Keprofesian

Apa itu Profesi?

Dipublikasikan oleh Wafa Nailul Izza pada 19 Maret 2025


KOMPAS.com - Profesi adalah pekerjaan, tapi tidak semua pekerjaan masuk ke dalam profesi. Lantas apa yang dimaksud dengan profesi? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, apa yang dimaksud profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian seperti keterampilan dan kejuruan tertentu.

Mengutip buku Etika Profesi: Membangun Profesionalisme Diri oleh Sukarman Purba, Astuti Astuti, dan Juniyanto Gulo, apa itu profesi adalah segala seutu hal yang berkaitan dengan bidang yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian. Dengan demikian, apa yang dimaksud dengan profesi adalah pekerjaan yang dilakukan untuk menghasilkan nafkah hidup yang mengandalkan suatu keahlian.

Artinya, tidak semua pekerjaan termasuk dengan profesi. Profesi hanya pekerjaan yang mengandalkan keahlian saja yang masuk pada apa itu profesi. Profesi adalah tidak seperti pekerjaan karena tidak bisa dilakukan oleh sembarangan orang yang tidak dilatih dan tidak disiapkan secara khusus untuk melakukan pekerjaan itu.

Keahlian ini diperoleh melalui profesionalisasi seperti latihan, pendidikan, atau sertifikasi, yang dilakukan sebelum menjalani profesi maupun setelah menjalani macam-macam profesi tersebut.

Pengertian apa itu profesi menurut ahli

Untuk lebih memahami tentang apa itu profesi, simak definisi profesi adalah dari beberapa ahli, dikutip dari buku Etika Profesi: Membangun Profesionalisme Diri, yaitu:

  • Prakoso dan Tobing menyatakan apa itu profesi adalah sebutan atau jabatan di mana penyandangnya memiliki pengetahuan khusus yang diperolehnya melalui pelatihan atau pengalaman lain atau keduanya. Sehingga dapat membimbing, memberi nasihat, dan saran untuk melayani orang lain dalam bidang profesinya.
  • Muchtar menyatakan apa itu profesi adalah suatu konsep yang lebih spesifik dari pekerjaan. Istilah pekerjaan memiliki arti yang lebih luas dari profesi. Setiap profesi adalah pekerjaan tapi tidak semua pekerjaan merupakan apa itu profesi.
  • Sumaryono memiliki definisi profesi adalah sebutan atau jabatan di mana orang yang menyandangnya memiliki pengetahuan khusus yang diperoleh melalui training atau pengalaman lain, sehingga penyandang profesi bisa membimbing, memberi nasihat atau saran, dan melayani orang lain sesuai bidangnya.
  • Darmodiharjo dan Sidarta, mendefinisikan apa itu profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian khusus. Unsur keahlian inilah yang membedakan profesi menjadi profesi bersifat umum dan profesi bersifat luhur.

Ciri-ciri apa itu profesi

Menurut Isnanto, dikutip dari Etika Profesi: Membangun Profesionalisme Diri, ciri-ciri apa yang dimaksud dengan profesi adalah sebagai berikut:

  • Macam-macam profesi memiliki pengetahuan khusus biasanya berupa keahlian dan keterampilan yang dimiliki dari menjalani pendidikan, pelatihan, dan pengalaman yang bertahun-tahun.
  • Memiliki kaidah dan standar moral yang sangat tinggi karena pelaku apa itu profesi umumnya melakukan kegiatannya berdasarkan kode etik profesi.
  • Mengabdi pada kepentingan masyarakat.Setiap pelaku profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
  • Ada izin khusus untuk menjalankan apa itu profesi. Setiap profesi adalah akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat seperti kemanusiaan, keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup sehingga untuk menjalankan profesi harus ada izin khusus.
  • Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu apa yang dimaksud dengan profesi.

Macam-macam profesi

Ada berbagai macam-macam profesi yang berbeda dari berbagai sektor pekerjaan. Berikut macam-macam profesi di Indonesia, di antaranya adalah:

  • Akuntan.
  • Guru Teknisi.
  • Fisik.
  • Bankir komersial.
  • Insinyur.
  • Pengacara.
  • Psikolog.
  • Apoteker.
  • Ahli diet.
  • Analis riset.
  • Bidan.
  • Montir.
  • Dokter.
  • Montir listrik.
  • Konsultan.
  • Bankir investasi.
  • Programmer.
  • Pilot.

