Industri Gas

Penerapan Confined Space Entry Permit pada Industri Gas

Dipublikasikan oleh Izura Ramadhani Fauziyah pada 20 Februari 2025


Pekerjaan di ruang terbatas (confined space) merupakan salah satu tantangan terbesar dalam keselamatan kerja di industri gas. Penelitian ini dilakukan dengan mengamati langsung proses pembersihan di ruang terbatas, serta wawancara dengan pekerja, petugas HSE (Health, Safety, and Environment), dan manajer produksi di fasilitas industri gas yang menangani asetilena, hidrogen, dan CO2. Paper ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi bahaya, mengevaluasi sistem perizinan, serta memberikan rekomendasi untuk meningkatkan standar operasional keselamatan.

Penelitian ini menggunakan pendekatan observasional dan analisis prosedural, dengan teknik pengumpulan data sebagai berikut:

Observasi langsung terhadap pelaksanaan prosedur keselamatan kerja di ruang terbatas. Wawancara dengan pekerja dan petugas HSE untuk memahami pengalaman mereka dalam menangani izin masuk ruang terbatas. Analisis dokumen terkait izin kerja, standar operasional prosedur (SOP), serta kebijakan keselamatan kerja perusahaan.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa pekerjaan di ruang terbatas dalam industri gas memiliki risiko yang sangat tinggi. Beberapa potensi bahaya utama yang ditemukan meliputi: Kurangnya oksigen: kadar oksigen dalam beberapa ruang terbatas ditemukan di bawah 19,5%, yang dapat menyebabkan sesak napas atau kehilangan kesadaran. Paparan gas beracun: pengukuran menunjukkan adanya hidrogen sulfida (H₂S) hingga 3,1 ppm, melebihi batas aman. Risiko kebakaran dan ledakan: ruang terbatas yang mengandung asetilena memiliki tingkat mudah terbakar yang tinggi. Ventilasi yang buruk: akses keluar-masuk yang sempit membuat sirkulasi udara terbatas, meningkatkan risiko penumpukan gas berbahaya.

Dalam salah satu studi kasus yang dianalisis, perusahaan melakukan pembersihan reaktor asetilena dengan menerapkan prosedur keselamatan sebagai berikut:

Pembersihan dan purging gas menggunakan nitrogen untuk menghilangkan residu gas berbahaya. Pengukuran atmosfer ruang sebelum pekerja masuk dengan menggunakan gas detector. Penggunaan sistem komunikasi antara pekerja di dalam ruang terbatas dan tim di luar. Penerapan APD yang ketat, termasuk respirator dan alat pemantau gas.

Namun, penelitian ini juga menemukan bahwa dalam beberapa kasus:

Tidak semua pekerja menunggu izin tertulis sebelum memasuki ruang terbatas. Tidak dilakukan pengukuran atmosfer ulang secara berkala selama pekerjaan berlangsung. Sebagian pekerja hanya mengandalkan indera penciuman untuk mendeteksi gas berbahaya, bukan menggunakan alat pengukur standar.

Beberapa kelemahan dalam sistem perizinan ruang terbatas yang diterapkan:

Ketidaksesuaian dengan standar nasional: Sistem izin kerja belum sepenuhnya memenuhi Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan No. 113 Kep./DJPPK/IX/2006 tentang pedoman keselamatan di ruang terbatas. Kurangnya keterlibatan petugas HSE dalam pengawasan: Beberapa pekerjaan dilakukan tanpa pendampingan penuh dari petugas HSE. Tidak adanya simulasi keadaan darurat: Belum ada pelatihan rutin dalam skenario penyelamatan darurat jika terjadi kecelakaan.

Kelebihan 

Menyediakan data empiris dari pengamatan langsung di lapangan. Menggunakan metode Job Safety Analysis (JSA) untuk mengidentifikasi potensi bahaya. Memberikan rekomendasi konkret untuk meningkatkan implementasi izin masuk ruang terbatas.

Kekurangan 

Tidak membandingkan efektivitas sistem perizinan ini dengan industri lain. Tidak mengeksplorasi dampak ekonomi dari penerapan sistem izin kerja. Minimnya pembahasan mengenai penggunaan teknologi digital dalam sistem perizinan.

