Manajemen Strategis
Dipublikasikan oleh Anisa pada 21 Maret 2025
Dalam era bisnis yang terus berubah dengan cepat, pemikiran strategis menjadi pilar utama bagi keberhasilan organisasi modern. Pemikiran ini bukan sekadar langkah awal dalam perencanaan bisnis; melainkan fondasi yang membimbing langkah-langkah selanjutnya untuk mencapai tujuan jangka panjang. Proses ini melibatkan kapasitas besar untuk analisis dan sintesis, yang tidak hanya merinci langkah-langkah konkret, tetapi juga menggabungkan informasi dan pengalaman untuk membentuk visi yang dapat membimbing organisasi menghadapi masa depan yang tidak pasti.
Perbedaan mendasar antara pemikiran strategis dan perencanaan strategis terletak pada fokusnya. Pemikiran strategis menitikberatkan pada pertanyaan "mengapa" atau "bagaimana" suatu keputusan diambil, sementara perencanaan strategis lebih terfokus pada "apa" yang akan dilakukan. Dengan kata lain, pemikiran strategis membantu merumuskan pemahaman mendalam mengenai konteks dan alasan di balik keputusan strategis, menciptakan ruang untuk inovasi dan penemuan strategi baru.
F. Graetz menggambarkan perbedaan ini dengan baik, menyatakan bahwa pemikiran strategis mencari inovasi dan membayangkan masa depan yang berbeda, sementara perencanaan strategis bertanggung jawab untuk merealisasikan dan mendukung strategi yang telah dikembangkan melalui pemikiran strategis. Keduanya saling melengkapi dan diperlukan untuk mencapai manajemen strategis yang efektif. Sebuah organisasi yang berhasil menemukan keseimbangan antara keduanya dapat menciptakan keunggulan kompetitif di tengah dinamika persaingan.
Pentingnya pemikiran strategis dalam konteks bisnis saat ini menghasilkan beragam teknik untuk mengembangkan wawasan dan visi masa depan. Scenario planning, analisis logika intuitif, dan analisis SWOT adalah beberapa alat yang efektif untuk mempromosikan dan mendisiplinkan pemikiran strategis. Dengan menggunakan alat ini, organisasi dapat memperoleh keunggulan dalam menciptakan strategi yang inovatif dan responsif terhadap perubahan pasar.
Pemikiran strategis bukanlah sekadar langkah awal atau proses yang dapat dikebiri dalam perencanaan bisnis; ini adalah pandangan holistik yang membimbing organisasi melalui kompleksitas dunia bisnis yang terus berkembang. Memahami perbedaan antara pemikiran strategis dan perencanaan strategis memungkinkan organisasi untuk menciptakan keseimbangan yang tepat, memungkinkan mereka tetap dinamis dan relevan dalam lingkungan yang penuh tantangan ini.
Dalam situasi yang kompleks, jaringan kontak di seluruh dunia mengintensifkan aktivitas organisasi, sehingga menimbulkan berbagai kesulitan lingkungan, ekonomi, dan sosial. Jaringan yang rumit dan interaksi sebab-akibat yang rekursif membedakan kompleksitas ini dari logika tepat waktu pemikiran dialektis dan logika linier pemikiran Cartesian. Dalam sistem semacam ini, tindakan-tindakan kecil mungkin mempunyai hasil yang sama sekali tidak terduga atau diperkuat oleh jaringan interaksi yang kompleks.
Untuk menghadapi situasi tersebut, Terra dan Passador mendukung pemikiran strategis yang mampu: (1) memperlakukan fenomena secara holistik dan menghubungkannya lintas tingkat dan disiplin ilmu; (2) menangani objek kajian yang tunduk pada kausalitas rekursif; (3) memahami fakta melalui dinamikanya; (4) melakukan pendekatan permasalahan melalui pemetaan dan pendekatan negatif; (5) mengintegrasikan unsur-unsur nonempiris; dan (6) memasukkan dasar pemikiran matematis baru untuk menavigasi non-linearitas sistem tersebut dan keadaan ketidakpastian yang selalu berubah yang melekat dalam dinamikanya.
