Hambatan Perdagangan Uni Eropa 2025 (Bagian 1): Tarif, Customs, Regulasi Teknis, dan Arsitektur Standardisasi yang Semakin Kompleks

Dipublikasikan oleh Guard Ganesia Wahyuwidayat

02 Desember 2025, 22.13

Uni Eropa (UE) merupakan mitra dagang terbesar Amerika Serikat sekaligus salah satu pasar paling terintegrasi di dunia. Namun, kedalaman integrasi internal ini sering kali tidak sejalan dengan akses pasar eksternal, terutama bagi pelaku usaha global yang menghadapi kerangka regulasi kompleks, standar teknis regional, serta proses notifikasi yang tidak selalu transparan. Tahun 2025 memperlihatkan dinamika baru: UE memperluas kebijakan lingkungan, memperketat regulasi kimia, dan menata ulang standardisasi, sehingga hambatan perdagangan semakin berlapis.

Artikel pertama ini mengulas kluster hambatan paling mendasar: kebijakan tarif, prosedur kepabeanan, TBT, standardisasi regional, dan regulasi lingkungan teknis, berdasarkan 2025 National Trade Estimate Report – European Union Section.

Kebijakan Tarif: Tarif Rendah tetapi Struktur Kompleks

Tarif rata-rata MFN UE berada pada level rendah (5%), namun beberapa komoditas masih dikenakan tarif tinggi:

  • hingga 26% untuk ikan dan seafood,

  • 22% untuk truk,

  • 14% untuk sepeda,

  • 10% untuk kendaraan penumpang,

  • 6,5% untuk pupuk dan plastik.

Sistem Meursing

Produk makanan olahan—misalnya cokelat, roti, atau permen—dikenakan tarif berdasarkan kandungan susu, gula, dan pati.

Dampaknya:

  • produk yang secara komersial setara dapat memiliki tarif berbeda,

  • perhitungan tarif kompleks dan menyulitkan eksportir,

  • ketidakpastian tinggi untuk produk inovatif

Walau secara keseluruhan tarif UE tidak agresif, struktur seperti Meursing membuat operasional ekspor lebih rumit dibandingkan banyak pasar maju lain.

Hambatan Impor Non-Tarif: Lisensi, Interpretasi Administratif, dan Ketidakpastian

Beberapa hambatan yang masih terjadi:

Import Licensing – Contoh Kasus Pisang

Italia secara sepihak menafsirkan ulang validitas lisensi pisang pra-2006, memungut tarif retroaktif, dan baru membayar kembali setelah putusan Mahkamah Agung Italia.

Walaupun kasus spesifik, isu ini mencerminkan pola interpretasi negara anggota yang tidak seragam.

Hambatan Kepabeanan: Fragmentasi Administrasi dalam Uni Pabean

Meskipun UE memiliki Union Customs Code (UCC) sebagai aturan tunggal, implementasi di lapangan bersifat terfragmentasi:

  • Setiap negara anggota memiliki otoritas bea cukai dan prosedur administratif sendiri.

  • Perbedaan penafsiran terkait klasifikasi, penilaian nilai, dan asal barang sering terjadi.

  • Mekanisme Binding Tariff Information (BTI) tidak mengikat negara anggota lain.

  • Penyelesaian sengketa memerlukan proses banding di masing-masing negara.

Akibatnya, konsistensi penerapan hukum bea cukai UE masih jauh dari seragam. Proses harmonisasi data UCC bahkan baru diproyeksikan selesai akhir 2025, dengan reformasi besar baru dimulai 2028.

Technical Barriers to Trade (TBT): Proses Regulasi yang Kurang Transparan

Produsen global menghadapi peningkatan jumlah regulasi teknis UE dengan pola masalah sebagai berikut:

Kurangnya Transparansi Notifikasi

  • Banyak draft regulasi diberitahukan ke WTO terlalu terlambat untuk menerima masukan bermakna.

  • Notifikasi sering tidak spesifik atau mengacu pada standar regional yang “belum ada”.

  • Perubahan besar saat negosiasi trilog (Komisi–Parlemen–Dewan) tidak selalu diberi notifikasi ulang.

