Manajemen Strategis

Komisi Pengawas Persaingan Usaha

Dipublikasikan oleh Nurul Aeni Azizah Sari pada 13 Juni 2024


Komisi pengawas persaingan usaha atau KPPU adalah lembaga independen yang dibentuk untuk mengawasi pelaksanaan UU No. 5 tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak Sehat. KPPU bertanggung jawab kepada Presiden. Komisioner KPPU berjumlah 9 orang, yang diangkat oleh Presiden Indonesia berdasarkan hasil keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Saat ini KPPU diketuai oleh Kodrat Wibowo, S.E., Ph.D, dengan Wakil Ketua Dr. Guntur S. Saragih..

Lingkup Pengawasan

Perjanjian yang dilarang diantaranya yaitu:

  • Oligopoli (Ps. 4)
  • Penetapan harga (Ps. 5-8)
  • Pembagian wilayah (Ps. 9)
  • Pemboikotan (Ps. 10)
  • Kartel (Ps. 11)
  • Trust (Ps. 12)
  • Oligopsoni (Ps. 13)
  • Integrasi vertikal (Ps. 14)
  • Perjanjian tertutup (Ps. 15)
  • Perjanjian dengan pihak luar Negeri (Ps. 16)

Kegiatan yang dilarang diantaranya yaitu:

  • Monopoli (Ps. 17)
  • Monopsoni (Ps. 18)
  • Penguasaan Pasar (Ps. 19-21)
  • Persekongkolan (Ps. 22-24)
  • Posisi Dominan (Ps. 25-28)

Tugas dan Wewenang

Tugas (Ps. 35)

  • melakukan penilaian terhadap perjanjian yang dapat mengakibatkan terjadinya praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat sebagaimana diatur dalam Pasal 4 sampai dengan pasal 16;
  • melakukan penilaian terhadap kegiatan usaha dan atau tindakan pelaku usaha yang dapat mengakibatkan terjadinya praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat sebagaimana diatur dalam pasal 17 sampai dengan pasal 24;
  • melakukan penilaian terhadap ada atau tidak adanya penyalahgunaan posisi dominan yang dapat mengakibatkan terjadinya praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat sebagaimana diatur dalam pasal 25 sampai dengan Pasal 28;
  • mengambil tindakan sesuai dengan wewenang Komisi sebagaimana diatur dalam Pasal 36;
  • memberikan saran dan pertimbangan terhadap kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat;
  • menyusun pedoman dan atau publikasi yang berkaitan dengan Undang-undang ini;
  • memberikan laporan secara berkala atas hasil kerja Komisi kepada Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat.

Wewenang (Ps. 36)

  • menerima laporan dari masyarakat dan atau dari pelaku usaha tentang dugaan terjadinya praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat;
  • melakukan penelitian tentang dugaan adanya kegiatan usaha dan atau tindakan pelaku usaha yang dapat mengakibatkan terjadinya praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat;
  • melakukan penyelidikan dan atau pemeriksaan terhadap kasus dugaan praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat yang dilaporkan oleh masyarakat atau oleh pelaku usaha atau yang ditemukan oleh Komisi sebagai hasil penelitiannya;
  • menyimpulkan hasil penyelidikan dan atau pemeriksaan tentang ada atau tidak adanya praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat;
  • memanggil pelaku usaha yang diduga telah melakukan pelanggaran terhadap ketentuan Undang-undang ini;
  • memanggil dan menghadirkan saksi, saksi ahli, dan setiap orang yang dianggap mengetahui pelanggaran terhadap ketentuan Undang-undang ini;
  • meminta bantuan penyidik untuk menghadirkan pelaku usaha, saksi, saksi ahli, atau setiap orang sebagaimana dimaksud huruf e dan huruf f, yang tidak bersedia memenuhi panggilan Komisi;
  • meminta keterangan dari instansi Pemerintah dalam kaitannya dengan penyelidikan dan atau pemeriksaan terhadap pelaku usaha yang melanggar ketentuan Undang-undang ini;
  • mendapatkan, meneliti, dan atau menilai surat, dokumen, atau alat bukti lain guna penyelidikan dan atau pemeriksaan;
  • memutuskan dan menetapkan ada atau tidak adanya kerugian di pihak pelaku usaha lain atau masyarakat;
  • memberitahukan putusan Komisi kepada pelaku usaha yang diduga melakukan praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat;
  • menjatuhkan sanksi berupa tindakan administratif kepada pelaku usaha yang melanggar ketentuan Undang-undang ini.

