Komitmen Serius Pemerintah Demi Net Zero Emission

Dipublikasikan oleh Farrel Hanif Fathurahman

22 April 2024, 01.47

Rakyat Merdeka

Pemerintah berkomitmen untuk memenuhi komitmen net zero emission (NZE) pada tahun 2060 atau lebih cepat. Oleh karena itu, pemerintah tengah membuat peta jalan (roadmap) untuk mengatasi berbagai masalah dan ancaman perubahan iklim di masa depan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyatakan pada diskusi Road to COP26: Tekad Generasi Muda Indonesia Mencegah Perubahan Iklim & Mendukung Energi Bersih di Jakarta, Kamis (7/10), bahwa transformasi menuju net zero emission menjadi komitmen bersama kita paling lambat 2060.

Pemerintah tengah mengadopsi lima prinsip utama untuk mencapai target emisi nol: pengurangan bahan bakar fosil; peningkatan penggunaan energi baru terbarukan (EBT); penggunaan listrik di sektor transportasi; peningkatan penggunaan listrik di rumah tangga dan bisnis; dan penggunaan Carbon Capture and Storage (CCS).

Arifin menjelaskan, "Kami telah menyiapkan peta jalan transisi menuju energi netral mulai tahun 2021 hingga 2060 dengan beberapa startegi kunci."

Arifin juga menjelaskan langkah-langkah yang diambil pemerintah untuk mencapai target emisi nol. Di tahun 2021, pemerintah akan mengeluarkan Peraturan Presiden yang mengatur EBT dan pensiun tembaga. Dia menjelaskan bahwa selain PLTU yang sudah berkontrak dan sedang dalam proses konstruksi, tidak ada tambahan PLTU baru lainnya.

Di tahun 2022, Undang-Undang EBT akan berlaku, dan 2 juta rumah tangga akan memiliki kompor listrik setiap tahunnya. Di tahun 2024, jaringan listrik pintar (juga dikenal sebagai smart grid) dan meteran pintar akan dibangun, dan di tahun 2025, bauran EBT akan mencapai 23%, dengan PLTS yang paling dominan.

Di tahun 2030, jaringan gas akan mencapai 10 juta rumah tangga, 2 juta kendaraan listrik (mobil) dan 13 juta motor, 300 ribu penyaluran BBG, pemanfaatan Dymethil Ether dengan penggunaan listrik sebesar 1.548 kilowatt jam per orang, dan pemerintah akan memberhentikan impor LPG dan 42% EBT pada tahun 2027.

Semua PLTU tahap pertama subkritis akan berhenti beroperasi pada tahun 2031. Di tahun 2035, interkoneksi antar pulau akan dimulai untuk COD, dengan konsumsi listrik sebesar 2.085 kilowatt-jam per kapita dan bauran EBT mencapai 57%, terutama dari PLTU, hidro, dan panas bumi.

Di tahun 2040, bauran EBT akan mencapai 71%, PLT diesel tidak lagi digunakan, lampu LED akan mencapai 70%, dan konsumsi listrik akan mencapai 2.847 kWh/kapita.

Pemerintah berencana untuk membangun pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) pertama dalam lima tahun setelah COD dimulai. “Kami juga mempertimbangkan penggunaan energi nuklir yang direncanakan dimulai tahun 2045 dengan kapasitas 35 GW sampai dengan 2060,” kata Arifin.

Selanjutnya, pada tahun 2050, bauran EBT diproyeksikan mencapau 87%, didorong oleh PLTS dan Hydro, dan didukung oleh penggunaan kendaraan listrik, kompor listrik 52 juta rumah tangga, penyaluran jaringan gas sebanyak 23 juta sambungan rumah tangga, dan konsumsi listrik 4.299 kilowatt jam per kapita. (NO)

Sumber:

https://www.esdm.go.id