Pembiayaan Infrastruktur

Apa Itu Invensi? diklatkerja

Dipublikasikan oleh Mochammad Reichand Qolby pada 12 Desember 2022


INVENSI
Invensi adalah perangkat, metode, komposisi, ide, atau proses yang unik atau baru. Invensi dapat berupa perbaikan atas mesin, produk, atau proses untuk meningkatkan efisiensi atau menurunkan biaya. Ini mungkin juga merupakan konsep yang sama sekali baru. Jika sebuah ide cukup unik baik sebagai penemuan yang berdiri sendiri atau sebagai peningkatan yang signifikan atas karya orang lain, itu dapat dipatenkan. Paten, jika diberikan, memberi hak kepemilikan kepada penemu atas paten tersebut selama jangka waktu tertentu, yang dapat dilisensikan untuk keuntungan finansial.

Seorang penemu menciptakan atau menemukan penemuan. Kata penemu berasal dari kata kerja Latin invenire, invent-, menemukan. Meskipun penemuan terkait erat dengan sains dan teknik, penemu belum tentu insinyur atau ilmuwan.Karena kemajuan dalam kecerdasan buatan, istilah "penemu" tidak lagi secara eksklusif berlaku untuk suatu pekerjaan (lihat komputer manusia).

Beberapa penemuan dapat dipatenkan. Sistem paten didirikan untuk mendorong para penemu dengan memberikan monopoli jangka pendek dan terbatas pada penemuan-penemuan yang dianggap cukup baru, tidak jelas, dan bermanfaat. Paten secara hukum melindungi hak kekayaan intelektual penemu dan secara hukum mengakui bahwa penemuan yang diklaim sebenarnya adalah penemuan. Aturan dan persyaratan untuk mematenkan suatu invensi berbeda-beda di setiap negara dan proses mendapatkan paten seringkali mahal.

Makna lain dari penemuan adalah penemuan budaya, yang merupakan seperangkat perilaku sosial yang inovatif yang berguna yang diadopsi oleh orang dan diteruskan kepada orang lain. Institute for Social Inventions mengumpulkan banyak ide semacam itu di majalah dan buku.[6] Penemuan juga merupakan komponen penting dari kreativitas artistik dan desain. Penemuan seringkali memperluas batas pengetahuan, pengalaman, atau kemampuan manusia.

TIPE

Penemuan terdiri dari tiga jenis: ilmiah-teknologi (termasuk kedokteran), sosiopolitik (termasuk ekonomi dan hukum), dan humanistik, atau budaya.

Penemuan ilmiah-teknologi meliputi rel kereta api, penerbangan, vaksinasi, hibridisasi, antibiotik, astronotika, holografi, bom atom, komputasi, Internet, dan telepon pintar.

Penemuan sosiopolitik terdiri dari undang-undang, institusi, dan prosedur baru yang mengubah cara perilaku sosial dan membentuk bentuk baru interaksi dan organisasi manusia. Contohnya termasuk Parlemen Inggris, Konstitusi AS, Serikat Perdagangan Umum Manchester (Inggris), Pramuka, Palang Merah, Pertandingan Olimpiade, Perserikatan Bangsa-Bangsa, Uni Eropa, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, juga sebagai gerakan seperti sosialisme, Zionisme, suffragisme, feminisme, dan veganisme hak hewan.

Penemuan humanistik mencakup budaya secara keseluruhan dan sama transformatif dan pentingnya dengan sains, meskipun orang cenderung menerima begitu saja. Dalam bidang linguistik, misalnya, banyak abjad telah ditemukan, seperti semua neologisme (Shakespeare menemukan sekitar 1.700 kata). Penemuan sastra termasuk epik, tragedi, komedi, novel, soneta, Renaisans, neoklasikisme, Romantisisme, Simbolisme, Estetisisme, Realisme Sosialis, Surealisme, postmodernisme, dan (menurut Freud) psikoanalisis. Di antara penemuan seniman dan musisi adalah lukisan cat minyak, seni grafis, fotografi, bioskop, nada musik, atonalitas, jazz, rock, opera, dan orkestra simfoni. Filsuf telah menemukan logika (beberapa kali), dialektika, idealisme, materialisme, utopia, anarkisme, semiotika, fenomenologi, behaviorisme, positivisme, pragmatisme, dan dekonstruksi. Para pemikir agama bertanggung jawab atas penemuan-penemuan seperti monoteisme, panteisme, Metodisme, Mormonisme, ikonoklasme, puritanisme, deisme, sekularisme, ekumenisme, dan Iman Baháʼí. Beberapa dari disiplin ilmu, genre, dan tren ini tampaknya telah ada selamanya atau muncul secara spontan dengan sendirinya, tetapi kebanyakan dari mereka memiliki penemu.

Sumber : Wikipedia

Selengkapnya
Apa Itu Invensi? diklatkerja
page 1 of 1