Sumber artikel: Wikipedia

Selengkapnya
Komisi Pengawas Persaingan Usaha

Manajemen Strategis

Kekuatan Pasar

Dipublikasikan oleh Nurul Aeni Azizah Sari pada 13 Juni 2024


Kekuatan pasar adalah kekuatan ekonomi yang dapat mempengaruhi tingkat harga dalam suatu kegiatan perdagangan tanpa adanya pengaruh dari pemerintah. Kekuatan pasar yang besar akan mampu menimbulkan ketergantungan konsumen terhadap penggunaan produk hasil produksi dari suatu perusahaan. 

Tingkat kekuatan pasar dapat diketahui melalui hubungan antara struktur pasar, perilaku dan kinerja pasar serta dari kekuatan pasar secara relatif. Kekuatan pasar juga dapat diketahui dari fungsi distribusi dalam riset pemasaran. Informasi yang dikumpulkan akan mengetahui kekuatan pasar saat riset berlangsung atau potensi kekuatan pasar di masa depan. Kekuatan pasar juga dapat diamati melalui pangsa pasar. Pengaruh kekuatan pasar dapat diterapkan pada jenis pasar persaingan tidak sempurna. 

Pembatasan

Perjanjian pembagian pasar

Kekuatan pasar dapat dibatasi dengan adanya perjanjian pembagian pasar. Bentuk perjanjian ini umumnya menentukan jumlah persediaan barang atau jasa yang dapat disediakan oleh pelaku usaha. Perjanjian pasar ini berlaku untuk kuantitas barang atau kualitas dari barang atau jasa tertentu.

Selain itu, ada pula perjanjian untuk tidak mengiklankan produknya secara gencar. Bentuk perjanjian pembagian pasar yang lainnya adalah melakukan ekspansi usaha secara wajar di wilayah pelaku usaha pesaingnya. Perjanjian pembagian pasar menghilangkan kesempatan bagi pelaku usaha untuk meningkatkan kekuatan pasar karena usaha tidak berkembang.

Faktor

Koperasi

Kekuatan pasar perusahaan lain dapat berkurang jika di dalamnya ada koperasi yang turut aktif dalam kegiatan pasar. Organisasi dalam koperasi memang bertujuan untuk meningkatkan kekuatan pasar untuk kepentingan para anggotanya. Dalam hal ini, anggota koperasi mempunyai kekuatan pasar yang kecil.

Kekuatan pasar yang besar diperoleh dari penggabungan kekuatan pasar para anggota yang kemudian memperkuat koperasi. Kekuatan pasar dari koperasi akan berpengaruh besar pada jenis pasar oligopoli. Sedangkan di pasar persaingan tidak sempurna, koperasi hanya bisa membangun kekuatan pasar yang besar ketika mengadakan inovasi usaha secara berkesinambungan.

Kekurangan

Kekuatan pasar tidak dapat menjamin pembagian dan penyaluran sumber daya pasar secara merata. Sumber daya pasar akan dimiliki oleh pelaku usaha yang mampu bersaing dalam pasar. Sedangkan pelaku usaha yang tidak mampu bersaing akan kekurangan sumber daya pasar.

Fenomena

Pada pasar digital terbentuk suatu fenomena yang membuat konsumen mempunyai mitra dagang yang tidak dapat dihindari. Rencana kerja di dalam pasar digital memiliki potensi atau kemampuan untuk mengendalikan data tentang konsumen. Selain itu, pasar digital mampu mengarahkan perilaku dari para pembelinya untuk mendapatkan kekuatan pasar. Adanya fenomena ini merupakan akibat dari penggunaan berbagai macam teori perilaku pembelian dalam ilmu ekonomi pada pemasaran digital.

Sumber artikel: Wikipedia

Selengkapnya
Kekuatan Pasar

Manajemen Strategis

Keekonomian Skala

Dipublikasikan oleh Nurul Aeni Azizah Sari pada 13 Juni 2024


Keekonomian skala merupakan fenomena turunnya biaya produksi per unit dari suatu perusahaan yang terjadi bersamaan dengan meningkatnya jumlah produksi (output). Istilah keekonomian skala sering kali dicampuradukan dengan istilah pengembalian skala (return to scale).

