Teknik Struktur
Dipublikasikan oleh Siti Nur Rahmawati pada 22 Agustus 2022
Simpang Susun Semanggi atau lebih dikenal dengan nama Jembatan Semanggi adalah simpang susun yang berbentuk daun semanggi yang berada di persimpangan antara Jalan Sudirman dan Jalan Gatot Subroto. Jembatan ini dinamakan "Semanggi" karena bentuknya yang menyerupai daun semanggi dan juga wilayah pembangunannya dahulu merupakan daerah rawa yang dipenuhi semanggi. Proyek ini mulai dibangun pada tahun 1961, pada masa pemerintahan Soekarno dan , Menteri Pekerjaan Umum pada saat itu, yakni Ir. Sutami.
Pada tahun 2016, dua jembatan layang persimpangan tambahan yang merupakan hasil rancangan Jodi Firmansyah dibangun. Dua jembatan layang tambahan tersebut memiliki panjang 796 meter yang menghubungkan arus lalu lintas dari arah Grogol menuju ke Senayan dan dari arah Cawang menuju ke Jalan Sudirman, sehingga jika dilihat dari atas, maka akan membentuk lingkaran. Pembangunan dua jembatan layang baru tersebut diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 17 Agustus 2017, bertepatan pada HUT ke-72 Proklamasi Kemerdekaan RI.
Sejarah
1960-an
Kawasan Simpang Susun Semanggi sebelumnya merupakan daerah rawa-rawa yang dipenuhi oleh pohon semanggi. Sejak awal 1960-an, sejalan dengan persiapan penyelenggaraan Pesta Olahraga Asia 1962 dan visi Soekarno untuk menjadikan Jakarta sebagai "mercusuar" dari bangsa Indonesia sebagai sebuah bangsa yang baru dan kuat, maka dibangunlah Jalan Jendral Sudirman yang menghubungkan kawasan Medan Merdeka dengan kawasan Kebayoran Baru sebagai kota mandiri modern pertama di Indonesia. Selain Jalan Sudirman, Jalan Gatot Subroto juga dibangun untuk menghubungkan kawasan Cawang di sebelah timur dengan Grogol di sebelah Barat.
Agar arus lalu lintas di persimpangan Jalan Sudirman dan Gatot Subroto dapat ditampung dengan baik, maka dibangunlah sebuah simpang susun yang berbentuk daun semanggi, sesuai dengan kondisi kawasan persimpangan yang sebelumnya merupakan rawa-rawa yang ditumbuhi pohon semanggi. Pembangunan simpang susun tersebut selesai dan diresmikan pada tahun 1962, dan dikenal oleh hampir seluruh masyarakat Jakarta sebagai "Jembatan Semanggi".
1980-an hingga 1990-an
Pada tahun 1987, Jembatan Semanggi mengalami modifikasi untuk menampung arus lalu lintas yang semakin padat. Dilakukan pembangunan dua struktur jembatan baru yang digunakan untuk arus lalu lintas Jalan Gatot Subroto, menggantikan struktur jembatan eksisting yang dialih fungsi menjadi jalan utama (Main Road) Jalan Tol Lingkar Dalam Jakarta ruas Cawang-Grogol, sehingga empat jalan lingkaran yang berada di simpang ini harus dibongkar dan diperkecil. Jembatan Semanggi yang telah dimodifikasi ini diresmikan oleh Presiden Soeharto pada 10 November 1989.
2016-sekarang
Pada Agustus 2016, Gubernur DKI Jakarta pada saat itu, Basuki Tjahaja Purnama mencanangkan proyek "Revitalisasi Jembatan Semanggi". Proyek tersebut merupakan modifikasi ketiga dari Jembatan Semanggi setelah modifikasi pertama dan kedua pada tahun 1980-an hingga 1990-an. Modifikasi tersebut adalah pembangunan dua jembatan layang atau ramp baru yang membentuk lingkaran. Dua ramp tersebut adalah dari arah Cawang menuju ke arah Bundaran HI dan dari arah Grogol menuju Senayan dan Kebayoran Baru. Pembangunan dua jembatan layang baru tersebut mulai dibangun pada tahun 2016 dan selesai sekitar tahun 2017[butuh rujukan], dengan menghabiskan anggaran sebesar Rp360 miliar, dibiayai dari dana kompensasi atas kelebihan koefisien luas bangunan (KLB) dari PT Mitra Panca Persada, salah satu anak perusahaan asal Jepang, Mori Building Company.[4][5][6] Pembangunan dua ramp baru tersebut selesai pada tahun 2017 dan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 17 Agustus 2017, bertepatan pada HUT ke-72 Proklamasi Kemerdekaan RI.[2] Sejak itulah, istilah Simpang Susun Semanggi mulai digunakan.
