Bidang Penelitian di YLKI Niti Emiliana menyebutkan, dari ke-30 toko tersebut, ditemukan masih banyaknya minyak goreng kelapa sawit yang tidak tersedia. Baik itu minyak goreng bersubsidi maupun non-subsidi. "Mengenai ketersediaan, kami melihat ada atau tidaknya minyak goreng ini. Mayoritas di 17 toko, tidak tersedia minyak goreng kelapa sawit, baik itu harga bersubsidi maupun yang masih mahal atau sebesar 57 persen," katanya secara daring, Jumat (11/2/2022).
Kemudian, masih dari empat wilayah yang menjadi target survei, sebanyak 30 persen toko diketahui masih menjual minyak goreng dengan harga tidak sesuai dengan keputusan pemerintah sebesar Rp 14.000 per liter. "Di 9 toko atau 30 persen itu tersedia, ternyata harganya masih tinggi atau tidak bersubsidi. Peringkat ketiga, ada 3 toko sebesar 10 persen. Dia ini tersedia, tapi sudah bersubsidi. Ada juga 1 toko tersedia keduanya, baik bersubsidi maupun harga masih tinggi atau tidak bersubsidi," sebutnya. Selanjutnya, Neti menyebutkan kembali survei mengenai kesesuaian harga minyak goreng dengan subsidi pemerintah. Terdapat 9 toko, menjual minyak goreng kemasan premium di atas standar harga subsidi pemerintah. Baca juga: Ritel Dituding Timbun Minyak Goreng, Aprindo: Bagaimana Mungkin? Tidak Masuk di Akal Sehat! "Memang mayoritas yang ditemukan itu untuk pouch yang premium ya, jadi 9 toko atau sekitar 69 persen harganya di atas standar. Artinya, harganya melebihi dari yang diberikan oleh pemerintah," ucapnya. Kemudian 15 persen atau 2 toko telah mengikuti ketentuan harga sesuai standar pemerintah. Sisanya, ada yang menjual di bawah harga standar Rp 14.000 per liter. "Peringkat kedua, ada 2 toko atau sebanyak 15 persen harganya sudah sesuai standar dengan pemerintah. Dan juga, peringkat ketiga, ada 1 toko yang menjual di bawah harga standar atau murah. Jadi dia kemasan pouch premium, harganya lebih rendah dari harga subsidi pemerintah. Ada juga satu toko harga sesuai dan di atas standar, dua pilihan," paparnya. Sebagaimana diketahui, semenjak diputuskannya harga minyak goreng oleh pemerintah sebesar Rp 14.000 per liter sejak 19 Januari 2022, justru kini semakin susah didapatkan di sejumlah peritel modern. Padahal, penetapan harga minyak tersebut untuk menstabilkan harga minyak goreng yang akhir-akhir ini melonjak hingga menyentuh harga Rp 20.000 per liter lantaran kenaikan harga minyak sawit mentah (CPO) yang turut tinggi. Baca juga: Produsen Minyak Goreng Mengaku Dibuat Bingung Aturan Pemerintah Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Sumber:
Kompas.com