Keekonomian skala membahas hubungan antara biaya produksi (per unit) dengan jumlah produksi (output), sedangkan 'pengembalian skala' membahas hubungan antara jumlah produksi (output) dengan faktor-faktor produksi.

Namun kedua fenomena tersebut saling berhubungan: pengembalian skala yang terjadi dari sisi biaya produksi merupakan keekonomian skala.

Penyebab

Biaya-biaya tetap dalam produksi, seperti biaya pembelian gedung, mesin atau infrastruktur produksi lainnya, merupakan penyebab utama keekonomian skala.

Peningkatan hasil produksi memungkinkan suatu perusahaan untuk mengalokasikan biaya-biaya tetap tersebut dalam komponen-komponen biaya produksi per unit. Komponen biaya tetap per unit akan menurun seiring dengan meningkatnya jumlah produksi. Pada saat yang sama, biaya variabel tidak berubah.

Keekonomian skala sangat berperan pada sektor-sektor ekonomi ber-biaya tetap tinggi, misalnya pada sektor-sektor ekonomi yang berbasis infrastruktur jaringan seperti produksi tenaga listrik, angkutan jalan rel, dan sebagainya.

Atau pada sektor-sektor yang memerlukan investasi berbiaya tinggi untuk riset dan pengembangan seperti industri penerbangan. Dalam situasi tertentu fenomena keekonomian skala dapat memicu timbulnya monopoli alamiah.

Sumber artikel: Wikipedia

Selengkapnya
Keekonomian Skala

Manajemen Strategis

Kartel

Dipublikasikan oleh Nurul Aeni Azizah Sari pada 13 Juni 2024


Kartel adalah suatu hubungan adanya kerjasama atau kolusi antara beberapa kelompok produsen atau perusahaan dalam hal melakukan produksi barang serta memasarkannya yang bertujuan menetapkan harga, untuk membatasi penawaran dan persaingan. Berdasarkan hukum anti monopoli, kartel dilarang di hampir semua negara. Walaupun demikian, kartel tetap ada baik dalam lingkup nasional maupun internasional, formal maupun informal.

Menurut peneliti ekonomi dari Friedrich Naumann Stiftung, A. M. Tri Anggraini pengertian kartel terkadang mengalami penyempitan makna. Dalam artinya yang sempit, kartel adalah sekelompok perusahaan yang seharusnya saling bersaing, tetapi justru mereka saling membantu dan mendukung. Sementara itu pengertian kartel dalam makna yang luas adalah meliputi perjanjian antara para pesaing untuk membagi pasar, mengalokasikan pelanggan, dan menetapkan harga.

Berdasarkan definisi ini, satu entitas bisnis tunggal yang memegang monopoli tidak dapat dianggap sebagai suatu kartel, walaupun dapat dianggap bersalah jika menyalahgunakan monopoli yang dimilikinya. Kartel biasanya timbul dalam kondisi oligopoli, di mana terdapat sejumlah kecil penjual dengan jenis produk yang homogen. Kartel dilakukan oleh pelaku usaha dalam rangka memperoleh market powerMarket power ini memungkinkan mereka mengatur harga produk dengan cara membatasi ketersediaan barang di pasar. pengaturan persediaan dilakukan dengan bersama-sama membatasi produksi dan atau membagi wilayah penjualan.

Jenis-jenis kartel

Tri Anggraini juga mengatakan, kartel memiliki berbagai jenis, tergantung pada cara, tujuan, dan kelompok pembentuk kartel tersebut. Jenis kartel yang paling umum adalah kartel yang dibentuk oleh kelompok penjual adalah penetapan harga, persekongkolan penawaran tender (bid ringging), perjanjian pembagian wilayah (pasar), alokasi pelanggan, perjanjian pembatasan output. Sementara pembentukan kartel dari golongan pembeli biasanya terkait dengan penentuan harga, perjanjian alokasi suplai barang atau jasa, dan permainan tender.

Kartel Penetapan Harga

Jenis kartel yang cukup merugikan pasar adalah kartel penetapan harga. Dalam operasinya, kartel jenis ini membuat perjanjian harga (price fixing) yang berkaitan langsung dengan penetapan sejumlah harga barang dan jasa. Penetapan harga disebut sebagai naked restraint (terang-terangan), jika perjanjian tersebut tidak terjadi pada suatu perusahaan joint venture yang dilakukan oleh pihak-pihak yang terlibat dalam kartel.