Menurut Stacey, fakta ini mengharuskan studi di bidang pemikiran strategis berkonsentrasi pada penjelasan, teori tentang keseluruhan sistem dan dinamikanya, serta hubungan antara pencapaian kreatif dan perilaku dinamis dalam konteks penelitian akademis. Melalui asimilasi ide-ide yang umum pada berbagai domain ilmiah, gaya penelitian ini menggunakan metodologi seperti desain skema, pendekatan fenomenologis berdasarkan deduksi dan metafora, dan kerangka integratif untuk memahami dinamika tantangan organisasi yang beragam. Berdasarkan prinsip-prinsip ini, sejumlah penulis telah menciptakan pendekatan multidisiplin dalam bidang studi pemikiran strategis, menggabungkan metode integratif, pemikiran sistem dan sibernetika, matematika kekacauan baru, dan ide-ide seperti keteraturan melalui kebisingan, autopoiesis, dan pengorganisasian mandiri.
Disadur dari https://en.wikipedia.org/wiki/Strategic_thinking
Manajemen Strategis
Dipublikasikan oleh Muhammad Reynaldo Saputra pada 26 Februari 2025
Quality Function Deployment
Quality Function Deployment adalah salah satu metode untuk membantu kesuksesan perubahan pada operasi bisnis yang lebih berfokus pada pencegahan (preventive), dibandingkan penekanan pada reaksi (reactive).
Penggunaan QFD dapat membantu mendefinisikan apa saja yang akan dilakukan dan perubahan apa yang dilakukan terhadap cara memperbaiki suatu proses.
Pengertian Menurut Para Ahli
1. Yoji Akao
QFD adalah suatu metodologi untuk menterjemahkan kebutuhan dan keinginan konsumen ke dalam suatu rancangan produk yang memiliki persyaratan teknik dan karakteristik kualitas tertentu.
2. Lou Cohen
Metode terstruktur yang digunakan dalam proses perencanaan dan pengembangan produk untuk menetapkan spesifikasi kebutuhan dan keinginan konsumen, serta mengevaluasi suatu produk dalam memenuhi kebutuhan dan keinginan konsumen.
3. Revelle
QFD juga dapat diartikan sebagai penyebaran fungsi-fungsi yang terkait dengan pengembangan produk dan pelayanan dengan mutu yang memenuhi kepuasan konsumen.
Tujuan Quality Function Development
- Mengetahui kebutuhan dan keinginan pelanggan
- Melakukan pengembangan produk
- Alat bantu untuk menganalisa kompetitor
- Menetapkan tujuan jangka pendek dan jangka panjang perusahaan
Sumber : standarku.com
Manajemen Strategis
Dipublikasikan oleh Muhammad Reynaldo Saputra pada 26 Februari 2025
Peluang Usaha Menurut Ahli
Menurut Retno Murti Setyorini dalam Buku Saku Prakarya (Kerajinan), peluang usaha adalah kesempatan yang tersedia dan pasti didapatkan seseorang dengan mengandalkan potensi diri.
menurut Kurnia Dewi dkk., dalam Manajemen Kewirausahaan, peluang usaha dapat dijelaskan sebagai ide investasi atau usulan usaha yang menarik yang memberi kemungkinan untuk memberikan hasil atau keuntungan bagi seseorang yang memiliki risiko.
Peluang usaha merupakan sebuah kesempatan yang bisa didapatkan saat kita memperoleh keuntungan yang maksimal untuk seseorang mengendalkan potensi diri dan berani mengambil risiko.
Sumber Peluang Usaha Dari Faktor Eksternal
1. Masalah yang dihadapi
Masalah dalam faktor eksternal turut serta menghambat peluang dalam berjalannya sebuah strategi. Contohnya adalah masalah perekonomian di desa yang minim, sehingga peluang usaha membuka gerai showroom mobil tidak berkembang pesat.
2. Permintaan Pasar
Permintaan pasar merupakan sebuah faktor eksternal yang bisa dilihat oleh pengusaha, dikarenakan permintaan pasar merupakan hal yang utama untuk menciptakan sebuah produk.
Produk akan diminati oleh masyarakat jika diterima oleh pasar.
3. Menciptakan hal baru
Produk yang pernah ada dan diminati oleh banyak orang bisa menjadi peluang usaha untuk menciptakan hal baru. Contohnya adalah membuat gerai eskrim lebih murah, lengkap dan higienis dibandingkan pesaingnya.
