Bappenas Sambut Baik Masukan Masyarakat tentang Rencana Perumahan dan Permukiman Berkelanjutan untuk 2045

Dipublikasikan oleh Nurul Aeni Azizah Sari

03 Juni 2024, 04.32

Sumber: bappenas.go.id

Dalam rangka menjaring masukan dari masyarakat terkait penyusunan rencana pembangunan jangka panjang nasional (RPJPN) 2025-2045 bidang perumahan dan permukiman, Kementerian PPN/Bappenas menyelenggarakan forum konsultasi publik "Masukan terhadap arah pembangunan sektor perumahan dan kawasan permukiman untuk mewujudkan visi Indonesia 2045" pada senin (29/5).

Untuk mencapai Visi Indonesia 2045, peningkatan kualitas sumber daya manusia, ketahanan lingkungan, efisiensi biaya ekonomi, dan produktivitas harus dilakukan dan dicapai secara optimal di seluruh wilayah Indonesia. Penyediaan infrastruktur dasar perumahan dan permukiman yang memadai menjadi prasyarat utama untuk mencapai visi tersebut.

"Momentum penyusunan RPJPN ini, kami ingin menegaskan bahwa reformasi saja tidak cukup karena jika ingin mencapai Visi Indonesia 2045, diperlukan upaya-upaya yang transformatif sehingga perlu dilakukan perombakan besar-besaran," ujar Direktur perumahan dan kawasan permukiman Bappenas, Tri Dewi Vir

Forum konsultasi publik berfokus pada isu-isu pembangunan, baik nasional maupun daerah, serta arah kebijakan strategis dan upaya-upaya transformatif yang dapat dilakukan. Sesuai dengan arahan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, seluruh dokumen perencanaan harus menyatu dengan RPJPN 2025-2045 demi konsistensi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Saat ini, Indonesia tengah berupaya untuk memastikan bahwa kondisi infrastruktur dasar seperti akses rumah layak huni, air minum layak, air minum perpipaan, sanitasi, pengelolaan sampah, dan fasilitas pembuangan kotoran manusia dapat memenuhi target yang ditetapkan untuk tahun 2024. "Kami melihat target-target ini sebagai bagian dari pekerjaan rumah kita. Tidak hanya bagi pemerintah pusat, tetapi juga bagi pemerintah daerah, sektor swasta, akademisi, mitra pembangunan, dan masyarakat," ujar Virgi.

Selain kebutuhan infrastruktur, pengembangan perumahan dan kawasan permukiman yang aman dan berkelanjutan juga membutuhkan kesiapan dan partisipasi dari lima pilar utama, yaitu masyarakat (penciptaan permintaan), kelembagaan (kapasitas pemerintah dalam melaksanakan target), kebijakan dan regulasi, integrasi infrastruktur, dan kesiapan teknis.

Disadur dari: bappenas.go.id