Kartel persekongkolan tender (Bid Rigging)

Persekongkolan atau konspirasi dalam penawaran tender bisanya terkait dengan bentuk perjanjian kerjasama di antara para penawar, padahal seharusnya para penawar itu saling bersaing untuk memenangkan tender. Tujuan utama dari kartel jenis ini adalah memenangkan salah satu pihak peserta tender dengan sengaja, sederhananya pemenang tender sudah diatur sejak awal. Kartel persekongkolan tender ini bertentangan dengan proses pelelangan yang wajar, karena pada dasarnya penawaran umum dibentuk demi terciptanya keadilan dan menjamin hasil yang efektif dan efisien serta harga yang murah.

Mekanisme operasi kartel

Menurut Tri Anggraini, ada beberapa kondisi pasar yang mendukung terciptanya suatu mekanisme kartel. Cara-cara ini adalah cara yang umumnya diguanakan oleh kelompok kartel demi kelancaran operasinya, untuk itulah mengapa kartel perlu menetapkan strateginya agar tidak diketahui oleh pemerintah ataupun masyarakat pada umumnya, dengan begitu maka kelompok kartel akan membentuk iklim usaha yang kondusif bagi kegiatan mereka.

Konsentrasi pasar (Market Concentration)

Konsentrasi pasar adalah dimana sejumlah kecil perusahaan yang bergerak di bidang yang sama, kemudian perusahan-perusahaan itu beroperasi di pasar yang akan memudahkan mereka membentuk suatu kesepakatan. Ada dua alasan kenapa konsentrasi pasar dapat berpotensi menciptakan kartel, yakni;

  1. Bahwa perusahaan-perusahaan itu harus melakuan pertemuan rahasia bila ingin membentuk kartel, dengan pertemuan mereka dapat bertukar visi dan gagasan satu sama lain. Jika jumlah perusahaan yang kana terlibat dalam pertemuan itu banyak, maka akan sulit mempertemukan visi dan gagasan yang sejalan. Sederhananya, semakin sedikit perusahaan yang telibat, semakin mudah membentuk kartel.
  2. Adanya kondisi yang berbeda di masing-masing perusahaan anggota kartel, maka akan lebih mudah menyeragamkan harga jika jumlah anggota kartelnya juga sedikit. Hal ini guna menghindari adanya konflik kepentingan di dalam tubuh kartel itu sendiri.

Hambatan masuk (Barriers to Entry)

Hambatan masuk pasar adalah cara yang terkait dengan penetapan harga biaya masuk pasar. Target dari cara ini adalah menghambat para pengusaha atau perusahaan baru yang bergerak di bidang yang sama agar tidak bersaing dengan perusahaan yang sudah lama. Biasanya biaya yang ditetapkan menjadi sangat tinggi bagi perusahaan baru, untuk itu kartel dapat menghindari persaingan dan tetap menguasai pasar. Jika dalam suatu pasar kartel diinvasi oleh perusahaan-perusahaan baru, maka perusahaan lama yang tergabung dalam kartel tidak dapat beroperasi maksimal dan kartel akan bubar. Untuk itu hambatan masuk adalah upaya efektif untuk menghambat perusahaan baru, biasanya terkait dengan permodalan yang harus dibayar lebih tinggi dari perusahaan lama. Selain itu juga dapat berupa hambatan melalui pemberian lisensi yang sulit bagi perusahaan baru.

Metode penjualan (Sales Methods)

Metode penjualan adalah faktor yang paling mendukung kondusivitas terwujudnya perjanjian harga dalam organisasi kartel. Cara yang paling efektif dari metode penjualan ini adalah dalam suatu pelelangan, yaitu di mana pihak penjual membuka harga melalui pengadaan lelang dan para anggota kartel menanggapi dengan harga tertentu yang sebelumnya telah disepakati di antara mereka. Para anggota kartel juga akan menyepakati dan menentukan pihak mana yang akan memenangkan tender, bahkan sebelum tender diadakan. Dalam pasar yang demikian, jika ada anggota kartel yang menyalahi aturan atau mengingkari perjanjian, maka akan sangat mudah diketahui oleh anggota kartel lainnya.