Rekomendasi untuk Implementasi 

  1. Peningkatan Kepatuhan terhadap Sistem Izin Kerja, Memastikan semua pekerja menunggu izin kerja tertulis sebelum memasuki ruang terbatas. Melibatkan petugas HSE dalam setiap tahap pengawasan pekerjaan.
  2. Optimalisasi Penggunaan Teknologi, Menggunakan sensor gas real-time untuk pemantauan atmosfer. Memanfaatkan sistem digital untuk pengelolaan izin masuk ruang terbatas.
  3. Peningkatan Pelatihan Keselamatan, Mengadakan simulasi keadaan darurat secara berkala. Memastikan seluruh pekerja telah memperoleh sertifikasi keselamatan ruang terbatas.
  4. Dokumentasi dan Evaluasi Berkelanjutan, Melakukan audit keselamatan berkala untuk memastikan kepatuhan terhadap standar nasional. Menyusun laporan insiden secara rinci untuk mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki.

Penerapan sistem izin masuk ruang terbatas dalam industri gas untuk mengurangi risiko kecelakaan kerja. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun beberapa prosedur telah diterapkan dengan baik, masih ada celah dalam implementasi yang dapat meningkatkan risiko bagi pekerja. Dengan menerapkan standar yang lebih ketat, mengoptimalkan penggunaan teknologi, dan meningkatkan pengawasan oleh petugas HSE, perusahaan dapat meningkatkan keselamatan kerja secara signifikan dan memastikan lingkungan kerja yang lebih aman bagi pekerja di ruang terbatas.

Sumber Artikel

Hartiningsih, D., Nugroho, A., & Novitrie, N. (2023). Penerapan Confined Space Entry Permit pada Industri Gas. 7th Conference on Safety Engineering and Its Application, 7 Oktober 2023.

Selengkapnya
Penerapan Confined Space Entry Permit pada Industri Gas

Industri Gas

Keselamatan dalam Pekerjaan Ruang Terbatas di Industri Lepas Pantai

Dipublikasikan oleh Izura Ramadhani Fauziyah pada 20 Februari 2025


 

Keselamatan dalam pekerjaan di ruang terbatas (confined spaces) telah lama menjadi perhatian dalam industri minyak dan gas lepas pantai. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif berdasarkan data historis kecelakaan untuk mengidentifikasi faktor utama yang berkontribusi terhadap insiden fatal di ruang terbatas. Paper ini juga mengulas regulasi yang mengatur keselamatan ruang terbatas serta prinsip As Low As Reasonably Practicable (ALARP) untuk menilai tingkat risiko yang dapat diterima dan langkah-langkah mitigasi yang perlu dilakukan oleh pemangku kepentingan industri.

Penelitian ini dilakukan melalui:

Analisis data kecelakaan yang terjadi di ruang terbatas pada unit FPSO dan kapal dagang. Studi kasus fatalitas di lingkungan maritim, dengan fokus pada FPSO dan kapal tanker. Evaluasi kebijakan regulasi terkait keselamatan di ruang terbatas dari berbagai badan internasional seperti UK Health and Safety Executive (HSE) dan Organisasi Maritim Internasional (IMO).

Paper ini mengadopsi prinsip ALARP untuk menilai tingkat risiko yang dapat diterima. Secara umum, tingkat risiko fatalitas dalam pekerjaan di ruang terbatas dihitung sebagai: 8,6 x 10⁻⁴ per orang per tahun pada unit FPSO Dan 1,3 x 10⁻⁴ per orang per tahun pada kapal dagang. Standar HSE menyatakan bahwa tingkat risiko yang dapat diterima secara luas (broadly acceptable risk) adalah 1 dalam 1.000.000 per tahun, sehingga angka yang ditemukan dalam studi ini menunjukkan bahwa industri masih memiliki tingkat risiko yang jauh lebih tinggi dibandingkan standar yang disarankan.

Penelitian ini menemukan beberapa bahaya utama yang berkontribusi terhadap kecelakaan dalam pekerjaan di ruang terbatas yaitu Atmosfer beracun: Konsentrasi gas beracun seperti H₂S dan CO melebihi ambang batas yang dapat diterima, Kekurangan oksigen: Beberapa kasus menunjukkan kadar oksigen di bawah 19,5%, meningkatkan risiko sesak napas dan kehilangan kesadaran, Ledakan dan kebakaran: Keberadaan gas mudah terbakar meningkatkan kemungkinan terjadinya ledakan, Suhu ekstrem: Beberapa ruang terbatas memiliki suhu yang sangat tinggi, menyebabkan dehidrasi dan kelelahan pekerja.

