Secara umum pengertian ergonomi adalah "Studi tentang manusia untuk menciptakan sistem kerja yang lebih sehat, aman, dan nyaman". Keselamatan kerja merupakan faktor utama yang wajib diterapkan dalam suatu industri, khususnya dalam perancangan struktur kerjanya. Dalam kenyataannya industri menengah kebawah kurang meperhatikan tentang keselamatan dalam melakukan suatu pekerjaan. Sehingga dapat menimbulkan resiko kecelakaan kerja baik dari segi orangnya maupun alat yang digunakan serta cara kerja.
Tujuan penerapan sistem kerja ergonomi ini untuk meningkatkan keselamatan dan kesehatandalam bekerja yang baik, aman dan nyaman. Dengan penerapan ergonomi ini, maka akan tercipta lingkungan kerja aman, sehat dan nyaman sehingga kerja menjadi lebih produktif dan efisien serta adanya jaminan kualitas kerja (Tim Ergoinstitute, 2008).
Pada hakikatnya ergonomi dan K3 adalah 2 hal yang tidak dapat dipisahkan. Salah satu tujuan dari K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) adalah mengurangi resiko kerja akibat kecelakaan maupun penyakit akibat pekerjaan. Salah satu upaya untuk meminimalisir kecelakaan yaitu dengan merancang sistem kerja yang disesuaikan dengan kondisi fisik manusia. Ada beberapa tanda-tanda yang menunjukkan bahwa suatu system kerja tidak ergonomis, antara lain:
- Hasil kerja (kualitas dan kuantitas) tidak sesuai
- Sering terjadi kecelakaan kerja atau yang menyerupai kecelakaan kerja
- Pekerja sering melakukan kesalahan (human error)
- Pekerja mengeluhkan adanya nyeri atau sakit pada leher, bahu, punggung, atau pinggang
- Alat kerja atau mesin yang tidak sesuai dengan karakteristik fisik pekerja.
- Pekerja terlalu cepat lelah dan butuh istirahat yang panjang.
- Postur kerja yang buruk, misalnya sering membungkuk, menjangkau, atau jongkok.
- Lingkungan kerja yang tidak teratur, bising, pengap, atau redup.
- Pekerja mengeluhkan beban kerja (fisik dan mental) yang berlebihan.
- Komitmen kerja yang rendah.
- Rendahnya partisipasi pekerja dalam sistem sumbang saran atau hilangnya sikap kepedulian terhadap pekerjaan bahkan keapatisan.
Untuk mencapai keselamatan dan kesehatan kerja (K3) maka pekerja harus dilindungi dari kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja. Upaya yang dapat dilakukan untuk meminimalisasir kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja adalah dengan merancang suatu sistem kerja (job / task) (alat kerja, elemen kerja, prosedur kerja, lingkungan kerja, bahkan organisasi kerja dan sebagai berikut) yang disesuaikan (fit) dengan kondisi manusia (man) seperti perilaku, kemampuan, keterbatasan,kapasitas, dan karakteristik manusia. Posisi kerja terdiri dari posisi duduk, dan posisi berdiri. Adapun keuntungan dari posisi kerja duduk yang ergonomis sebagai berikut:
- Mengurangi kelelahan pada kaki
- Mengurangi resiko sakit pada tulang belakang
- Mengurangi energi yang dipakai untuk bekerja
Yang dominan dirasakanan pada kesalahan ergonomik terlihat pada saat penggunaan komputer yang semakin intens tiap hari, mulai di kantor hingga di rumah, membuat isu ini semakin hangat. Data menunjukkan bahwa semakin banyak pekerja yang menderita keluhan nyeri punggung bawah (low back pain, LBP) dan sakit pada pergelangan tangan (carpal tunnal syndrome, CTS).
