Manajemen Strategis
Dipublikasikan oleh Muhammad Reynaldo Saputra pada 20 Februari 2025
Manajemen Risiko Menurut Standar ISO 31000
SO 31000 adalah suatu standar implementasi manajemen risiko yang diterbitkan oleh International Organization for Standardization pada tanggal 13 November 2009. Standar ini ditujukan untuk dapat diterapkan dan disesuaikan untuk semua jenis organisasi dengan memberikan struktur dan pedoman yang berlaku generik terhadap semua operasi yang terkait dengan manajemen risiko.
1. Manajemen Risiko Menciptakan Nilai Tambah (creates value)
Manajemen risiko berfungsi terhadap pencapaian nyata secara objektif dan peningkatan, kesehatan dan keselamatan manusia, kepatuhan terhadap hukum dan peraturan, penerimaan publik, perlindungan lingkungan, kinerja keuangan, kualitas produk, efisiensi operasi, serta tata kelola dan reputasi perusahaan.
2. Manajemen Risiko merupakan bagian internal proses dalam organisasi (an integral part of organizational process)
Manajemen risiko merupakan sebuah pengambolan keputusan dengan informasi yang cukup. Manajemen risiko dapat membantu memprioritaskan tindakan dan memberikan pilihan alternatif.
3. Manajemen Risiko merupakan bagian dari pengambilan keputusan (part of decision making)
Manajemen risiko juga merupakan faktor pembantu untuk mengambil keputusan dengan informasi yang cukup. manajemen risiko dapat membantu memutuskan apakah suatu risiko dapat diterima atau apakah suatu penanganan risiko telah memadai dan efektif.
4. Manajemen risiko secara eksplisit menangani ketidakpastian (explicitly addresses uncertainty)
Manajemen risiko menangani aspek-aspek ketidakpastian dalam pengambilan keputusan, sifat alami dari ketidakpastian itu, dan bagaimana menanganinya.
5. Manajemen risiko dibuat sesuai kebutuhan (tailored)
Manajemen risiko diselaraskan dengan konteks eksternal dan internal organisasi serta profil risikonya.
6. Manajemen risiko bersifat transparan dan inklusif (transparent and inclusive)
Manajemen risiko tetap relevan dan mengikuti perkembangan. Manajemen risiko membantu memperhitungkan dalam menentukan kriteria risiko.
Sumber : isoindonesiacenter
Manajemen Strategis
Dipublikasikan oleh Ririn Khoiriyah Ardianti pada 10 Februari 2025
Analisis lima kekuatan porter (bahasa Inggris: Porter five forces analysis) adalah suatu kerangka kerja untuk analisis industri dan pengembangan strategi bisnis yang dikembangkan oleh Michael Porter dari Sekolah Bisnis Universitas Harvard pada tahun 1979. Menurutnya ada lima kekuatan yang menentukan intensitas persaingandalam suatu industri, yaitu
(1) Ancaman produk pengganti,
(2) Ancaman pesaing,
(3) Ancaman pendatang baru,
(4) Daya tawar pemasok, serta
(5) Daya tawar konsumen. Analisis ini biasanya dilakukan dengan kombinasi dengan analisis SWOT.
Sumber artikel: Wikipedia
Manajemen Strategis
Dipublikasikan oleh Ririn Khoiriyah Ardianti pada 10 Februari 2025
Jika anda ingin menilai bagaimana posisi organisasi Anda saat ini, sekaligus ingin memutuskan strategi baru, ada baiknya anda menggunakan analisis SWOT (Strengths, Weaknesses, Opportunities, Threats) terlebih dulu.
Dengan SWOT, Anda akan mencari tahu apa yang dapat bekerja dengan baik, dan apa yang tidak begitu baik untuk organisasi anda. Tanyakan pada diri sendiri ke mana ingin pergi, bagaimana cara agar bisa sampai, dan apa yang mungkin akan menghalangi. Itulah kenapa Anda membutuhkan analisis SWOT, teknik perencanaan yang sederhana namun berdampak besar.
Analisis SWOT adalah kerangka kerja yang digunakan untuk mengevaluasi posisi kompetitif perusahaan atau organisasi, dan untuk mengembangkan perencanaan strategis. Analisis SWOT adalah cara untuk menilai faktor internal dan eksternal, serta potensi saat ini dan masa depan.
Analisis SWOT adalah cara yang sangat berguna untuk membantu perkembangan perusahaan atau organisasi. Dalam artikel kali ini, kami akan menjelaskan lebih lanjut tentang apa itu analisis SWOT dan bagaimana cara menggunakannya.
Apa itu analisis SWOT?
SWOT adalah singkatan dari Strengths, Weaknesses, Opportunities, and Threats, sehingga Analisis SWOT adalah teknik yang berguna untuk menilai keempat aspek penting dalam bisnis.