Pada tahun 2019, seiring dengan proyek revitalisasi trotoar di sepanjang Jalan Jendral Sudirman, dibangun sebuah spot budaya di kolong Simpang Susun Semanggi, tepatnya di area jalan kecil yang merupakan hasil modifikasi kedua pada tahun 1990-an.
Filosofi
Penampakan Simpang Susun Semanggi pada malam hari (2012)
Bentuk daun semanggi dipilih oleh Soekarno karena dianggap sebagai simbol persatuan bangsa. Empat bagian daun menyerupai suku-suku yang ada di Indonesia, kemudian disatukan menjadi satu kesatuan daun yang utuh. Daun semanggi juga diibaratkan “suh” atau pengikat sapu lidi. Batang lidi yang disatukan oleh “suh” akan menjadi kokoh.
Alur
Simpang Susun Semanggi terdiri dari sepuluh ramp, terdiri dari delapan ramp eksisting dan dua ramp tambahan. Delapan ramp eksisiting tersebut terdiri dari empat ramp lurus dan empat ramp melengkung yang membentuk daun semanggi. Empat garis tersebut menghubungkan:
Selain garis lurus, terdapat empat ramp lainnya yang membentuk daun semanggi, yakni:
Sementara dua ramp tambahan menghubungkan dari arah Cawang menuju Bundaran HI/Monas dan dari arah Tomang Grogol menuju Senayan/Kebayoran Baru, sehingga empat ramp eksisting yang membentuk daun Semanggi hanya dapat digunakan untuk kendaraan berputar dari arah Slipi/Grogol kembali ke arah Slipi/Grogol dan dari arah Cawang kembali ke Cawang serta gerakan belok kanan dari Senayan/Kebayoran Baru menuju Cawang dan dari Bundaran HI/Monas menuju Slipi-Tomang.[4]
Tragedi Semanggi
Tragedi Semanggi adalah aksi unjuk rasa mahasiswa dan masyarakat terhadap pelaksanaan Sidang Istimewa MPR RI yang dilakukan di kawasan Simpang Susun Semanggi. Peristiwa tersebut berakhir ricuh dan memakan korban jiwa. Peristiwa tersebut terjadi dua kali, yakni Tragedi Semanggi 1 yang terjadi pada 11-13 November 1998 dan Tragedi Semanggi 2 24 September 1999.
Tragedi Semanggi 1
Pada 11-13 November 1998, Majelis Permusyawaratan Rakyat RI mengadakan sidang Istimewa untuk menentukan Pemilu berikutnya dan membahas agenda-agenda pemerintahan yang akan dilakukan. Mahasiswa bergolak kembali karena mereka tidak mengakui pemerintahan Bacharuddin Jusuf Habibie dan tidak percaya dengan para anggota DPR/MPR Orde Baru. Mereka juga mendesak untuk menyingkirkan militer dari politik serta pembersihan pemerintahan dari orang-orang Orde Baru.
Masyarakat dan mahasiswa menolak Sidang Istimewa MPR 1998 dan juga menentang dwifungsi ABRI/TNI. Sepanjang diadakannya Sidang Istimewa itu masyarakat bergabung dengan mahasiswa setiap hari melakukan demonstrasi ke jalan-jalan di Jakarta dan kota-kota besar lainnya di Indonesia. Peristiwa ini mendapat perhatian sangat besar dari seluruh Indonesia dan dunia internasional. Hampir seluruh sekolah dan universitas di Jakarta, tempat diadakannya Sidang Istimewa tersebut, diliburkan untuk mencegah mahasiswa berkumpul. Apapun yang dilakukan oleh mahasiswa mendapat perhatian ekstra ketat dari pimpinan universitas masing-masing karena mereka di bawah tekanan aparat yang tidak menghendaki aksi mahasiswa.
Tragedi Semanggi 1 telah menewaskan sekitar 17 warga spil.