Berbagai survei baik di Indonesia maupun luar negeri menunjukkan bahwa hampir 50-60 persen karyawan kantor melaporkan keluhan yang tidak biasa pada bagian tubuhnya sesudah bekerja komputer di kantor. Jika dibiarkan, berbagai keluhan akan memburuk menjadi sakit atau gangguan. Setiap kasus LBP atau CTS akan berdampak finansial bagi perusahaan, mulai dari biaya medis, cuti, dan sangat mungkin menggangu kelancaran bisnis perusahaan.
Karyawan yang menderita LBP dan CTS sangat mungkin mengalami pengurangan kemampuan bekerja seperti sedia kala. Berbagai keluhan para pekerja kantor dapat dipastikan karena kondisi tempat kerja komputer saat ini tidak sesuai dengan prinsip-prinsip ergonomi, mulai dari penempatan monitor, ketinggian monitor, penempatan keyboard dan mouse. Untuk itu pengetahuan dan kemampuan praktis office ergonomics diperlukan oleh setiap karyawan, terutama mereka yang bertanggung jawab dalam penataan tempat kerja perkantoran.
Cidera ini dapat terjadi pada berbagai bagian tubuh dengan gejala hampir sama yaitu munculnya rasa sakit ketika bergerak dan diam, pembengkakan organ tubuh tertentu, keterbatasan jangkauan / gerak, sampai pada mati rasa. Bekerja secara terus menerus di depan komputer terdapat sejumlah faktor resiko yang dapat menyebabkan gangguan pada sisteim otot rangka karena mengerjakan pekerjaan secara berulang-ulang (repetitif), postur tubuh yang tidak normal, kurang istirahat. Gangguan ini diawali dengan gejala pegal-pegal dan kemudian rasa nyeri ringan, setelah terakumulasi dalam waktu yang lama rasa nyeri akan terasa dalam waktu yang lama.
Adapun cara kita, agar terhindar dari penyakit yang timbul oleh ergonomik yang salah sewaktu bekerja di komputer adalah sebagai berikut:
- Usahakan pekerjaan terlihat dengan kepala dan badan tegak, kepala agak ke depan.
- Usahakan benda yang akan anda jangkau berada maksimal 15 cm di atas landasan kerja.
- Jika memungkinkan menyediakan meja yang dapat diatur turun dan naik.
- Pandangan mata Agar tidak mengganggu mata dan silau, harus memiliki layar anti silau (filter screen) atau memakai kacamata berwarna.
- Posisi kepala dan leher harus tegak dengan wajah menghadap langsung ke layar monitor. Leher tidak boleh membungkuk, karena dapat menyebabkan sakit pada leher
- Posisi punggung tegak, tidak miring kesamping, tidak membungkuk, dan tidak terlalu menyender ke belakang. Untuk itu diperlukan tempat duduk yang baik dan nyaman.
- Posisi pundak yang tidak terlalu terangkat dan terlalu kebawah. Bila otot-ototnya masih tegang, berarti posisinya belum benar.
- Posisi lengan yang baik adalah ketika mengetik dan menggunakan mouse dengan nyaman. Masing-masing orang mempunyai posisi nyamannya tersendiri. Posisi lengan yang baik berada disamping badan, dan siku membentuk sudut lebih besar 90 derajat.
- Posisi kaki harus diletakkan di lantai atau sandaran kaki, dan seluruh tapak kaki menyentuh lantai dan siku membentuk sudut tidak kurang dari 90 derajat.7.
- Istirahat beristirahat dan meregangkan badan agar tidak kaku selama 10 menit/ dapat melakukan gerakan streaching secara bersama-sama. Gerakan ini juga sangat bermanfaat untuk membangkitkan semangat dalam bekerja.
- Untuk Penggunaan Keyboard Penggunaan jari-jari pada keyboard tidak boleh dalam waktu yang lama, agar menghindari nyeri otot.
- Dan lakukanlah stetching, diwaktu-waktu badan sudah terasa lelah dan kaku. Waktu yang dianjurkan adalah pada pukul 10.00 wib dan 15.00 wib untuk meningkatkan semangat dalam bekerja.
Sumber: jawapos.com