Evaluasi Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di Industri Galangan Kapal Kecil

Dipublikasikan oleh Izura Ramadhani Fauziyah

16 Maret 2025, 06.48

freepik.com

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi aspek fundamental dalam operasional industri yang berisiko tinggi, termasuk industri galangan kapal kecil. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2012 mengatur penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) sebagai standar wajib bagi perusahaan yang memiliki potensi bahaya besar atau mempekerjakan minimal 100 pekerja. Penelitian oleh Hugo Nainggolan dan Hendra dalam Jurnal Kesehatan Tambusai mengkaji implementasi SMK3 di industri galangan kapal kecil PT. X, menggunakan audit awal berdasarkan 64 kriteria yang ditetapkan dalam PP No. 50 Tahun 2012. Hasilnya menunjukkan tingkat kepatuhan hanya 21,88%, sementara ketidaksesuaian mencapai 78,12%, mencerminkan tantangan besar dalam implementasi SMK3 di sektor ini.

Hasil Evaluasi Penerapan SMK3 di PT. X

Penelitian ini mengungkapkan bahwa tingkat penerapan SMK3 di PT. X masih jauh dari optimal, dengan rincian sebagai berikut:

  • Kesesuaian penerapan SMK3: 21,88%.
  • Ketidaksesuaian penerapan SMK3: 78,12%.
    • Temuan mayor: 51%.
    • Temuan minor: 45%.
    • Temuan kritikal: 4%.

Kekurangan utama yang ditemukan meliputi kurangnya kebijakan keselamatan yang efektif, minimnya penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), serta kurangnya pelatihan keselamatan bagi pekerja. Selain itu, belum adanya prosedur standar operasional (SOP) untuk beberapa pekerjaan berisiko tinggi semakin memperburuk kondisi K3 di perusahaan.

Beberapa faktor utama yang menyebabkan rendahnya penerapan SMK3 di industri galangan kapal kecil meliputi:

  1. Kurangnya Kepemimpinan dalam Keselamatan Kerja
    • Manajer dan pemimpin di PT. X belum menunjukkan komitmen penuh terhadap implementasi SMK3.
    • Tidak adanya sistem evaluasi rutin untuk memastikan kepatuhan terhadap kebijakan keselamatan.
  2. Minimnya Pelatihan Keselamatan
    • Hanya 32% pekerja yang pernah mendapatkan pelatihan K3 formal.
    • Tidak ada prosedur kerja standar untuk pekerjaan berisiko tinggi seperti pengelasan dan penggunaan alat berat.
  3. Kurangnya Fasilitas dan Peralatan K3
    • 55% fasilitas keselamatan seperti rambu-rambu dan jalur evakuasi tidak tersedia atau dalam kondisi rusak.
    • APD yang tersedia tidak mencukupi jumlah pekerja yang ada.
  4. Tingkat Kepatuhan yang Rendah terhadap Regulasi
    • Perusahaan hanya memiliki tingkat kesesuaian sebesar 21,88% dengan PP No. 50 Tahun 2012.
    • Proses audit internal jarang dilakukan, sehingga banyak pelanggaran tidak teridentifikasi.

Untuk meningkatkan implementasi SMK3 di industri galangan kapal kecil, beberapa rekomendasi yang dapat diterapkan meliputi:

  1. Meningkatkan Kepemimpinan dalam K3
    • Manajemen harus menunjukkan komitmen yang lebih kuat dalam mendukung kebijakan keselamatan.
    • Menetapkan sistem penghargaan dan sanksi bagi pekerja yang patuh atau melanggar aturan K3.
  2. Meningkatkan Pelatihan dan Kesadaran Pekerja
    • Mengadakan pelatihan K3 secara rutin untuk seluruh pekerja.
    • Mengintegrasikan pelatihan dengan sertifikasi kompetensi K3 untuk pekerjaan berisiko tinggi.
  3. Menyediakan Fasilitas dan APD yang Memadai
    • Menyediakan APD berkualitas dan memastikan penggunaannya oleh seluruh pekerja.
    • Melakukan inspeksi rutin terhadap peralatan keselamatan dan memperbaiki fasilitas yang rusak.
  4. Meningkatkan Kepatuhan terhadap Regulasi
    • Mengimplementasikan sistem audit internal yang ketat untuk memastikan kepatuhan terhadap SMK3.
    • Berkolaborasi dengan pihak eksternal, seperti Dinas Tenaga Kerja dan BPJS Ketenagakerjaan, untuk meningkatkan pengawasan terhadap implementasi SMK3.

Kesimpulan

Studi ini menunjukkan bahwa penerapan SMK3 di industri galangan kapal kecil PT. X masih jauh dari standar yang diharapkan. Dengan tingkat kepatuhan hanya 21,88%, banyak aspek yang perlu diperbaiki untuk memastikan keselamatan dan kesehatan pekerja di lingkungan kerja yang berisiko tinggi ini. Implementasi kebijakan yang lebih ketat, pelatihan yang memadai, serta peningkatan fasilitas dan pengawasan merupakan langkah kunci dalam meningkatkan efektivitas SMK3 di sektor ini.

Sumber Asli

Nainggolan, Hugo & Hendra. Evaluasi Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Industri Galangan Kapal Kecil di Indonesia. Jurnal Kesehatan Tambusai, Volume 4, Nomor 4, Desember 2023. ISSN: 2774-5848 (Online), ISSN: 2774-0524 (Cetak).