Universitas Indonesia (UI) sebagai perguruan tinggi Negeri terbaik di Indonesia menyelenggarakan program profesi insinyur (PPI) berdasarkan Undang-undang nomor 11 tahun 2014 tentang Keinsinyuran. PPI merupakan perwujudan amanat pemerintah kepada perguruan tinggi untuk membantu mempercepat terciptanya insinyur Indonesia yang mandiri, bertanggung jawab, serta memiliki etika profesi dan kualifikasi sesuai standar sertifikasi.
Menurut data persatuan insinyur Indonesia (PII), saat ini jumlah insinyur di Indonesia mencapai 1 juta orang. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 10.000 orang yang merupakan insinyur profesional atau memiliki sertifikat kompetensi. Sementara itu, dalam menghadapi era industrialisasi global dan masyarakat ekonomi Asean (MEA), pemerintah saat ini terus menggenjot pembangunan infrastruktur sehingga kebutuhan insinyur profesional menjadi semakin mendesak.
Heri Hermansyah, ST, M.Eng, IPU, mengatakan, "Untuk mendukung implementasi UU No. 11 Tahun 2014, Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FTUI) membuka Program Pendidikan Insinyur (PPI) Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Kedepannya, program PPI RPL ini akan melengkapi kelas PPI Reguler yang telah dibuka pada tahun 2018. Kelas PPI RPL ini dapat mempersingkat dan mempermudah memperoleh gelar Insinyur bagi lulusan yang telah memiliki pengalaman lebih dari lima tahun, sehingga tidak perlu mengikuti program reguler selama satu tahun. Namun cukup satu semester saja berdasarkan portofolio pengalamannya."
"UU No. 11 Tahun 2014 ke depan mewajibkan semua Sarjana Teknik yang bekerja di bidang keinsinyuran untuk memiliki Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI). Bagi yang belum bersertifikat akan mendapatkan sanksi administratif, mulai dari peringatan, penghentian kegiatan keinsinyuran hingga denda. Sedangkan untuk mendapatkan gelar profesi Insinyur, seseorang harus lulus dari Program Profesi Insinyur yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi bekerja sama dengan kementerian terkait dan PII," ujar Prof. Widodo Wahyu Purwanto, DEA., Ketua Program Pascasarjana Interdisipliner Fakultas Teknik Universitas Indonesia yang membawahi PPI Fakultas Teknik UI.
PPI jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) merupakan program pendidikan formal yang menggunakan pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan kesetaraan dengan kualifikasi tertentu. Fakultas Teknik Universitas Indonesia membuka PPI jalur RPL tipe A dimana peserta didik akan mendapatkan ijazah insinyur profesional dari Universitas Indonesia setelah lulus.
Pada program PPI reguler, calon mahasiswa merupakan lulusan program sarjana teknik dengan pengalaman kerja minimal dua tahun. Namun, calon mahasiswa program PPI RPL harus memiliki pengalaman kerja minimal lima tahun, pernah terlibat dalam minimal empat proyek, memiliki pengalaman mengikuti seminar, dan menjadi anggota organisasi profesi nasional atau internasional. Jika calon mahasiswa memenuhi persyaratan tersebut, maka dapat mengikuti pendidikan profesi RPL. Jika tidak, calon mahasiswa dapat mengikuti jalur reguler.
"Selain itu, perbedaan lain antara jalur reguler dan RPL adalah pada masa pendidikan. Mahasiswa jalur reguler mengikuti kegiatan akademik selama dua semester, semester pertama perkuliahan dengan bobot 10 SKS, dan semester kedua melaksanakan seminar dan praktik keinsinyuran dengan bobot 14 SKS. Sementara itu, mahasiswa RPL hanya mengikuti kegiatan akademik selama satu semester yang memperhatikan penyetaraan pengalaman dengan bobot 24 SKS," ujar Prof. Widodo terkait perbedaan kedua jalur tersebut.
Saat ini, Fakultas Teknik UI mengelola 13 program studi untuk program sarjana, 2 program profesi arsitek dan insinyur, 12 program studi magister, dan 7 program studi doktor. Calon mahasiswa dapat mulai melakukan pendaftaran program profesi insinyur jalur RPL di SIMAK UI gelombang 2 yang akan membuka pendaftaran pada tanggal 12 Mei - 13 Juni 2022.
Disadur dari: ui.ac.id