Bernas.id – Sebagian masyarakat pasti sudah tidak asing lagi dengan istilah farmasi, apalagi bagi masyarakat yang bekerja di bidang kesehatan. Perusahaan farmasi adalah suatu perusahaan yang memproduksi obat-obatan yang berguna untuk kesehatan tubuh.
Perusahaan bidang farmasi ini ternyata sebagian terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan tentunya dapat dijadikan pilihan untuk berinvestasi. Apalagi saat ini industri farmasi sedang naik daun sejak adanya pandemi Covid-19 yang tidak kunjung reda dan membutuhkan kontribusi perusahaan farmasi.
Lantas, apa sajakah perusahan farmasi yang ada di Indonesia serta terdaftar di BEI? Berikut ulasannya akan dibahas secara lengkap.
Daftar Perusahaan Farmasi Indonesia yang Terdaftar di BEI
Bagi investor, mencari rekomendasi perusahaan dengan kinerja baik dan menghasilkan return menjanjikan menjadi pilihan investasi terbaik. Di tengah berkembangannya industri kesehatan saat ini, berikut ini adalah daftar perusahaan farmasi di Indonesia yang terdaftar di dalam BEI :
1. PT Merck Indonesia Tbk
Perusahaan farmasi ini memiliki kinerja yang baik dengan laporan keuangan tahunannya yang baik. Arus keluar masuk uangnya pun terpantau dengan baik dan lancar.
2. PT Kalbe Farma Tbk
Perusahaan farmasi yang satu ini telah memproduksi obat-obatan sejak tahun 1990. Selain itu, nilai saham perusahaan ini pun cukup tinggi sehingga mampu menarik minat investor untuk berinvestasi.
Baca juga: India Siap Pasok Industri Farmasi ke Indonesia Asal Peraturan BPOM Disederhanakan
3. PT Tempo Scan Pacific Tbk
Industri yang bergerak dibidang farmasi ini sudah mampu menghasilkan keuntungan bersih dalam jumlah yang banyak. Hal ini dikarenakan kinerja yang dilakukan selama kegiatan operasi dinilai sangat baik.
4. PT Darya Varia Laboratoria Tbk
Perusahan farmasi ini juga terdaftar ke dalam jajaran emiten farmasi di BEI dan dapat dijadikan salah satu pilihan yang tepat untuk berinvestasi dengan nilai yang standar.
5. PT Indofarma (Persero) Tbk
Perusahaan yang bergerak dibidang farmasi sejak tahun 2001 ini memiliki nilai saham yang rendah di awal. Akan tetapi, saat ini nilai sahamnya terus mengalami peningkatan dengan baik.
6. PT Kimia Farma (Perseroan) Tbk
Perusahaan farmasi yang satu ini cukup terkenal dikalangan masyarakat. Berdiri sejak tahun 2001, perusahaan ini memiliki peminat investor yang tinggi walaupun harganya cukup berkelas.
7. PT Pyridam Farma Tbk
Perusahaan farmasi ini juga bisa menjadi pilihan yang tepat untuk berinvestasi saham dengan baik dan tepat.
8. PT Muncul Tbk
Perusahaan farmasi yang memproduksi obat-obatan ini sudah terkenal hingga mancanegara. Oleh karena itu, nilai sahamnya pun sudah tidak perlu diragukan lagi serta sudah pasti memperoleh keuntungan yang tinggi.
9. PT Pharos Tbk
Perusahaan yang bergerak dibidang farmasi ini menjadi salah satu pilihan yang tepat untuk berinvestasi saham. Tak hanya itu, perusahaan ini juga memproduksi obat-obatan yang nantinya akan sangat dibutuhkan di masa mendatang.
Perbedaan Perusahaan Farmasi Swasta dan Milik Negara
Perusahaan farmasi ternyata ada yang tergolong sebagai milik pemerintah. Lalu, apa saja yang membedakan antara yang terdaftar di BEI dan milik pemerintah? Berikut penjelasannya.
1. Kinerja Keuangan
Kinerja keuangan perusahaan farmasi yang ada terdaftar di BEI bersifat transparan. Hal ini dikarenakan kinerjanya sudah sesuai dengan kebijakan yang dibuat. Sedangkan perusahaan yang milik negara kinerjanya transparan, namun terbatas karena ada beberapa hal yang menjadi dokumen penting dan bersifat rahasia.
2. Penawaran
Perusahaan yang terdaftar di BEI lebih terbuka alias go public dalam penawarannya. Sedangkan miliki negara ini bersifar terbatas.
3. Tingkat Harga Saham
Perusahaan farmasi yang terdaftar di BEI terbilang sedikit lebih tinggi di harga sahamnya. Sedangkan yang milik negara sedikit lebih rendah jika dibandingkan dengan nilai yang ada di BEI.
4. Nilai Perusahaan
Nilai perusahaan farmasi yng terdaftar di BEI bisa mendapatkan nilai keuntungan yang tinggi jika diimbangi dengan kinerja yang baik. Sedangkan perusahaan farmasi milik negara tetap menghasilkan keuntungan yang sama sesuai standar walaupun kinerjanya lebih baik.
Kesimpulan
Tidak semua perusahaan farmasi yang ada di Indonesia terdaftar di BEI. Di samping itu, ada pula perusahaan yang masuk dalam daftar milik negara. Keduanya pun memiliki standar nilai masing-masing, termasuk dalam kategori investasi saham. Perusahaan farmasi yang ada di Indonesia ini diharapkan dapat tetap memberikan hasil produksi terbaiknya terkait obat-obatan serta menghasilkan keuntungan yang dapat memajukan perekonomian Indonesia.
Sumber: www.bernas.id