Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi elemen krusial dalam industri manufaktur untuk melindungi pekerja dari risiko kecelakaan kerja. Penelitian ini terdiri dari empat sub-studi yang mencakup:
- Analisis tingkat kecelakaan kerja sebelum dan sesudah penerapan OHSAS 18001.
- Pengukuran iklim keselamatan kerja melalui survei terhadap 269 pekerja.
- Perbandingan praktik K3 antara perusahaan bersertifikasi dan non-sertifikasi.
- Identifikasi faktor yang mempengaruhi efektivitas OHSAS 18001 melalui wawancara dengan manajer perusahaan.
Data dikumpulkan menggunakan metode kuantitatif dan kualitatif, termasuk analisis statistik regresi binomial negatif dan wawancara semi-terstruktur.
Penelitian ini menemukan bahwa meskipun perusahaan yang telah tersertifikasi OHSAS 18001 memiliki dokumentasi yang lebih baik, implementasi standar ini tidak selalu berkorelasi langsung dengan penurunan kecelakaan kerja.
- Rata-rata tingkat cedera di perusahaan bersertifikasi adalah 6,22 per 100 karyawan setelah implementasi standar, turun dari 17,1 sebelum sertifikasi.
- Namun, dua dari tiga perusahaan bersertifikasi masih mengalami peningkatan tingkat kecelakaan setelah sertifikasi (dari 3,85 ke 4,8 dan 2,78 ke 4,88), menunjukkan bahwa sertifikasi saja tidak cukup untuk meningkatkan keselamatan kerja.
Perbedaan Iklim Keselamatan antara Perusahaan Bersertifikasi dan Non-Bersertifikasi
- 269 pekerja yang disurvei menunjukkan bahwa perusahaan bersertifikasi memiliki kesadaran keselamatan lebih tinggi.
- Faktor-faktor seperti pelatihan keselamatan, keterlibatan manajemen, dan komunikasi risiko lebih baik di perusahaan yang telah mengadopsi OHSAS 18001.
- Namun, terdapat perbedaan signifikan dalam persepsi keselamatan antara manajer dan pekerja, di mana pekerja merasa bahwa implementasi standar lebih bersifat administratif daripada praktis.
Melalui wawancara dengan 16 manajer perusahaan, ditemukan beberapa hambatan utama dalam penerapan sistem K3:
- Kurangnya komitmen manajemen: 75% responden menyebutkan bahwa manajemen hanya berfokus pada kepatuhan formal tanpa upaya nyata dalam peningkatan keselamatan.
- Pelatihan pekerja yang terbatas: 80% pekerja tidak menerima pelatihan keselamatan secara berkala.
- Kurangnya integrasi dengan budaya perusahaan: Banyak perusahaan menerapkan sistem ini hanya untuk memenuhi regulasi, bukan sebagai bagian dari strategi bisnis jangka panjang.
Studi ini mengungkapkan bahwa sertifikasi OHSAS 18001 bukanlah jaminan langsung untuk peningkatan keselamatan kerja. Beberapa poin penting yang dapat diperhatikan:
- Kelebihan:
- Meningkatkan dokumentasi dan kepatuhan terhadap regulasi.
- Meningkatkan kesadaran pekerja terhadap bahaya kerja.
- Kekurangan:
- Tidak selalu mengurangi tingkat kecelakaan secara signifikan.
- Implementasi sering kali hanya bersifat administratif tanpa dampak nyata.
- Faktor eksternal seperti regulasi pemerintah dan budaya kerja juga memengaruhi efektivitas sistem.
Penelitian ini menegaskan bahwa keberhasilan sistem manajemen K3 tidak hanya bergantung pada sertifikasi formal, tetapi juga pada implementasi yang efektif, komitmen manajemen, serta keterlibatan pekerja. Untuk meningkatkan efektivitas OHSAS 18001, perusahaan perlu memperkuat pelatihan, meningkatkan partisipasi pekerja, dan mengintegrasikan sistem K3 dengan strategi bisnis mereka.
Sumber: Ghahramani, A. Assessment of Occupational Health and Safety Management Systems Status and Effectiveness in Manufacturing Industry. University of Helsinki, 2017.