APBI: PLN Perlu Perhitungan Kebutuhan Batu Bara yang Akurat

Dipublikasikan oleh Wanda Adiati, S.E.

02 Maret 2022, 20.57

Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) menilai krisis stok batu bara di PLTU disebabkan oleh tidak akuratnya perhitungan kebutuhan volume batu bara PLN

Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) menilai krisis stok batubara di PLTU disebabkan oleh tidak akuratnya perhitungan kebutuhan volume batubara PLN.

Ketua Umum APBI, Pandu Sjahrir mengatakan PLN perlu melakukan perhitungan kebutuhan batubara yang dibuat secara akurat. Akurat ini, artinya kata Pandu PLN harus cermat menghitung hingga safety stock.

"PLN juga harus memenuhi komitmen yang sudah disepakati oleh perusahaan batubara yang tertuang dalam kontrak. Dalam hal ini volume dan tata waktu pengiriman," ujar Pandu, Sabtu (1/1).

Apalagi, kata Pandu PLN membutuhkan batubara dengan kalori tertentu. Semestinya, menurut Pandu, PLN bisa lebih fleksibel dalam penyerapan jenis kalori batubara di luar jenis kalori yang selama ini dibutuhkan.

"Caranya dengan PLN harus segera merealisasikan fasilitas blending ataupun sistem co-firing. Sehingga produksi batubara nasional bisa diserap maksimal sesuai dengan kebutuhan PLN," ujar Pandu.

Jika terjadi kelangkaan pun, kata Pandu sebenarnya PLN bisa memakai mekanisme mengambil batubara yang menjadi bagian pemerintah dalam bentuk in-kind."Semoga permasalahan ini bisa segera diselesaikan agar kita semua memasuki tahun 2022 dengan penuh optimisme untuk Indonesia yang lebih baik," ujar Pandu.

Agung Murdifi, Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN menyatakan, dukungan penuh dan kehadiran Pemerintah terus dirasakan PLN terhadap situasi yang dihadapi perseroan dalam memastikan terpenuhinya pasokan batubara untuk pembangkit listrik, demi menjaga keandalan listrik nasional dan melindungi kepentingan nasional.

Pemerintah telah menegaskan kebutuhan batubara untuk seluruh pembangkit listrik PLN merupakan kepentingan nasional yang harus didahulukan oleh setiap pemegang IUP dan IUPK. Hal ini sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan terkait dalam rangka digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, termasuk dalam hal ini pemenuhan energi primer untuk keandalan operasi PLN.

Pemerintah telah mengambil kebijakan untuk memastikan kebutuhan energi primer PLN khususnya batubara dapat terpenuhi. Berkat dukungan ini, potensi padamnya listrik 10 juta pelanggan PLN dapat dihindari.

PLN sebagai instrumen negara siap memastikan tersedianya listrik untuk rakyat Indonesia dalam kondisi yang andal, tarif terjangkau, dan mudah untuk diakses. PLN akan mengamankan kebijakan ini dengan bekerja keras pada sisi operasional dan merealisasikannya dengan upaya tercapainya standar cadangan pasokan batu bara konsolidasi minimal 20 HOP (Hari Operasi).

Pembangkit listrik PLN saat ini telah siap menerima pasokan batubara dan pada momen pergantian tahun ini sebanyak 48.179 petugas dari sektor pembangkitan sampai dengan pelayanan pelanggan telah disiagakan.

PLN akan bekerja secara efektif dan efisien dengan mengerahkan semua sumber daya yang dimiliki dan menjalin koordinasi dengan Kementerian ESDM serta para pemangku kepentingan lainnya yang terkait rantai pasok batubara. Sebagai pelaksana dari kebijakan Pemerintah di sektor kelistrikan, PLN akan menjalin kolaborasi dan koordinasi dengan semua pihak, sehingga kebijakan yang telah ditetapkan Pemerintah dapat dilaksanakan dengan tempo sesingkat dan seefektif mungkin.


Sumber Artikel: republika.co.id