Kesimpulannya, apa yang dimaksud dengan profesi adalah pekerjaan yang memiliki keterampilan atau keahlian tertentu. Contoh apa itu profesi ada macam-macam profesi di Indonesia seperti dokter, akuntan, guru, psikolog, pilot, bidan, dan lainnya.

Sumber: money.kompas.com

Selengkapnya
Apa itu Profesi?

Keprofesian

Mengenal Asosiasi Profesi

Dipublikasikan oleh Wafa Nailul Izza pada 14 Maret 2025


Asosiasi profesi (juga disebut serikat pekerja) adalah kelompok yang biasanya berupaya untuk memajukan profesi tertentu, kepentingan individu dan organisasi yang terlibat dalam profesi tersebut, dan kepentingan umum. Di Amerika Serikat, asosiasi semacam ini biasanya merupakan asosiasi bisnis bebas pajak. Di Inggris, bentuk hukum dapat bermacam-macam bentuknya.

Peran

Peran serikat pekerja telah didefinisikan secara beragam: "Sekelompok orang yang menjalankan profesi terdidik yang dipercayakan untuk mengendalikan atau mengawasi pelaksanaan hukum profesi tersebut. “ juga merupakan badan yang berfungsi sebagai “publik untuk melindungi kepentingan”;  organisasi yang "mewakili kepentingan terapis profesional" dan dengan demikian bertindak "untuk mempertahankan posisi istimewa dan berkuasa mereka sebagai badan pengatur".  Organisasi profesi tidak memiliki definisi yang jelas, meskipun mereka sering kali memiliki tujuan dan fungsi yang sama.  Di Inggris, Dewan Riset mendefinisikan organisasi profesi sebagai "organisasi yang terdiri dari anggota individu yang menjalankan suatu profesi atau profesi yang mana organisasi tersebut memantau pengetahuan, keterampilan, perilaku, dan praktik profesi atau profesi tersebut".  

Badan Penjaminan Mutu membedakan antara badan hukum dan badan pengatur yang mempunyai "kekuasaan yang didelegasikan oleh Parlemen untuk mengatur suatu profesi atau kelompok profesi dan untuk melindungi penggunaan gelar profesi", dan badan profesional yang "merupakan organisasi keanggotaan independen yang melakukan pengawasan. kegiatan tertentu yang mewakili profesi dan mewakili kepentingan anggotanya”. dan "dapat menawarkan pendaftaran sukarela atau sertifikasi profesi yang tidak diatur." 

Banyak badan profesional berurusan dengan pengakuan gelar, definisinya. dan pengujian keterampilan dan kualifikasi yang diperlukan untuk praktik, dan penerbitan sertifikat profesional yang menyatakan bahwa seseorang memenuhi persyaratan bidang studi tersebut. 

Disadur dari: en.wikipedia.org

Selengkapnya
Mengenal Asosiasi Profesi

Keprofesian

Apa Itu Konsultan?

Dipublikasikan oleh Muhammad Reynaldo Saputra pada 26 Februari 2025


Konsultan

adalah seorang tenaga profesional yang menyediakan jasa kepenasihatan (consultancy service) dalam bidang keahlian tertentu, misalnya akuntansi, hukum, pajak dan lain-lain. Perbedaan antara seorang konsultan dengan ahli biasa adalah sang konsultan bukan merupakan pegawai perusahaan sang penggunalayan (client), melainkan seseorang yang menjalankan usahanya sendiri atau bekerja di sebuah perusahaan kepenasihatan, serta berurusan dengan berbagai penggunalayan dalam satu waktu.

Konsultan Manajemen 

Konsultan manajemen adalah perusahaan atau individu yang memberi konsultasi atau nasihat kepada perusahaan-perusahaan mengenai cara terbaik untuk mengelola dan mengoperasikan bisnis.

Tugas dan Tanggung Jawab :

- Membantu perusahaan dalam mengembangkan rencana terkait masalah yang dihadapi

- Membantu mengukur keberhasilan proses pendapaian suatu tujuan atau sasaran

- Membantu mengevaluasi keberhasilan proses dalam pencapaian

 

Sumber : Wikipedia

 

Selengkapnya
Apa Itu Konsultan?

Keprofesian

Apa Itu Konstruksi?

Dipublikasikan oleh Muhammad Reynaldo Saputra pada 26 Februari 2025


Konstruksi

Konstruksi atau Pembinaan adalah suatu kegiatan pembangunan sarana maupun prasarana. Selain itu kontruksi juga dapat diartikan sebagai bangunan maupun satuan infrastruktur dalam satu atau beberapa area.

