Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid (tengah)(MI / Adam Dwi)
KETUA Komisi 1 DPR RI Meutya Hafid, mendesak agar pengoperasian Pusat Data Nasional (PDN) tidak dimonopoli oleh satu atau dua korporasi.
Meutya menyebut Indonesia sempat memasang target untuk memiliki empat PDN, namun rencana tersebut tak pernah terwujud.
Adapun Pusat Data Nasional (PDN) saat ini dikelola oleh dua korporasi, yakni PT Telkom, yang mengelola PDNS 2 di Surabaya, Jawa Timur.
Lalu, ada PT Lintasarta, yang menjadi penyedia layanan untuk PDNS 1, yang berlokasi di Serpong, Banten.
"Tidak boleh dimonopoli atau hanya beberapa pelaksana atau perusahaan pelaksana saja," ujar Meutya dalam Rapat Kerja bersama Kominfo dan BSSN, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Meutya membandingkan jumlah pusat data nasional yang dimiliki oleh Indonesia dengan sejumlah negara di ASEAN.
Meutya membeberkan, pusat data di Malaysia, Vietnam, Singapura dikelola oleh puluhan penyedia layanan. Tak seperti Indonesia yang hanya satu atau dua pengelola layanan.
Meutya menuturkan, Vietnam saat ini memiliki 28 (PDN) dengan 44 penyedia layanan. Malaysia punya 49 PDN, yang dioperasikan oleh 23 penyedia layanan.
Sementara, Singapura punya 87 pusat data yang dioperasikan oleh 40 penyedia layanan.
Meutya menegaskan akan mengagendakan rapat khusus untuk membahas masalah penambahan PDN.
"Kemudian nanti untuk konsep berikutnya kita akan agendakan rapat lagi kalau ini sudah pulih, misalnya penambahan PDN," tandasnya.
Sebelumnya, Kepala BSSN Letjen Hinsa Siburia menanggapi gangguan terhadap server PDN. Menurut dia, terganggunya server PDN adalah imbas serangan siber ransomware.
Hinsa menjelaskan Ransomware adalah pengembangan terbaru dari Ransomware lock bit 3.0. Dampak dari serangan server PDN cukup luas dan layanan keimigrasian menjadi yang paling terdampak.
Layanan imigrasi di sejumlah bandara internasional sempat terganggu. Seluruh autogate sempat tidak berfungsi, namun kini berangsur pulih.
Menkominfo, Budi Arie Setiadi, menyebut penyerang Server PDN meminta uang tebusan. Jumlahnya tak main-main USD8 juta atau sekitar Rp131 miliar.
"Iya menurut tim (minta) USD8 juta," kata Budi kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan.
Sumber: mediaindonesia.com