Industri konstruksi menghadapi tantangan besar dalam menjaga keselamatan kerja, terutama selama pandemi Covid-19. Penelitian yang dilakukan oleh Lendra et al. (2023) bertujuan untuk mengidentifikasi risiko Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam proyek konstruksi selama pandemi serta memberikan solusi pengendalian risiko. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan Relative Importance Index (RII) untuk menentukan peringkat risiko dan standar AS/NZS 4360:2004 dalam mengkategorikan risiko berdasarkan tingkat keparahan dan kemungkinan terjadi.
Proyek Konstruksi di Palangka Raya
Penelitian ini dilakukan pada 30 perusahaan konstruksi di Palangka Raya dengan data yang dikumpulkan melalui kuesioner kepada direktur, manajer proyek, dan manajer K3. Hasil penelitian menunjukkan bahwa risiko terbesar yang dihadapi dalam proyek konstruksi selama pandemi adalah:
- Penyebaran Covid-19 (RII = 0,673)
- Jatuh dari ketinggian (RII = 0,520)
- Tersengat listrik (RII = 0,533)
- Pekerja terkonfirmasi positif Covid-19 (RII = 0,520)
- Infeksi akibat tidak memakai masker (RII = 0,480)
Dua risiko tertinggi (penyebaran Covid-19 dan jatuh dari ketinggian) dikategorikan sebagai risiko tinggi, sedangkan tiga lainnya masuk dalam kategori risiko sedang berdasarkan AS/NZS 4360:2004.
Dampak Pandemi terhadap Keselamatan Proyek
Pandemi Covid-19 menyebabkan perubahan besar dalam penerapan K3 di proyek konstruksi, termasuk:
- Kewajiban penerapan protokol kesehatan, seperti penggunaan masker dan jaga jarak.
- Keterbatasan tenaga kerja, yang berdampak pada efisiensi proyek.
- Meningkatnya penggunaan alat pelindung diri (APD) untuk mencegah penyebaran virus.
- Penundaan proyek akibat pembatasan sosial dan ketidakhadiran pekerja yang terinfeksi.
Strategi Pengendalian Risiko
Untuk mengurangi risiko dalam proyek konstruksi selama pandemi, penelitian ini merekomendasikan beberapa langkah mitigasi:
1. Penerapan Protokol Kesehatan
- Menyediakan masker, hand sanitizer, dan alat kebersihan.
- Mewajibkan tes Covid-19 sebelum memasuki lokasi proyek.
- Menyediakan fasilitas kesehatan bagi pekerja.
2. Peningkatan Keselamatan Kerja
- Menggunakan scaffolding yang kuat untuk mencegah jatuh dari ketinggian.
- Menyediakan jaring pengaman dan pelindung bagi pekerja.
- Mengatur jalur listrik yang aman untuk mencegah sengatan listrik.
3. Pelatihan dan Edukasi Keselamatan
- Melakukan safety briefing sebelum pekerjaan dimulai.
- Memberikan pelatihan tentang penggunaan APD dan protokol Covid-19.
- Mengadakan kampanye keselamatan secara berkala.
4. Peningkatan Sistem Pelaporan Insiden
- Menyediakan mekanisme pelaporan insiden secara anonim.
- Memberikan umpan balik kepada pekerja mengenai laporan keselamatan.
- Memberikan insentif bagi pekerja yang aktif melaporkan potensi bahaya.
Kesimpulan
Penelitian ini menunjukkan bahwa pandemi Covid-19 telah menambah tantangan dalam penerapan K3 di proyek konstruksi. Risiko terbesar yang dihadapi adalah penyebaran Covid-19 dan jatuh dari ketinggian, yang memerlukan tindakan mitigasi segera. Dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, meningkatkan keselamatan kerja, serta memberikan pelatihan dan edukasi, risiko kecelakaan kerja dapat dikurangi secara signifikan.
Sumber: Lendra, L., Gawei, A. B. P., Sintani, L., Afanda, D. M., & Tjakra, J. (2023). ‘The Assessment of Occupational Safety and Health Risk Management on Construction Projects During the Covid-19 Pandemic’. International Journal of Disaster Management, 6(1), 1-18.