Dilansir dari investopedia.com, analisis SWOT adalah metode yang dirancang untuk memfasilitasi pandangan yang realistis, berdasarkan fakta, data pada kekuatan dan kelemahan organisasi, inisiatif, atau dalam industrinya.
Organisasi perlu menjaga agar analisis tetap akurat dengan menghindari keyakinan yang terbentuk sebelumnya atau area abu-abu dan sebagai gantinya berfokus pada konteks yang nyata. Perusahaan harus menggunakan SWOT sebagai panduan.
Anda dapat menggunakan Analisis SWOT untuk memaksimalkan apa yang dimiliki, untuk mendapatkan keuntungan terbaik organisasi. Cara ini juga dapat mengurangi kemungkinan kegagalan dengan memahami kekurangan, dan menghilangkan bahaya yang akan membuat Anda tidak sadar. Lebih baik lagi, Anda dapat menyusun strategi yang membedakan Anda dari para pesaing, sehingga dapat unggul di pasar.
Gambaran analisis SWOT
Analisis SWOT adalah teknik untuk menilai kinerja, persaingan, risiko, dan potensi bisnis, serta bagian dari bisnis seperti lini produk atau divisi, industri, atau entitas lain. Dengan menggunakan data internal dan eksternal, teknik ini dapat memandu bisnis menuju strategi yang memiliki peluang untuk berhasil, dan menghindari strategi yang pernah, atau mungkin, kurang berhasil. Analis SWOT independen, investor, atau pesaing juga dapat memandu mereka tentang apakah suatu perusahaan, lini produk, atau industri terlihat kuat atau lemah beserta alasannya.
Analis menyajikan analisis SWOT dalam bentuk persegi yang tersegmentasi menjadi empat bagian, dan masing-masing bagian diisi dengan elemen SWOT, yaitu kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman. Pengaturan visual ini memberikan gambaran singkat tentang posisi perusahaan. Meskipun semua poin yang ditulis di bawah judul tertentu tidak sama pentingnya, mereka semua mewakili keseimbangan kunci dari peluang dan ancaman, keuntungan dan kerugian, dan sebagainya.
Kekuatan (Strengths)
Kekuatan menggambarkan keunggulan organisasi dan apa yang membedakannya dari competitor, misalnya merek yang kuat, basis pelanggan yang loyal, neraca yang kuat, teknologi yang unik, dan sebagainya.
Kelemahan (Weaknesses)
Kelemahan biasanya berisi poin yang dapat menghentikan organisasi untuk mencapai tingkat kinerja optimalnya. Bagian ini adalah area di mana bisnis perlu ditingkatkan agar perusahaan tetap kompetitif, contohnya seperti merek yang lemah, omset yang lebih tinggi dari rata-rata, tingkat utang yang tinggi, rantai pasokan yang tidak memadai, atau kekurangan modal.
Peluang (Opportunities)
Peluang mengacu pada faktor eksternal yang menguntungkan, yang dapat memberikan keunggulan kompetitif bagi organisasi. Misalnya, jika suatu negara memotong tarif, produsen mobil dapat mengekspor mobilnya ke pasar baru, meningkatkan penjualan dan pangsa pasar.
Ancaman (Threats)
Ancaman mengacu pada faktor-faktor yang berpotensi merugikan perusahaan atau organisasi. Misalnya, kekeringan merupakan ancaman bagi perusahaan penghasil gandum, karena dapat merusak atau mengurangi hasil panen. Ancaman umum lainnya termasuk hal-hal seperti kenaikan biaya bahan, meningkatnya persaingan, pasokan tenaga kerja yang ketat, dan seterusnya.
Cara Menggunakan Analisis SWOT
Internal
Apa yang terjadi di dalam perusahaan berfungsi sebagai sumber informasi yang bagus untuk kategori kekuatan dan kelemahan analisis SWOT. Contoh faktor internal termasuk sumber daya keuangan dan manusia, aset berwujud dan tidak berwujud (nama merek), dan efisiensi operasional.
Pertanyaan potensial untuk membuat daftar faktor internal dalam analisis SWOT adalah:
Eksternal
Apa yang terjadi di luar perusahaan sama pentingnya dengan keberhasilan faktor internal perusahaan. Pengaruh eksternal, seperti kebijakan moneter, perubahan pasar, dan akses ke pemasok, adalah kategori yang dapat ditarik untuk membuat daftar di bagian peluang dan kelemahan analisis SWOT.
Pertanyaan potensial untuk membuat faktor eksternal dalam analisis SWOT adalah:
Sumber artikel: merdeka.com
Manajemen Strategis
Dipublikasikan oleh Ririn Khoiriyah Ardianti pada 10 Februari 2025
Analisis SWOT menurut Freddy Rangkuty pada buku Analisis SWOT: Teknik Membedah Kasus Bisnis, adalah metode perencanaan dalam mengevaluasi kekuatan (Strength), kelemahan (Weakness), peluang (Opportunity), dan ancaman (Threat) yang terjadi pada sebuah usaha, atau bisa juga mengevaluasi produk sendiri maupun pesaing.
