Ikatan Nasional Konsultan Indonesia

Dipublikasikan oleh Siti Nur Rahmawati

22 Agustus 2022, 12.46

Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (INKINDO) (Wikipedia)

Ikatan Nasional Konsultan Indonesia adalah sebuah asosiasi perusahaan konsultan independen beralamatkan di Jalan Bendungan Hilir Raya Nomor 29, Jakarta Pusat. Asosiasi ini mulai beroperasi pada tanggal 20 Juni 1979, INKINDO ini adalah hasil penyatuan antara IKINDO (Ikatan Konsultan Indonesia) dan PKTPI (Persatuan Konsultan Teknik Pembangunan Indonesia).

Sejarah

INKINDO sendiri berdiri tanggal 10 Februari 1970, sedangkan PKTPI berdiri pada tanggal 8 Oktober 1971.INKINDO telah menjadi Badan Hukum sesuai dengan akta Notaris No. 01 Tanggal 03 Mei 2007. Hukum dan SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Tanggal 21 Januari 2008, No. AHU-04.AH.01.06 Tahun 2008. Disatukannya semua perusahaan konsultan di Indonesia ini menjadi Inkindo ini adalah untuk mengembangkan profesionalitas praktik konsultan agar lebih efektif dan juga bertujuan untuk mempromosikan Inkindo sebagai pengembang utama perusahaan konsultan di Indonesia.

Kebijakan

Kebijakan yang dilakukan oleh DPN Inkindo 2010-2014 berdasarkan pada GBHKO (Garis-Garis Besar Haluan Kebijakan Organisasi) hasil Musyawarah Nasional (Munas) Inkindo 2010 serta lima strategi yang digagas oleh Ketua Umum DPN Inkindo terpilih pada Munas Inkindo 2010, yaitu:

  1. Peningkatan kompetensi dan daya saing anggota
  2. Pengembangan kemitraan strategis
  3. Penciptaan iklim usaha strategis
  4. Penguatan keorganisasian Inkindo
  5. Perluasan jejaring informasi

Kebijakan DPN Inkindo 2010-2014 tersebut selanjutnya diwujudkan dalam pembagian tugas pokok dan fungsi para Wakil Ketua Umum (WKU) ditambah Sekretaris Jenderal, Bendahara serta Badan-badan tingkat nasional, yaitu:

  1. Pengembangan Organisasi & Kaderisasi
  2. Peningkatan Kapasitas Lembaga Provinsi
  3. Pengembangan Usaha Jasa Konsultansi & Hubungan Internasional
  4. Peningkatan Kapasitas Konsultan Kecil & Kerja sama Anggota
  5. Pengembangan & Pengelolaan Sumber Dana
  6. Kelembagaan & Keprofesian
  7. Riset & Pengembangan Teknologi
  8. Kepranataan
  9. Pelayanan & Perlindungan Hukum Anggota
  10. Kesekretariatan
  11. Kebendaharaan

Badan-badan tingkat nasional:

  • Badan Koordinasi Keanggotaan Afiliasi
  • Badan Sertifikasi Anggota Nasional
  • Badan Riset dan Pengembangan
  • Badan Advokasi dan Mediasi
  • Badan Kerja sama Antar Anggota

Strategi

Dalam mewujudkan visi Organisasi yaitu terbina dan berkembangnya Anggota dalam rangka menunjang pembangunan nasional demi tercapainya masyarakat adil dan makmur, maka Inkindo membuat 5 strategi untuk mencapainya yaitu:

1. Peningkatan Kompetensi dan Daya Saing Anggota.

Konsultan memiliki peran penting dan strategis dalam pembangunan. Konsultan nasional dapat berperan sebagai fasilitator, dinamisator dan katalisator pembangunan di tingkat nasional maupun daerah. Sebagai asosiasi usaha jasa konsultansi nasional, Inkindo memiliki kewajiban dan tanggungjawab untuk mendukung pembangunan nasional melalui peningkatan kualitas dan kompetensi konsultan nasional. Dalam perspektif global, peningkatan kualitas dan kompetensi tersebut, juga akan dapat meningkatkan daya saing konsultan nasional anggota Inkindo di pasar perekonomian global.