4. Kebutuhan yang tidak tercapai
Kebutuhan terhadap produk atau jasa yang harus tercapai dan terpenuhi oleh pasar yang akan kita kecimpungi. Contohnya adalah Membuat pengisian air minum di desa ataupun tempat yang susah terjangkau oleh mobilitas.
Sumber : kumparan.com
Manajemen Strategis
Dipublikasikan oleh Muhammad Reynaldo Saputra pada 26 Februari 2025
Entrepreur
Seorang entrepreneur dapat membawa manfaat dari usaha yang dibangun. Seorang entrepreneur menjalankan aktivitas bisnis dengan berpikir kreatif dan imajinatif.
Seorang entrepreneur memiliki jiwa kepemimpinan dan keberanian dalam mengambil resiko. Kehadiran entrepreneur juga membantu perkembangan teknologi, sosial, budaya, dan ekonomi. Ciri-ciri atau karakter seorang entrepreneur adalah pekerja keras, disiplin, mandiri, kreatif, fokus pada tujuan, berkomitmen tinggi, dan selalu berusaha untuk maju.
Entrepreneurship
Entrepreneurship adalah ilmu yang digunakan seorang entrepreneur dalam menjalankan aktivitas produksi dengan memanfaatkan tiga sumber daya utama yaitu sumber daya alam, tenaga kerja, dan modal.
4 Karakteristik dasar entrepreneurship :
1. Mental
2. Kepemimpinan
3. Cara Pelaksanaan
4. Keterampilan
Sumber : podomorouniversity
Manajemen Strategis
Dipublikasikan oleh Muhammad Reynaldo Saputra pada 26 Februari 2025
Manajemen Kualiatas
Manajemen kualitas adalah kegiatan manajemen dalam perusahaan yang bertujuan untuk mempertahankan setiap tingkat kualitas yang diinginkan. Perusahaan tidak hanya menjaga kualitas produk, tetapi aspek lain secara keseluruhan seperti pelayanan, karyawan, hingga kualitas perusahaan di mata konsumen.
3 Manfaat Manajmen Kualitas:
1. Perusahaan dapat meraih konsistensi dalam meraih kegiatan operasional
2. Manajemen kualitas dapat meningkatkan kepuasan dan loyalitas pelanggan pada produk
3. Sumber daya perusahaan akan optimal jika adanya manajemen kualitas
Prinsip Manajemen Kualitas
1. Fokus pada pelanggan dalam memenuhi kebutuhan
2. Memiliki kepemimpinan yang baik pada perusahaan
3. Keterlibatan aryawan dalam pekerjaan untuk menghasilkan mutu yang baik
4. Pendekatan proses dengan cara yang sistemasi dan dikelola dengan baik
5. Sistem manajmen yang terstruktur dalam perusahaan
Manajemen Strategis
Dipublikasikan oleh Muhammad Reynaldo Saputra pada 26 Februari 2025
Hukum Persaingan Usaha
Pasal 33 ayat (4) yang menyatakan : Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian serta dengan menjaga keseimbangan, kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional. Dari Pasal tersebut tersirat bahwa tujuan pembangunan ekonomi yang hendak dicapai haruslah berdasarkan kepada demokrasi yang bersifat kerakyatan yaitu adanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Hukum persaingan usaha merupakan sebuah sistem ekonomi pasar yang bertujuan untuk mengurangi persaingan usaha yang tidak sehat. Hukum persaingan usaha ini diadakan berguna untuk mengefisiensi ekonomi dan menciptakan kesejahteraan dalam persaingan usaha.
Persaingan Usaha yang dilarang yaitu :
1. Persaingan Monopoli
2. Persaingan Monopsoni
3. Penguasaan Pasar
4. Persekongkolan Pasar
Persaingan Usaha yang sempurna yaitu :
1. Jumlah pembeli dan penjual sama rata
2. Barang yang dijual ke pasar merupakan homogen untuk konsumen
3. Mempunyai kebebasan mendirikan dan membubarkan perusahaan
4. Mendapatkan sumber produksi dari mana saja
5, Pembeli dan penjual mengetahui terhadap barang yang diperjualbelikan
Sumber : Fahum.umsu