Kekuatan dan kelemahan tersebut dikelompokkan ke dalam faktor internal. Sedangkan peluang dan ancaman diidentifikasi sebagai faktor eksternal. Menurut Pearce dan Robinson dalam Manajemen Stratejik Formulasi, Implementasi, dan Pengendalian, analisis SWOT merupakan alat yang ampuh dalam menganalisis strategi. Keampuhan itu berdasarkan pada kemampuan penentu strategi perusahaan dalam memaksimalkan faktor kekuatan dan peluang.
Dengan begitu kelemahan yang terdapat dalam perusahaan bisa diminimalkan dan ancaman yang dihadapi mampu ditekan. Analisis strategi yang efektif akan meningkatkan kekuatan dan peluang serta mengurangi kelemahan dan ancaman. Bila analisis ini diterapkan dengan tepat, akan menghasilkan dampak yang sangat besar terhadap suatu usaha. Analisis ini juga membantu pelaku usaha dalam pengambilan keputusan.
Faktor-Faktor dalam Analisis SWOT
1. Kekuatan (Strengths)
Menurut Sondang P. Siagian dalam Manajemen Strategi, kekuatan merupakan sumber daya yang dikendalikan oleh perusahaan dan membuatnya relatif lebih unggul dibanding pesaingnya. Kekuatan meliputi sumber daya keuangan, citra, kepemimpinan pasar, hubungan pembeli dan pemasok, serta faktor-faktor lain. Bisnis yang mempunyai sumber keterampilan, produk andalan, dan sebagainya, membuatnya lebih kuat daripada pesaing dalam hal memuaskan kebutuhan pasar.
2. Kelemahan (Weakness)
Menurut buku Manajemen StrateJik, kelemahan adalah kekurangan dalam sumber daya pada suatu perusahaan terhadap pesaingnya. Hal itu menjadi hambatan dalam memenuhi kebutuhan pelanggan secara efektif. Kelemahan tersebut bisa dilihat dari sarana dan prasarana yang dimiliki atau tidak dimiliki, kemampuan manajerial yang rendah, praktik pemasaran yang tidak sesuai dengan tuntutan pasar, produk yang tidak diminati atau kurang diminati oleh konsumen atau calon konsumen, dan tingkat laba yang kurang memadai.
3. Peluang (Opportunities)
Menyadur dari buku teknik analisis SWOT karya Fajar Nur’aini Dwi Fatimah, peluang adalah keadaan lingkungan yang menguntungkan bahkan bisa menjadi senjata untuk memajukan sebuah perusahaan. Situasi yang bisa menjadi peluang antara lain kecenderungan pasar menyukai produk tertentu, identifikasi produk yang belum mendapat perhatian pasar, perubahan dalam situasi perdagangan dengan para kompetitor, serta hubungan dengan konsumen.
4. Ancaman (Threats)
Menurut buku Manajemen Strategi karya Sedarmayanti, ancaman merupakan keadaan tidak menguntungkan dalam suatu perusahaan. Ancaman menjadi penghalang utama perusahaan untuk menggapai posisi yang diinginkan. Penghalang bisa berupa masuknya pesaing baru, pertumbuhan pasar yang lambat, peningkatan kekuatan tawar-menawar dari pembeli atau pemasok utama, perubahan teknologi, dan pembaruan peraturan.
Sumber artikel: kumparan.com
Manajemen Strategis
Dipublikasikan oleh Ririn Khoiriyah Ardianti pada 10 Februari 2025
Direktur (dalam bentuk jamak disebut direksi atau dewan direksi; kadang disebut juga jajaran direksi atau dewan/jajaran direktur) adalah seseorang yang ditunjuk untuk memimpin suatu lembaga perusahaan pemerintah, swasta, atau lembaga pendidikan Politeknik. Kepemimpinan lembaga perusahaan yang kemudian disebut instansi Perseroan terbatas (PT), dipimpin oleh Direktur (non-pendidikan) . Kepemimpinan lembaga pendidikan politeknik yang kemudian disebut Institusi Pendidikan politeknik, dipimpin oleh Direktur (pendidikan).
Direktur (non-pendidikan) dapat seseorang yang memiliki perusahaan tersebut atau orang profesional yang ditunjuk oleh pemilik usaha untuk menjalankan dan memimpin perseroan terbatas. Penyebutan direktur dapat bermacam-macam, yaitu dewan manajer, dewan gubernur, atau dewan eksekutif. Peraturan terhadap direktur terdapat dalam UU No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas dijabarkan fungsi, wewenang, dan tanggung jawab direksi.
