Kementerian PPN/Bappenas bersama Kementerian Lingkungan Hidup, Konservasi Alam, Keamanan Nuklir, dan Perlindungan Konsumen Republik Federal Jerman menandatangani perjanjian Solusi Pengelolaan Bentang Alam Darat dan Laut Terpadu di Indonesia (SOLUSI), yang merupakan program strategis yang bertujuan untuk mengurangi degradasi lahan dan laut di Indonesia dengan Jawa Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, dan Sulawesi Tengah sebagai daerah percontohan.
Sebagai salah satu strategi penerapan ekonomi hijau, SOLUSI akan berkontribusi dalam menjaga kelestarian lingkungan di Indonesia dengan meningkatkan ketahanan ekosistem dan menciptakan mata pencaharian yang tahan terhadap perubahan iklim.
Sekretaris Utama Kementerian PPN/Bappenas, Teni Widuriyanti, menguraikan urgensi SOLUSI dalam mencapai pembangunan berkelanjutan bagi Indonesia. Dengan pendekatan dari punggungan ke terumbu karang, SOLUSI memastikan integritas ekologi suatu wilayah melalui peningkatan aspek pengelolaan biologi, sosial, dan ekonomi.
"Hal ini mengintegrasikan implementasi ekonomi hijau dan biru, yang melibatkan keanekaragaman hayati, pembangunan rendah karbon, ketahanan iklim, kapasitas lingkungan, dan pembangunan berkelanjutan," jelas Sesmenkeu Teni di Gedung Bappenas, Menteng.
Indonesia merupakan negara dengan keanekaragaman hayati yang tinggi dan memiliki sumber daya alam yang signifikan. Salah satu tantangan utama yang dihadapi negara ini adalah degradasi wilayah darat dan laut, serta perubahan iklim, sehingga menjadikan pengelolaan terpadu untuk pembangunan berkelanjutan sebagai prioritas. Integrasi pengelolaan darat dan laut serta pendekatan lintas sektoral mencakup penanganan lanskap darat dan laut secara parsial dengan Rencana Tata Ruang dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
Solusi berencana untuk memberikan dukungan kepada semua sektor, termasuk pemerintah pusat, daerah, dan pemangku kepentingan lokal. Program ini akan meningkatkan rencana tata ruang dan pembangunan, memperkenalkan model bisnis yang berkelanjutan, mengembangkan ekowisata, dan mengelola sampah secara terpadu di lokasi ekowisata. Selain itu, SOLUSI akan bertindak sebagai katalisator untuk mengelola sistem terestrial dan akuatik yang berkelanjutan.
"Solusi, sesuai dengan namanya, harus menjadi bagian dari solusi, selaras dengan Rencana Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Oleh karena itu, kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk kementerian, pemerintah daerah, dan mitra pembangunan, merupakan sebuah keniscayaan. Bersama-sama, kita dapat mencapai tujuan Visi Indonesia Emas 2045," pungkas Teni.