JAKARTA, KOMPAS.com - Operation & Maintenance Management Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk Atika Dara Prahita mengungkpapkan penyebab utama terjadinya kecelakan di jalan tol yaitu karena faktor pengemudi.
"Jadi hingga Oktober 2021, kami mencatat bahwa penyebab utama kecelakaan di jalan tol itu karena faktor pengemudi, persentasenya mencapai 82 persen," kata Atika dalam diskusi virtual bertajuk 'Road Safety Ranger of Driving', Kamis (25/11/2021).
Menurutnya, kecelakaan di jalan tol juga disebabkan oleh faktor kendaraan dengan angka 17 persen dan hanya satu persen yang disebabkan oleh faktor jalan dan lingkungan. Kecelakaan sering terjadi karena pengemudi kendaraan lalai dan kurang antisipasi saat berkendara. Selanjutnya kondisi mengantuk saat mengemudi.
Mengingat tingginya kecelakaan yang disebabkan oleh faktor pengemudi, maka Jasa Marga menghimbau untuk mengedepankan pentingnya aspek keamanan dan keselamatan selama berkendara.
Salah satunya dengan mematuhi batas maksimum dan minimum kecepatan berkendara di jalan tol, tidak bermain ponsel saat berkendara, dan tidak berkendara dalam kondisi yang tidak fit atau ngantuk.
"Kami kan sudah menyediakan berbagai fasilitas di jalan tol seperti rest area, ini dapat dimanfaatkan untuk para pengendara berstirahat saat mengantuk," katanya.
Jasa Marga juga telah menyediakan infrastruktur jalan tol berkeselamatan dengan memasang rambu chevron LED, marka jalan, rambu dan reflektor, implementasi speed camera, implementasi Weight In Motion (WIM), pemasangan rumble stripe, pemasangan safety roller barrier, crash cushion dan guard rail.
"Karena itu, selain infrastuktur yang telah tersedia, safety driving awareness ini juga harus terus ditingkatkan. Kami sebagai penyedia jasa, itu hanya bisa menyiapkan infrastruktur untuk dapat mengurangi risiko kecelakaan, dan kunci terpentingnya ada di pengemudi," ucapnya.
Terus menurun
Meski demikian, Atika mencatat selama tiga tahun terakhir atau sepanjang tahun 2019 hingga 2021 terjadi penurunan kasus kecelakaan di ruas tol milik Jasa Marga.
Hingga Oktober 2021, kasus kecelakaan yang terjadi di jalan tol yaitu sebanyak 790 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 77 orang.
Angka ini menurun dibandingkan kecelakaan yang terjadi pada tahun 2020 yaitu sebanyak 862 kasus dengan korban meninggal 90 orang.
Lalu tahun 2019 dengan jumlah kecelakan mencapai 1.079 kasus dengan korban meninggal 100 orang dan tahun 2018 dengan jumlah kecelakaan mencapai 1.210 kasus dan meninggal 109 orang.
"Sesuai Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) Jalan, Jasa Marga juga akan terus berupaya untuk menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas sebesar 80 persen pada tahun 2035," pungkasnya.
Sumber Artikel : Kompas.com