Peningkatan kompetensi dan daya saing anggota Inkindo secara garis besar mencakup dua tataran: (1) Peningkatan kompetensi tenaga ahli usaha jasa konsultansi nasional, (2) Peningkatan kapasitas usaha jasa konsultansi nasional.

2. Pengembangan Kemitraan Strategis.

Agenda-agenda penting yang harus dilakukan akan lebih optimal pencapaiannya apabila dilakukan melalui kemitraan. Dalam konteks Inkindo, strategi ini terkait dengan kemitraan yang bersifat internal Inkindo (kerja sama antar anggota, kerja sama lintas provinsi) maupun yang bersifat eksternal (kemitraan dengan berbagai stakeholder di dalam maupun di luar negeri).Stakeholder tersebut mencakup kalangan dunia usaha, profesi, perguruan tinggi, pemerintah, lembaga internasional multilateral, organisasi/kelompok masyarakat.

3. Penciptaan Iklim Usaha Strategis.

Eksistensi dan perkembangan usaha jasa konsultansi terkait erat iklim usaha. Pranata/regulasi yang dikeluarkan oleh regulator (pemerintah) merupakan hal penting yang mempengaruhi iklim usaha jasa konsultansi. Oleh karena itu Inkindo menaruh perhatian penting terhadap masalah kepranataan yang mempunyai dampak besar terhadap kehidupan jasa konsultansi anggota Inkindo, baik regulasi tentang pengadaan barang dan jasa maupun regulasi sektoral yang terkait jasa konsultansi.

4. Penguatan Keorganisasian Inkindo

Sebagai organisasi, Inkindo telah melewati berbagai ragam peristiwa, situasi dan kondisi sejak didirikan tahun 1979 hingga sekarang. Dengan komitmen bersama, Inkindo sebagai asosiasi usaha jasa konsultansi nasional akan terus eksis dan berkembang. Situasi dan tantangan yang dihadapi kedepan menuntut penguatan keorganisasian Inkindo, baik dari aspek kepengurusan, struktur, budaya, tata kelola, program maupun infrastruktur. Kesemuanya itu dimaksudkan agar Inkindo kedepan lebih responsif dan adaptif terhadap tantangan serta dinamika lingkungan yang terjadi. Inkindo harus mampu menjawab tantangan zaman serta tetap relevan dan dibutuhkan kehadirannya bagi anggota, serta stakeholder lainnya seperti pemerintah dan masyarakat pada umumnya.

5. Perluasan Jejaring Informasi

Era global sekarang membuat informasi menjadi sesuatu yang penting. Informasi menjadi hal penting bagi individu atau kelompok dalam mengambil keputusan untuk bersikap atau bertindak. Oleh karena itu merupakan tuntutan bagi setiap individu maupun kelompok, termasuk organisasi, dalam memperluas jejaring informasi. Bagi Inkindo, penguatan jejaring informasi berguna dalam mendukung terlaksananya agenda-agenda organisasi, maupun memberikan akses pasar kepada anggota. Jejaring informasi harus mencakup bukan hanya ranah nasional, tetapi juga ranah regional dan global. Salah satu wujud globalisasi ekonomi adalah terjadinya liberalisasi perdagangan jasa, termasuk jasa konsultansi. Ini merupakan tantangan sekaligus peluang dalam meningkatkan pasar usaha jasa konsultansi anggota Inkindo.

Apresiasi Inkindo Cabang Sumatra Utara

WaliKota Medan Dzulmi Eldin memberikan apresiasi dan sambutan yang baik kepada Inkindo Sumatra Utara, di pembukaannya dalam acara Inkindo Roundtable Discussion di Balai Wara Tiara Convention Centre Medan. Adanya Inkindo diharapkan dapat memberi masukan kepada Pemkot Medan beserta segenap stakeholder, guna membangun daya saing daerah dan kualitas pelayanan umum, sekaligus peningkatan kesejahteraan masyarakat pada masa mendatang. Dengan Tema Membangun Kota Humanis dinilai kreatif serta menggambarkan dua hal yaitu pembangunan manusia dan pembangunan berkelanjutan.

 

Sumber Artikel: id.wikipedia.org