Tragedi Semanggi 2
Pada tanggal 24 September 1999, untuk yang kesekian kalinya tentara melakukan tindak kekerasan kepada aksi-aksi mahasiswa. Pada saat itu ada pihak yang mendesak pemerintahan B. J. Habibie untuk mengeluarkan Undang-Undang Penanggulangan Keadaan Bahaya (UU PKB) yang materinya menurut banyak kalangan sangat memberikan keleluasaan kepada militer untuk melakukan keadaan negara sesuai kepentingan militer. Oleh karena itulah mahasiswa bergerak dalam jumlah besar untuk bersama-sama menentang diberlakukannya UU PKB.
Mahasiswa dari Universitas Indonesia, Yun Hap meninggal dengan luka tembak di depan Universitas Atma Jaya. Selain itu, Tragedi Semanggi 2 juga menyebabkan 11 orang lainnya tewas dan 217 orang mengalami luka-luka.
Penanganan Salah satu korban dari Tragedi Semanggi
Sumber Artikel: id.wikipedia.org
Sistem dan teknik jalan raya
Dipublikasikan oleh Siti Nur Rahmawati pada 22 Agustus 2022
Kapasitas jalan adalah kemampuan ruas jalan untuk menampung arus atau volume lalu lintas yang ideal dalam satuan waktu tertentu, dinyatakan dalam jumlah kendaraan yang melewati potongan jalan tertentu dalam satu jam (kend/jam), atau dengan mempertimbangan berbagai jenis kendaraan yang melalui suatu jalan digunakan satuan mobil penumpang sebagai satuan kendaraan dalam perhitungan kapasitas maka kapasitas menggunakan satuan satuan mobil penumpangper jam atau (smp)/jam.
Pada saat arus rendah kecepatan lalu lintas kendaraan bebas tidak ada gangguan dari kendaraan lain, semakin banyak kendaraan yang melewati ruas jalan, kecepatan akan semakin turun sampai suatu saat tidak bisa lagi arus/volume lalu lintas bertambah, di sinilah kapasitas terjadi. Setelah itu arus akan berkurang terus dalam kondisi arus yang dipaksakan sampai suatu saat kondisi macet total, arus tidak bergerak dan kepadatan tinggi.
Hubungan Arus dengan Kecepatan dan Kepadatan
Hubungan antara besarnya arus/ volume lalu lintas dengan kecepatan (dalam hal ini kecepatan sesaat) dengan kepadatan lalu lintas adalah (yang juga ditunjukkan dalam gambar)sebagai berikut:
Faktor yang memengaruhi kapasitas jalan
Kapasitas jalan kota
Faktor yang memengaruhi kapasitas jalan kota adalah lebar jalur atau lajur, ada tidaknya pemisah/median jalan, hambatan bahu/kerb jalan, gradient jalan, didaerah perkotaan atau luar kota, ukuran kota. Rumus di wilayah perkotaan ditunjukkan berikut ini:
Kapasitas jalan antar kota
Kapasitas jalan antar kota dipengaruhi oleh lebar jalan, arah lalu lintas dan gesekan samping.
Tingkat pelayanan
Tingkat pelayanan berdasarkan KM 14 Tahun 2006 tentang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Di Jalan diklasifikasikan atas:
Tingkat pelayanan A
dengan kondisi:
Tingkat pelayanan B
dengan kondisi:
Tingkat pelayanan C
dengan kondisi:
arus stabil tetapi kecepatan dan pergerakan kendaraan dikendalikan oleh volume lalu lintas yang lebih tinggi;
Tingkat pelayanan D
dengan kondisi:
arus mendekati tidak stabil dengan volume lalu lintas tinggi dan kecepatan masih ditolerir namun sangat terpengaruh oleh perubahan kondisi arus;
Tingkat pelayanan E
dengan kondisi:
arus lebih rendah daripada tingkat pelayanan D dengan volume lalu lintas mendekati kapasitas jalan dan kecepatan sangat rendah;
Tingkat pelayanan F
dengan kondisi:
Sumber Artikel: id.wikipedia.org
Sistem dan teknik jalan raya
Dipublikasikan oleh Siti Nur Rahmawati pada 22 Agustus 2022
Kecelakaan lalu-lintas adalah suatu peristiwa di jalan yang tidak diduga dan tidak disengaja melibatkan kendaraan dengan atau tanpa pengguna jalan lain yang mengakibatkan korban manusia dan/atau kerugian harta benda. (Pasal 1 angka 24 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan)
Tabrakan kecil seperti ini adalah jenis kecelakaan lalu-lintas paling umum
Gandengan Sebuah Truk Terbalik di sebuah Jalan di Los Angeles
Sejarah
Kematian lalu lintas jalan raya pertama yang tercatat di dunia yang melibatkan kendaraan bermotor terjadi pada tanggal 31 Agustus 1869. Ilmuwan Irlandia Mary Ward meninggal ketika dia jatuh dari mobil uap sepupunya dan ditabrak olehnya.