Direktur (pendidikan) adalah pimpinan yang mendapat amanah kepemimpinan di politeknik atau akademisi yang ditunjuk oleh yayasan perguruan tinggi untuk menjadi pemimpin di lingkungan politeknik swasta atau dilantik oleh Kementerian Indonesia di bidang pendidikan tinggi untuk menjadi pemimpin di lingkungan politeknik negeri. Peraturan menteri riset, Teknologi, Dan pendidikan tinggi Nomor 1 Tahun 2016 tentang pengangkatan dan pemberhentian rektor/ketua/direktur pada perguruan tinggi negeri (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 3).
Seorang direktur atau dewan direksi dalam jumlah direktur dalam suatu perusahaan (minimal satu), yang dapat dicalonkan sebagai direktur, dan cara pemilihan direktur ditetapkan dalam anggaran dasar perusahaan.
Pada umumnya direktur memiliki tugas antara lain:
Tanggung jawab dari direktur kepada pihak ketiga dan hukum ditentukan dari jenis perusahaan yang didirikan (Firma, Persekutuan Komanditer (CV), Perseroan Terbatas (PT)), atau Perguruan Tinggi Politeknik Negeri.
Direktur di Indonesia
Direktur atau dewan direksi di Indonesia merupakan penyebutan secara umum terhadap pemimpin suatu perusahaan dalam Perseroan Terbatas (PT).
Pengangkatan dan pemberhentian
Direktur diangkat dan diberhentikan dengan persetujuan dari RUPS yang kemudian dilaporkan kepada Menteri Hukum dan HAM untuk dicatatkan dalam daftar wajib perusahaan atas pergantian direktur. Dalam pengangkatan direktur diusulkan oleh anggota RUPS yang memiliki wewenang untuk mengusulkan direktur.
Tugas dan kewenangan
Eksternal
Internal
mengurus dan mengelola untuk kepentingan lembaga perusahaan pemerintah, swasta, atau lembaga pendidikan Politeknik yang sesuai dengan maksud dan tujuan sesuai dengan kebijakan.
Tanggung jawab
Direktur bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan direktur tidak menjalankan kepengurusan sesuai dengan maksud dan tujuan anggaran dasar. Kebijakan yang tepat dalam menjalankan serta UU No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas dan atas kerugian PT, direktur akan dimintakan pertanggung jawabannya baik secara Perdata maupun Pidana.
Sedangkan, ketentuan Pasal 66 ayat (1) Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Pasal 29 ayat (10) Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014, dan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336).
Apabila kerugian PT disebabkan kerugian bisnis dan direktur telah menjalankan kepengurusan PT sesuai dengan maksud dan tujuan PT anggaran dasar, kebijakan yang tepat dalam menjalankan kep serta UU No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas, atau ketentuan Pasal 66 ayat (1) Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Pasal 29 ayat (10) Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014, dan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336), maka direktur tidak dapat dipersalahkan atas kerugian karena dianggap telah sesuai dengan prosedur aturan yang berlaku.
Sumber artikel: Wikipedia
Manajemen Strategis
Dipublikasikan oleh Ririn Khoiriyah Ardianti pada 10 Februari 2025
Integrasi horizontal adalah keadaan dimana sebuah perusahaan mengintegrasikan produksi dari barang atau jasa yang masih ada di dalam satu tahap produksi di dalam rantai suplai, baik melalui ekspansi internal, akuisisi, ataupun merger.
Integrasi ini dapat mengarah ke monopoli, jika barang atau jasa yang mereka integrasikan, berhasil menguasai sebagian besar pangsa pasar.
Integrasi horizontal berbeda dengan integrasi vertikal, dimana perusahaan mengintegrasikan berbagai tahap produksi di dalam satu rantai suplai.
Aliansi Horizontal
Selain integrasi horizontal, dimana sebuah perusahaan akan mengakusisi ataupun bergabung dengan perusahaan lain untuk menciptakan integrasi, juga terdapat aliansi horizontal.
Dimana sebuah perusahaan akan mengadakan kontrak dengan perusahaan lain agar tercipta integrasi, namun kedua perusahaan tersebut tetap dapat berdiri sendiri, tanpa ada akusisi ataupun penggabungan.
Contoh
Contoh dari integrasi horizontal dalam industri makanan adalah bergabungnya Heinz dan Kraft pada tanggal 25 Maret 2015. Keduanya sama-sama merupakan produsen makanan olahan.
Sysco awalnya juga ingin mengakusisi US Foods, sebelum akhirnya pemerintah melarangnya. Pemerintah beralasan bahwa akuisisi ini akan menciptakan integrasi horizontal, karena keduanya sama-sama mendistribusikan makanan, perawatan kesehatan, dan fasilitas pendidikan.
Sumber artikel: Wikipedia