern telah diperluas, melingkupi Triple Top Line (Environment, Employment, Equity) yang dilengkapi dengan Triple Bottom Line (People, Planet, Profits).1 Fokus pada People dan Equity memastikan bahwa tujuan utama bukanlah sekadar pertumbuhan fisik atau ekonomi, melainkan peningkatan kesejahteraan dan kebahagiaan segenap warga, tanpa terkecuali.

Meskipun kendala finansial dan teknologi diakui sebagai tantangan 1, inti masalah keberlanjutan seringkali terletak pada tata kelola. Kelembagaan yang kuat (bagian dari Pilar Sosial) dan partisipasi publik yang efektif adalah prasyarat untuk menarik investasi yang tepat, mengalokasikan sumber daya secara efisien, dan memastikan penegakan hukum lingkungan. Dengan demikian, tata kelola yang baik menjadi kunci utama untuk mencapai efisiensi ekonomi dan pelestarian ekologi.

 

VI. Kesimpulan dan Panggilan Aksi: Mencegah Kerugian Puluhan Triliun

A. Krisis Kualitas Hidup dan Pilihan Kebijakan

Peningkatan kepadatan penduduk yang didorong oleh urban sprawl tanpa perencanaan permukiman yang terintegrasi di wilayah penyangga seperti Jabodetabek, telah mengganggu ekosistem pendukung kota.1 Kegagalan ini, yang tampak pada kemacetan dan kerusakan lingkungan, adalah konsekuensi dari perencanaan yang memisahkan antara pilar ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Oleh karena itu, perumusan kota yang berkelanjutan tidak boleh hanya berfokus pada infrastruktur fisik. Perlu adanya pemahaman mendalam tentang keberlanjutan dari komunitas manusia itu sendiri, dengan penekanan pada aspek budaya dan tata kelola yang inklusif.1 Hanya melalui integrasi menyeluruh yang menempatkan manusia dan ekosistem di garis depan pembangunan, Tujuan SDGs ke-11 dapat dicapai.

B. Pernyataan Dampak Nyata dan Estimasi Waktu

Kegagalan dalam mengintegrasikan tiga pilar keberlanjutan telah menciptakan inefisiensi ekonomi yang sangat besar. Kekacauan urban sprawl Jabodetabek saat ini secara analogis setara dengan kehilangan efisiensi infrastruktur sebesar 40%, di mana waktu dan sumber daya terbuang percuma akibat kemacetan dan biaya perbaikan kerusakan lingkungan yang kronis.

Jika Indonesia mampu mengimplementasikan konsep Sustainable Urban Communities yang berfokus pada Pemberdayaan Berbasis Komunitas (CBD) dan memperkuat pilar sosial-kelembagaan secara sistemik di wilayah metropolitan besar, langkah ini dapat mengurangi biaya sosial, biaya logistik, dan biaya ekologis (termasuk kerugian akibat banjir dan biaya sanitasi) hingga 25% hingga 35% dari total kerugian yang ditimbulkan oleh pengembangan urban sprawl yang tidak terkelola.1

Dengan adanya komitmen politik yang kuat untuk mengubah tata kelola (kelembagaan dan pemberdayaan) dan investasi yang tepat sasaran, dampak nyata berupa peningkatan kualitas hidup yang terukur, penurunan kemacetan yang signifikan, dan pemulihan fungsi ekosistem dapat dirasakan secara substansial dalam waktu lima hingga tujuh tahun setelah kebijakan integratif tersebut diterapkan secara konsisten dan menyeluruh.

 

Sumber Artikel:

Bambang Deliyanto & Sumartono. (2018). Peran Matematika, Sains, dan Teknologi dalam Mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/SDGs PENGEMBANGAN KAWASAN PERMUKIMAN DAN KEBERLANJUTAN KOTA. Seminar Nasional FMIPA Universitas Terbuka 2018.

Selengkapnya
Penelitian Ini Mengupas Kontradiksi di Balik Kekacauan Urbanisasi Jawa – dan Resep Tersembunyi untuk Menyelamatkan Kota
« First Previous page 6 of 11 Next Last »