Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Silvikultur

Dipublikasikan oleh Wanda Adiati, S.E. pada 19 Juli 2022


Silvikultur adalah praktik pengendalian proses permudaan (penanaman), pertumbuhan, komposisi, kesehatan, dan kualitas suatu hutan demi mencapai aspek-aspek ekologi dan ekonomi yang diharapkan. Sedangkan studi mengenai hutan dan kayu disebut dengan silvologi. Silvikultur berfokus pada perawatan tegakan hutan untuk menjamin produktivitas. Dengan kata lain, silvikultur adalah perpaduan antara ilmu dan seni menumbuhkan hutan, dengan berdasarkan ilmu silvika, yaitu pemahaman mengenai sifat-sifat hidup jenis-jenis pohon serta interaksinya dalam tegakan, dan penerapannya dengan memperhatikan karakteristik lingkungan setempat.

Perbedaan yang menyolok antara silvikultur dan kehutanan adalah pada cakupannya, yakni silvikultur diaplikasikan pada aras tegakan, sedangkan kehutanan lebih umum sifatnya. Keseluruhan cara pandang dan rangkaian tindakan dalam mempermudakan, merawat, hingga memanen suatu tipe hutan, dikenal sebagai sistem silvikultur.
 

Permudaan Hutan

Permudaan hutan adalah usaha memperbarui tegakan hutan dengan menanam pohon yang baru. Metode permudaan, spesies yang digunakan, dan kepadatan tegakan pohon dipilih berdasarkan tujuan yang ingin dicapai. Permudaan dapat dibedakan atas permudaan alami dan permudaan buatan.

Permudaan buatan telah menjadi metode yang paling umum dalam menanam karena lebih dapat diandalkan dibandingkan regenerasi alami. Penanaman dapat menggunakan semai (bibit), stek, atau benih.

Regenerasi secara alami adalah permudaan hutan dengan memanfaatkan biji dari pohon-pohon induk yang tersisa, semai akar atau terubusan dari tunggak. Konifer melakukannya hanya dengan biji, sedangkan sebagian jenis pohon berdaun lebar dapat memperbanyak anakan melalui terubusan akar atau tunggaknya.
 

Perawatan Hutan

Pengayaan

Pengayaan (enrichment) adalah upaya meningkatkan kepadatan tegakan hutan dengan menanam di hutan yang telah tumbuh. Secara sempit, istilah pengayaan dipakai jika jenis yang ditanam berbeda dengan jenis-jenis pohon yang telah ada (yakni, pengayaan jenis); sedangkan jika jenisnya sama, biasa disebut penyulaman atau penyisipan.
 

Penjarangan

Penjarangan (thinning) adalah pengendalian jumlah pohon pada suatu area tertentu, misalnya dengan menebang pohon yang tumbuh secara tidak normal atau yang memiliki kualitas kayu yang buruk sehingga memberikan ruang lebih bagi pohon lain yang sehat. Penipisan bukan untuk menyediakan ruang untuk menanam kembali. Penjarangan dapat dilakukan dengan seleksi (menebang pohon tertentu) maupun secara mekanis dengan pola tertentu (misalnya menebang baris tertentu atau lokasi tertentu). Penjarangan juga sering dilakukan demi tujuan ekologi seperti untuk melestarikan spesies tertentu dan bukan untuk meningkatkan hasil kayu.

Sebuah studi menunjukkan bahwa penjarangan berulang kali menjaga kadar karbon dalam tanah lebih baik dibandingkan metode tebang habis yang segera ditanam kembali, sehingga usaha kehutanan dapat lebih lestari dan fungsi hutan untuk sekuestrasi karbon tetap terjaga.
 

Pemangkasan

Pemangkasan (pruning) dalam silvikultur adalah pemotongan cabang terendah dari suatu pohon yang tidak produktif (dalam hal fotosintesis) dan mencegah perkembangan mata kayu. Kayu yang terbebas dari mata kayu memiliki nilai jual yang lebih tinggi.

Umumnya cabang dengan daun yang tidak menerima cahaya matahari dalam waktu lama akan runtuh dengan sendirinya, dan angin membantu mempercepat keruntuhan cabang; situasi ini acap disebut pemangkasan alami. Pohon dapat ditanam dengan jarak tertentu sedemikian rupa sehingga ranting terbawah sulit menerima cahaya matahari dan efek keruntuhan cabang secara alami tersebut dapat terjadi sesuai dengan tujuan.


Sumber Artikel: id.wikipedia.org

Selengkapnya
Silvikultur
page 1 of 1