Faktor
Ada empat faktor utama yang menyebabkan terjadikanya kecelakaan, pertama adalah faktor Kelalaian Pengguna Jalan, kedua adalah faktor kendaraan, ketiga Faktor Jalan dan yang terakhir adalah faktor Kondisi Lingkungan. Kombinasi dari keempat faktor itu bisa saja terjadi, antara Pengguna Jalan dengan kendaraan misalnya berjalan melebihi batas kecepatan yang ditetapkan kemudian ban pecah yang mengakibatkan kendaraan mengalami kecelakaan. Disamping itu masih ada faktor Kondisi lingkungan, cuaca yang juga bisa berkontribusi terhadap terjadinya kecelakaan lalu-lintas.
Faktor Kelalaian Pengguna Jalan
Faktor ini merupakan faktor yang paling dominan dalam kecelakaan. Hampir semua kejadian kecelakaan didahului dengan pelanggaran terhadap peraturan lalu lintas. Pelanggaran dapat terjadi karena sengaja melanggar, ketidaktahuan terhadap arti aturan yang berlaku ataupun tidak melihat ketentuan yang diberlakukan atau pula pura-pura tidak tahu. Selain itu manusia sebagai pengguna jalan raya sering sekali lalai bahkan ugal-ugalan dalam mengendarai kendaraan, tidak sedikit angka kecelakaan lalu-lintas diakibatkan karena membawa kendaraan di bawah pengaruh minuman keras, mengantuk karena mengemudi yang sudah melewati ambang batas mengemudi (maksimal 8 jam diselingi dengan istirahat).
Faktor kendaraan
Faktor kendaraan yang paling sering adalah kelalaian perawatan yang dilakukan terhadap kendaraan. Contoh nya seperti rem blong, setir macet, dll.
Untuk mengurangi faktor kendaraan perawatan dan perbaikan kendaraan diperlukan, disamping itu adanya kewajiban untuk melakukan pengujian kendaraan bermotor secara reguler.
Faktor jalan
Faktor jalan terkait dengan kecepatan, rencana jalan, geometrik jalan, pagar pengaman di daerah pegunungan, ada tidaknya median jalan, jarak pandang dan kondisi permukaan jalan. Jalan yang rusak/berlobang sangat membahayakan pemakai jalan terutama bagi pemakai sepeda dan sepeda terbang.
Faktor Kondisi Lingkungan
Hari hujan juga memengaruhi unjuk kerja kendaraan seperti jarak pengereman menjadi lebih jauh, jalan menjadi lebih licin, jarak pandang juga terpengaruh karena penghapus kaca tidak bisa bekerja secara sempurna atau lebatnya hujan mengakibatkan jarak pandang menjadi lebih pendek. Asap dan kabut juga bisa mengganggu jarak pandang, terutama di daerah pegunungan.
Sumber Artikel: id.wikipedia.org
Sistem dan teknik jalan raya
Dipublikasikan oleh Siti Nur Rahmawati pada 22 Agustus 2022
Jalan setapak (jalan pejalan kaki, lajur pejalan kaki, lajur alam) adalah sebuah jenis jalan yang dipakai hanya oleh pejalan kaki dan tidak dengan bentuk lalu lintas lainnya seperti kendaraan bermotor, sepeda dan kuda. Jalan tersebut dapat ditemukan di banyak tempat, dari tengah kota, sampai perkebunan atau pegunungan. Jalan setapak di perkotaan biasanya diaspal, memiliki tangga, dan dapat disebut gang, jalur, tangga, dll.
Jalan setapak di Hutan Palatine, Jerman
Taman nasional, cagar alam, wilayah konservasi dan tempat liar yang dilindungi lainnya dapat memiliki jalan setapak (lajur) yang dibatasi untuk pejalan kaki.