Homogenitas produk (Product Homogenity)

Homogenitas produk bertujuan untuk mempermudah pekerjaan setiap anggota kartel beroperasi, khususnya bidang-bidang usaha yang memiliki karakteristik unik atau berbeda dari bidang usaha pada umumnya. Namun hal ini kerap menimbulkan kecurigaan dari konsumen terhadap produk yang mereka beli, karena adanya kesamaan harga yang ditetapkan oleh para penjual yang merupakan anggota kartel. Sebaliknya keberagaman (heterogenitas) produk akan membuat pelanggan lebih yakin pada apa yang mereka beli, karena konsumen akan memiliki kesempatan untuk memilih atas produk yang ditawarkan. Untuk itu pasar yang menyediakan produk bergam akan menyulitkan kartel beroperasi.

Adanya sarana kerjasama (Facilitating Devices)

Kartel dapat secara efektif mengoperasikan misi penetapan harga bila ada sarana kerjasama, misalnya adalah standarisasi produk, integrasi vertikal, dan pengaturan harga penjualan kembali, pengumuman harga penjualan (implisit maupun eksplisit), serta pengiriman pola harga dasar. Kegiatan ini mudah dilakukan bila para pelaku usaha sudah tergabung dalam satu organisasi yang sama. Dengan adanya organisasi, maka para pelaku usaha akan bisa mengatur dan menguasai seluruh tingkatan, mulai dari produksi, distribusi, hingga konsumsi.

Tekanan terhadap penawaran (Bid Suppression)

Artinya adalah satu atau lebih penawar setuju untuk menahan diri dengan tidak ikut serta dalam pelelangan (tender). Jika mereka sudah terlanjur ikut dalam proses pelelangan, maka yang dilakukan adalah menarik penawaran yang mereka ajukan sebelumnya, tujuannya agar penawar yang telah ditentukan dapat memenangkan pelelangan tersebut.

Penawaran saling melengkapi (Complementary Bidding)

Maksudnya adalah adanya kesepakatan diantara dua atau lebih penawar tentang siapa yang akan memenangkan tender. Pemenang yang telah disepakati kemudian membocorkan harga yang mereka tawarkan dalam tender, sehingga mereka akan menawarkan harga yang lebih tinggi. Ada pula pemenang yang telah dirancang sebelumnya kemudian meminta kepada penawar lainnya untuk menetapkan penawaran dengan harga yang telah ditentukan, sehingga harga penawar yang kana memenangkan tender kan menjadi lebih rendah dari penawar lainnya. Tindakan ini dirancang agar seolah-olah diantara para penawar tetap terjadi persaingan sungguhan.

Perputaran penawaran atau arisan tender (Bid Rotation)

Adalah sebuah pola yang sengaja diciptakan antara satu penawar setuju untuk kembali sebagai penawar yang paling rendah. Dalam hal ini, penawar tender lain yang sudah dirancang untuk kalah, secara bersama-sama akan memberikan penawaran setinggi-tingginya agar mereka kalah. Kegiatan ini dilakukan sampai seluruh anggota kartel mendapatkan kesempatannya masing-masing dalam memenangkan tender, mereka hanya cukup menunggu giliran saja. Perputaran tender ini juga menetapkan adanya jaminan bagi setiap anggota agar mendapatkan gilirannya memenangkan tender. Selain itu juga ada perjanjian diantara para penawar itu untuk mengantisipasi penawar yang kalah menjadi sub-kontraktor dari penawar yang menang.

Pembagian pasar (Market Division)

Adalah pola penawaran tender yang terdiri dari beberapa cara untuk membagi-bagi zona pasar yang akan menjadi target. Dengan metode ini para anggota kartel bisanya membagi suatu wilayah yang akan menjadi target pasar mereka, bisa dengan cara geografis (tempat) maupun pembagian secara sosiologis (kelompok masyarakat). Dengan cara ini, para anggota kartel akan lebih efektif mengetahui, jika ada penawaran di suatu wilayah tertentu, maka sudah dipastikan bahwa pemenangnya haruslah yang menguasai wilayah tersebut.

Tujuan kartel

Kartel memiliki beberapa tujuan di antaranya ialah sebagai berikut:

  • Kartel bertujuan untuk menguasai pangsa pasar atau sistem pasar yang sudah ada.
  • Kartel menjadi salah satu bentuk persekutuan ekonomi untuk memaksimalkan atau mengoptimalkan keuntungan bagi anggota kartel.
  • Persekutuan ekonomi kartel untuk mengurangi adanya persaingan atau kompetisi dalam hal meniadakan persaingan antar pengusaha yang ada.

