Jawa Timur Punya Kontraktor Terbanyak di Indonesia

Dipublikasikan oleh Wanda Adiati, S.E.

15 Juli 2022, 16.33

Ilustrasi Konstruksi (Dok. Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR)

Provinsi Jawa Timur (Jatim) memiliki perusahaan konstruksi terbanyak selama periode 2020-2021, mengungguli 33 provinsi lainnya di Indonesia.

Angka ini terungkap dalam publikasi resmi Badan Pusat Statistika (BPS) yakni ‘Konstruksi dalam Angka’ 2021 yang dirilis pada Jumat (31/12/2021).

Tercatat, Jatim memiliki 24.596 kontraktor yang terdiri dari 20.280 perusahaan berskala kecil, 2.303 perusahaan berskala menengah dan 102 perusahaan berskala besar.

Sementara 1.911 perusahaan lainnya tidak termasuk dalam kualifikasi.

Jumlah perusahaan konstruksi di Jatim ini mengalami lonjakan 26,59 persen dari tahun 2020, yang hanya berjumlah 19.430 perusahaan.

Di posisi ke dua, ada Provinsi Jawa Tengah (Jateng) yang tercatat memiliki 15.961 perusahaan konstruksi.

Masing-masing 12.191 perusahaan skala kecil, 1.366 perusahaan skala menengah, 36 perusahaan skala besar dan 2.368 perusahaan non-kualifikasi.

Pertumbuhan perusahaan konstruksi di Jateng juga meningkat 39,36 persen pada tahun 2021, dibandingkan dengan jumlah perusahaan tahun 2020 yakni 11.453 perusahaan saja.

Sementara itu, DKI Jakarta, yang menyandang status sebagai ibu kota negara, berada di urutan ketiga tercatat hanya memiliki 14.505 perusahaan konstruksi.

Jumlah tersebut terbagi atas 3.888 perusahaan skala kecil, 8.473 perusahaan skala menengah, 1.024 perusahaan dengan skala besar dan 1.120 yang non kualifikasi.

Pertumbuhan perusahaan konstruksi di DKI Jakarta naik cukup pesat pada tahun 2021, meroket hingga 49,32 persen dibanding tahun sebelumnya, yang hanya 9.714 perusahaan.

Di posisi keempat dan kelima, ada provinsi Jawa Barat (12.884 perusahaan) dan Sulawesi Selatan (11.424 perusahaan).

Selanjutnya, Provinsi Sumatera Utara dengan 10.206 perusahaan konstruksi.

Sedangkan provinsi dengan perusahaan konstruksi paling sedikit adalah Gorontalo, yang tercatat hanya mempunyai 878 persusahaan konstruksi.

Secara total di seluruh Indonesia terdapat 203.304 perusahaan konstruksi.

Jumlah tersebut terdiri atas 150.373 perusahaan skala kecil, 27.656 perusahaan skala besar dan 1.750 perusahaan skala besar. Sedangkan 23.622 perusahaan lainnya masuk dalam kategori non kualifikasi.


Sumber Artikel: kompas.com