Konstruksi dapat juga didefinisikan sebagai susunan (model, tata letak) suatu bangunan (jembatan, rumah, dan lain sebagainya). Walaupun kegiatan konstruksi dikenal sebagai satu pekerjaan, tetapi dalam kenyataannya konstruksi merupakan satuan kegiatan yang terdiri dari beberapa pekerjaan lain yang berbeda.

Pada umumnya kegiatan konstruksi diawasi oleh manajer proyek, insinyur disain, atau arsitek proyek. Orang-orang ini bekerja di dalam kantor, sedangkan pengawasan lapangan biasanya diserahkan kepada mandor (proyek yang mengawasi buruh bangunan, tukang kayu, dan ahli bangunan lainnya untuk menyelesaikan "fisik" sebuah konstruksi). 

Jenis Konstruksi

1. Konstruksi Gedung

2. Konstruksi Teknik

3. Konstruksi Industri

 

 

Selengkapnya
Apa Itu Konstruksi?

Keprofesian

Kemendikbud dan BNSP Mengeluarkan 149 Skema Sertifikasi untuk Meningkatkan Kompetensi SDM Lulusan Vokasi

Dipublikasikan oleh Wafa Nailul Izza pada 25 Februari 2025


KOMPAS.com – Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menandatangani 149 skema sertifikasi nasional pendidikan tinggi vokasi di lima bidang, Kamis (25/3/2021). Kelima bidang tersebut adalah permesinan, konstruksi, ekonomi kreatif, hospitality, dan care service. 

Sertifikasi kompetensi sendiri menjadi salah satu poin paket Link And Match 8+i yang sedang diterapkan Ditjen Pendidikan Vokasi. Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Vokasi Wikan Sakarinto memaparkan, pendidikan vokasi dan industri harus menyusun kurikulum bersama, melaksanakan pembelajaran berbasis project riil dari industri, meningkatkan pengajar dari industri, magang, dan melaksanakan sertifikasi profesi. “Skema sertifikasi yang sudah disusun bersama dan disepakati ini diharapkan nantinya ikut mengintervensi kurikulum dan pembelajaran di pendidikan vokasi,” ujar Dirjen Wikan dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (28/3/2021). 

Adapun penyiapan skema sertifikasi untuk pendidikan D3 dan D4 mendapatkan apresiasi dari kalangan industri, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Hal tersebut menjadi tonggak sejarah baru karena baru kali pertama dilaksanakan. Selain itu, penyusunan skema sertifikasi merupakan bukti “pernikahan” antara pendidikan vokasi dan industri. Plt. Direktur Bina Standardisasi, Kompetensi, dan Pelatihan Kerja Kemenaker Muchtar Aziz mengatakan, penandatangan 149 sertifikasi tersebut merupakan peristiwa bersejarah. Oleh karena itu, kata dia, peristiwa tersebut dapat dijadikan sebagai bukti bahwa Indonesia dapat menciptakan tenaga kerja yang kompeten dan berdaya saing melalui kolaborasi berbagai pihak, yakni pendidikan vokasi, industri, asosiasi profesi, serta kementerian terkait. 

“Pertama saya menyampaikan apresiasi kepada Kemendikbud, terutama Ditjen Pendidikan Vokasi, karena saat ini saya menyaksikan momentum dalam perjalanan sejarah. Jika kita mencoba mengungkit kembali sejarah masa lalu, langkah ini sebenarnya merupakan obsesi yang sudah dirintis sejak zaman Orde Baru,” ujar Muchtar di sesi diskusi panel bersama Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbud. Kemenaker menilai, sertifikasi kompetensi merupakan sebuah pertaruhan kepercayaan. Keseriusan Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama Pendidikan Tinggi Vokasi (LSP P1 PTV) dalam memberikan sertifikasi kompetensi bagi mahasiswa akan menentukan kepercayaan kalangan industri. Pasalnya, ketika lembaga sertifikasi tidak bisa melaksanakan uji kompetensi dan penilaian secara kredibel, reputasinya pun menjadi buruk di mata industri. 