Data kecelakaan dalam studi ini menunjukkan bahwa antara tahun 2015 hingga 2021, terjadi 12 kasus fatalitas di FPSO akibat pekerjaan di ruang terbatas. Beberapa kasus utama meliputi:

  • Januari 2021 – MODEC FPSO Cidade de Mangaratiba: Seorang teknisi jatuh dari tali pengaman yang tidak terpasang dengan benar, menyebabkan kematian.
  • Januari 2021 – BW Offshore Espoir Ivoirien: Dua pekerja tewas akibat kebocoran gas dalam tangki.
  • Februari 2015 – BW Offshore FPSO Cidade de São Mateus: Ledakan di ruang pompa akibat gas bocor menewaskan 9 orang.

Selain itu, analisis terhadap kecelakaan pada kapal dagang menunjukkan angka fatalitas lebih tinggi dengan 39 kematian akibat kecelakaan di ruang terbatas selama periode 2011-2021.

Berdasarkan evaluasi oleh HM Treasury Inggris tahun 2020, setiap kejadian fatal dalam ruang terbatas diperkirakan menyebabkan kerugian sekitar £2 juta (setara ~US$2,75 juta). Oleh karena itu, prinsip ALARP menyarankan bahwa biaya yang dikeluarkan untuk mengurangi risiko harus secara signifikan lebih besar daripada potensi kerugian akibat kecelakaan.

Kelebihan

Menyediakan analisis berbasis data yang kuat untuk menilai risiko keselamatan di ruang terbatas. Menggunakan pendekatan ALARP untuk menentukan batas risiko yang dapat diterima dalam industri. Studi kasus konkret memberikan gambaran nyata mengenai kecelakaan yang terjadi di lingkungan FPSO dan kapal dagang.

Kekurangan 

Tidak membahas metode spesifik untuk meningkatkan sistem deteksi gas dan ventilasi dalam ruang terbatas. Tidak ada perbandingan dengan industri lain di luar sektor minyak dan gas. Kurangnya pembahasan terkait risiko jangka panjang akibat paparan gas beracun bagi pekerja.

Berdasarkan hasil penelitian ini, beberapa langkah dapat diterapkan untuk meningkatkan keselamatan kerja di ruang terbatas:

  1. Peningkatan Pemantauan Atmosfer dan Ventilasi, Menggunakan sensor gas otomatis yang dapat mendeteksi H₂S, CO, dan kadar oksigen secara real-time. Mengimplementasikan sistem ventilasi aktif untuk menjaga keseimbangan atmosfer di ruang terbatas.
  2. Optimalisasi Sistem Pelatihan dan Sertifikasi, Mengadakan simulasi keadaan darurat setiap enam bulan. Mewajibkan sertifikasi keselamatan ruang terbatas bagi semua pekerja yang bertugas.
  3. Penerapan Teknologi untuk Mengurangi Interaksi Manusia dengan Ruang Terbatas, Mengembangkan robot inspeksi dan perawatan otomatis untuk mengurangi kebutuhan pekerja memasuki ruang terbatas. Menggunakan drone atau kamera endoskopi untuk inspeksi area berisiko tinggi.
  4. Regulasi dan Audit Keselamatan yang Lebih Ketat, Melakukan audit tahunan untuk memastikan kepatuhan terhadap standar keselamatan internasional. Mengembangkan database insiden global untuk menganalisis pola kecelakaan dan menerapkan langkah mitigasi yang lebih efektif.

Wawasan mendalam mengenai risiko pekerjaan di ruang terbatas dalam industri minyak dan gas lepas pantai, khususnya di unit FPSO dan kapal dagang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat risiko masih jauh di atas batas yang dapat diterima secara luas, dengan angka 8,6 x 10⁻⁴ per orang per tahun pada FPSO dan 1,3 x 10⁻⁴ per orang per tahun pada kapal dagang. Meskipun berbagai prosedur keselamatan telah diterapkan, masih terdapat celah dalam pengawasan dan penerapan regulasi. Dengan mengoptimalkan teknologi, meningkatkan pemantauan atmosfer, serta memperketat regulasi dan pelatihan, industri dapat mencapai tingkat keselamatan yang lebih tinggi dan mengurangi angka kecelakaan di ruang terbatas secara signifikan.

Sumber Artikel

Institute of Energy and Environmental Flows, University of Cambridge. (2022). Confined Space Working Safety Study.

Selengkapnya
Keselamatan dalam Pekerjaan Ruang Terbatas di Industri Lepas Pantai
page 1 of 1