Badan akreditasi Nasional perguruan tinggi teknik (BAN-PT) merupakan organisasi nirlaba independen yang didirikan sebagai bagian otonom dari persatuan insinyur Indonesia (PII), untuk mengembangkan dan membina budaya mutu dalam pengelolaan pendidikan tinggi teknik. Hal ini dicapai dengan memastikan bahwa program studi (atau selanjutnya disebut program studi) dioperasikan sesuai dengan standar minimum, dan dengan mendorong peningkatan kualitas yang berkelanjutan di institusi pendidikan tinggi teknik.
IABEE diakui di Indonesia oleh kementerian riset, Teknologi, dan pendidikan tinggi (Kemenristekdikti) sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas akreditasi program studi yang memberikan gelar akademik dalam bidang teknik. Akreditasi program oleh IABEE menerapkan kriteria akreditasi yang secara substansial setara dan diakui secara internasional.
Akreditasi ini bersifat sukarela dan opsional untuk program sarjana (tingkat sarjana) yang telah terakreditasi secara nasional pada peringkat tertentu (yaitu yang tertinggi). Dalam konteks Indonesia, akreditasi program di tingkat nasional adalah wajib dan secara langsung berkaitan dengan status hukumnya, pendaftaran di pangkalan data pendidikan tinggi (PDDIKTI) yang dikelola oleh Kemenristekdikti, dan izin operasionalnya sebagaimana disyaratkan oleh undang-undang.
Akreditasi nasional saat ini dilakukan oleh badan akreditasi Nasional perguruan tinggi (BAN-PT). Dalam hal ini, akreditasi IABEE melengkapi akreditasi nasional dengan menyediakan sarana dan kesempatan yang sangat baik bagi program-program berkualitas tinggi untuk mendapatkan pengakuan internasional.
Sejak tahap awal pengembangannya, IABEE telah diproyeksikan untuk bergabung dengan Washington Accord (WA), yang merupakan perjanjian multilateral di antara lembaga-lembaga yang bertanggung jawab atas akreditasi pendidikan tinggi teknik yang bekerja sama untuk membantu mobilitas para praktisi teknik. Hingga saat ini, WA memiliki 20 negara anggota sebagai penandatangan dan 8 negara sebagai penandatangan sementara.
Tanggal 12 Juni 2019 menjadi tonggak bersejarah dalam perjalanan IABEE. Dalam pertemuan Sesi Tertutup Washington Accord (WA) yang diadakan dalam rangka pertemuan tahunan international Engineering Alliance (IEA) di Hong Kong, IABEE dengan suara bulat diterima sebagai anggota penandatangan sementara WA. Surat pencalonan IABEE untuk status sementara WA disediakan oleh JABEE dan ABET. Segera setelah status sementara diberikan, IABEE menyatakan niatnya untuk menjadi anggota penandatangan WA pada tahun 2021.
IABEE juga berpartisipasi dalam pertemuan Seoul Accord, yang juga diadakan selama pertemuan IEA 2019. Seoul Accord merupakan perjanjian multilateral yang serupa dengan WA untuk akreditasi program komputasi tingkat internasional. Dalam pertemuan tersebut, IABEE menyatakan keinginannya untuk bergabung dengan perjanjian tersebut sesegera mungkin, setelah status penandatangan WA tercapai.
Setelah diterima sebagai anggota penandatangan sementara, operasi IABEE di Indonesia sebagai yurisdiksinya mulai mendapatkan pengakuan internasional. Meskipun pengakuan setara yang substansial untuk program dan lulusan program yang diakreditasi oleh IABEE baru dapat diberikan oleh Washington Accord paling cepat pada tahun 2020 (mengingat status penandatangan IABEE diberikan pada tahun 2021), beberapa negara anggota WA telah mengakui nilai akreditasi IABEE untuk program-program teknik di Indonesia.
Tepat setelah status sementara diberikan, IABEE mengikat kesepahaman bersama dengan JABEE dan ABET. JABEE dan ABET memahami bahwa merupakan hak dari sebuah institusi untuk mendapatkan akreditasi untuk program-programnya dari lembaga akreditasi manapun. Namun, kedua lembaga tersebut juga memahami nilai akreditasi IABEE, yang merupakan yang terbaik untuk program-program teknik di Indonesia. Oleh karena itu, keduanya sepakat bahwa setiap aplikasi baru dari program-program teknik Indonesia yang ingin mendapatkan akreditasi dari JABEE dan ABET akan diarahkan ke IABEE.
Disadur dari: iabee.or.id