Pendahuluan: Profesi QS dalam Sorotan Transformasi Konstruksi
Seiring meningkatnya kompleksitas dan pertumbuhan industri konstruksi di Indonesia, kebutuhan akan tenaga profesional yang kompeten menjadi semakin mendesak. Salah satu peran vital dalam siklus hidup proyek konstruksi adalah Quantity Surveyor (QS)—profesi yang bertanggung jawab atas pengendalian biaya, penilaian ekonomi proyek, serta negosiasi kontrak. Sayangnya, standar acuan kompetensi nasional untuk QS, yakni SKKNI QS yang disahkan melalui KEP.06/MEN/I/2011, belum mengalami pembaruan selama lebih dari satu dekade.
Makalah ilmiah karya Seng Hansen dkk. ini menyajikan evaluasi kritis terhadap SKKNI QS melalui pendekatan desktop study dan meta-analysis. Penelitian ini menjadi seruan yang relevan untuk segera memperbaharui SKKNI QS agar mampu menjawab tuntutan industri konstruksi modern dan persaingan global.
Peran Strategis Quantity Surveyor dalam Proyek Konstruksi
Lebih dari Sekadar Penghitung Biaya
Menurut Hansen (2017), QS tidak hanya bertugas menghitung volume pekerjaan dan biaya, tetapi juga menyediakan jasa konsultasi ekonomi konstruksi, menganalisis risiko finansial, hingga mendukung manajemen aset pasca proyek. Dalam laporan RICS (1971), QS dijelaskan sebagai penjaga efisiensi penggunaan sumber daya konstruksi secara optimal.
Tren Global dan Teknologi Baru
Perubahan besar dalam industri konstruksi seperti integrasi Building Information Modeling (BIM), konstruksi berkelanjutan, dan manajemen proyek digital menuntut QS agar lebih adaptif. Tanpa penyesuaian kompetensi, QS akan tertinggal dalam menjawab tuntutan pasar dan teknologi.
Metodologi: Menyaring Kebutuhan Masa Kini dari Literatur Global
Penelitian ini menggunakan kombinasi desktop study dan meta-analysis. Dari 544 publikasi global yang dikumpulkan (rentang 2013–2022), disaring menjadi 13 publikasi relevan—termasuk panduan dari asosiasi profesional seperti RICS (UK), SISV (Singapura), dan RISM (Malaysia).
Metode ini memungkinkan pemetaan kompetensi QS dari berbagai negara dan digunakan untuk mengidentifikasi kesenjangan dalam SKKNI QS Indonesia.
Temuan Penting: 33 Unit Kompetensi Modern yang Perlu Diadopsi
Hasil Pemetaan Kompetensi:
-
SKKNI QS saat ini hanya mencakup 18 unit kompetensi.
-
Ditemukan total 33 unit kompetensi global yang diakui sebagai standar modern.
Kategori Kompetensi:
-
Kompetensi Umum/Wajib: Etika profesi, literasi komputer, dan hukum kontrak
-
Kompetensi Inti: Penyusunan BQ, laporan keuangan, penghitungan final account, cost planning
-
Kompetensi Khusus/Pilihan: BIM, manajemen risiko, penyelesaian sengketa, analisis kelayakan proyek
Kompetensi Baru yang Direkomendasikan:
-
Building Information Modelling (BIM)
-
Manajemen Fasilitas dan Aset
-
Analisis Risiko dan Kelayakan Proyek
-
Penyusunan Fiskal dan Analisis Ekonomi
-
Penyelesaian Sengketa dan Peran sebagai Saksi Ahli
-
Manajemen Data dan Sistem Pengadaan Digital
Perbandingan Global: Di Mana Posisi Indonesia?
Berdasarkan tabel perbandingan, publikasi dari Inggris (RICS) mencakup hingga 25 kompetensi, sementara Indonesia hanya 18. Singapura, Malaysia, hingga Thailand sudah mengintegrasikan teknologi informasi dan pendekatan keberlanjutan dalam standar QS mereka. Indonesia tampaknya tertinggal, terutama dalam penguasaan teknologi dan fleksibilitas peran QS.
Studi Kasus Data: Ledakan Industri Konstruksi dan Implikasinya
Menurut BPS (2022), jumlah perusahaan konstruksi di Indonesia meningkat dari 155.833 (2018) menjadi 203.403 (2021). Dengan pertumbuhan sebesar 30% dalam tiga tahun, kebutuhan akan QS kompeten tidak bisa ditawar. Tanpa kompetensi terkini, risiko kerugian dan konflik proyek akan semakin tinggi.
Kritik terhadap SKKNI QS Saat Ini
Kekurangan:
-
Tidak ada pembaruan sejak 2011
-
Tidak mengakomodasi kemajuan digital, seperti BIM
-
Kurangnya integrasi dengan konsep keberlanjutan dan green building
-
Minimnya kompetensi dalam manajemen data dan keamanan informasi proyek
Dampak:
-
Menurunnya daya saing QS Indonesia di pasar ASEAN dan global
-
Ketidaksesuaian dengan kebutuhan industri saat ini
-
Kesulitan menyusun kurikulum pelatihan dan sertifikasi yang relevan
Rekomendasi Implementatif
-
Pembaruan SKKNI QS dengan 33 unit kompetensi sebagai acuan utama.
-
Melibatkan Ikatan Quantity Surveyor Indonesia (IQSI) dalam penyusunan ulang standar.
-
Melakukan Focus Group Discussion (FGD) lintas sektor antara akademisi, praktisi, dan regulator.
-
Mengembangkan sertifikasi berbasis teknologi (misalnya kompetensi BIM dan software QS).
-
Integrasi standar QS global ke dalam kurikulum pendidikan tinggi teknik sipil.
Kesimpulan: Momentum Pembaruan Tidak Bisa Ditunda
Penelitian ini menyoroti betapa pentingnya pembaruan SKKNI QS sebagai upaya menjaga daya saing SDM konstruksi Indonesia. Dalam menghadapi era digitalisasi, keberlanjutan, dan tekanan global, QS harus menjadi lebih dari sekadar pengukur biaya—mereka harus menjadi pengendali keuangan, perancang strategi kontrak, dan penjaga efisiensi proyek.
Pembaruan SKKNI QS bukan hanya langkah administratif, melainkan bagian dari transformasi fundamental untuk masa depan industri konstruksi nasional.
Sumber Jurnal:
Seng Hansen, Susy Fatena Rostiyanti, Al Fajra. (2023). Tinjauan dan Rekomendasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Quantity Surveyor (SKKNI QS). Jurnal Ilmiah Desain dan Konstruksi, Vol. 22, No. 2, Hal. 180–187.
DOI: https://doi.org/10.35760/dk.2023.v22i2.9044