Konsultasi Publik Tidak Konsisten

Dalam regulasi kimia (REACH dan CLP), proposal sering dipublikasikan setelah diskusi internal selesai—membatasi ruang komentar non-EU.

Dampaknya adalah ketidakpastian regulatif bagi pelaku usaha global, terutama yang mengandalkan waktu penyesuaian produk dan supply chain.

Standardisasi dan Conformity Assessment: Dominasi Standar Regional Eropa

UE menggunakan standar regional EN standards, yang dikembangkan oleh:

  • CEN

  • CENELEC

  • ETSI

Kendala utama:

  • Non-EU hampir tidak dapat berpartisipasi dalam perumusan standar, dan tidak memiliki hak suara.

  • Produk yang mematuhi standar internasional (misalnya ISO/IEC) tidak mendapat presumption of conformity jika tidak sesuai EN.

  • Strategi Standardisasi UE 2022 semakin membatasi partisipasi asing dan mendorong adopsi global terhadap standar UE.

Efeknya adalah technical regionalism—de facto hambatan pasar bagi produk yang diproduksi di luar UE.

Regulasi Kimia: REACH, CLP, dan Ekspansi Prinsip Hazard-Based

REACH dan CLP

Masalah yang dihadapi eksportir:

  • notifikasi ke WTO dilakukan terlambat,

  • basis hazard, bukan risk, mendorong larangan sebelum analisis penggunaan aktual,

  • data requirements berat sehingga sering dianggap “tidak dapat mengukur risiko”.

PFAS Restriction Proposal

Usulan larangan besar-besaran PFAS (2023) berpotensi menghapus penggunaan seluruh kelompok kimia, termasuk:

  • komponen energi terbarukan,

  • semikonduktor,

  • perangkat medis,

  • substitusi untuk zat perusak ozon.

Kekhawatiran utama pelaku usaha global adalah ketiadaan analisis diferensiasi antar-substansi.

F-Gas Regulation (2024)

Pembatasan percepatan phase-out F-gas termasuk HFO (low-GWP), meskipun zat tersebut tidak dibatasi dalam Protokol Montreal.

Peraturan ini berisiko menciptakan ketidaksesuaian antara kebijakan global dan kebijakan UE.

Packaging & Packaging Waste Regulation (2025/40): Ambisius tetapi Berisiko Fragmentasi

Regulasi 2025/40 memperkenalkan persyaratan:

  • minimum recycled content,

  • sertifikasi keberlanjutan bagi daur ulang—termasuk fasilitas di luar UE yang harus memenuhi kriteria UE,

  • harmonisasi lintas negara anggota (berlaku 2026).

UE akan menentukan metodologi verifikasi daur ulang di negara ketiga pada 2026.
Hingga itu terjadi, eksportir menghadapi:

  • ketidakpastian sertifikasi,

  • potensi duplikasi audit,

  • tingginya biaya penyesuaian

Emerging Barriers: Labeling Alkohol dan Perubahan Regulasi di Level Negara Anggota

Contoh terbaru adalah regulasi labeling alkohol Irlandia, yang:

  • diberitahukan terlambat,

  • tidak memberi waktu komentar yang cukup,

  • berpotensi menciptakan preseden fragmentasi standar pangan di dalam UE.

Kasus-kasus seperti ini menunjukkan bahwa ketidakpastian regulatif tidak hanya berasal dari Brussels, tetapi juga dari kebijakan domestik negara anggota.

Hambatan perdagangan UE pada 2025 menunjukkan pola yang jelas: regulasi teknis dan standardisasi menjadi arena utama hambatan baru, menggantikan tarif yang relatif rendah. Pelaku usaha global menghadapi:

  • prosedur bea cukai yang tidak seragam,

  • standardisasi regional yang menutup partisipasi asing,

  • kebijakan lingkungan yang cepat berubah,

  • dan notifikasi TBT yang kurang transparan.

Artikel 2 akan membahas SPS, MRL pestisida, bioteknologi pangan, produk hewan, shellfish, tallow, regulasi farmasi, medical devices, serta aturan digital dan data seperti GDPR dan Data Act—separuh kedua dari hambatan UE yang sama kompleksnya.

 

Daftar Pustaka

Office of the United States Trade Representative. 2025 National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers – European Union Section.