Kondisi pasar yang mendukung kartel

Menurut Tri Anggraini, keberadaan kartel tidak dapat dipisahkan dari iklim usaha atau kondisi pasar. Pola-pola kartel yang ada, terutama dalam hal persekongkolan tender, akan lebih mudah terealisasikan jika kondisi pasar mendukung atau memfasilitasi terbentuknya kartel. Ada empat alasan mengapa kondisi pasar juga berperan dalam terbentuknya dan suksesnya suatu kartel.

  1. Struktur pasar kartel menyediakan kesempatan bagi perusahaan-perusahaan untuk berkomunikasi satu sama lain. Kondisi pasar yang demikian akan memudahkan setiap perusahaan calon anggota kartel membuat perjanjian, misalnya di mana industri-industri memiliki fasilitas melakukan pertemuan dalam suatu forum rahasia.
  2. Pasar yang bersifat sedemikian rupa, dimana perusahaan dapat mendeteksi kegagalan dalam mematuhi aturan atau perjanjian kartel. Karena bagi anggota kartel, ketidakpatuhan adalah penipuan, dan penipuan haruslah mendapatkan hukuman dari anggota kartel lainnya. Cara yang paling sederhana bagi perusahaan untuk mengetahui penipuan adalah dengan menghadiri lelang. Sebagian besar lelang umumnya terbuka bagi publik, dengan begitu mereka dapat mengetahui siapa saja yang melakukan penipuan terhadap perjanjian kartel.
  3. Kartel harus bisa menghukum anggotanya yang melakukan penipuan, caranya bisa pemecatan atau hingga membangkrutkan perusahaan tersebut. Cara lainnya juga dapat dilakukan dengan meminta sub-kontraktor dan pemasok untuk tidak lagi bertransaksi dengan anggota kartel yang dianggap penipu, dengan begitu perusahaan yang dianggap menipu kartel menjadi terisolasi dan bangkrut.
  4. Perjanjian setiap anggota kartel lebih mudah dilanggar jika hanya menyangkut satu masalah saja. Untuk menanggulanginya maka setiap anggota kartel harus menciptakan kondisi pasar yang menyentuh semua aspek usaha mereka. Dengan begitu, setiap anggota kartel akan mendapatkan kepentingan yang sama dan terhindar dari pembangkangan anggotanya.

Sumber artike : Wikipedia

Selengkapnya
Kartel

Manajemen Strategis

Integrasi Vertikal

Dipublikasikan oleh Nurul Aeni Azizah Sari pada 13 Juni 2024


Dalam konteks ekonomi mikro dan manajemen, integrasi vertikal adalah sebuah keadaan dimana seluruh tahap dalam rantai suplai dimiliki oleh sebuah perusahaan. Integrasi ini berbeda dengan Integrasi Horizontal, dimana sebuah perusahaan akan mengintegrasikan produksi beberapa produk yang masih dalam satu tahap dalam rantai suplai.

Andrew Carnegie adalah salah satu pengusaha pertama yang menggunakan metode integrasi ini dalam memproduksi baja, Integrasi vertikal dapat menjadi strategi bisnis yang sangat baik, tetapi sangat sulit untuk diimplementasikan, dan jika gagal mengimplementasikannya, akan sangat mahal untuk memperbaikinya.

Jenis

Integrasi vertikal dapat dibedakan menjadi tiga, yakni integrasi vertikal hulu, integrasi vertikal hilir, dan integrasi vertikal hulu-hilir.

  • Sebuah perusahaan dikatakan melakukan integrasi vertikal hulu, saat mereka dapat memiliki beberapa anak usaha yang memproduksi bahan-bahan pendukung untuk dapat memproduksi produk utama. Contohnya, sebuah produsen mobil dapat juga memiliki anak usaha yang memproduksi ban, kaca, dan logam. Integrasi ini dimaksudkan untuk dapat memperoleh pasokan bahan baku secara stabil dan konsisten. Integrasi ini sempat diterapkan oleh Ford dan beberapa produsen mobil lain di dekade 1920an, yang tujuannya untuk meminimalisir biaya produksi
  • Sebuah perusahaan dikatakan melakukan integrasi vertikal hilir, ketika mereka dapat menguasai berbagai jaringan distribusi dan penjualan.
  • Sebuah perusahaan dikatakan melakukan integrasi vertikal hulu-hilir, ketika mereka dapat menguasai seluruh tahap dalam rantai suplai, baik tahap produksi maupun tahap distribusi.

