PORTAL SULUT - Ternyata ada 8 provinsi yang pernah eksis dan kini telah hilang dari peta Indonesia.
Kalau berbicara soal provinsi yang pernah ada di Indonesia sudah pasti akan terbayang di benak adalah provinsi Timor Timur yang kini telah merdeka dari Indonesia menjadi negara Timor Leste.
Tapi tak hanya Timor Timur, ternyata masih ada 7 provinsi lagi yang telah hilang dari Indonesia.
Melansir dari Channel YouTube Angka dan Data Channel, inilah 8 provinsi yang telah hilang dari peta Indonesia,
1. Provinsi Sumatera Tengah
Provinsi Sumatera Tengah adalah sebuah provinsi yang pernah tercatat sebagai salah satu provinsi di Indonesia. Provinsi ini didirikan sejak tahun 1948, 3 tahun setelah kemerdekaan Indonesia, tapi sejak tahun 1957 provinsi Sumatera Tengah sudah tidak tercatat lagi sebagai provinsi Indonesia. Situasi yang mendesak membuat provinsi ini harus dibubarkan dengan undang-undang darurat nomor 19 tahun 1957.
Kemudian pada tahun 1958 wilayah bekas provinsi Sumatera Tengah ini dipecah menjadi 3 provinsi yaitu provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau, termasuk Kepulauan Riau, dan provinsi Jambi, lewat undang-undang Nomor 61 tahun 1958 oleh pemerintahan Presiden Soekarno.
2. Provinsi Irian Barat
Dahulu Indonesia pernah memiliki sebuah provinsi bernama Provinsi Irian Barat, yang kini merupakan wilayah Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua. Disebut Irian Barat Karena wilayah ini mencakup bagian barat dari Pulau Papua, yang pada tahun 1961 dikuasai oleh Belanda, sedangkan bagian timur adalah Papua Nugini yang dikuasai oleh Australia.
Pada tahun 1963 wilayah Irian Barat akhirnya direbut kembali dari kerajaan Belanda, dan masuk ke dalam pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan nama resmi Provinsi Irian Barat. Namun pada tahun 1973, Provinsi Irian Barat berganti nama menjadi Provinsi Irian Jaya oleh Presiden Soeharto membuat nama Provinsi Irian Barat tersisa kenangan.
3. Provinsi Timor Timur
Provinsi Timor Timur merupakan sebuah provinsi yang terletak di sebelah timur dari Pulau Timor. Kala itu Pulau Timor dikuasai oleh dua negara yang berbeda. Bagian barat dikuasai oleh Belanda yaitu wilayah provinsi Nusa Tenggara Timur saat ini, dan bagian timur dikuasai oleh Portugis yang kini merupakan negara Timor Leste. Hal ini membuat Pulau Timor terbagi menjadi dua yaitu Timur Barat dan Timor Timur.
Pada tahun 1976 setelah kemerdekaan Indonesia, atas berbagai masukan dari sejumlah tokoh di Timor Timur, dan masyarakat yang merasa memiliki persamaan budaya dengan saudara Serumpun nya di timur barat Indonesia, maka wilayah Timor Timur akhirnya diinvasi dan bergabung sebagai provinsi ke-27 di Indonesia. Provinsi Timor Timur kalau itu menjadi provinsi paling unik, karena merupakan satu-satunya provinsi Indonesia bekas jajahan Portugis, sedangkan lainnya merupakan bekas jajahan Belanda.
Pada tahun 1999 masyarakat provinsi Timor Timur melaksanakan referendum dan menentukan nasibnya sendiri hasilnya sebanyak 78,5% masyarakat Timor Timur memilih untuk memisahkan diri dari Indonesia. Pada tahun 2002 akhirnya Provinsi Timor Timur resmi lepas dari Indonesia dan menjadi negara dengan nama Negara Timor Leste.
4. Provinsi Irian Jaya Tengah
Setelah Provinsi Irian Barat berganti nama menjadi Provinsi Irian Jaya pada tahun 2003, berdasarkan undang-undang nomor 45 tahun 1999, dan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003, akhirnya Provinsi Irian Jaya dipecah dan dimekarkan menjadi 3 provinsi yaitu Provinsi Irian Jaya Barat yang beribukota di Manokwari, Provinsi Irian Jaya Tengah yang beribukota di Timika, dan Provinsi Irian Jaya Timur yang beribukota di Jayapura.
