BI: Rupiah Digital Bisa Jadi Opsi Bertransaksi di Metaverse

Dipublikasikan oleh Siti Nur Rahmawati

22 Agustus 2022, 12.45

mycity.co.id

Bank Indonesia (BI) menyampaikan bahwa kajian mata uang digital bank sentral atau Central Bank Digital Currency (CBDC) sengaja dilaksanakan agar masyarakat mempunyai opsi lain selain kripto untuk membeli aset virtual di metaverse, dilansir dari CNN Indonesia, Nusa Dua.

"Akhir-akhir ini berkembang metaverse, beli metaverse menggunakan apa, bisa tidak menggunakan uang yang dipunya saat ini, tidak bisa. Untuk membeli harus menggunakan kripto," ujar Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) Ryan Rizaldy di Bali, Selasa(12/7).

Dia menjelaskan bahwa perkembangan digital tidak dapat dihindari. Oleh karena itu, BI harus mengantisipasi dengan menciptakan mata uang yang dapat dipergunakan untuk membeli metaverse.

"Kalau memang tidak bisa dihindari di masa depan, itu sesuatu yang menjadi keniscayaan. Pertanyaannya adalah bertransaksi memakai apa, kita pikirkan CBDC dapat menjadi solusi," ungkap Ryan.

Walapun seperti itu, dia belum dapat menjelaskan lebih lanjut tentang skema CBDC. Namun yang pasti, BI akan merilis buku panduan (white paper) sebelum akhir 2022.

"Untuk desain? Masih kita explore," ungkapnya.

Sementara, dia menjelaskan bahwa terdapat 100 bank sentral yang melaksanakan kajian tentang CBDC. Bank sentral itu berlokasi di negara maju dan negara berkembang, mencakup Indonesia.

"Tahapan panjang kita akan memulai dengan eksperimentasi, kita akan diskusi dengan semua stakeholder BI dan kita akan diskusi dengan terbuka," ungkap Ryan.

Sebelumnya, Deputi Gubernur BI Doni P Joewono menyampaikan bahwa buku panduan CBDC akan berisi beberapa hal, seperti desain atau konsep digital rupiah.

"Berbagai bank sentral berhati-hati dan terus mempelajari kemungkinan dampak dari CBDC itu, termasuk Indonesia. BI terus mendalami CBDC dan akhir tahun ini berada di tahap untuk mengeluarkan white paper pengembangan digital rupiah," ungkap Doni.

Dia menjelaskan bahwa ada 6 tujuan dalam menerbitkan rupiah digital. Pertama, menyediakan alat pembayaran digital yang bebas risiko. Kedua, memitigasi risiko non sovereign digital currency. Ketiga, memperluas efisiensi serta tahapan sistem pembayaran termasuk cross border. Keempat, memperluas dan mempercepat inklusi keuangan. Kelima, menyediakan instrumen kebijakan moneter baru. Keenam, memfasilitasi distribusi subsidi fiskal.


Disadur dari sumber cnnindonesia.com