Indonesia Tanggapi Tuduhan Pencurian Data Jet Tempur Korsel

Dipublikasikan oleh Cindy Aulia Alfariyani

14 Mei 2024, 14.35

Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhamad Iqbal, memberikan keterangan pers terkait penyelidikan pencurian data KF-21 pada tanggal 2 Februari 2024.

Jakarta. Indonesia baru-baru ini mengatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki tuduhan yang dilancarkan oleh Korea Selatan bahwa insinyurnya telah mencoba mencuri teknologi yang terkait dengan jet tempur KF-21. 

KF-21 adalah proyek bersama antara Korea Selatan dan Indonesia untuk mengembangkan jet tempur.

Dua insinyur Indonesia - yang dikirim ke Korea Aerospace Industries (KAI) untuk mengerjakan proyek tersebut - kini sedang menjalani penyelidikan. Kedua insinyur ini diduga telah mencoba menyimpan data rahasia yang terkait dengan KF-21 di dalam sebuah USB drive. Penyelidikan juga sedang dilakukan untuk memeriksa apakah mereka memiliki kaki tangan internal. Korea Selatan telah melarang para insinyur Indonesia untuk meninggalkan negara itu, penyiar berita KBS World melaporkan pada hari Jumat.

Kemudian pada hari yang sama, Jakarta mengeluarkan sebuah tanggapan, mengatakan bahwa mereka akan memeriksa fakta-fakta yang ada. 

“Pemerintah Indonesia saat ini sedang mengumpulkan semua informasi yang terkait dengan seorang insinyur Indonesia yang diduga terlibat dalam kasus yang berkaitan dengan pengembangan jet tempur KF-21 dengan KAI,” ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri Lalu Muhamad Iqbal melalui pesan singkat.

Namun, jumlah insinyur Indonesia yang sedang diselidiki dalam pernyataan Lalu berbeda dengan apa yang dilaporkan oleh media Korea Selatan. Ketika diminta untuk mengkonfirmasi jumlah tersebut, Lalu mengatakan: “Satu orang insinyur.”

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul juga telah menghubungi Kementerian Luar Negeri Korea Selatan dan lembaga-lembaga terkait di negara tersebut.

“KBRI telah berbicara dengan teknisi tersebut, dan kami telah mengkonfirmasi bahwa yang bersangkutan tidak ditahan,” ujar Lalu.

Menurut diplomat tersebut, teknisi Indonesia telah mengambil bagian dalam proyek bersama tersebut sejak tahun 2016, dan mengatakan bahwa mereka “sudah mengetahui prosedur dan aturan kerja.” 

“KF-21 adalah proyek strategis bagi Indonesia dan Korea Selatan. Kedua negara akan menangani segala macam masalah yang muncul dalam kerjasama ini dengan sebaik-baiknya,” kata Lalu. 

Selain dugaan pencurian data, proyek KF-21 juga menghadapi masalah lain, yaitu tunggakan pembayaran Indonesia. Sebagai mitra, Indonesia setuju untuk menanggung 20 persen dari biaya sekitar 1,7 triliun won ($ 1,3 miliar) sebagai imbalan untuk satu prototipe dan transfer teknologi untuk memproduksi 48 pesawat jet secara lokal.  

Namun, Indonesia baru membayar 227,2 miliar won hingga Januari 2019, sehingga masih ada tunggakan sekitar 1 triliun won, menurut KBS World.

Disadur dari: jakartaglobe.id