Jalan Tol sebagai Urat Nadi Pertumbuhan Ekonomi Baru
Di tengah ambisi Indonesia untuk menjadi negara maju, pembangunan infrastruktur menjadi kunci utama dalam membuka akses ekonomi baru, mempercepat mobilitas, dan mengurangi ketimpangan wilayah. Salah satu proyek andalan pemerintah dalam kerangka Proyek Strategis Nasional (PSN) adalah Jalan Tol Serang–Panimbang di Provinsi Banten. Jalan tol ini bukan hanya menjanjikan kemudahan transportasi, tetapi juga menjadi penghubung vital menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung, destinasi unggulan pariwisata nasional.
Namun, sebagaimana ditunjukkan dalam artikel ilmiah berjudul "Implementasi Kebijakan Proyek Strategis Nasional Jalan Tol Serang – Panimbang" karya Rina Nur Utami dkk., impian besar ini masih dibayangi oleh berbagai persoalan di lapangan. Kajian ini menyoroti realitas pahit dari kebijakan yang diharapkan mampu menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi—dari target yang meleset, keterlambatan pembangunan, hingga kerentanan sosial di tingkat komunitas.
Metodologi: Pendekatan Kualitatif Berbasis Model Van Metter dan Van Horn
Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan kerangka evaluasi berdasarkan model implementasi kebijakan Donald Van Metter dan Carl Van Horn. Enam variabel utama dijadikan tolok ukur dalam menilai keberhasilan implementasi:
- Standar dan tujuan kebijakan
- Sumber daya
- Karakteristik organisasi pelaksana
- Sikap pelaksana
- Komunikasi antarorganisasi
- Lingkungan sosial, ekonomi, dan politik
Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, studi dokumentasi, serta observasi lapangan di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, yang berada dalam radius 5 km dari Gerbang Tol Rangkasbitung—ujung dari seksi 1 Jalan Tol Serang–Panimbang.
Gambaran Umum Proyek: Ambisi Besar, Kenyataan Tak Mudah
Jalan Tol Serang–Panimbang memiliki panjang total 83,67 km dan dibagi menjadi tiga seksi: Seksi 1 (Serang–Rangkasbitung, 26,5 km), Seksi 2 (Rangkasbitung–Cileles, 24,17 km), dan Seksi 3 (Cileles–Panimbang, 33 km). Proyek ini dikelola oleh PT Wijaya Karya Serang Panimbang, sebuah konsorsium dari tiga BUMN: PT Wijaya Karya (WIKA), PT Pembangunan Perumahan (PP), dan PT Jababeka Infrastruktur.
Meski telah ditetapkan sebagai PSN dengan berbagai kemudahan kebijakan, kenyataannya pembangunan tol ini masih menghadapi keterlambatan signifikan. Dari target integrasi penuh pada tahun 2023, kini mundur ke 2025. Hingga saat ini, hanya Seksi 1 yang telah beroperasi, sedangkan dua seksi lainnya masih dalam tahap konstruksi dan pengadaan pembiayaan.
Studi Kasus: Ketimpangan Target Lalu Lintas dan Dampaknya terhadap Konsesi
Salah satu indikator keterlambatan dan kegagalan pencapaian target adalah realisasi lalu lintas harian rata-rata (LHR) yang jauh di bawah proyeksi awal. Berdasarkan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT), target LHR untuk tahun 2022 adalah 9.340 kendaraan, namun realisasi hanya 5.590 kendaraan (59,85%). Di tahun 2023, target 10.274 kendaraan hanya tercapai 5.770 kendaraan (56,16%).
Rendahnya trafik ini berdampak pada perpanjangan masa konsesi PT WIKA Serang Panimbang, dari 40 tahun menjadi 50 tahun. Ini menandakan bahwa asumsi awal proyek, khususnya dalam proyeksi pengguna dan pendapatan, belum mencerminkan realitas di lapangan.
Masalah Klasik: Legalitas Lahan dan Pendanaan
Salah satu kendala terbesar yang dihadapi proyek ini adalah pembebasan lahan. Meskipun masyarakat menerima harga ganti rugi yang ditawarkan, banyak dari mereka tidak memiliki dokumen legal atas tanahnya. Hal ini memperlambat proses pembebasan karena perlu intervensi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk penerbitan sertifikat baru.
Di sisi lain, pendanaan proyek juga menghadapi hambatan. Pemerintah telah memberikan Viability Gap Fund (VGF) untuk mendukung pembangunan seksi 1 dan 2. Namun, pendanaan untuk seksi 3 mengandalkan pinjaman luar negeri dari Tiongkok yang ternyata hanya mampu membiayai sebagian proyek. Akibatnya, penyelesaian seksi 3 yang vital bagi akses ke KEK Tanjung Lesung tertunda.
Infrastruktur Minim, Dampak Sosial Terbatas
Jalan tol yang telah beroperasi baru memiliki satu Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) di arah Rangkasbitung, dengan fasilitas yang minim: hanya ada warung kecil, toilet, musala, dan tambal ban. SPBU belum tersedia, kios masih kosong, dan jumlah pengunjung sangat rendah. Hal ini memperkuat kesan bahwa proyek ini belum memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat sekitar.