Ketiga provinsi ini awalnya eksis dan terus mengembangkan sumber daya masing-masing provinsinya. Namun mulai ada penolakan besar-besaran khususnya dari masyarakat di Provinsi Irian Jaya tengah, sehingga pemerintah memutuskan Provinsi Irian Jaya Tengah batal dimekarkan dan bergabung kembali dengan Provinsi Irian Jaya Timur.
Kedua provinsi ini yaitu Provinsi Irian Jaya Tengah dan Provinsi Irian Jaya Jawa Timur kemudian menjadi Provinsi Irian Jaya. Sehingga tersisa Provinsi Irian Jaya Barat dan Provinsi Irian Jaya yang ada. Walau Provinsi Irian Jaya Tengah tidak ada lagi, namun sejak tahun 2020 provinsi ini direncanakan pemerintah akan dimekarkan kembali dengan nama provinsi Papua Tengah. Akan tetapi kabupaten kota yang akan bergabung dalam calon provinsi papua tengah ini, Tidak Sama Lagi di saat Provinsi Irian Jaya Tengah dimekarkan bisa jadi lebih banyak, dengan wilayah yang lebih luas.
5. Provinsi Sunda Kecil
Provinsi Sunda Kecil merupakan satu dari delapan provinsi yang berdiri di awal kemerdekaan Indonesia. pada tahun 1954 Provinsi Sunda Kecil berganti nama menjadi provinsi Nusa Tenggara, melalui undang-undang darurat nomor 9 tahun 1954. Hal ini membuat nama Provinsi Sunda Kecil tidak dipakai lagi dalam peta Indonesia. Seiring perkembangan zaman provinsi Nusa Tenggara kemudian dipecah dan dimekarkan menjadi 3 provinsi yaitu provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, dan provinsi Bali.
6. Provinsi Irian Jaya
Memasuki era reformasi sebagian masyarakat di Provinsi Irian Jaya dan Provinsi Irian Jaya Barat, menuntut pergantian nama Irian Jaya menjadi Papua. Akhirnya presiden Gus Dur kalau itu menyetujui perubahan nama Irian Jaya menjadi Papua. Hal ini dilakukan Gus Dur ketika pergantian tahun, antara tahun 1999 menuju tahun 2000.
Dalam kunjungan resmi kenegaraan presiden di Irian Jaya pada tanggal 1 Januari 2000, akhirnya nama Irian Jaya diganti menjadi Papua, seperti nama yang diberikan oleh kerajaan Tidore sejak tahun 1800-an. Hal ini membuat Provinsi Irian Jaya berganti nama menjadi provinsi Papua.
7. Provinsi Irian Jaya Barat
Perubahan nama Irian Jaya menjadi Papua, juga berdampak pada Provinsi Irian Jaya Barat. Sehingga pada tahun 2004 Provinsi Irian Jaya Barat, berganti nama menjadi Provinsi Papua Barat.
8. Provinsi Borneo
Di awal kemerdekaan Indonesia hanya memiliki 8 provinsi, salah satunya adalah provinsi Borneo. provinsi Borneo kemudian berganti nama menjadi provinsi Kalimantan sehingga nama Borneo tidak dipakai lagi pada Januari tahun 1957. Provinsi Kalimantan dimekarkan menjadi 3 provinsi yaitu Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Kalimantan Timur, dan Provinsi Kalimantan Selatan. Kemudian lahirlah Provinsi Kalimantan Tengah di bulan Mei 1957 dan Provinsi Kalimantan Utara tahun 2013.
Itulah delapan provinsi yang pernah ada di Indonesia. Ada yang berganti nama, ada yang dimekarkan, hingga ada yang telah merdeka menjadi negara terpisah dari Indonesia. Sampai saat ini jumlah provinsi Indonesia terus bertumbuh dan Indonesia telah memiliki 34 provinsi.
Sumber: portalsulut.pikiran-rakyat.com