Sumber Artikel: id.wikipedia.org
Sistem dan teknik jalan raya
Dipublikasikan oleh Siti Nur Rahmawati pada 22 Agustus 2022
Lampu lalu lintas (menurut UU no. 22/2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan: alat pemberi isyarat lalu lintas atau APILL) adalah lampu yang mengendalikan arus lalu lintas yang terpasang di persimpangan jalan, tempat penyeberangan pejalan kaki (zebra cross), dan tempat arus lalu lintas lainnya. Lampu ini yang menandakan kapan kendaraan harus berjalan dan berhenti secara bergantian dari berbagai arah. Pengaturan lalu lintas di persimpangan jalan dimaksudkan untuk mengatur pergerakan kendaraan pada masing-masing kelompok pergerakan kendaraan agar dapat bergerak secara bergantian sehingga tidak saling mengganggu antar-arus yang ada.
Lampu Lalu Lintas Atau Lampu APILL,Ketika Mengatur Lalu Lintas,Pada Pengguna Jalan Raya.Pada Jalan Persimpangan,Atau Jalan Perempatan Dan Jalan Pertigaan
Lampu lalu lintas telah diadopsi di hampir semua kota di dunia ini. Lampu ini menggunakan warna yang diakui secara universal; untuk menandakan berhenti adalah warna merah, hati-hati yang ditandai dengan warna kuning, dan hijau yang berarti dapat berjalan.
Sejarah lampu lalu lintas
Penemu lampu lalu lintas adalah Lester Farnsworth Wire. Awal penemuan ini diawali ketika suatu hari ia melihat tabrakan antara mobil dan kereta kuda. Kemudian ia berpikir bagaimana cara menemukan suatu pengatur lalu lintas yang lebih aman dan efektif. Sebenarnya ketika itu telah ada sistem perngaturan lalu lintas dengan sinyal stop dan go. Sinyal lampu ini pernah digunakan di London pada tahun 1863. Namun, pada penggunaannya sinyal lampu ini tiba-tiba meledak, sehingga tidak dipergunakan lagi. Morgan juga merasa sinyal stop dan go memiliki kelemahan, yaitu tidak adanya interval waktu bagi pengguna jalan sehingga masih banyak terjadi kecelakaan. Penemuan Morgan ini memiliki kontribusi yang cukup besar bagi pengaturan lalu lintas, ia menciptakan lampu lalu lintas berbentuk huruf T. Lampu ini terdiri dari tiga lampu, yaitu sinyal stop (ditandai dengan lampu merah), go (lampu hijau), posisi stop (lampu kuning). Lampu kuning inilah yang memberikan interval waktu untuk mulai berjalan atau mulai berhenti. Lampu kuning juga memberi kesempatan untuk berhenti dan berjalan secara perlahan.
Jenis lampu lalu lintas
Berdasarkan cakupannya
Berdasarkan cara pengoperasiannya
Tujuan adanya lampu lalu lintas
Variasi lampu lalu lintas
Lampu lalu lintas memiliki banyak variasi, tergantung dari budaya negara yang menggunakannya dan kebutuhan khusus di perempatan tertentu. Contoh variasinya adalah lampu lalu lintas khusus pejalan kaki, lampu lalu lintas untuk pengguna sepeda, bus, kereta, dan lain-lain. Urutan lampu yang terpasang juga dapat berbeda-beda. Selain itu, ada banyak aturan dalam pengaturan lampu lalu lintas. Semua variasi lampu lalu lintas ini bisa saja dioperasikan bersamaan pada perempatan yang kompleks. Misalnya saja pada perempatan yang kompleks yang ramai dilewati para pejalan kaki dan kendaraan roda empat. Di sisi lain, jika lampu pejalan kaki berwarna hijau menyala, maka mobil harus berhenti, karena secara otomatis lampu lalu lintas untuk kendaraan akan berwarna merah jika lampu pejalan kaki berwarna hijau.
Perkembangan lampu lalu lintas
Warna lampu lalu lintas
Warna yang paling umum digunakan untuk lampu lalu lintas adalah merah, kuning, dan hijau. Merah menandakan berhenti atau sebuah tanda bahaya, kuning menandakan hati-hati, dan hijau menandakan boleh memulai berjalan dengan hati-hati. Biasanya, lampu warna merah mengandung beberapa corak berwarna jingga, dan lampu hijau mengandung beberapa warna biru. Ini dimaksudkan agar orang-orang yang buta warna merah dan hijau dapat mengerti sinyal lampu yang menyala. Di Amerika Serikat, lampu lalu lintas memiliki pinggiran berwarna putih yang dapat menyala dalam kegelapan. Ini bertujuan agar orang yang mengidap buta warna dapat membedakan mana lampu kendaraan dan yang mana lampu lalu lintas dengan posisinya yang vertikal.
