Kualitas Udara

Analisis Kualitas Udara pada Kawasan Transportasi, Industri, Perkotaan, Permukiman, dan Perdagangan di Kota Tegal

Dipublikasikan oleh Izura Ramadhani Fauziyah pada 17 Maret 2025


Kualitas udara merupakan aspek krusial dalam kehidupan perkotaan yang dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti aktivitas transportasi, industri, dan permukiman. Paper yang ditulis oleh Derystanto Winatama, Syafrudin, dan Widayat ini mengkaji kondisi kualitas udara di Kota Tegal dengan menganalisis tingkat pencemaran udara menggunakan metode aktif dan pasif. Studi ini bertujuan untuk memberikan gambaran tentang kondisi kualitas udara sebagai dasar evaluasi bagi kebijakan lingkungan di Kota Tegal.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun kualitas udara di Kota Tegal masih berada dalam kategori baik berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 8 Tahun 2001, terdapat beberapa sektor, seperti transportasi dan perdagangan, yang memiliki tingkat pencemaran lebih tinggi dibandingkan sektor lainnya.

Kota Tegal merupakan salah satu kota berkembang di Jawa Tengah dengan sektor utama yang meliputi perdagangan, industri, dan transportasi. Seiring dengan pertumbuhan infrastruktur dan populasi, emisi polutan udara semakin meningkat, sehingga perlu dilakukan pemantauan kualitas udara untuk mencegah dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat.

Penelitian ini berfokus pada beberapa parameter utama kualitas udara, yaitu:

  • Sulfur dioksida (SO₂) – Sumber utama dari aktivitas industri dan kendaraan bermotor.
  • Nitrogen dioksida (NO₂) – Dihasilkan dari pembakaran bahan bakar fosil.
  • Karbon monoksida (CO) – Gas beracun yang dihasilkan dari pembakaran tidak sempurna.
  • PM10 (partikulat mater) – Partikel halus yang dapat mempengaruhi sistem pernapasan.
  • Oksidan (O₃) – Gas yang dapat berbahaya jika berada dalam konsentrasi tinggi di udara ambien.

Dengan menggunakan metode pemantauan aktif dan pasif, penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran kualitas udara secara menyeluruh di berbagai kawasan Kota Tegal.

Studi ini dilakukan selama tiga bulan dengan tahapan sebagai berikut:

  1. Persiapan dan survei lokasi – Penentuan titik sampling berdasarkan SNI 19-7119.6-2005.
  2. Pengambilan sampel udara – Menggunakan metode aktif (dengan bantuan pompa) dan metode pasif (menggunakan difusi gas alami).
  3. Pengukuran parameter pencemar udara – Meliputi SO₂, NO₂, CO, PM10, dan O₃.
  4. Analisis data – Menghitung nilai Indeks Kualitas Udara (IKU) dan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).

Lokasi pengambilan sampel dibagi menjadi lima zona utama:

  • Kawasan transportasi (Terminal Tegal)
  • Kawasan industri (TPAS Muarareja)
  • Kawasan permukiman (Kecamatan Tegal Selatan)
  • Kawasan perdagangan (Pasar Pagi)
  • Kawasan perkantoran (Balaikota Tegal)

Hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas udara di Kota Tegal secara umum masih berada dalam kategori baik dengan Indeks Kualitas Udara (IKU) tahun 2021 sebesar 73,47. Namun, terdapat perbedaan tingkat pencemaran antara berbagai zona.

Hasil Pengukuran di Kawasan Transportasi

  • SO₂: 27 µg/Nm³ (di bawah ambang batas 365 µg/Nm³)
  • NO₂: 17 µg/Nm³ (di bawah ambang batas 150 µg/Nm³)
  • Karbon monoksida (CO): 3436 µg/Nm³ (kategori baik)
  • Kebisingan: 71 dBA (melebihi batas 70 dBA)

Hasil Pengukuran di Kawasan Industri

  • SO₂: 37,42 µg/Nm³
  • NO₂: 10 µg/Nm³
  • CO: 2290 µg/Nm³

Hasil Pengukuran di Kawasan Permukiman

  • SO₂: 10 µg/Nm³
  • NO₂: 6 µg/Nm³
  • CO: 1145 µg/Nm³

Dari data tersebut, terlihat bahwa kawasan transportasi memiliki tingkat pencemaran yang lebih tinggi dibandingkan kawasan lain, terutama dari segi kebisingan yang melebihi baku mutu yang ditetapkan.

Analisis dan Evaluasi

Keunggulan Penelitian Ini

  1. Menggunakan dua metode pemantauan – Kombinasi metode aktif dan pasif memberikan hasil yang lebih akurat.
  2. Analisis berbasis zona – Memberikan pemahaman yang lebih baik tentang perbedaan kualitas udara di berbagai kawasan Kota Tegal.
  3. Data yang komprehensif – Meliputi berbagai parameter pencemar udara yang relevan dengan kondisi perkotaan.

Tantangan dan Keterbatasan

  1. Tingkat kebisingan di kawasan transportasi masih di atas ambang batas, yang dapat berdampak negatif terhadap kesehatan masyarakat.
  2. Peningkatan aktivitas industri dan perdagangan dapat meningkatkan pencemaran udara jika tidak dikelola dengan baik.
  3. Dampak dari perubahan iklim – Faktor meteorologi seperti suhu dan kelembaban dapat mempengaruhi hasil pengukuran kualitas udara.

Kesimpulan dan Rekomendasi

Hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas udara di Kota Tegal masih dalam kategori baik, namun terdapat beberapa aspek yang perlu diperhatikan untuk menjaga keberlanjutan kualitas udara di masa depan.

Rekomendasi

  1. Peningkatan pengawasan kualitas udara – Pemerintah perlu meningkatkan pemantauan kualitas udara secara berkala dengan menambah titik pemantauan.
  2. Pengurangan emisi transportasi – Diperlukan kebijakan untuk mengurangi emisi dari kendaraan bermotor, seperti penggunaan transportasi ramah lingkungan.
  3. Peningkatan ruang terbuka hijau – Penambahan vegetasi di area perkotaan dapat membantu menyerap polutan udara.
  4. Sosialisasi kepada masyarakat – Edukasi tentang dampak pencemaran udara dan cara menguranginya perlu lebih digalakkan.

Dengan implementasi strategi yang tepat, kualitas udara di Kota Tegal dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan guna mendukung kesehatan masyarakat dan lingkungan.

Sumber Artikel dalam Bahasa Asli

Derystanto Winatama, Syafrudin, Widayat. (2023). "Analisis Kualitas Udara pada Kawasan Transportasi, Industri, Perkotaan, Permukiman, dan Perdagangan di Kota Tegal." Jurnal Ilmu Lingkungan, Volume 21, Issue 2, 381-386.

 

Selengkapnya
Analisis Kualitas Udara pada Kawasan Transportasi, Industri, Perkotaan, Permukiman, dan Perdagangan di Kota Tegal
page 1 of 1