Kebijakan Lingkungan & Investasi
Dipublikasikan oleh pada 21 Mei 2025
Pendahuluan
Indonesia dikenal sebagai negara kaya sumber daya alam, dan Jawa Timur menjadi salah satu provinsi yang berkontribusi besar dalam kekayaan mineral tersebut. Artikel ilmiah berjudul "Sumberdaya, Cadangan, Produksi Mineral dan Batuan Provinsi Jawa Timur Tahun 2018" yang ditulis oleh Gregorius Aryoko Gautama, Dandung Novianto, dan Agus Suhardono dari Politeknik Negeri Malang ini mengangkat pentingnya pemetaan potensi mineral secara sistematis dan ilmiah berdasarkan standar nasional. Fokus utamanya adalah menghitung cadangan dan produksi mineral serta memberikan gambaran neraca sumberdaya menggunakan acuan SNI 6728.4:2015.
Latar Belakang Penelitian
Sebagai bagian dari Cincin Api Pasifik, Jawa Timur memiliki potensi geologi luar biasa. Provinsi ini menyimpan tidak kurang dari 31 jenis komoditas mineral yang tersebar di berbagai daerah. Namun, pengelolaan dan pemanfaatannya belum optimal, terlihat dari besarnya sisa cadangan yang belum tergarap.
Mineral dalam studi ini dikategorikan menjadi tiga:
Mineral logam: emas, tembaga, besi, nikel, pasir besi
Mineral bukan logam: gamping, belerang, feldspar, kaolin
Mineral batuan: andesit, marmer, dolomit, tanah urug, sirtu
Penelitian ini penting karena:
Menyediakan data dasar untuk perencanaan wilayah dan tata ruang.
Menjadi rujukan dalam kebijakan pengelolaan sumber daya berbasis lingkungan.
Menawarkan alternatif pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak mineral.
Metodologi
Penulis mengandalkan data dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur dan menyusun neraca mineral dengan tahapan:
Inventarisasi data: produksi, cadangan, dan sumberdaya.
Klasifikasi menurut SNI 6728.4:2015:
Sumberdaya: hipotetik, tereka, terindikasi, terukur
Cadangan: terkira, terbukti
Analisis kuantitatif: menyusun tabel dan grafik distribusi sumberdaya dan produksinya.
Hasil Penelitian
Komoditas Unggulan:
Mineral Logam: Potensi emas sebesar 144 juta ton, menjadikannya komoditas logam terbesar.
Mineral Bukan Logam: Batu gamping menonjol dengan total cadangan 4,36 miliar ton.
Mineral Batuan: Andesit menduduki posisi tertinggi dengan potensi 1,28 miliar ton.
Produksi:
Komoditas dengan volume produksi tertinggi:
Batu Gamping: 1.232.795 ton
Sirtu: 3.756.253 ton
Beberapa komoditas penting seperti emas dan pasir besi belum diproduksi sama sekali, menunjukkan potensi yang belum tergarap.
Cadangan Terbukti:
Batu gamping: 773 juta ton terbukti, 1,7 miliar ton terkira
Dolomit: 552 juta ton
Marmer: 9,8 juta ton
Analisis Tambahan & Opini
Pemanfaatan Masih Terbatas
Data menunjukkan bahwa banyak potensi mineral belum tergali. Hal ini bisa disebabkan oleh:
Keterbatasan infrastruktur penambangan
Kendala regulasi dan perizinan
Risiko lingkungan dan sosial di lokasi tambang
Dampak Ekonomi yang Belum Maksimal
Padahal sektor pertambangan berpotensi mendongkrak PAD jika:
Terdapat sistem penarikan pajak mineral yang transparan
Adanya insentif investasi untuk pelaku usaha tambang
Diterapkannya prinsip pertambangan berkelanjutan
Masalah Transparansi dan Data
Beberapa data seperti cadangan untuk komoditas besar tidak tersedia lengkap.
Produksi aktual untuk tahun 2019 tidak dicantumkan secara detil.
Studi Kasus Daerah
Trenggalek dan Banyuwangi memiliki potensi emas tinggi namun belum termanfaatkan secara optimal.
Tuban dan Blitar menjadi lumbung batu gamping, mendukung industri semen dan infrastruktur nasional.
Implikasi Kebijakan
Pengelolaan Terpadu: Sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat perlu diperkuat.
Transparansi Data: Publikasi data sumberdaya harus ditingkatkan untuk menarik investasi.
Kebijakan Berbasis Zonasi: Wilayah harus dikembangkan sesuai dengan karakteristik komoditas dominannya.
Lingkungan Hidup: Eksploitasi mineral harus disertai rencana reklamasi dan pengelolaan limbah.
Perbandingan dengan Penelitian Lain
Sejalan dengan studi Sembiring (2019) di Jawa Tengah tentang pentingnya evaluasi neraca mineral.
Berbeda dengan temuan Pamungkas (2018) yang menekankan nilai ekonomi sumberdaya mineral dalam rupiah, sementara penelitian ini fokus pada volume.
Kesimpulan
Jawa Timur memiliki kekayaan mineral luar biasa, tetapi belum tergarap secara optimal. Penelitian ini berhasil membuka mata bahwa pengelolaan berbasis data menjadi kebutuhan mutlak untuk pengembangan sumberdaya secara berkelanjutan.
Saran
Pemerintah perlu membentuk badan audit mineral daerah.
Perluasan eksplorasi untuk komoditas yang belum tercatat seperti pasir besi dan kaolin.
Pendidikan masyarakat lokal tentang potensi tambang dan pengelolaan dampaknya.
Sumber
Gautama, G. A., Novianto, D., & Suhardono, A. (2021). Sumberdaya, Cadangan, Produksi Mineral dan Batuan Provinsi Jawa Timur Tahun 2018. Jurnal Qua Teknika, 11(1), 52–66. https://ejournal.unisbablitar.ac.id/index.php/qua/article/view/3910