Humas BRIN. Melalui Pusat Penelitian Teknologi Manufaktur Industri Proses (PRTIPM) dan Research Organization for Energy Manufacturing (OREM), tengah mengembangkan solar ramah lingkungan dari minyak nabati non-edible melalui proses dekarboksilasi hidrotermal. Tujuan dari pengembangan ini adalah untuk mengurangi ketergantungan Indonesia pada impor bahan bakar fosil serta mengurangi emisi gas rumah kaca.
Energi terbarukan merupakan solusi untuk mengatasi masalah perubahan iklim dan lingkungan dengan mengurangi ketergantungan pada energi bahan bakar fosil. Penggunaan bahan bakar fosil menghasilkan emisi karbon dioksida yang besar, yang menjadi penyebab utama pemanasan global.
Studi yang dilakukan oleh PRTIPM merupakan respons terhadap Perjanjian Paris yang ditandatangani oleh Indonesia. Perjanjian tersebut bertujuan untuk memerangi perubahan iklim, di mana Indonesia berkomitmen untuk mengurangi emisi sebesar 29% pada tahun 2030, dengan sebagian besar upaya berasal dari inisiatif internal dan dukungan kolaboratif.
Dalam webinar Transisi Energi Berkelanjutan pada tanggal 17 November, fokus dibahas tentang peningkatan akses terhadap energi ramah lingkungan. Meskipun produksi green diesel telah dikomersialkan, namun biaya produksi yang masih tinggi menjadi tantangan. Hal ini disebabkan oleh penggunaan hidrogen eksternal dalam proses produksi untuk menghilangkan komponen oksigen dari asam lemak dan minyak.
Sebagai solusi, kelompok penelitian ini mengembangkan teknologi inovatif untuk menghasilkan solar ramah lingkungan dari minyak nabati yang tidak dapat dimakan melalui proses dekarboksilasi hidrotermal, dengan tujuan menurunkan biaya produksi dan membuatnya lebih terjangkau. Green solar adalah bahan bakar solar yang berasal dari minyak nabati atau lemak hewani melalui proses kimia. Keunggulan green diesel meliputi ramah lingkungan, bebas emisi gas rumah kaca, dan lebih ekonomis.
Penelitian ini akan dilakukan setiap tahun selama tiga tahun. Hingga tahun 2023, 90% dari kegiatan tersebut telah terlaksana. Hasil penelitian akan didokumentasikan dalam bentuk paten dan jurnal internasional. Kedepannya, penelitian ini akan diperluas untuk mendapatkan katalis yang lebih efektif dan ekonomis serta kondisi proses yang optimal, sehingga dapat digunakan dan dikembangkan dalam skala industri. Harapannya, kegiatan ini dapat dikembangkan ke tahap komersial dan teknologi katalis serta prosesnya dapat dipatenkan dan dilisensikan.
Sumber: www.brin.go.id