Jakarta: Menjaga Status sebagai Pusat Ekonomi Unggulan Saat Ibu Kota Dipindahkan ke Nusantara

Dipublikasikan oleh Kania Zulia Ganda Putri

10 Mei 2024, 08.47

english.kontan.co.id

Jakarta Akan Tetap Menjadi Pusat Ekonomi di Tengah Persiapan Pemindahan Ibu Kota

Parlemen Indonesia pada hari Kamis menetapkan status khusus untuk Jakarta, mempertahankan kota metropolitan ini sebagai pusat ekonomi negara, di tengah-tengah rencana pemindahan ibu kota ke pulau Kalimantan.

Indonesia berencana untuk memindahkan ibu kotanya dari Jakarta yang padat dan tenggelam, ke Nusantara, sebuah kota senilai $32 miliar yang sedang dibangun di hutan Kalimantan Timur di Kalimantan. 

Kota ini adalah proyek unggulan Presiden Joko Widodo, yang berjanji untuk mendistribusikan kembali kekayaan dan pembangunan yang saat ini terkonsentrasi di Jawa, ke seluruh nusantara.

Sebuah dewan "aglomerasi" akan dibentuk untuk menyelaraskan rencana pembangunan antara Jakarta dan kota-kota satelitnya, menurut salinan undang-undang baru tertanggal 18 Maret yang dilihat oleh Reuters.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan setelah pembahasan di parlemen bahwa Jakarta masih harus ditingkatkan agar dapat bersaing dengan "kota-kota kelas dunia" lainnya setelah pusat pemerintahan dipindahkan ke Nusantara.

"Setelah tidak lagi menjadi ibu kota, Jakarta tetap harus diberi status khusus agar dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kontribusi terhadap PDB negara," katanya.

Di bawah peraturan yang berlaku saat ini, Jakarta akan tetap menjadi ibu kota Indonesia sampai presiden mengeluarkan keputusan yang secara resmi menamai Nusantara sebagai ibu kota baru, yang diperkirakan akan terjadi tahun ini.

Pemerintah diperkirakan akan mengadakan upacara hari kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2024 di Nusantara dan ribuan pegawai negeri sipil diperkirakan akan pindah ke sana pada akhir tahun ini.

Disadur dari: english.kontan.co.id

​​​​​​