Diagram yang menunjukkan perbedaan antara integrasi vertikal dengan integrasi horizontal

Contoh

Birdseye

Pada saat sedang berburu, seorang penjelajah sekaligus ilmuwan asal Amerika Serikat, Clarence Birdseye, menemukan dampak menguntungkan dari pembekuan, yakni ikan-ikan yang ditangkapnya berhari-hari lalu, jika disimpan di es, dapat tetap dalam kondisi segar.

Pada tahun 1924, Clarence Birdseye pun mematenkan Birdseye Plate Froster dan mendirikan General Seafood Corporation. Pada tahun 1929, perusahaan dan paten milik Birdseye ini dibeli oleh Postum Company dan Goldman Sachs, dengan harga masing-masing $2 juta dan $20 juta. Perusahaan ini lalu lebih dikenal dengan nama General Foods. Nama Birdseye tetap dipertahankan, tetapi dipisah menjadi dua kata (Birds eye) untuk digunakan sebagai merek dagang.

Birdseye adalah salah satu pionir dalam industri makanan beku. Birdseye Company pun menerapkan integrasi vertikal untuk menjalankan bisnisnya, karena pada saat itu belum ada infrastruktur produksi dan penjualan yang memadai. Birdseye juga membelikan peralatan yang dibutuhkan oleh pemasok dan penjual produknya, jika mereka tidak mampu membelinya sendiri.

Saat ini, Birdseye tidak lagi dominan, karena kesulitan menghadapi permasalahan khas integrasi vertikal, seperti properti, pabrik, dan peralatan yang tidak dapat dikurangi secara signifikan, ketika perusahaan butuh penurunan produksi. Birdseye juga menggunakan integrasi vertikal untuk menciptakan struktur organisasi dengan banyak tingkat komando, yang pada akhirnya membuat perusahaan tidak dapat bereaksi cepat terhadap perubahan pasar.

Alibaba

Untuk meningkatkan laba dan merebut lebih banyak pangsa pasar, Alibaba secara bertahap juga mengakuisisi beberapa perusahaan yang diharapkan dapat melengkapi jajaran produknya.

Baja dan minyak

Salah satu contoh perusahaan paling awal dan paling terkenal dari integrasi vertikal di bidang ini adalah Carnegie Steel. Perusahaan ini tidak hanya memiliki pabrik pembuatan baja, tetapi antara lain juga memiliki tambang bijih besi, tambang batu bara, pabrik pengolah batu bara, kapal pengirim bijih besi, dan juga kereta api pengirim batu bara. Carnegie juga berupaya untuk mengembangkan sumber daya manusianya secara terus-menerus, sehingga pekerjanya sendirilah yang akan menduduki jabatan penting, bukan orang dari perusahaan lain. Carnegie bahkan juga mendirikan sebuah institut untuk memperdalam pengetahuan generasi-generasi berikutnya tentang proses pembuatan baja.

Perusahaan minyak, baik yang multinasional (seperti ExxonMobil, Royal Dutch Shell, ConocoPhillips atau BP) maupun yang nasional (seperti Petronas) juga menerapkan integrasi vertikal dalam berbisnis, dengan memiliki infrastruktur mulai dari infrastruktur pengeboran minyak mentah, infrastruktur pengolahan minyak mentah, dan juga infrastruktur untuk mendistribusikannya ke konsumen di seluruh dunia.

Telekomunikasi

Perusahaan-perusahaan telekomunikasi pada abad ke-20, seperti Bell System juga menerapkan integrasi vertikal, dengan memproduksi sendiri telepon, kabel telepon, sentral telepon, dan banyak peralatan penunjang lain.

