Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong peningkatan kemampuan industri kecil dan menengah (IKM) agar bisa lebih berdaya saing global. Sektor IKM mempunyai peran yang cukup strategis dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional pada era pandemi saat ini.
Untuk mendukung upaya tersebut, Badan Standardisasi Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) melalui Pusat Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Industri dan Kebijakan Jasa Industri, melaksanakan program Dana Kemitraan Peningkatan Teknologi Industri (DAPATI) yang diselenggarakan setiap tahun.
“Program DAPATI merupakan suatu bentukkonsultansi terkait penggunaan teknologi ,sehingga pelaku IKM dapat menyelesaikan permasalahan yang dihadapinya dan memenuhi segala kebutuhannya untuk meningkatkan efisiensi, produktivitas, nilai tambah, daya saing, dan kemandirian industri,” kata Kepala BSKJI Doddy Rahadi di Jakarta.
Program DAPATI yang dilaksanakan oleh Balai Besar, Balai Riset dan Standardisasi (Baristand)serta Balai Pengembangan Produk dan Standardisasi Industri (BPPSI) selaku unit kerja di bawah BSKJI ini memberikan bantuan pendanaan berupa sebagian biaya yang diperlukan untuk pelayanan jasa konsultansi teknis guna menyelesaikan kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi IKM.
Pada tahun 2021, Balai Besar Industri Agro (BBIA) sebagai satuan kerja BSKJI yang memiliki kompetensi dan pengalaman dalam membina industri khususnya sektor IKM pangan, menjalankan program DAPATIbagi lima IKM. Salah satunya adalah Konsultansi Sistem Keamanan Pangan “HACCP”untuk peningkatan mutu produk dan sistem manajemen keamanan pangan pada IKM CV Jaya Rasa Bengkulu.
CV Jaya Rasa Bengkulu merupakan IKM yang menangkap peluang pemanfaatan hasil samping pengolahan produk ikan tenggiri, yaitu tulang ikan menjadi kerupuk yang merupakan produk pangan bernilai ekonomi tinggi. Usaha pengolahan tulang ikan tenggiri ini telah dimulai sejak tahun 2018 dengan mengangkat brand “Kerupuk TUIRI“.Produk ini telah dikembangkan dengan aneka rasa dan menjadi salah satu oleh-oleh khas Kota Bengkulu.
Namun demikian, proses produksi di CV Jaya Rasa Bengkulu masih dilakukan secara konvensional dan belum menerapkan prinsipGood Manufacturing Practices(GMP) dan Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP), padahal permintaan pasar terus meningkat dari waktu ke waktu. Sementara itu, dalam industri pangan, keamanan pangan merupakan prasyarat untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran yang berbahaya. HACCP merupakan sistem pencegahan yang dirancang untuk meminimalkan resiko bahaya keamanan pangan.
Selama kurang lebih enam bulan, BBIA memberikan pendampingan kepada CV. Jaya Rasa Bengkulu berupaperbaikan proses dan lay out produksi; desain dan perbaikan peralatan serta mesin produksi; analisis nilai gizi, cemaran kimia dan mikrobiologi; penentuan umur simpan (kadaluarsa produk); kalibrasi peralatan; pelatihan dan implementasi Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), HACCP dan pemasaran; pembuatan dokumen HACCP hingga pendaftaran dan pelaksanaan audit sertifikasi HACCP.
Berkat konsultansi atau pendampingan yang intensif oleh tim BBIA disertai semangat dan kerja keras dari IKM CV. Jaya Rasa Bengkulu, akhirnya mampu menghantarkan IKM tersebut meraih prestasi sebagai salah satu dari 10 IKM berkinerja terbaik pada program DAPATI Kemenperin Tahun 2021 sekaligus menjadi IKM pertama di Provinsi Bengkulu yang telah tersertifikasi HACCP. Pemberian penghargaan akan dilaksanakan di Jakarta pada tanggal 3 Februari 2022, dengan dihadiri oleh Menteri Perindustrian.
“Selama ini, program konsultansi teknologi DAPATI mampu meningkatkan kualitas dan kuantitas produk industri dalam negeri, termasuk dari sektor IKM,” ungkap Doddy.
Menurutnya, optimalisasi teknologi serta rekayasa proses dan produk meningkatkan penggunaan bahan baku sumber daya alam atau hasil industri hulu menjadi pendukung utama produk industri manufaktur dalam negeri. “Hal ini sejalan dengan kebijakan pengoptimalan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) dan substitusi impor,” tegas Doddy.
Diharapkan fasilitasi yang telah dilakukan melalui Program DAPATI tahun 2021 memberikan dampak lebih besar dalam rangka perbaikan mutu produk, sertifikasi HACPP, dan memperluas pemasaran produk “Kerupuk TUIRI” sebagai produk yang inovatif. Hal ini sekaligus serta turut membantu kelestarian lingkungan dengan memanfaatkan hasil samping berupa tulang ikan tenggiri sebagai bahan baku utamanya.
Sumber Artikel: Kemenperin.go.id