Membangun ibu kota baru Indonesia: analisis mendalam mengenai prospek dan tantangan dari ibu kota Jakarta saat ini ke Kalimantan.
1. Perkenalan
Indonesia, sebuah negara kepulauan yang terdiri dari 17.508 pulau termasuk Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua, dan memiliki populasi 273.879.750 jiwa, menduduki peringkat keempat di dunia (BPS, Citation2022). Populasi penduduknya tidak tersebar merata di seluruh nusantara, dengan sekitar 57% tinggal di Pulau Jawa. Konsentrasi demografis ini telah menciptakan ketergantungan ekonomi pada pulau ini, dengan sekitar 59% kontribusi ekonomi Indonesia berasal dari Jawa. Namun, karena luas lahan yang terbatas dan kepadatan penduduk yang tinggi, Pulau Jawa telah menjadi sangat padat, sehingga menimbulkan berbagai masalah, termasuk degradasi lingkungan, kemacetan lalu lintas, dan polusi udara yang parah (Bappenas, Citation2021). Jakarta, ibu kota Indonesia, terletak di Pulau Jawa dan berfungsi sebagai pusat ekonomi, sosial, dan politik dalam skala nasional dan regional. Saat ini, pemerintah Indonesia sedang merelokasi ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan.
Menurut (Hackbarth & De Vries, Citation2021), salah satu alasan utama untuk membangun ibu kota baru adalah masalah lingkungan yang dihadapi Jakarta. Setiap tahun, permukaan tanah di Jakarta turun sekitar 3-10 sentimeter, yang menyebabkan konsekuensi lingkungan yang parah. Selain itu, lokasi fisiografis Jakarta membuatnya sangat rentan terhadap bencana alam, dengan sekitar 50% dari tanahnya sangat rentan terhadap banjir, aktivitas gunung berapi, dan gempa bumi yang berpotensi tsunami. Kelebihan populasi, konsentrasi penduduk, dan pembangunan yang berlebihan di Jakarta telah mengakibatkan dampak buruk yang parah, yang mendasari keputusan untuk memindahkan ibu kota ke Kalimantan.
2. Tinjauan Pustaka
Merelokasi ibu kota negara di negara berkembang sangat menantang, dan tentu saja, semua pelajaran dari proyek-proyek relokasi sebelumnya harus dipertimbangkan karena kompleksitas struktur dan fungsi ibu kota negara. Winter (Kutipan2005), Neilson dkk. (Kutipan1972) dan Ghalib dkk. (Kutipan2021) berpendapat bahwa ibu kota negara secara signifikan berbeda dengan kota lainnya. Ibu kota adalah sebuah kota kosmopolitan karena adanya misi diplomatik internasional, lembaga pemerintah, dan beragam peluang ekonomi di sektor publik. Dengan demikian, secara teknis, ibu kota negara adalah pusat kekuasaan suatu negara. Karakteristik lain dari ibu kota negara termasuk identitas nasional yang koheren dan terpadu yang dibentuk oleh infrastruktur dan fungsi tertentu seperti pusat layanan, pembuatan kebijakan pemerintah, dan tingkat keamanan yang tinggi.
3. Metode
Studi ini menggunakan pendekatan multidimensi; metodologi campuran dan triangulasi pengumpulan data sekunder digunakan untuk menyelidiki kompleksitas dan tantangan yang terkait dengan inisiatif pemindahan ibu kota Indonesia. Upaya ini bertujuan untuk melihat potensi konsekuensi dari pergeseran monumental tersebut, tidak hanya untuk lintasan pembangunan Jakarta dan Kalimantan, tetapi juga untuk aspirasi pembangunan nasional secara keseluruhan.
Metodologi yang mendasari penelitian ini mencakup serangkaian wawancara terstruktur dengan informan-informan penting yang diambil dari kelompok perwakilan yang dipilih dengan cermat baik dari organisasi pemerintah maupun non-pemerintah. Selain sumber data primer ini, dilakukan pula analisis konten yang ketat. Hal ini melibatkan eksplorasi yang cermat, sistematis, dan mendalam terhadap literatur terkait yang selaras dengan tema utama, sehingga dapat memfasilitasi sintesis pengetahuan yang sudah ada dan mengidentifikasi kesenjangan pengetahuan yang ada. Aspek penting dari penelitian ini adalah penyertaan wawasan dari 15 informan kunci, yang kontribusinya sangat penting dalam membentuk narasi penelitian ini. Para informan ini berasal dari berbagai latar belakang, termasuk akademisi, tokoh-tokoh berpengaruh di lembaga swadaya masyarakat, warga Jakarta, dan pejabat tinggi pemerintah.
4. Kesimpulan
Indonesia sedang berada di puncak dari sebuah upaya transformasi: pemindahan ibu kota. Pemindahan ini bukan hanya tentang mengubah kursi administratif, tetapi juga merupakan pernyataan visi, ambisi, dan langkah bangsa ke masa depan. Dibayangkan untuk mengimbangi pertumbuhan Jakarta yang meluas dan masalah lingkungan, ibu kota baru ini bertujuan untuk melambangkan modernitas, inklusivitas, dan keberlanjutan. Sebagaimana diuraikan dalam RPJMN 2020-2024, proyek ini memiliki struktur keuangan yang komprehensif dan terencana dengan cermat, mencari dana dari sumber publik dan swasta. Cetak biru yang terperinci ini menandai komitmen pemerintah untuk meletakkan dasar-dasar bagi sebuah kota yang dirancang untuk abad ke-21 dan seterusnya.
Namun, seperti halnya semua usaha yang ambisius, proyek ini memiliki tantangan. Jakarta, kota metropolitan yang ramai dan telah menjadi ibu kota negara, akan mempertahankan dominasi budaya dan ekonominya. Ketahanan kota ini sangat penting, mengingat tantangan lingkungannya, terutama kerentanannya terhadap penurunan permukaan tanah dan banjir. Di sisi lain, kemunculan ibu kota baru ini menghadirkan peluang yang menguntungkan, terutama bagi sektor swasta. Sektor swasta dapat membina hubungan simbiosis mutualisme dengan tujuan pemerintah melalui investasi strategis di bidang infrastruktur, real estat, dan berbagai fasilitas. Kemitraan ini akan digarisbawahi oleh model pendapatan yang mencakup biaya pengguna langsung, konsesi, manfaat pajak, dan banyak lagi, yang mendorong pertumbuhan bersama.
Disadur dari: www.tandfonline.com