Hiburan

Mulai awal dekade 1920an hingga awal dekade 1950an, industri film Amerika dikuasai oleh hanya delapan studio film besar, dimana lima diantaranya adalah MGM, Warner Brothers, 20th Century Fox, Paramount Pictures, dan RKO. Kelima studio ini terintegrasi penuh, dengan tidak hanya memproduksi dan mendistribusikan film, tetapi juga memiliki bioskop sendiri. Sementara itu, tiga studio sisanya, yakni Universal Studios, Columbia Pictures, dan United Artists, hanya memproduksi dan mendistribusikan film, tetapi tidak memiliki bioskop sendiri.

Isu integrasi vertikal ini telah lama menjadi fokus penegak hukum karena integrasi ini memungkinkan adanya perilaku anti-kompetisi. Seperti dalam kasus Paramount Pictures, Inc., dimana Mahkamah Agung Amerika Serikat akhirnya memerintahkan lima studio film besar untuk menjual bioskop mereka dan juga melarang kelima studio film tersebut untuk melakukan aktivitas penjualan.

Peternakan

Integrasi vertikal melalui kontrak produksi dan penjualan, juga merupakan praktik yang biasa dilakukan dalam memproduksi ternak. Saat ini, tercatat 90% unggas, 69% babi, dan 29% sapi diproduksi menggunakan integrasi vertikal melalui kontrak. Departemen pertanian Amerika Serikat mendukung integrasi vertikal ini karena telah terbukti dapat meningkatkan produktivitas pangan.

Dibawah kontrak produksi, peternak akan membesarkan hewan ternak milik perusahaan pengintegrasi. Kontrak ini juga mengatur tata letak peternakan, cara memberi makan ternak, cara mengobati ternak, cara menangani konsentrat, dan juga cara membuang bangkai ternak. Pada umumnya, kontrak ini juga melindungi perusahaan pengintegrasi dari liabilitas. Jim Hightower, dalam bukunya yang berjudul Eat Your Heart Out,  menyatakan bahwa dalam banyak kasus, perusahaan pengintegrasi ini juga membatasi hak kewirausahaan dari peternak, sehingga peternak hanya dapat menjual ternaknya ke dan atas nama perusahaan pengintegrasi tersebut. Pembatasan inipun mengurangi kemampuan penjualan dan produksi dari peternak tersebut.

Dibawah kontrak penjualan, peternak juga harus menjual ternaknya ke perusahaan pengintegrasi dengan sistem harga yang telah disepakati sebelumnya. Pada umumnya, kontrak ini juga melindungi perusahaan pengintegrasi dari liabilitas, dan satu-satunya hal yang dapat dinegosiasikan hanyalah harga ternak.

Sumber: Wikipedia

Selengkapnya
Integrasi Vertikal

Manajemen Strategis

Integrasi Horizontal

Dipublikasikan oleh Nurul Aeni Azizah Sari pada 13 Juni 2024


Integrasi horizontal adalah keadaan dimana sebuah perusahaan mengintegrasikan produksi dari barang atau jasa yang masih ada di dalam satu tahap produksi di dalam rantai suplai, baik melalui ekspansi internal, akuisisi, ataupun merger.

Integrasi ini dapat mengarah ke monopoli, jika barang atau jasa yang mereka integrasikan, berhasil menguasai sebagian besar pangsa pasar.

Integrasi horizontal berbeda dengan integrasi vertikal, dimana perusahaan mengintegrasikan berbagai tahap produksi di dalam satu rantai suplai.

Aliansi Horizontal

Selain integrasi horizontal, dimana sebuah perusahaan akan mengakusisi ataupun bergabung dengan perusahaan lain untuk menciptakan integrasi, juga terdapat aliansi horizontal.

Dimana sebuah perusahaan akan mengadakan kontrak dengan perusahaan lain agar tercipta integrasi, namun kedua perusahaan tersebut tetap dapat berdiri sendiri, tanpa ada akusisi ataupun penggabungan.

Contoh

Contoh dari integrasi horizontal dalam industri makanan adalah bergabungnya Heinz dan Kraft pada tanggal 25 Maret 2015. Keduanya sama-sama merupakan produsen makanan olahan.

Sysco awalnya juga ingin mengakusisi US Foods, sebelum akhirnya pemerintah melarangnya. Pemerintah beralasan bahwa akuisisi ini akan menciptakan integrasi horizontal, karena keduanya sama-sama mendistribusikan makanan, perawatan kesehatan, dan fasilitas pendidikan.

Sumber artikel: Wikipedia

Selengkapnya
Integrasi Horizontal
« First Previous page 3 of 7 Next Last »