Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia memantau penyelidikan yang dilakukan oleh pihak berwenang Korea Selatan terkait dugaan keterlibatan dua insinyur Indonesia dalam pencurian informasi mengenai teknologi pesawat tempur KF-21 Boramae, kata seorang pejabat pada Jumat.
Lalu Muhammad Iqbal, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, mengatakan pada hari Jumat bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri Korea Selatan dan beberapa lembaga terkait untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut mengenai kasus ini.
“KBRI Seoul juga telah berkomunikasi dengan para insinyur Indonesia yang bersangkutan, yang saat ini berada di Korea Selatan dan telah mengonfirmasi bahwa mereka tidak ditahan,” katanya.
Dia mengatakan bahwa para insinyur Indonesia telah terlibat dalam pengembangan jet tempur ini, yang merupakan proyek bersama Indonesia-Korea Selatan, sejak tahun 2016, dan kedua belah pihak telah memahami semua peraturan dan prosedur kerja yang terkait dengan proyek tersebut.
“Proyek KF-21 merupakan proyek strategis bagi Indonesia dan Korea Selatan. Kedua negara akan menangani setiap masalah yang terjadi selama pengembangan dengan sebaik-baiknya,” tambah juru bicara tersebut.
Defense Acquisition Program Administration (DAPA) Korea Selatan sebelumnya menuduh dua insinyur Indonesia mencoba membocorkan data teknis jet tempur tersebut. Mereka sekarang sedang diselidiki dan dilarang meninggalkan Korea Selatan.
Menurut pihak berwenang Korea Selatan, kedua insinyur tersebut ditangkap pada bulan Januari lalu setelah mereka kedapatan mencoba untuk mentransfer data pengembangan KF-21 ke USB drive ketika sedang mengerjakan proyek tersebut di Korea Aerospace Industry (KAI).
Seorang pejabat DAPA mengatakan bahwa penyelidikan terhadap mereka difokuskan untuk mengidentifikasi dokumen spesifik yang diduga dibocorkan oleh para insinyur tersebut.
Pejabat tersebut juga menambahkan bahwa drive USB tersebut berisi dokumen biasa, bukan data yang relevan dengan teknologi strategis yang berpotensi melanggar undang-undang Korea Selatan tentang kerahasiaan militer atau perlindungan industri pertahanan.
KF-21 Boramae adalah proyek gabungan Indonesia-Korea Selatalan senilai US$8 miliar. Melalui kolaborasi ini, kedua negara akan memproduksi 120 jet tempur untuk Korea Selatan dan 48 jet untuk Indonesia.
Proyek ini diharapkan dapat memberikan keuntungan bagi Indonesia melalui transfer teknologi dan, dengan demikian, memungkinkan Indonesia untuk masuk ke pasar global.
Menurut kesepakatan pada tahun 2014, Indonesia harus membayar 20 persen dari biaya proyek. Namun, karena keterbatasan anggaran negara, Indonesia belum membayar biaya tersebut.
Disadur dari: en.antaranews.com