Muchtar menjelaskan, proses sertifikasi yang kredibel dapat dilihat dari asesor dan prosesnya. Ia pun mengingatkan agar lembaga sertifikasi internal tidak asal memberikan sertifikat. “Di sinilah peranan BNSP penting dalam melakukan pengawalan terhadap proses sertifikasi, termasuk dari jenis skema sertifikasinya,” tutur Muchtar. Muchtar juga menyebut, kalangan industri pun harus mau memberikan rekognisi terhadap pemegang sertifikat kompetensi. Pasalnya, selama ini kalangan industri hanya melihat latar pendidikan formal saat merekrut pekerja. Kalangan industri, imbuh Muchtar, juga dapat memberikan rekognisi lain berupa pembukaan kesempatan pengembangan karier bagi lulusan vokasi yang memegang sertifikat. Pihak Kemenaker, lanjutnya, sedang menjalankan kajian untuk meneliti kebutuhan kompetensi industri di masa pandemi Covid-19. 

Kajian ini juga untuk menjawab kebutuhan pekerja di masa depan. Dari kalangan industri, Corporate Communication and CSR PT Trakindo Utama Candy Sihombing mengatakan, strategi yang dilakukan industri untuk mendapatkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas adalah dengan terlibat dalam proses pendidikan di politeknik. Hal tersebut diwujudkan melalui penyusunan kurikulum bersama, pengembangan skill, on the job training di industri, hingga terlibat langsung dalam proses penyusunan skema sertifikasi, khususnya di bidang alat berat. “Kami ingin menjaga komitmen untuk terlibat dalam proses pembelajaran di pendidikan vokasi. Kami tidak ingin menunggu di ujung jalan, tetapi kami ingin jemput bola dari awal untuk memastikan kualitas calon tenaga kerja,” ucap Candy.

Sumber: nasional.kompas.com
 

Selengkapnya
Kemendikbud dan BNSP Mengeluarkan 149 Skema Sertifikasi untuk Meningkatkan Kompetensi SDM Lulusan Vokasi

Keprofesian

Kemendikbud Menyiapkan 12.000 Sertifikasi Kompetensi untuk Mahasiswa Vokasi

Dipublikasikan oleh Wafa Nailul Izza pada 25 Februari 2025


KOMPAS.com – Melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Vokasi, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan program sertifikasi kompetensi dan profesi. Program yang diperuntukkan bagi mahasiswa vokasi 2021, resmi diluncurkan dalam “Program Sertifikasi Kompetensi Mahasiswa Vokasi” yang dilaksanakan daring pada Selasa, (9/3/2021). 

Direktur Pendidikan Tinggi Vokasi dan Profesi, Beny Bandanadjaya mengharapkan, bantuan tersebut dapat meningkatkan potensi dan kompetensi bagi mahasiswa vokasi. “Dengan adanya bantuan ini, kami berharap dapat memfasilitasi hak mahasiswa, yaitu hak sertifikasi kompetensi,” ujar Beny dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (21/03/2021). Program bantuan sertifikasi kompetensi bagi mahasiswa vokasi juga diharapkan bisa melahirkan lulusan mahasiswa vokasi yang kompeten dan profesional sesuai dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).

Adapun tujuan dari program tersebut memiliki adalah meningkatkan penyerapan lulusan pendidikan tinggi dalam pasar kerja lokal dan nasional. Selain itu, lulusan mahasiswa vokasi juga diharapkan mampu berdaya saing secara global dalam pasar kerja internasional. Program sertifikasi kompetensi dan profesi ini menargetkan sekitar 12.000 mahasiswa untuk dapat memperoleh bantuan dalam kurun waktu pelaksanaan mulai Maret-November 2021. Sementara itu, sejumlah bidang yang akan difokuskan dalam program sertifikasi kompetensi yaitu bidang permesinan, konstruksi, ekonomi kreatif, pariwisata, industri jasa, dan bidang lain yang mendukung empat fokus bidang itu. 

Sebagai informasi, bagi mahasiswa pendidikan tinggi vokasi yang ingin mendaftar program tersebut akan melalui berbagai prosedur tahapan yang telah ditetapkan Dikti Vokasi dan Profesi. Beberapa persyaratan yang ditetapkan untuk mengikuti program ini, antara lain; berlaku bagi mahasiswa Diploma II minimal menginjak semester tiga, Diploma III minimal semester lima, serta mahasiswa Diploma IV minimal semester tujuh. Selanjutnya, nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) juga menjadi salah satu penilaian bagi mahasiswa pendidikan tinggi vokasi yang mendaftar program tersebut. Adapun standar nilai IPK mahasiswa yang dapat mengikuti program sertifikasi dan profesi adalah 2,75 dalam skala angka 4.

Sumber: www.kompas.com
 

Selengkapnya
Kemendikbud Menyiapkan 12.000 Sertifikasi Kompetensi untuk Mahasiswa Vokasi
page 1 of 5 Next Last »