Masyarakat yang sebelumnya berharap pada peningkatan pendapatan, terutama pedagang makanan dan minuman, justru menyatakan bahwa peningkatan pelanggan hanya terjadi saat akhir pekan atau libur panjang. Artinya, manfaat ekonomi jalan tol belum menyentuh kehidupan sehari-hari mereka secara signifikan.
Realitas Sosial: Antara Dukungan dan Kekhawatiran
Observasi lapangan menunjukkan bahwa secara umum masyarakat mendukung keberadaan jalan tol. Mereka mengapresiasi kemudahan akses ke Jakarta, Merak, dan daerah lain karena terhubung dengan jaringan Tol Trans Jawa. Bahkan muncul minat dari investor untuk membuka usaha di Rangkasbitung, yang menunjukkan sinyal positif dari sektor properti dan UMKM.
Namun, ada kekhawatiran lain. Harga lahan di sekitar Kecamatan Cibadak melonjak dari di bawah Rp2 juta menjadi Rp3 juta per meter persegi, menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya urbanisasi liar dan spekulasi tanah. Di sisi lain, tarif tol yang tergolong mahal membuat masyarakat lebih memilih menggunakan KRL commuter line dari Rangkasbitung ke Jakarta. Biaya perjalanan tol mencapai Rp40 ribu per sekali jalan lebih tinggi dari tarif kereta api yang hanya sekitar Rp8.000–Rp10.000.
Kritik terhadap Implementasi: Apa yang Bisa Diperbaiki?
Meski struktur organisasi dan pelaksana proyek telah ditetapkan secara rapi, kenyataannya belum semua berjalan lancar. Pemerintah daerah Provinsi Banten sebenarnya telah aktif melakukan monitoring dan evaluasi, terutama terkait pembebasan lahan dan progress konstruksi. Namun, kendala di level teknis dan administratif tetap menjadi tantangan berat.
Beberapa kelemahan utama yang teridentifikasi antara lain:
- Ketergantungan pada pembiayaan eksternal tanpa rencana kontingensi lokal
- Kelemahan dalam memproyeksikan LHR secara realistis
- Minimnya pelatihan bagi pelaksana kebijakan mengenai dokumen teknis dan mitigasi risiko
- Fasilitas pendukung seperti TIP dan penerangan jalan yang belum memenuhi standar
Pelajaran untuk Proyek Strategis Nasional Lainnya
Dari studi kasus Serang–Panimbang ini, setidaknya ada tiga pelajaran penting yang bisa diambil untuk perencanaan dan pelaksanaan proyek strategis nasional lainnya:
- Validasi Data Awal Sangat Penting
Perkiraan lalu lintas dan proyeksi dampak ekonomi harus berdasarkan studi lapangan yang lebih mendalam. Jangan hanya bergantung pada asumsi makro tanpa mempertimbangkan dinamika lokal. - Integrasi Antar-Seksi Harus Direncanakan Sejak Awal
Ketika hanya satu seksi beroperasi tanpa keterhubungan penuh, manfaat ekonomi sulit terwujud. Strategi pendanaan dan penyelesaian lahan harus disiapkan secara paralel untuk seluruh seksi. - Kebijakan Tarif Harus Menimbang Kemampuan Ekonomi Lokal
Jalan tol tidak hanya diperuntukkan bagi kendaraan barang, tapi juga masyarakat lokal. Tarif yang terlalu tinggi akan membuat pengguna beralih ke moda transportasi lain dan mengurangi manfaat jangka panjang proyek.
Kesimpulan: Infrastruktur Tidak Cukup, Perlu Kebijakan yang Adaptif
Kehadiran Jalan Tol Serang–Panimbang memang menjanjikan peningkatan konektivitas dan integrasi kawasan ekonomi baru. Namun, seperti yang disorot dalam penelitian ini, kebijakan saja tidak cukup. Harus ada penyesuaian strategi di tengah pelaksanaan agar proyek tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga berdampak nyata secara sosial dan ekonomi.
Implementasi kebijakan PSN harus lebih adaptif terhadap kondisi lapangan, tidak sekadar mengikuti kerangka kerja birokratis. Dengan perencanaan yang lebih responsif, komunikasi yang aktif antar pemangku kepentingan, dan strategi pembiayaan yang fleksibel, proyek jalan tol semacam ini bisa menjadi katalisator pembangunan wilayah, bukan sekadar monumen infrastruktur.
Sumber Asli Artikel
Utami, R. N., Wicaksana, H. H., Bratakusumah, D. S., & Hidayat, Y. R. (2024). Implementasi Kebijakan Proyek Strategis Nasional Jalan Tol Serang - Panimbang. Transparansi: Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi, Vol. 7, No. 1, Juni 2024, hlm. 64–73. ISSN 2622–0253.