JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, kebutuhan garam pada tahun 2021 mencapai lebih dari 4,6 juta ton. Dari jumlah tersebut, 84 persen di antaranya merupakan kebutuhan dari industri manufaktur. Sektor industri dengan kebutuhan garam antara lain Khlor dan Alkali, yang menghasilkan produk-produk petrokimia, pulp, dan juga kertas.
Ia menyebutkan, kebutuhan bahan baku garam industri untuk sektor ini mencapai 2,4 juta ton per tahun. Angka kebutuhan garam sebagai bahan baku dan bahan penolong bagi industri tentu terus meningkat seiring dengan adanya pertumbuhan industri pengguna garam sebesar 5-7 persen per tahun.
"Sebagai contoh, saat ini telah direncanakan pembangunan industri soda ash yang digunakan di industri kaca, deterjen dan tekstil. Kebutuhan soda ash dalam negeri selama ini seratus persen masih impor. Bahan baku untuk memproduksi soda ash tersebut adalah garam industri, di mana produksi satu juta ton soda ash membutuhkan bahan baku garam industri dengan jumlah yang sama," katanya dalam sambutan webinar virtual, Jumat (24/9/2021).
Untuk menjamin ketersediaan bahan baku garam bagi industri dalam negeri, di tahun 2021 telah disepakati alokasi impor komoditas pergaraman industri sebesar 3,07 juta ton. Ia juga menyebutkan, terdapat 4 industri yang boleh mengimpor garam antara lain industri khlor alkali, aneka pangan, farmasi dan kosmetik, serta pengeboran minyak.
"Sektor industri lain di luar yang disebutkan tadi diminta untuk menggunakan bahan baku garam hasil produksi dalam negeri. Impor komoditas pergaraman industri tersebut masih harus dilakukan karena beberapa faktor yang masih belum dapat dipenuhi oleh garam produksi lokal," ujarnya. Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), jumlah produksi garam lokal tahun 2020 baru mencapai 1,3 juta ton dengan beberapa variasi kualitas. Dengan demikian, masih terdapat kesenjangan yang cukup besar dari kebutuhan garam nasional yang sudah mencapai 4,6 juta ton.
"Faktor kedua yang tidak kalah penting adalah kualitas, dimana beberapa sektor industri, seperti khlor alkali, farmasi dan kosmetik, pengeboran minyak, serta aneka pangan membutuhkan garam sebagai bahan baku dengan spesfikasi yang cukup tinggi. Baik dari sisi kandungan NaCl maupun cemaran-cemaran logam yang cukup rendah. Jaminan pasokan menjadi faktor ketiga, karena industri berproduksi sepanjang tahun sehingga kontinuitas pasokan bahan baku sangat diperlukan," jelasnya.
Berdasarkan data, nilai impor garam sebagai bahan baku dan bahan penolong industri di tahun 2020 kurang lebih sebesar 97 juta dollar AS. Sementara nilai ekspor di tahun yang sama dari industri pengguna garam impor tersebut seperti industri kimia, famasi, makanan dan minuman serta industri pulp dan kertas mencapai 47,9 miliar dollar AS. "Hal ini menunjukkan betapa krusialnya peran bahan baku garam sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan dalam menunjang kinerja industri dalam negeri yang juga memberikan kontribusi dalam peningkatan devisa negara," ucapnya.
Sumber: money.kompas.com