Sistem lampu lalu lintas
Sistem pengendalian lampu lalu lintas dikatakan baik jika lampu-lampu lalu lintas yang terpasang dapat berjalan baik secara otomatis dan dapat menyesuaikan diri dengan kepadatan lalu lintas pada tiap-tiap jalur. Sistem ini disebut sebagai actuated controller. Namun, para akademisi Indonesia telah menemukan sistem baru untuk menjalankan lampu lalu lintas. Sistem ini dikenal sebagai Logika fuzzy. Metode logika fuzzy digunakan untuk menentukan lamanya waktu lampu lalu lintas menyala sesuai dengan volume kendaraan yang sedang mengantre pada sebuah persimpangan. Hasil pengujian sistem logika fuzzy ini menunjukkan bahwa sistem lampu dengan logika ini dapat menurunkan keterlambatan kendaraan sebesar 48,44% dan panjang antrean kendaraan sebesar 56,24%; jika dibandingkan dengan sistem lampu konvensional. Lampu lalu lintas pada umumnya dioperasikan dengan menggunakan tenaga listrik. Namun, saat ini sudah perkembangan teknologi lampu lalu lintas dengan tenaga matahari.
Sumber Artikel: id.wikipedia.org
Sistem dan teknik jalan raya
Dipublikasikan oleh Siti Nur Rahmawati pada 22 Agustus 2022
Persimpangan adalah simpul dalam jaringan transportasi di mana dua atau lebih ruas jalan bertemu, di sini arus lalu lintas mengalami konflik. Untuk mengendalkan konflik ini ditetapkan aturan lalu lintas untuk menetapkan siapa yang mempunyai hak terlebih dahulu untuk menggunakan persimpangan.
Konflik di Persimpangan
Konflik dipersimpangan
Dipersimpangan konflik yang terjadi dikelompokkan atas:
Bentuk Pengendalian Persimpangan
Pendekatan dalam pengendalian persimpangan
Bentuk pengendalian tergantung kepada besarnya arus lalu lintas, semakin besar arus semakin besar konflik yang terjadi semakin kompleks pengendaliannya atau dijalan bebas hambatan memerlukan penanganan khusus.
Persimpangan Sederhana
Bila arus masih rendah dan kecepatan lalu lintas rendah dapat diterapkan, di mana kendaraan yang datang dari kiri mendapat prioritas lebih dulu. Persimpangan seperti ini banyak ditemukan di jalan lingkungan kawasan permukiman.
Persimpangan Prioritas
Bila suatu persimpangan arus di jalan utama (mayor) bersimpangan dengan jalan kecil (minor) maka kendaraan yang berada di jalan utama mendapat hak terlebih dahulu, untuk menegaskan hal tersebut digunakan rambu lalu lintas 'beri kesempatan' berupa segitiga terbalik yang ditempatkan di jalan minor, untuk lebih mempertegas digunakan rambu 'stop' di mana pengemudi dijalan minor wajib berhenti dan masih dilengkapi marka jalan sebagai pelengkap rambu Beri Kesempatan dan Rambu Stop.
Lampu Lalu Lintas
Urutan isyarat lampu lalu lintas
Bila arus sudah semakin tinggi, atau dua jalan dengan tingkatan yang sama bertemu maka digunakan lampu lalu lintas. Isyarat lampu yang digunakan ditetapkan berdasarkan ketentuan internasional Vienna Convention on Road Signs and Signals tahun 1968, di mana isyarat lampu merah berarti berhenti, isyarat lampu kuning berarti bersiap untuk berhenti atau jalan, sedang isyarat lampu hijau berarti berjalan.
Urutan lampu menyala seperti ditunjukkan dalam gambar adalah:
Bundaran Lalu Lintas
Digunakan bila lahan mencukupi untuk membangun bundaran di tengah persimpangan. Persimpangan ini mempunyai kapasitas kurang lebih sama dengan lalu lintas. Aturan yang berlaku pada bundaran lalu lintas adalah kendaraan yang berada di bundaran mendapat prioritas terlebih dahulu.
Persimpangan Tidak Sebidang
Jembatan Semanggi sebelum Simpang Susun Semanggi dibangun
Digunakan untuk mengendalikan persimpangan dengan arus yang tinggi atau pada jalan bebas hambatan atau jalan tol. Salah satu persimpangan tidak sebidang pertama di Indonesia adalah Jembatan Semanggi di Jakarta. Bentuk persimpangan tidak sebidang dapat berbentuk:
Sumber Artikel: id.wikipedia.org