Purworejo - Tagar #SaveBendunganBener menjadi viral di media sosial setelah muncul video petugas polisi bersenjata lengkap berjalan di jalanan Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo. Mereka tergabung dalam tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang pada Selasa (15/2/2024) melakukan survei lahan proyek pembangunan Bendungan Beneri.
Survei lapangan dilakukan usai Kepala Kanwil BPN Jateng, Senin (2 Juli 2024) bersama Kapolda Jateng. Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kantor Wilayah BPN Jateng meminta bantuan keamanan kepada polisi untuk melakukan survei tanah yang menjadi sengketa antara warga dan pemerintah.
Proyek pembangunan Bendungan Beneri memang menjadi perdebatan sejak awal berdirinya. Warga setempat menolak proyek tersebut karena takut kehilangan tanah dan sumber air. Mereka juga mengkritik proses kompensasi negara yang dinilai tidak adil dan tidak transparan. Warga mengaku tidak pernah dilibatkan dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek tersebut.
Tagar #SaveBendunganBener merupakan bentuk protes warga terhadap proyek pembangunan Bendungan Bener yang dianggap merugikan mereka. Warga meminta pemerintah menghentikan proyek tersebut dan menghormati hak mereka sebagai pemilik tanah. Warga pun meminta pemerintah berdialog dengan mereka untuk mencari solusi yang baik bagi semua pihak.
Purworejo - Selain survei tanah, proyek pembangunan Bendungan Beneri di Purworejo juga menimbulkan konflik antara warga dan aparat keamanan. Pada Selasa (15 Februari 2024), polisi menangkap 23 warga Desa Wadas yang diduga melakukan aktivitas anarkis terhadap proyek tersebut.
Polisi menyatakan 23 orang membawa senjata tajam seperti arit, busur, dan pisau yang dapat digunakan untuk mengganggu kemajuan proyek. Polisi juga menuding mereka melakukan provokasi dan bentrok dengan warga lain yang mendukung pembangunan bendungan tersebut.
Namun warga Desa Wadasi membantah tuduhan polisi tersebut. Mereka mengatakan senjata tajam adalah alat mereka yang biasa digunakan untuk bercocok tanam dan membuat kerajinan bambu. Mereka menegaskan, tidak bermaksud menimbulkan keributan, melainkan hanya ingin menyampaikan keinginannya sebagai pemilik properti yang menjadi sasaran proyek tersebut.
Salah satu warga yang ditangkap, Siswanto (30), mengaku sedang menenun besek (kerajinan tangan bambu) dengan pisau saat ratusan polisi tiba di Desa Wadasi. Ia mengaku tidak tahu menahu soal proyek bendungan tersebut dan hanya ingin mencari nafkah. “Kami tidak tahu apa-apa, kami hanya ingin hidup damai. Kami tidak ingin main-main dengan siapa pun. “Kami hanya meminta hak kami dihormati,” kata Siswanto
Purworejo. Warga Desa Wadasi yang ditangkap polisi terkait proyek pembangunan bendungan Beneri mengungkapkan kekecewaannya atas tindakan aparat keamanan yang anarkis. Mereka mengaku tidak keberatan, melainkan hanya salat di masjid hingga dilakukan pengukuran tanah.
Siswanto (30), salah satu warga yang ditangkap, mengatakan, dirinya bersama warga lainnya sedang salat mujahada di masjid saat ratusan petugas bersenjata lengkap tiba di kampungnya. Ia mengaku kesal saat polisi meminta mereka menunaikan salat Dzuhur, namun kemudian menangkap mereka dan membawanya ke mobil polisi.
“Masyarakat Desa Wadasi tidak pernah mau membuat keributan, kami hanya ingin hidup damai. Kami tidak tahu apa-apa tentang proyek bendungan, kami hanya ingin negara kami dihormati. “Kami merasa pemerintah dan aparat keamanan memperlakukan kami tidak adil,” kata Siswanto.
Purworejo - Penangkapan warga Desa Wadas terkait proyek pembangunan bendungan Beneri rupanya lebih banyak dari pemberitaan sebelumnya. Menurut Siswanto (30), salah satu warga yang ditangkap, polisi tidak menangkap 25 orang, melainkan 60 orang dibawa ke Polsek Beneri.
Siswanto juga mengatakan, pada Selasa malam (15/02/2024), aparat gabungan polisi dan TNI masih berjaga di Kampung Wadasi dengan bersenjata lengkap. Karena itu, warga tidak berani keluar rumah karena takut ditangkap atau dianiaya.
Berdasarkan informasi yang diterima Kompas.com, aparat gabungan akan terus menjaga lokasi proyek selama proses survei yang berlangsung pada 8-10 Februari 2024. Proses survei tanah tersebut menjadi sumber konflik antar pihak. warga dan pemerintah, karena warga menentang proyek bendungan yang dianggap merampas tanah dan sumber air mereka.
Sumber: kompas.com